Skip to content
Back to announcement

20241120_POWR_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31779945_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review POWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
                                 Pengumuman ini akan diumumkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa
                          Inggris. Dalam hal terdapat ketidak konsistenan antara versi Bahasa Indonesia
                                          dan Bahasa Inggris, versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku


PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI
    KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
                TRANSAKSI MATERIAL
             PT CIKARANG LISTRINDO Tbk
                    (“Perseroan”)
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA
MEMENUHI KETENTUAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) SEBAGAIMANA DIATUR DI
DALAM PERATURAN OJK NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (”PERATURAN OJK NO. 17/2020”) DAN PERATURAN OJK NO.
15/POJK.04/2020 TENTANG RENCANA DAN PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG
SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA (“PERATURAN OJK NO. 15/2020”).

PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN INFORMASI YANG
TERCANTUM DI DALAMNYA TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI SUATU DOKUMEN PENAWARAN
ATAU PENAWARAN UNTUK MENJUAL ATAU PEMESANAN ATAS, ATAU PERMINTAAN UNTUK
SUATU PENAWARAN UNTUK MEMBELI ATAU PEMESANAN ATAS, BAIK LANGSUNG MAUPUN
TIDAK LANGSUNG, ATAS EFEK APAPUN PERSEROAN DI YURISDIKSI MANAPUN TERMASUK
DI INDONESIA, SINGAPURA, HONGKONG, EROPA DAN AMERIKA SERIKAT. SURAT UTANG
YANG DIMAKSUD DISINI BELUM DAN TIDAK AKAN DIDAFTARKAN BERDASARKAN
SECURITIES ACT OF 1933 AMERIKA SERIKAT, SEBAGAIMANA DIUBAH, DAN MUNGKIN TIDAK
DAPAT DITAWARKAN ATAU DIJUAL DI AMERIKA SERIKAT TANPA PENDAFTARAN ATAU
PENGECUALIAN YANG BERLAKU ATAS PENDAFTARAN.

SURAT UTANG TIDAK DITAWARKAN ATAU DIJUAL DI INDONESIA ATAU KEPADA WARGA
NEGARA INDONESIA ATAU KEPADA PENDUDUK INDONESIA, DALAM CARA YANG
MERUPAKAN PENAWARAN UMUM ATAUPUN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG
DILAKUKAN TANPA PENAWARAN UMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-
UNDANG NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH
DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN
PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN DAN SETIAP PERATURAN PELAKSANAANNYA (TERMASUK
NAMUN TIDAK TERBATAS PADA PERATURAN OJK NO. 30/POJK.04/2019 TENTANG
PENERBITAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG DILAKUKAN TANPA MELALUI
PENAWARAN UMUM) DAN INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU
TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN
PENAWARAN UMUM ATAU ANJURAN UNTUK MEMBELI, BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK
LANGSUNG, ATAS EFEK PERSEROAN DI YURISDIKSI MANAPUN TERMASUK DI INDONESIA.

PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN INFORMASI YANG
TERCANTUM DI DALAMNYA BERSIFAT PENDAHULUAN DAN DALAM HAL TERDAPAT
PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN INFORMASI MAKA PERSEROAN AKAN MEMBERIKAN
PERUBAHAN ATAU TAMBAHAN INFORMASI PENTING LAINNYA SELAMBAT-LAMBATNYA 2
(DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
(“RUPSLB”) PERSEROAN (“INFORMASI TAMBAHAN”).


PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN INFORMASI YANG
TERCANTUM DI DALAMNYA MERUPAKAN SATU KESATUAN INFORMASI YANG PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK
MENGAMBIL KEPUTUSAN DALAM RUPSLB MENGENAI RENCANA TRANSAKSI.




                                         1
Page 2
                     PT CIKARANG LISTRINDO Tbk
                        Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                                      Kegiatan Usaha:
       Pembangkitan, transmisi, dan pendistribusian energi listrik kepada konsumen akhir.

                                           Kantor Pusat:
                                   World Trade Centre 1, Lantai 17
                                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
                                      Jakarta 12920, Indonesia
                                     Telepon. +62 21 522 8122

                                   email: corpsec@listrindo.com
                                    website: www.listrindo.com

                                     Jakarta, 18 November 2024
                                         Direksi Perseroan


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM PERUBAHAN
DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIMUAT DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN
INFORMASI INI ADALAH BENAR SERTA TIDAK ADA FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
TIDAK ADA KEPASTIAN BAHWA PERSEROAN AKAN DAPAT MENYELESAIKAN RENCANA
TRANSAKSI DALAM WAKTU DEKAT ATAU SECARA KESELURUHAN. WAKTU,
PELAKSANAAN, DAN KETENTUAN-KETENTUAN LAIN DALAM TRANSAKSI DAPAT BERUBAH
OLEH KARENA BEBERAPA FAKTOR TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA KONDISI
PASAR DI LUAR NEGERI DAN INDONESIA.
SESUAI DENGAN PERATURAN OJK NO. 17/2020 DAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN,
RENCANA TRANSAKSI HANYA AKAN DILAKSANAKAN BERDASARKAN PERSETUJUAN
PEMEGANG SAHAM DALAM RUPSLB PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI
SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK,
PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI TANGGAL 1 NOVEMBER
2024 MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI KETERBUKAAN INFORMASI
TANGGAL 9 OKTOBER 2024.

                                             DEFINISI
Akuntan Publik                 :     Akuntan Publik Ratnawati Setiadi dan Kantor Akuntan Publik
                                     Purwantono, Sungkoro & Surja selaku auditor independen, yang
                                     melakukan reviu terhadap Laporan Keuangan Perseroan
                                     (sebagaimana didefinisikan di bawah).



