Back to announcement
20241120_JATI_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31780119_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review JATISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
TAMBAHAN DAN/ ATAU PERUBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PT INFORMASI TEKNOLOGI
INDONESIA Tbk.
KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI YANG TELAH DITERBITKAN PT INFORMASI TEKNOLOGI INDONESIA
TBK (“PERSEROAN”) PADA TANGGAL 1 NOVEMBER 2024.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN DAN DISAMPAIKAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA (“POJK NO. 17/2020”). JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU
DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL.
PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk
Kegiatan usaha:
Bergerak Dalam Bidang Teknologi Software & IT Services
Kantor Pusat
Jl. Mampang Prpt. Raya No.3 6, RT.6/RW.1, Mampang Prpt., Kec.
Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 12790
Telp: (021) 7940946
Website: jatismobile.com | Email: corporatesecretary@jatis.com
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB
PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA
SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN
Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 19 November 2024
Page 2
PENDAHULUAN
Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”)
memuat informasi mengenai perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 17/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”) berupa perubahan bidang usaha yang rencananya akan
diselenggarakan pada tanggal 10 Desember 2024.
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia
dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para
pemegang saham perseroan mengenai rencana perubahan kegiatan usaha. Perseroan juga
menyediakan data mengenai perubahan kegiatan usaha kepada pemegang saham sejak saat
pengumuman RUPS serta dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan
ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan
untuk memberikan persetujuan atas rencana penyesuaian KBLI, yaitu penggantian KBLI 61922
menjadi KBLI 61994 agar sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan
Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023
yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.
Selain hal tersebut diatas, Keterbukaan Informasi ini disusun dan diumumkan sebagai bentuk
transparasi, perlindungan, dan validasi bagi pemegang saham. Bahwa Rencana Perubahan
Kegiatan Usaha ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun mengandung unsur benturan
kepentingan serta unsur pelanggaran lainnya sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020
tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.
KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
1. Riwayat Singkat
PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta No. 127 tanggal
11 April 2002 dari Iman Immanuel Sinaga S.H., C.N., Notaris Pengganti Dr. Irawan Soerodjo,
S.H., M.S.i., Akta pendirian ini disetujui oleh Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
Page 3
No. C-10834 HT.01.01.TH.2002 tanggal 18 Juni 2002 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 23 Tambahan No. 2247 tanggal 21 Maret 2003. Anggaran Dasar
Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dalam akta No. 22 tanggal 24 Juli
2023 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara,mengenai perubahan susunan Dewan
Komisaris dan Direksi. Perubahan ini telah diterima dan dicatat dalam Database Sistem
Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.09-0153148 Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023. Perseroan mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 2002. Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dan
kantor operasional terletak di Gedung Graha Orange, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 3,
Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Entitas induk langsung langsung dan entitas induk terakhir
Perseroan adalah PT Jati Piranti Solusindo dan PT Indivara Sejahtera Mandiri. Pihak pengendali
Perseroan adalah Jusuf Sjariffudin.
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
Sesuai dengan Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan yaitu
aktivitas jasa informasi, aktivitas pemrograman, konsultasi Komputer dan yang berhubungan
dengan itu, bidang telekomunikasi, perdagangan eceran komputer dan perlengkapannya, dan
perdagangan eceran piranti lunak.
Berdasarkan Akta No. 18 tanggal 16 November 2022 yang dibuat oleh Rudy Siswanto, S.H.,
Notaris di Jakarta Utara, kegiatan usaha Perseroan yang dijalankan saat ini adalah sebagai
berikut:
Kegiatan Usaha Utama :
- Jasa Konten SMS Premium (61912)
- Jasa Sistem Komunikasi Data (61922)
- Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial (62015)
Kegiatan Usaha Penunjang :
- Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (62019)
- Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial (63122)
- Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya (47411)
- Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Sotware) (47413)
3. Ikhtisar Data Keuangan dan Rasio Keuangan Penting Perseroan
Berikut merupakan dasar analisis kinerja keuangan historis:
a. Laporan Keuangan Interim PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk Tanggal 30 Juni 2024 dan
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP
Anwar & Rekan dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar
dalam semua hal yang material.