                                                2
Page 3
Biro Administrasi Efek      :   PT Datindo Entrycom sebagai biro administrasi efek yang
                                mengadministrasikan saham Perseroan.

Daftar Pemegang Saham       :   Daftar pemegang saham Perseroan yang diterbitkan oleh Biro
                                Administrasi Efek.

Direktur                    :   Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal
                                Keterbukaan informasi ini.

Komisaris                   :   Anggota Dewan Komisaris yang sedang menjabat pada tanggal
                                Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini.

Laporan Keuangan            :   Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan yang tidak
Perseroan                       diaudit tanggal 30 September 2024 dan untuk periode sembilan
                                bulan yang berakhir pada tanggal tersebut yang direviu oleh
                                Kantor Akuntan Publik dengan hasil reviu wajar dalam semua hal
                                yang material serta sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
                                di Indonesia, sebagaimana dinyatakan dalam laporannya
                                No. 00382/2.1032/JL.0/02/06984/1/X/2024 tanggal 31 Oktober
                                2024.

Menkumham                   :   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

OJK                         :   Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                                Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                                sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4
                                Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
                                Keuangan.

Pembeli Awal                :   Pembeli awal merupakan pihak yang berperan untuk membeli
                                Surat Utang (Notes) yang akan diterbitkan oleh Perseroan selaku
                                penerbit dan selanjutnya dijual kembali kepada investor secara
                                terbatas dan tidak melalui penawaran umum; dimana pada
                                umumnya pembeli awal merupakan arranger/bank asing yang
                                bukan merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.

Peraturan OJK No. 42/2020   :   Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
                                dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Peraturan OJK No. 17/2020   :   Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
                                dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Perseroan                   :   PT Cikarang Listrindo Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka
                                yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada Hukum Negara
                                Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan.

Rencana Transaksi           :   Rencana penerbitan Surat Utang (Notes) oleh Perseroan yang
                                dikategorikan sebagai suatu transaksi material berdasarkan
                                Peraturan OJK No. 17/2020.

RUPSLB                      :   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.

SGX-ST                      :   Singapore Exchange Securities Trading Limited, Bursa Efek di
                                Singapura.

Surat Utang (Notes) 2026    :   Surat utang sebesar USD550.000.000 dengan bunga sebesar
                                4,95% yang diterbitkan pada 14 September 2016 oleh Listrindo
                                Capital B.V., anak perusahaan yang pada saat itu sahamnya
                                dimiliki sepenuhnya oleh Perseroan, dimana Listrindo Capital
                                B.V. telah mengalihkan seluruh hak dan kewajibannya atas Surat
                                Utang (Notes) 2026 kepada Perseroan pada tanggal 25
                                September 2019. Mengingat surat utang ini jatuh tempo pada


                                           3
Page 4
                                   tanggal 14 September 2026, maka dinamakan Surat Utang
                                   (Notes) 2026.

                                   Sampai dengan tanggal Perubahan dan/atau Tambahan
                                   Keterbukaan Informasi ini, Perseroan telah membeli kembali
                                   Surat Utang (Notes) 2026 sejumlah USD50.000.000 dari pasar
                                   terbuka dan telah mengatur pembatalan Surat Utang (Notes)
                                   2026 tersebut dalam beberapa tahap. Seluruh pembatalan
                                   tersebut telah berlaku efektif dan jumlah terutang Surat Utang
                                   (Notes) 2026 setelah pembatalan adalah USD500.000.000.

Surat Utang (Notes)            :   Surat Utang yang akan diterbitkan oleh Perseroan dengan nilai
                                   pokok sebesar-besarnya sampai dengan USD500.000.000.

 I.      PENDAHULUAN
Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 17/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Perubahan
dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini dengan maksud untuk memberikan informasi kepada
para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan bermaksud untuk menerbitkan Surat Utang
(Notes) dengan jumlah pokok sebesar-besarnya USD500.000.000, yang merupakan transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/2020. Dana yang diperoleh akan dipergunakan
untuk pelunasan sebagian atau keseluruhan atas Surat Utang (Notes) 2026 (termasuk bunga dan biaya
lainnya). Surat Utang (Notes) 2026 memiliki suku bunga tetap sejumlah 4,95% yang dibayarkan dua
kali dalam setahun pada 14 Maret dan 14 September setiap tahunnya, dan jatuh tempo pada tanggal
14 September 2026.

Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan oleh Perseroan merupakan transaksi material
berdasarkan Peraturan OJK No. 17/2020, yang mana transaksi tersebut bernilai lebih dari 50% nilai
ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.

Berdasarkan Peraturan OJK No. 17/2020, Direksi Perseroan diwajibkan untuk mengumumkan
Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini setidaknya pada situs web Perseroan dan
situs web Bursa Efek Indonesia untuk memberikan informasi kepada para pemegang saham Perseroan
mengenai Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan, yang membutuhkan persetujuan
RUPSLB dari Perseroan.

II.      KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI
A.      RENCANA TRANSAKSI

        1.      Alasan dan Latar Belakang

                Rencana Transaksi dilaksanakan untuk meningkatkan likuiditas Perseroan dan untuk
                mendukung kebutuhan pembiayaan umum Perseroan. Peningkatan likuiditas
                tersebut akan digunakan untuk pelunasan sebagian atau keseluruhan atas Surat
                Utang (Notes) 2026 (termasuk bunga dan biaya lainnya).

                Penerbitan Notes dilakukan secara langsung oleh Perseroan dan ditujukan kepada
                pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, yaitu para calon Pembeli Awal
                sehingga Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Afiliasi dan tidak terdapat
                Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.

                Listrindo Capital B.V., anak perusahaan yang pada saat itu sahamnya dimiliki
                sepenuhnya oleh Perseroan, selaku penerbit dari Surat Utang (Notes) 2026 telah
                mengalihkan seluruh hak dan kewajibannya atas Surat Utang (Notes) 2026 kepada
                Perseroan pada tanggal 25 September 2019 dengan nilai transaksi sebesar
                USD1.998.682,58. Dengan demikian sejak saat tersebut, Listrindo Capital B.V.,
                bukanlah milik Perseroan. Hal ini telah kami ungkapkan pada Keterbukaan Informasi
                tanggal 27 September 2019 serta keterbukaan informasi atas penjualan saham
                Listrindo Capital B.V., pada tanggal 1 Oktober 2019.

                Penerbitan Surat Utang (Notes) dan pelunasan Surat Utang (Notes) 2026 termasuk
                waktu pelaksanaan, total nilai Surat Utang (Notes), jatuh tempo dan bunga akan
                                              4
Page 5
     tergantung pada kondisi pasar. Perseroan akan memperhatikan kondisi yang terbaik
     yang akan diperoleh Perseroan sesuai rencana Perseroan untuk menerbitkan Surat
     Utang (Notes) dan melunasi sebagian atau keseluruhan atas Surat Utang (Notes)
     2026. Perseroan juga akan mempertimbangkan adanya potensi peningkatan /
     penurunan suku bunga dan kondisi ekonomi makro di masa yang akan datang. Surat
     Utang (Notes) 2026 sendiri masih memiliki jangka waktu sampai 2026.

     Tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait dengan Rencana Transaksi
     oleh Perseroan.

     Selain persetujuan pencatatan (listing) dari SGX-ST dan persetujuan pemegang
     saham Perseroan dalam RUPSLB, tidak terdapat persetujuan dari pemerintah atau
     badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya yang diperlukan dalam rangka
     Rencana Transaksi.

2.   Manfaat Rencana Transaksi Terhadap Perseroan

     Rencana Transaksi diharapkan akan dapat memperpanjang periode jatuh tempo
     utang Perseroan yang mana dapat meningkatkan likuiditas Perseroan.

     Adapun berikut merupakan pengaruh Rencana Transaksi terhadap kondisi keuangan
     Perseroan dalam bentuk kuantitatif untuk masing-masing akun yang mengalami
     peningkatan.

                                      30 Sep 2024                                30 Sep 2024
                                                              Penyesuaian
                                  Sebelum transaksi                            Sesudah transaksi
      Kas dan setara kas            150.740.512               (17.773.366)       132.967.146
      Utang wesel                   496.714.165                (9.214.165)       487.500,000
      Saldo laba                    324.431.006                (8.559.201)       314.218.857
     *dihitung dengan asumsi biaya penerbitan sebesar 2,5% dari nilai pokok.

3.   Uraian Singkat Rencana Transaksi

     a.       Obyek Rencana Transaksi

              Obyek dari Rencana Transaksi adalah:

              Penerbitan Surat Utang (Notes) oleh Perseroan, melalui penawaran
              internasional kepada lembaga atau investor-investor lain di luar wilayah
              Indonesia secara terbatas, yang akan dicatatkan di SGX-ST.

              Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai Surat Utang (Notes) yang
              akan diterbitkan:

               i.     Penerbit:
                      Perseroan.

               ii.    Jaminan:
                      Surat Utang (Notes) tidak akan dijamin dengan suatu jaminan tertentu.

                      Perseroan memiliki sumber dana yang memadai untuk memenuhi
                      kewajiban pokok dan bunga. Rasio kemampuan membayar biaya tetap
                      Perseroan mencapai 7,8 kali. Perseroan juga senantiasa menjaga
                      tingkat financial covenant dengan baik sebagai bentuk perlindungan
                      kepada calon pembeli dalam hal default.

               iii.   Total Nilai Surat Utang (Notes):
                      Surat Utang (Notes) akan diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar-
                      besarnya sampai dengan USD500.000.000.

                      Total nilai Surat Utang (Notes) secara pasti akan diungkapkan melalui
                      pengumuman pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek

                                           5
Page 6
       Indonesia selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah penerbitan
       Surat Utang (Notes) selesai dilaksanakan.

iv.    Penggunaan Dana:
       Surat Utang (Notes) yang akan diterbitkan oleh Perseroan dalam jumlah
       pokok sebesar-besarnya USD500.000.000, akan digunakan untuk
       pembiayaan kembali Surat Utang (Notes) 2026 (termasuk bunga dan
       biaya lainnya). Perseroan akan mengungkapkan lebih lanjut terkait
       dengan rencana penggunaan dana hasil penerbitan Surat Utang
       (Notes) pada informasi tambahan yang akan dipublikasikan oleh
       Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah penerbitan
       Surat Utang (Notes).

v.     Jatuh Tempo Pembayaran Utang Pokok:
       Surat Utang (Notes) direncanakan akan jatuh tempo selambat-
       lambatnya tahun ke-10 sejak Surat Utang (Notes) diterbitkan.

       Keterangan lebih lengkap mengenai Jatuh Tempo Pembayaran Utang
       Pokok akan diungkapkan melalui pengumuman pada situs web
       Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia paling lambat 2 (dua)
       hari kerja setelah penerbitan Surat Utang (Notes) selesai dilaksanakan.

vi.    Bunga:
       Suku bunga tetap direncanakan sebesar maksimal 7,0% (tujuh persen)
       per tahun.