b. Laporan Keuangan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk Tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 yang telah diaudit oleh KAP Anwar & Rekan dengan pendapat bahwa laporan keuangan
tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Page 4
c. Laporan Keuangan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh KAP Anwar & Rekan dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. d. Laporan Keuangan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 yang telah diaudit oleh KAP Anwar & Rekan dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. e. Laporan Keuangan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk Tanggal 31 Desember 2020 Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha - PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk II – 4 dan 2019 yang telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Berikut kami lampirkan Ikhtisar data keuangan dan rasio keuangan penting Perseroan: Tinjauan Laba (Rugi)
Page 5
Rasio Keuangan 4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk. Tertanggal 16 November 2022 No. 18, yang dibuat di hadapan Notaris Rudy Siswanto, SH, susunan permodalan dan kepemilikan saham Perseroan serta daftar yang disampaikan Biro Administrasi Efek/BAE Perseroan sebagaimana diterbitkan pada 30 September 2024 adalah sebagai berikut : Dalam proses administrasi efek Perseroan, PT Bima Registra bertanggung jawab sebagai BAE (Biro Administrasi Efek). Adapun Pengendali Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 85 POJK Nomor 3/POJK.04/2021 adalah Jusuf Sjariffudin.
Page 6
Selain itu, pemilik manfaat (beneficial owner) dari Perseroan yang telah dilaporkan kepada
instansi berwenang sesuai Perpres No. 13 Tahun 2018 dan Permenkumham No. 15 Tahun
2019 adalah Jusuf Sjariffudin.
5. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk No. 07
tanggal 5 April 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Rudy Siswanto, S.H., dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia tanggal 24 April 2024 nomor AHU-AH.01.09-0157855, susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jusuf Sjariffudin
Komisaris Independen : Hendri Mulya Syam
Direksi
Direktur Utama : Erik Rivai Ridzal
Wakil Direktur Utama : Asrul Abdillah Ali
Direktur : Adrianus Yose Hartono
Direktur : Yuliana Theodora
RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Sehubungan dengan rencana penggantian KBLI baru, Perseroan telah menunjuk Penilai
Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Kantor Jasa Penilai Sugianto
Prasodjo dan Rekan (“Penilai”), sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat
tentang rencana penggantian KBLI Perseroan.
Berikut adalah ringkasan dari tambahan dan/atau perubahan laporan studi kelayakan
berdasarkan Laporan No. 01132/2.0131-00/BS-FS/10/0375/1/IX/2024 tanggal 10 September
2024 (“Laporan Studi Kelayakan”), yang disusun berdasarkan tanggal tutup buku/ cut off
Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024.
1. Maksud dan Tujuan
Laporan studi kelayakan ini bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas
rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan yang selanjutnya akan digunakan Perseroan
untuk memenuhi ketentuan dari Peraturan No. 35/POJK.04/2020 dan 17/POJK.04/2020. Studi
kelayakan ini ditinjau dari berbagai aspek, meliputi aspek makro Indonesia, aspek pasar, aspek
teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan. Hasil studi kelayakan
ini dapat dijadikan sebagai pegangan bagi para pengelola Perusahaan dan bahan pertimbangan
Page 7
untuk kebijaksanaan maupun pengambilan keputusan, baik yang bersifat administratif maupun
operasional di kemudian hari, sehingga diharapkan target pelaksanaan proyek dapat
direalisasikan sesuai dengan rencana. Penugasan ini dilakukan Studi Kelayakan Perubahan
Kegiatan Usaha - PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk I – 2 dengan mengacu kepada ketentuan
Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun
2018 dan Revisi SPI 330 Tahun 2020.
2. Metodologi
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah:
• Pengumpulan data-data primer dari Perseroan terkait dengan rencana perubahan
kegiatan usaha yang meliputi data-data identitas, perizinan, rencana usaha serta data-
data lainnya yang terkait dengan rencana perubahan kegiatan usaha.
• Dalam melaksanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan perubahan
kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indicator Net Present Value
(NPV), Profitability Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), Payback Period , Break Even
Point (BEP), dan Return on Investment (ROI).
• Dalam studi kelayakan ini kami melakukan analisis pada aspek makro Indonesia, aspek
pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan.
3. Asumsi dan kondisi pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam laporan ini adalah sebagai berikut:
1) Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion .
2) Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian.
3) Penilai berasumsi bahwasannya data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber
yang dapat dipercaya keakuratannya.
4) Studi kelayakan didasarkan atas proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
kemampuan pencapaian (fiduciary duty ).
5) Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan.
6) Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
7) Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan Nilai.
8) Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi
tugas.