       Penentuan suku bunga didasarkan pada kondisi pasar dan ekonomi
       makro pada saat pengumuman keterbukaan informasi pertama kali
       dilakukan oleh Perseroan.

       Tingkat bunga Surat Utang (Notes) akan diungkapkan melalui
       pengumuman pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
       Indonesia paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penerbitan Surat
       Utang (Notes) selesai dilaksanakan.

vii.   Jatuh Tempo Pembayaran Bunga:
       Bunga untuk dibayarkan setiap enam bulan.

viii. Pembatasan-pembatasan:
      Pembatasan dalam perjanjian-perjanjian terkait penerbitan Surat Utang
      (Notes) merupakan pembatasan umum yang diberlakukan terhadap
      transaksi serupa yang ditujukan untuk melindungi pemegang Surat
      Utang (Notes), yang akan diatur secara rinci di dalam Indenture atau
      Trust Deed yang akan ditandatangani oleh Perseroan. Rincian
      mengenai hal tersebut yang akan diungkapkan melalui pengumuman
      pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia
      selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah Rencana Transaksi
      selesai dilaksanakan.

       Dalam menegosiasikan perjanjian-perjanjian yang akan ditandatangani,
       Perseroan berkomitmen untuk memperhatikan kepentingan pemegang
       saham publik.

ix.    Pembeli Awal:
       Informasi terkait dengan pembeli awal akan diketahui pada saat
       pelaksanaan penawaran Surat Utang (Notes). Perseroan akan
       mengungkapkan informasi riwayat singkat dari pembeli awal melalui
       pengumuman pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
       Indonesia selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah penerbitan
       Surat Utang (Notes) selesai dilaksanakan.




                        6
Page 7
b.   Nilai Rencana Transaksi

     Nilai Rencana Transaksi yang akan diterbitkan dalam jumlah pokok
     sebanyak-banyaknya USD500.000.000, dimana jumlah tersebut bernilai lebih
     dari 50% (lima puluh persen) ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan
     Keuangan Perseroan.

c.   Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam Rencana Transaksi

     Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai Pihak-pihak Yang Terlibat
     Dalam Rencana Transaksi:

      i.    Perseroan sebagai Penerbit

            Riwayat Singkat

            Perseroan adalah perseroan terbatas terbuka yang didirikan
            berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta
            Pendirian No. 187 tanggal 28 Juli 1990 sebagaimana diubah dengan
            (i) Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 22 tanggal 22 Juni 1991 dan
            (ii) Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 29 tanggal 26 Juli 1991,
            ketiganya dibuat di hadapan Lukman Kirana, S.H., Notaris di Jakarta,
            yang telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan
            Surat Keputusan No. C2-5479.HT.01.01.TH’91 tanggal 5 Oktober
            1991, dan telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta
            Pusat di bawah (i) No. 1657/1992, (ii) No. 1658/1992, dan (iii) No.
            1659/1992, ketiganya tertanggal 29 Juni 1992, serta telah
            diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88 tanggal
            2 November 1993, Tambahan No. 5163 (“Akta Pendirian
            Perseroan”).

            Akta Pendirian Perseroan telah diubah beberapa kali, terakhir
            berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 09 tanggal 8
            November 2021, yang dibuat di hadapan Edward Suharjo
            Wiryomartani, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah
            mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat
            Keputusan No. AHU-0063287.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal
            10 November 2021 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan di
            bawah No. AHU-0196981.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal
            10 November 2021 (“Akta No. 09/2021”).

            Kegiatan Usaha

            Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir
            diubah dengan Akta No. 09 yang dibuat di hadapan Edward Suharjo
            Wiryomartani, S.H., M.Kn. tertanggal 8 November 2021 (“Anggaran
            Dasar”), maksud dan tujuan Perseroan adalah kegiatan
            pembangkitan, transmisi, dan pendistribusian energi listrik kepada
            konsumen. Kegiatan yang tercakup adalah pengoperasian fasilitas
            pembangkit yang menghasilkan energi listrik, pengoperasian sistem
            transmisi, hingga sistem distribusi ke konsumen akhir, kegiatan
            penjualan ke konsumen, dan aktivitas penunjang tenaga listrik.

            Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat
            melaksanakan kegiatan usaha dengan penjabaran, sebagai berikut:
            pembangkitan tenaga listrik; transmisi tenaga listrik; distribusi tenaga
            listrik; penjualan tenaga listrik, pembangkit, transmisi, distribusi, dan
            penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha; pembangkit,
            transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha;
            pembangkit, distribusi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu
            kesatuan usaha; distribusi dan penjualan tenaga listrik dalam satu
            kesatuan usaha; pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik;
            pengoperasian instalasi pemanfaatan tenaga listrik; aktivitas
            penunjang tenaga listrik lainnya.
                             7
Page 8
Sampai dengan tanggal Perubahan dan/atau Tambahan
Keterbukaan Informasi ini, Perseroan telah melakukan seluruh
kegiatan usaha sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan,
kecuali pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik dan
pengoperasian instalasi pemanfaatan tenaga listrik.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur Permodalan

Sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 09/2021, struktur
permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

Modal Dasar                :       Rp     11.582.752.000.000
Modal Ditempatkan          :       Rp      3.217.431.200.000
Modal Disetor              :       Rp      3.217.431.200.000

Modal Dasar Perseroan terdiri atas 57.913.760.000 saham dengan
nilai nominal Rp 200 per saham.

Susunan Pemegang Saham

Susunan pemegang saham Perseroan pada saat Perubahan
dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan
berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 30 September 2024
yang diterbitkan Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

 No.   Pemegang Saham                   Jumlah Saham            %
  1.   PT     Brasali  Industri     :      4.285.134.845        26,64
       Pratama
  2.   PT        Pentakencana       :      4.285.064.945        26,64
       Pakarperdana
  3.   PT Udinda Wahanatama         :      4.903.778.030        30,48
  4.   Publik                       :      2.331.816.150        14,49
  5.   Saham Treasuri               :        281.362.030         1,75
       TOTAL                        :     16.087.156.000       100,00

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 11 tanggal
12 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Edward Suharjo Wiryomartani,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0216016 tanggal 20 Juni 2024 dan telah didaftarkan pada
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0121623.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 20 Juni 2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                :    Sutanto Joso
Komisaris                      :    Iwan Putra Brasali
Komisaris                      :    Fenza Sofyan
Komisaris                      :    Djeradjat Janto Joso
Komisaris Independen           :    Ir. Kiskenda Suriahardja
Komisaris Independen           :    Drs. Josep Karnady

Direksi
Direktur Utama                 :    Andrew Kukkutahlie Labbaika
Wakil Direktur Utama           :    Png Ewe Chai

              8
Page 9
                              Direktur                        :     Matius Sugiaman
                              Direktur                        :     Christanto Pranata
                              Direktur                        :     Richard Noel Flynn

                              Ikhtisar Data Keuangan

                              Ikhtisar data keuangan konsolidasian interim tanggal 30 September
                              2024 dan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
                              tersebut yang telah direviu oleh Akuntan Publik Ratnawati Setiadi dari
                              Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja dengan hasil
                              reviu wajar dalam semua hal yang material serta sesuai dengan
                              Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, sebagaimana dinyatakan
                              dalam laporannya No. 00382/2.1032/JL.0/02/06984/1/X/2024 tanggal
                              31 Oktober 2024.


PT Cikarang Listrindo Tbk dan Entitas Anaknya
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian               Interim       Tanggal     30   September    2024
(Direviu)
                                                     30 September 2024         31 Desember 2023
                                                        (dalam AS$)               (dalam AS$)
     ASET
     ASET LANCAR
     Kas dan setara kas                                       150.740.512             244.291.095
     Piutang usaha – neto                                      55.158.783              58.614.727
     Piutang lain – lain                                       11.648.786               3.273.075
     Piutang sewa pembiayaan                                      249.904                 230.574
     Persediaan – neto                                         63.747.084              68.742.158
     Uang muka                                                  3.536.909               4.226.000
     Beban dibayar di muka                                      1.480.278                 766.878
     Investasi                                                312.772.444             176.163.985

     JUMLAH ASET LANCAR                                       599.334.700             556.308.492

     ASET TIDAK LANCAR
     Piutang sewa pembiayaan - setelah                            5.676.394               5.817.572
             dikurangi bagian yang jatuh tempo
             dalam satu tahun
     Uang muka pembelian aset tetap                             3.622.576               3.384.548
     Aset hak-guna - neto                                       4.563.408               4.990.301
     Aset tetap – neto                                        734.929.616             742.671.964
     Properti investasi – neto                                  9.364.580               9.672.175
     Aset tidak lancar lainnya                                  1.042.853               1.384.236

     JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                 759.199.427             767.920.796

     JUMLAH ASET                                           1.358.534.127             1.324.229.288

     LIABILITAS DAN EKUITAS
     LIABILITAS
     LIABILITAS JANGKA PENDEK
     Utang usaha                                               29.295.630                33.082.659
     Utang lain-lain                                              386.375                   497.229
     Utang pajak                                               12.767.126                14.717.303
     Beban akrual                                              13.566.008                 8.654.182
     Bagian yang jatuh tempo dalam waktu                        1.479.518                   865.019
     satu tahun atas liabilitas sewa

     JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                           57.494.657                57.816.392

     LIABILITAS JANGKA PANJANG
     Jaminan pelanggan                                         49.198.357              45.349.902
     Utang wesel                                              496.714.165             495.541.490
                                             9
Page 10
Liabilitas sewa                                     2.951.309           3.277.348
Liabilitas pajak tangguhan - neto                   2.354.581           4.557.578
Estimasi liabilitas imbalan kerja                  15.553.596          13.562.232

JUMLAH LIABILITAS JANGKA                          566.772.008         562.288.550
PANJANG

JUMLAH LIABILITAS                                 624.266.665         620.104.942

EKUITAS
Modal saham - Rp200 nilai nominal per             282.002.166         282.002.166
saham
Modal dasar - 57.913.760.000 saham
Ditempatkan dan disetor penuh -
       16.087.156.000 saham
Saham treasuri - 328.937.710 saham               (17.434.373)         (17.434.373)
Tambahan modal disetor                           147.382.663          147.382.663
Selisih kurs karena penjabaran laporan              (499.235)            (785.664)
        keuangan
Perubahan nilai wajar aset keuangan                (1.614.765)         (2.004.253)
        pada nilai wajar melalui
        penghasilan komprehensif lain
Saldo laba
    Ditentukan penggunaannya untuk                  1.652.948            1.575.971
        cadangan umum
   Belum ditentukan penggunaannya                 322.778.058          293.387.836
JUMLAH EKUITAS                                    734.267.462          704.124.346
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                   1.358.534.127        1.324.229.288