Page 8
ANALISA KELAYAKAN 1) Aspek Pasar • Selama ini layanan Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi khususnya bisnis short message service/SMS A2P - Application to Person Messaging di indonesia masih relative sedikit dibandingkan negara-negara lain. Hal inilah yang membuka pangsa pasar, potensi pasar, sasaran, dan potensi nilai pasar yang lebih besar untuk Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi . • Perubahan kegiatan usaha ini membuat Perseroan bisa memberikan nilai tambah dalam layanan yang dijual, sehingga potensi nilai pasar dari Layanan menjadi lebih tinggi dan pada akhirnya akan memberikan keuntungan lebih bagi Perseroan. Selain itu, akan meluaskan jangkauan konsumen dari Perseroan karena produk yang ditawarkan semakin efisien. Perseroan juga menyasar eksisting customer yang nantinya diharapkan dapat menambah jumlah customer Perseroan. • Perseroan harus terus melakukan penelaahaan, perumusan yang tepat, serta melaksanakan peningkatan dan pengembangan terkait keberlanjutan secara konsisten. Adapun strategi yang Perseroan lakukan untuk mengelola tantangan adalah melakukan pengkajian terkait keberlanjutan secara intensif, menelaah dan mematuhi peraturan terkait keberlanjutan dengan baik, serta melakukan adaptasi dan pengkajian terkait penerapan keberlanjutan pada industri sejenis. • Perseroan menghadapi tantangan dari sisi eksternal, seperti jika terdapat gejolak perekonomian global, tekanan terhadap nilai tukar Rupiah yang berdampak pada sektor usaha, ditambah dengan adanya perubahan peraturan ataupun kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas bisnis Perseroan. Hal tersebut akan berdampak pada penerapan keberlanjutan. Untuk mengelola tantangan ini, Manajemen Perseroan ataupun pihak Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha – PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk yang terkait senantiasa mengikuti perkembangan peraturan dan menyesuaikannya dengan kondisi bisnis perusahaan, serta terus-menerus memperbarui informasi terkait perubahan peraturan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Meski demikian, dibalik sejumlah tantangan tersebut Perseroan juga memiliki peluang, terutama dengan dilakukannya perubahan kegiatan usaha ini karena adanya sinergi dengan bisnis yang eksisting yang mana dengan memperluas layanan yang ditawarkan Perseroan menjadi nilai tambah. Perseroan memiliki kesempatan untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar. Dengan memperhatikan perkembangan usaha dan potensi pasar, maka rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan secara pasar layak untuk dilaksanakan. 2) Aspek Teknis Sesuai dengan peraturan Dirjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika) Nomor 1 Tahun 2023, izin usaha terkait bisnis A2P SMS (Application-to-Person SMS) diganti dengan KBLI 61994 (Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi). Berikut adalah rincian kegiatan usaha yang akan dilakukan Perseroan:
Page 9
3) Aspek Pola Bisnis
a. Dengan keunggulan kompetitif yang telah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan
nilai yang diantaranya pengembangan kegiatan usaha baru dan penambahan
sumber pendapatan baru.
b. Perseroan sudah mendapatkan sertifikat ISO 27001 - Information Security
Management System for The Provision of Messaging Solution, Mobile Applicatiion,
IT Solution and Omnichannel dan ISO 9001 - Provision of Digital Communication,
Mobile Application and IT Solution yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi Bureau
Veritas untuk menjaga kualitas produk dan layanan yang diberikan.
Page 10
c. Langkah yang diambil oleh Perseroan sebagai strategi yang dapat membuat
produk menjadi unggul yakni dengan positioning merek dagang “Jatis Mobile ”
dipasar industry sejenis. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang telah dirintis
lebih dari satu dekade, Perseroan berkeyakinan bahwa dengan merek dagang
yang telah terbentuk dijadikan keunggulan Perseroan dalam bersaing di industri
sejenis.
d. Perseroan memiliki kesempatan dan kemudahan dalam penjualan produk kepada
para pelanggan lama yang telah menjalin baik dengan Perseroan selama ini
melalui jaringan distribusi Perseroan yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
e. Perseroan menyadari adanya persaingan yang ketat dalam menjalankan bisnis
dalam bidang teknologi informasi. Hal ini terlihat dari banyaknya perusahaan yang
menjalankan kegiatan usaha serupa dengan Perseroan. Seiring dengan
persaingan usaha tersebut yang mungkin terjadi, Perseroan akan terus berupaya
melakukan berbagai pengembangan strategi pada setiap segmen usaha yang
dimiliki agar terus memiliki daya saing dengan perusahaan lain yang sejenis.
Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh Perseroan dalam
rencana perubahan kegiatan usaha, maka rencana perubahan kegiatan usaha
tersebut secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan.
4) Aspek Model Manajemen
Berdasarkan struktur organisasi, jumlah tenaga kerja, dan pengelolaan manajemen Perseroan,
maka secara umum hal tersebut telah cukup mendukung operasional kerja perusahaan dalam
rencana perubahan kegiatan usaha, sehingga dapat disimpulkan secara pola bisnis layak untuk
dilaksanakan.
5) Aspek Keuangan
a. Biaya Investasi
Biaya Investasi Perubahan Kegiatan Usaha
b. Sumber Pembiayaan
Total biaya investasi jasa Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi Perseroan yaitu
sebesar Rp5.810.456.603 berupa investasi software yang sudah dikeluarkan pada
investasi awal oleh Perseroan. Berdasarkan laporan audit Perseroan per 30 Juni
2024, kas dan setara kas Perseroan dibukukan sebesar Rp41.730.374.140,
sehingga masih mencukupi untuk mendanai penambahan investasi tersebut.
c. Analisa Kelayakan Proyek
Page 11
Kelayakan investasi perubahan kegiatan usaha dihitung dengan menggunakan
empat indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR),
Profitability Index (PI), dan Payback Period dengan ringkasan sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) : Rp35.556.797.157
• Internal Rate of Return (IRR) : 75,71%
• Profitability Index (PI) : 7,12
• Payback Period : 2 tahun 11 bulan
• WACC : 9,57%
Berdasarkan analisa kelayakan di atas, NPV menunjukkan nilai positif, IRR lebih tinggi daripada
WACC dan PI lebih dari 1, dengan demikian investasi tersebut layak.
d. Analisa Sensitivitas
Berdasarkan analisa sensitivitas diketahui bahwa rencana Perseroan dalam perubahan kegiatan
usaha tidak terlalu sensitif terhadap kenaikan investasi melainkan sensitive terhadap penurunan
pendapatan usaha serta kenaikan beban pokok pendapatan. Berdasarkan analisa pada
kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan
kelayakan keuangan, maka dapat disimpulkan bahwa rencana perubahan kegiatan usaha yang
akan dilaksanakan oleh PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk adalah layak.
Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
manajemen, dan aspek keuangan dengan syarat seluruh aspek tersebut terpenuhi. Maka
disimpulkan bahwa perubahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah
layak.
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN
USAHA
Sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha Perseroan adalah berupa Jasa Jual Kembali
Jasa Telekomunikasi, maka tidak memerlukan adanya bahan baku mentah agar bisa berjalan.
Sementara itu, berkaitan dengan pekerja dan tenaga ahli profesional, Perseroan selalu memilih
tenaga kerja dengan kualitas yang baik. Perseroan memandang sumber daya manusia yang
kompeten dan profesional merupakan aset utama dalam mewujudkan visi dan misinya dan harus
dikembangkan secara berkesinambungan. Oleh karena itu, Perseroan memberikan motivasi agar
dapat berperan aktif disertai dengan kesempatan untuk mengembangkan kualitasnya agar
memiliki etos kerja yang unggul, berkompetensi tinggi, dan berkualitas. Dalam merekrut sumber
daya manusia, Perseroan menyesuaikan dengan rencana bisnis dan operasional Perseroan dari
tahun ke tahun. Perseroan juga senantiasa menyediakan program pelatihan dan pengembangan
kompetensi yang relevan di bidang usaha Perseroan termasuk sertifikasi yang sesuai bagi
masing-masing unit kerja.
Page 12
Berdasarkan informasi dari Manajemen, sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha,
Perseroan telah memiliki tenaga kerja yang kompeten di bidangnya terkait dengan kegiatan
usaha tersebut, sehingga Perseroan belum berencana untuk menambah tenaga kerja. Perseroan
juga telah memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidangnya, yaitu sebagai berikut:
PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan
Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023,
Perseroan bermaksud untuk melakukan penyesuaian KBLI, yaitu penggantian KBLI 61922
menjadi KBLI 61994 agar sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan
Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023
tersebut.