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Interim Tanggal
30 September 2024 (Direviu)
                                         30 September 2024 30 September 2023
                                            (dalam AS$)          (dalam AS$)
PENJUALAN NETO
Pelanggan industri                              351.483.803           353.799.975
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)            57.976.963            54.391.479
      (PLN)
Jumlah Penjualan Neto                           409.460.766           408.191.454

Beban bahan bakar                               (203.068.629)        (198.209.417)
Beban penyusutan                                 (44.826.091)         (43.544.086)
Beban pegawai                                    (42.532.260)         (40.742.280)
Beban perbaikan dan pemeliharaan                 (11.472.133)         (12.444.555)
Beban usaha lain-lain                            (12.149.536)         (12.310.769)
Pendapatan lain-lain                                2.886.089             4.947.694
Beban lain-lain                                   (4.896.077)           (2.203.995)
LABA USAHA                                         93.402.129          103.684.046

Pendapatan bunga                                   16.695.023           13.100.446
Pajak final atas pendapatan bunga                 (2.305.945)          (1.922.276)
Beban pendanaan                                  (20.141.856)         (20.998.442)
LABA SEBELUM PAJAK                                 87.649.351           93.863.774
PENGHASILAN

MANFAAT      (BEBAN)      PAJAK
PENGHASILAN
Kini                                             (17.367.049)         (18.911.422)
Tangguhan                                           2.312.852            1.862.630
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO                   (15.054.197)         (17.048.792)

LABA PERIODE BERJALAN                              72.595.154          76.814.982

                                    10
Page 11
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos yang akan direklasifikasi ke laba
rugi:
Selisih kurs karena penjabaran laporan                          286.429                    49.505
        keuangan
Perubahan nilai wajar aset keuangan                             499.343                   398.512
        pada nilai wajar melalui
        penghasilan komprehensif lain
Pajak penghasilan terkait perubahan nilai                     (109.855)                   (87.673)
        wajar aset keuangan pada nilai
        wajar      melalui     penghasilan
        komprehensif lain
                                                                389.488                   310.839

JUMLAH            PENGHASILAN                                   675.917                   360.344
   KOMPREHENSIF LAIN PERIODE
   BERJALAN, SETELAH DIKURANGI
   BEBAN PAJAK PENGHASILAN

JUMLAH           PENGHASILAN
   KOMPREHENSIF PADA PERIODE
   BERJALAN                                                 73.271.071                77.175.326

EBITDA                                                     157.934.699               159.811.279


Tambahan Data Operasional
Tabel di bawah ini menyajikan data                30 September 2024         31 Desember 2023
operasional Perseroan:

Kapasitas Terpasang (MW)                                         1.173,5                   1.165,2
- Konvensional (MW)                                                1.116                     1.116
- Energi Terbarukan (MW)                                            57,5                      49,2
Jumlah Pelanggan (pelanggan)                                       2.711                     2.650
Daya Tersambung (MVA)                                              1.331                     1.254
Jumlah Penjualan Listrik (GWh)                                     3.096                     4.258
Faktor Ketersediaan (%)                                             94,9                      92,8
Faktor Kapasitas Neto (%)                                           54,2                      55,8
Susut Energi dalam Jaringan Distribusi dan                           0,5                       0,5
Transmisi (%)


                         Rasio Keuangan Penting

                                                  30 September 2024         31 Desember 2023
                         Rasio Kas (kali)                        2,6                      4,2
                         Rasio Cepat (kali)                      9,0                      8,3
                         Rasio Lancar (kali)                    10,4                      9,6

                         Rasio yang Disyaratkan oleh Notes 2026
                         Rasio Kemampuan                      7,8                              7,4
                         Membayar Biaya
                         Tetap (kali)1
                         Rasio Utang Neto                     0,4                              0,5
                         terhadap EBITDA
                         (kali)2

                         Catatan:
                         1
                           Rasio Kemampuan Membayar Biaya Tetap dihitung dengan membagi Laba Sebelum
                            Bunga, Pajak Penghasilan, Penyusutan, dan Amortisasi (EBITDA) dengan Biaya
                            Tetap. Syarat minimal rasio yang ditetapkan sebesar 1-2,5x.
                         2
                           Syarat rasio harus lebih rendah dari 3,75x.


                                         11
Page 12
      ii.     Pembeli Awal

              Riwayat singkat dari Pembeli Awal akan diungkapkan melalui
              pengumuman pada situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
              Indonesia selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah penerbitan
              Surat Utang (Notes) selesai dilaksanakan.

d.   Rencana Penggunaan Dana

     Untuk pelunasan sebagian atau keseluruhan atas Surat Utang (Notes) 2026
     (termasuk bunga dan biaya lainnya), sebagaimana diuraikan di bawah ini.
     Biaya lain yang dimaksud mencakup biaya penerbitan daripada Surat Utang
     (Notes) baru.

     Jumlah pokok Surat Utang (Notes) 2026 yang terutang pada tanggal
     Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini adalah
     USD500.000.000 (tidak termasuk bunga).

     Berikut keterangan mengenai Surat Utang (Notes) 2026 yang akan dilunasi
     dari hasil penerbitan Surat Utang (Notes):

     1. USD550.000.000 Senior Notes 4,95% yang jatuh tempo tahun 2026

            Para Pihak           :   Listrindo Capital B.V. selaku penerbit yang telah
                                     mengalihkan seluruh hak dan kewajibannya atas
                                     Surat Utang (Notes) 2026 kepada Perseroan
                                     pada tanggal 25 September 2019.
                                     The Bank of New York Mellon sebagai Trustee.