KBLI PENJELASAN PERTIMBANGAN ALASAN
61922 Kelompok ini Setelah melakukan Jatis Mobile akan
(KBLI mencakup kegiatan konsultasi dengan melakukan
Sebelumnya) jasa sistem Direktorat penghapusan
komunikasi data yang Telekomunikasi terhadap KBLI 61922
dapat digunakan untuk Kementerian dan melakukan
pengiriman suara, Komunikasi dan penggantian ke KBLI
gambar, data, Informatika Republik 61994, sehingga
informasi dan paket. Indonesia (”Kominfo”), Jatis Mobile tidak
Layanan ini disediakan telah dikonfirmasi diwajibkan untuk
dengan jaminan bahwa khusus untuk memiliki Izin
ketersambungan, layanan WhatsApp Penyelenggara
kualitas dan Business API belum JasaTelekomunikasi.
keamanan. diatur secara rinci oleh
Kominfo dan jasa yang
diselenggarakan oleh
Jatis Mobile pun tidak
memenuhi klasifikasi
Page 13
teknis untuk
mendapatkan Izin
Penyelenggara Jasa
Telekomunikasi
61994 Kelompok ini Adapun penggantian Sesuai dengan
mencakup usaha KBLI 61922 menjadi ketentuan dalam
penyelenggaraan jasa 61994 kami lakukan Perdirjen PPI
jual kembali jasa untuk memenuhi 1/2023,
telekomunikasi, ketentuan dari Kominfo penyelenggaraan
seperti warung telepon melalui Perdirjen Pos SMS setiap
(wartel) yang dan Penyelenggaraan penyelenggaranya
menyediakan jasa Informasi No. 1 tahun wajib memiliki KBLI
telepon, faksimili, 2023 (”Perdirjen PPI 61994 Jasa Jual
teleks, dan telegraf, 1/2023”) Kembali Jasa
jasa jual kembali akses Telekomunikasi
internet seperti dalam NIB. Oleh
Warung karena itu, Jatis
Internet/Internet Caf Mobile akan
dan jasa jual kembali melakukan
jasa telekomunikasi penggantian KBLI
lainnya.. 61922 menjadi61994
ke dalam Anggaran
Dasarnya.
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI PADA KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
Untuk mengevaluasi kelayakan investasi pada Rencana Proyek sesuai SEOJK 17/2020
digunakan 4 (empat) indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR),
Profitability Index (PI) dan Payback Period , yang didasarkan pada nilai kini arus kas bersih yang
diproyeksikan hingga tahun 2029. Penggunaan NPV berarti mengukur nilai kini dari pengeluaran
investasi dan manfaat bisnis yang digambarkan oleh proyeksi manfaat neto. Nilai NPV
mencerminkan selisih dari nilai sekarang arus kas masa datang dengan nilai investasi. Dengan
membandingkan antara total investasi yang dikeluarkan pada awal periode proyek dan total arus
kas yang akan diterima setiap tahun, maka dapat diketahui nilai NPV yang dihasilkan oleh proyek
tersebut. Jika nilai NPV positif maka investasi tersebut layak dilaksanakan sedangkan jika nilai
NPV negatif, investasi tersebut sebaiknya tidak dilaksanakan.
Nilai IRR mencerminkan besarnya tingkat bunga yang apabila digunakan untuk mendiskonto
seluruh selisih kas masuk akan menghasilkan jumlah kas yang sama dengan jumlah investasi.
IRR merupakan nilai tingkat pengembalian investasi pada saat NPV Perseroan sama dengan 0,
yang artinya tingkat pengembalian dan risiko dari total investasi pada saat ini adalah sama
dengan tingkat pengembalian dan risiko pasar. Sehingga apabila IRR proyek lebih besar dari
WACC (Discount Rate ), maka proyek ini layak dilaksanakan dan apabila IRR proyek lebih kecil
dari WACC maka proyek ini sebaiknya tidak dilaksanakan. Untuk menganalisis keseluruhan
Page 14
profitabilitas dapat menggunakan Profitability Index (PI), dimana PI merupakan teknik penilaian
investasi yang dihitung dengan membagi nilai sekarang dari arus kas bersih yang akan datang
suatu proyek dengan nilai investasi awal yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Apabila PI yang
dihasilkan dari suatu proyek sama dengan 1 maka arus kas dari proyek tidak menghasilkan nilai
tambah, apabila PI lebih besar dari 1, maka nilai arus kas yang dihasilkan dari proyek
menghasilkan nilai tambah bagi Perseroan, sedangkan apabila PI lebih kecil dari 1, maka nilai
arus kas yang dihasilkan dari proyek tidak menghasilkan nilai tambah bagi Perseroan. Dalam
menganalisis PI suatu proyek maka kelayakan dapat dinilai apabila nilai PI lebih dari 1. Jika PI
lebih besar dari 1, maka investasi tersebut dapat disimpulkan layak untuk dilaksanakan. Payback
period atau periode pengembalian modal adalah waktu yang dibutuhkan untuk mencapai break
even point atau titik impas. Payback Period menentukan berapa lama waktu yang diperlukan
untuk menutup biaya awal yang terkait dengan investasi. Semakin pendek pengembalian maka
investasi semakin diinginkan. Kelayakan dari perubahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat
ekonomis yang diantisipasi di masa mendatang dengan Free Cash Flow to Firm yang selanjutnya
dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Setelah dilakukan perhitungan untuk KBLI
baru didapatkan IRR yang sangat besar karena investasi untuk KBLI baru sangat rendah dan
Perseroan tidak melakukan investasi tambahan pada aset tetap seperti tanah, bangunan,
kendaraan, komputer dan perlengkapan, peralatan kantor, dan perabotan.