            Nilai   yang         :   USD500.000.000
            tersisa  per
            30 September
            2024
            Tingkat suku         :   4,95%, yang dibayarkan dua kali dalam satu
            bunga                    tahun, setiap tanggal 14 Maret dan 14 September
                                     setiap tahun, yang dimulai pada tanggal 14 Maret
                                     2017.

            Jangka waktu         :   10 tahun sejak tanggal penerbitan.

            Jatuh tempo          :   14 September 2026.

            Tujuan               :   Penerimaan neto dari penerbitan Surat Utang
            penggunaan               (Notes)     2026    setelah  dikurangi   beban
            dana       hasil         penawaran, digunakan untuk (i) menebus porsi
            penerbitan               substansial surat utang (notes) dengan jumlah
            Surat     Utang          pokok sebesar USD500.000.000 yang jatuh
            (Notes) 2026             tempo tahun 2019 yang diterbitkan pada bulan
                                     Februari tahun 2012 oleh Listrindo Capital B.V.,
                                     anak perusahaan yang pada saat itu seluruhnya
                                     dimiliki oleh Perseroan, dengan bunga sebesar
                                     6,95% per tahun yang tanpa syarat dan tidak
                                     dapat ditarik kembali dijamin oleh Perseroan,
                                     termasuk dengan bunga dan biaya-biaya yang
                                     muncul atas pelunasan Surat Utang (Notes) 2026
                                     dan (ii) keperluan umum Perseroan.

            Pembeli    awal      :
                                     1. Barclays Bank PLC, dan
            yang     terlibat
                                     2. Deutsche Bank AG, cabang Hong Kong.
            dalam transaksi




                                12
Page 13
B.     RENCANA TRANSAKSI YANG MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL

       Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
       Peraturan OJK No. 17/2020, dimana nilai Rencana Transaksi adalah lebih besar dari 50%
       (lima puluh persen) ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan. Nilai
       Rencana Transaksi sebesar sebanyak-banyaknya USD500.000.000 atau setara dengan
       68,10% nilai ekuitas Perseroan, yang berjumlah USD734.267.462, berdasarkan Laporan
       Keuangan Perseroan Tanggal 30 September 2024.
       .
       Dengan demikian, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 17/2020, maka
       Rencana Transaksi wajib untuk terlebih dahulu memperoleh persetujuan pada RUPSLB
       Perseroan.

       Selanjutnya, dengan pertimbangan bahwa penerbitan Surat Utang (Notes) akan dilakukan
       melalui penawaran internasional kepada lembaga atau investor-investor lain di luar wilayah
       Indonesia; serta Surat Utang (Notes) yang dikeluarkan tidak akan ditawarkan kepada
       afiliasi Perseroan manapun, maka Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi
       sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/2020. Perseroan akan memastikan
       bahwa Rencana Transaksi tidak akan merugikan Perseroan sehingga tidak menimbulkan
       benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/2020.


III.    DAMPAK TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN SEBAGAI
        AKIBAT ATAS DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI
Setelah penyelesaian Rencana Transaksi, Perseroan akan menggunakan dana dari hasil
penerbitan Surat Utang (Notes) untuk pelunasan sebagian atau keseluruhan Surat Utang (Notes)
2026 (termasuk bunga dan biaya lainnya). Hasil dari Surat Utang (Notes) akan memungkinkan
Perseroan untuk memelihara likuiditas dan memperpanjang profil jatuh tempo utang Perseroan,
yang mana hal-hal tersebut akan mendukung pertumbuhan Perseroan.

Dampak penerbitan Surat Utang (Notes) terhadap Laporan Keuangan Perseroan dengan asumsi
penerbitan Surat Utang (Notes) yang diterbitkan dengan nilai pokok sebesar-besarnya sampai
dengan USD500.000.000, adalah sebagai berikut:
a) Rasio kas Perseroan dari 2,6x menjadi 2,3x;
b) Rasio cepat Perseroan dari 9,0x menjadi 8,7x;
c) Rasio lancar Perseroan dari 10,4x menjadi 10,1x;

dimana perubahan rasio-rasio tersebut tidak berdampak secara material terhadap performa
Perseroan.

Lebih lanjut, dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan dapat melakukan
pengembangan usaha lainnya yang direncanakan Perseroan termasuk pembangunan aset
pembangkit listrik yang menjawab setiap kebutuhan permintaan listrik pelanggan di kawasan
industri saat ini maupun di masa yang akan datang, yang dilakukan dengan memonitor potensi
pengembangan usaha dari industri-industri yang dilayani. Perseroan senantiasa mengembangkan
kapasitas produksi secara berkala agar mencukupi pertumbuhan kebutuhan permintaan listrik
pelanggan, yang nantinya memberikan manfaat bagi Perseroan serta menciptakan nilai tambah
bagi pemangku kepentingan.

Rencana Transaksi dilaksanakan untuk meningkatkan likuiditas Perseroan dan untuk mendukung
kebutuhan pembiayaan umum Perseroan. Surat Utang (Notes) 2026 akan jatuh tempo pada bulan
September 2026, sehingga penerbitan Surat Utang (Notes) diharapkan dapat memperpanjang
periode jatuh tempo utang Perseroan yang mana dapat meningkatkan likuiditas Perseroan.

Rasio yang dipersyaratkan oleh Surat Utang (Notes) 2026 adalah sebagai berikut:
a) Rasio kemampuan membayar biaya tetap, dihitung dengan membagi Laba sebelum Bunga,
   Pajak Penghasilan, Penyusutan, dan Amortisasi (EBITDA) dengan Biaya Tetap. Syarat
   minimal rasio yang ditetapkan sebesar 1-2,5x. Rasio kemampuan membayar biaya tetap per
   30 September 2024 adalah 7,8x.

                                            13
Page 14
b) Rasio utang neto terhadap EBITDA. Syarat rasio harus lebih rendah dari 3,75x. Rasio utang
   neto terhadap EBITDA per 30 September 2024 adalah 0,4x.

Penerbitan Surat Utang (Notes) tidak menimbulkan potensi pelanggaran financial covenant atas
utang/pinjaman yang dimiliki Perseroan.

IV.     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, Rencana Transaksi sebagaimana
disebutkan dalam Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan
persetujuannya dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal
22 November 2024 Pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat.

Mata Acara RUPSLB Perseroan adalah “Persetujuan pemegang saham sehubungan dengan
rencana penerbitan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat yang akan diterbitkan oleh
Perseroan melalui penawaran yang bukan merupakan penawaran umum atau penawaran efek
bersifat utang yang dilakukan tanpa penawaran umum berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun
1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (termasuk namun tidak terbatas
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum) kepada investor di luar
wilayah Negara Republik Indonesia yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.”

Rabu, 23 Oktober 2024 Pukul 16.15 Waktu Indonesia Barat ditetapkan sebagai tanggal Daftar
Pemegang Saham (Recording Date) (“Tanggal DPS”) untuk menetapkan pemegang saham
Perseroan yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB. Pemegang saham yang
terdaftar pada Tanggal DPS berhak mengeluarkan satu suara untuk setiap saham yang dimilikinya
untuk menyetujui Rencana Transaksi tersebut di atas.

Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPSLB Perseroan.

 Peristiwa                                                                           Tanggal
 Pengumuman RUPSLB Perseroan dan Keterbukaan Informasi terkait                 9 Oktober 2024
 Transaksi Material
 Recording Date                                                               23 Oktober 2024
 Pemanggilan RUPSLB Perseroan                                                 24 Oktober 2024
 Perubahan atau penambahan informasi atas Keterbukaan Informasi             20 November 2024
 terkait Transaksi Material (jika ada).
 RUPSLB Perseroan                                                           22 November 2024
 Pengumuman dan penyampaian ringkasan hasil RUPS Luar Biasa                 26 November 2024
 pada situs web penyedia e-RUPS, yaitu KSEI, situs web Bursa Efek
 Indonesia dan situs web Perseroan
 Penyampaian salinan Berita Acara RUPSLB kepada OJK dan Bursa               20 Desember 2024
 Efek Indonesia

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, RUPSLB dapat dilangsungkan jika dalam RUPSLB lebih
dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.
Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

Dalam hal kuorum RUPSLB pertama tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat diadakan dengan
ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPSLB kedua
paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau
diwakili. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua.

Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan
dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

                                             14
Page 15
Ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPSLB pertama dan kedua mengacu
kepada anggaran dasar Perseroan, yang menentukan jumlah kuorum yang lebih besar
dibandingkan dengan ketentuan kuorum yang ditetapkan dalam Pasal 41 ayat (1) Peraturan OJK
No. 15/2020.

 Apabila Rencana Transaksi tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka rencana
 tersebut baru dapat diajukan kembali paling singkat 12 (dua belas) bulan setelah
 pelaksanaan RUPSLB yang tidak menyetujui Rencana Transaksi.


V.     REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Setelah melakukan analisis yang mendalam, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
merekomendasikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan untuk menyetujui Rencana
Transaksi dalam RUPSLB yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024
Pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berkeyakinan bahwa
Rencana Transaksi adalah untuk kepentingan-kepentingan terbaik dari Perseroan dan pemegang
saham Perseroan.

VI.    PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

1.     Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan sesuai
       dengan persyaratan yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 17/2020.

2.     Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan
       kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/2020.

3.     Pernyataan dalam Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi yang
       disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak
       benar atau menyesatkan, dan telah memuat seluruh informasi atau fakta material yang
       diperlukan bagi pemodal untuk mengambil keputusan sehubungan dengan Rencana
       Transaksi.

VII.   INFORMASI TAMBAHAN

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut oleh pemegang saham terkait dengan
Rencana Transaksi maka dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada setiap hari
dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:

                           PT CIKARANG LISTRINDO Tbk

                             World Trade Centre 1, Lantai 17
                             Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
                                Jakarta 12920, Indonesia
                                  Telp. +62 21 522 8122

                              email: corpsec@listrindo.com
                               website: www.listrindo.com

                                Jakarta, 1 November 2024
                                   Direksi Perseroan




                                          15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published20 Nov 2024
Pages15
Characters51,767
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CIKARANG LISTRINDO Tbk p.1 ×14
linked person Sutanto Joso p.8
linked person Iwan Putra Brasali p.8
linked person Fenza Sofyan p.8
linked person Djeradjat Janto Joso p.8
linked person Ir. Kiskenda Suriahardja p.8
linked person Drs. Josep Karnady p.8
linked person Andrew Kukkutahlie Labbaika p.8
linked person Png Ewe Chai p.8
linked person Matius Sugiaman p.9
linked person Christanto Pranata p.9
linked person Richard Noel Flynn p.9
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.4 ×7
possible org PT Udinda Wahanatama p.8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2 ×2
unresolved — | PT Datindo Entrycom sebagai biro administrasi · Biro Administrasi Efek p.3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.3
unresolved org Singapore Exchange Securities Trading Limited p.3
unresolved org Listrindo Capital B.V. p.3 ×7
unresolved person Lukman Kirana · Notaris p.7
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.7
unresolved person Edward Suharjo Wiryomartani · Notaris p.7 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 3238 ms 12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result