Kelayakan investasi perubahan kegiatan usaha dihitung dengan menggunakan empat indikator
yaitu Net Present Value , Internal Rate of Return, Profitability Index (PI) dan Payback Period
dengan ringkasan sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) : Rp35.556.797.157
• Internal Rate of Return (IRR) : 75,71%
• Profitability Index (PI) : 7,12
• Payback Period : 2 tahun 11 bulan
HAL-HAL MATERIAL LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PENGGANTIAN KEGIATAN USAHA BARU
1. Sumber Pembiayaan Investasi
Total biaya investasi Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi Perseroan yaitu sebesar
Rp5.810.456.603 berupa investasi software yang sudah dikeluarkan pada investasi awal
oleh Perseroan. Berdasarkan laporan audit Perseroan per 30 Juni 2024, kas dan setara
kas Perseroan dibukukan sebesar Rp41.130.374.152, sehingga masih mencukupi untuk
mendanai investasi tersebut.
2. Kewajiban Pemberitahuan atau Persetujuan Kreditur, Pihak Lainnya dan/atau
Instansi yang Berwenang
Tidak ada kewajiban Perseroan untuk memperoleh persetujuan tertulis dahulu dari
kreditur dan/atau instansi lain yang berwenang sebelum pelaksanaan rencana
penggantian kegiatan usaha.
Page 15
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Perseroan akan menyelenggarakan RUPS fisik/tatap muka dan secara elektronik (e-RUPS),
dengan pemanggilan RUPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2024. RUPS
tersebut akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:
Tanggal : 10 Desember 2024
Tempat : Jl. Mampang Prpt. Raya No.3 6, RT.6/RW.1, Mampang Prpt., Kec. Mampang
Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790
Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d. selesai
Mata acara RUPS yang akan dimohonkan sehubungan dengan penggantian KBLI adalah
Pembahasan Studi Kelayakan tentang perubahan bidang usaha Perseroan; dan Persetujuan
atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Perseroan
sehubungan dengan perubahan bidang usaha Perseroan berupa Kegiatan Usaha berupa
perubahan kegiatan usaha utama bidang Jasa yaitu KBLI yaitu KBLI 61922 kegiatan jasa sistem
komunikasi data yang dapat digunakan untuk pengiriman suara, gambar, data, informasi dan
paket menjadi KBLI 61994 Kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan jasa jual kembali
jasa telekomunikasi, seperti warung telepon (wartel) yang menyediakan jasa telepon, faksimili,
teleks, dan telegraf, jasa jual kembali akses internet seperti Warung Internet/Internet Caf dan jasa
jual kembali jasa telekomunikasi lainnya , dengan merujuk dan sesuai dengan Klasfikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha.
RUPS Perseroan akan diselenggarakan dengan merujuk pada ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Divisi Corporate Secretary PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (Jatis Mobile)
corporatesecretary@jatis.com jatismobile.com
Page 16
Jakarta, 19 November 2024
Signed by YULIANA (YAU4392)
Signed at Nov 20, 2024 13:17:30
Yuliana
Direktur
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
p.2 ×3
unresolved
person
Pengganti Dr. Irawan Soerodjo
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Rudy Siswanto
· Notaris
p.3 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Indivara Sejahtera Mandiri. Pihak
p.3
unresolved
org
Anwar & Rekan
p.3 ×4
unresolved
org
Anwar
p.3 ×4
unresolved
org
Mirawati Sensi Idris
p.4
unresolved
org
PT Bima Registra
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.6
unresolved
person
Yuliana Theodora
· Direktur
p.6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
963 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}