Back to announcement
20260611_BREN_Informasi Transaksi Afiliasi_32100286_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review BRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 67
Page 1
Kusnanto & rekan Independent Business Appraisers License : 2.19.0162 Indonesia
Page 2
No. : 00102/2.0162-00/BS/02/0153/1/VI/2026 1 Juni 2026 Kepada Yth. PT BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk Wisma Barito Pacific II, Lt. 23 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60 Jakarta 11410 U.p. : Direksi Hal : Pendapat Kewajaran atas Transaksi Dengan hormat, Pada tanggal 1 Juni 2026, PT Star Energy Geothermal Halmahera (selanjutnya disebut “SEGH”), Star Energy Geothermal Salak Ltd (selanjutnya disebut “SEGSL”), Star Energy Geothermal Darajat II Ltd. (selanjutnya disebut “SEGD II”), dan Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd. (selanjutnya disebut “SEGWWL”) telah menandatangani Kontrak Sewa Kendaraan Listrik (EV) dan Kendaraan Listrik Hybrid (HEV) (selanjutnya disebut “KSKL”) di mana SEGH telah menyewakan kendaraan-kendaraan siap pakai dalam kondisi laik operasi yang dialokasikan selama 24 jam per hari (selanjutnya disebut “Kendaraan”) kepada SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL bertujuan untuk mendukung kegiatan-kegiatan operasional di daerah operasi SEGSL yang terletak di Desa Jayanegara, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, SEGD II dengan daerah operasi yang terletak di Desa Padaawas Kecamatan Pasir Wangi, Kabupaten Garut, dan SEGWWL dengan daerah operasi yang terletak di Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung yang akan berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSKL, yaitu tanggal 1 Juni 2026 dan akan berlaku selama 84 bulan sejak tanggal efektif sampai dengan tanggal 31 Mei 2033 dengan nilai transaksi sebesar Rp 46,70 miliar (selanjutnya disebut “Transaksi”). Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen PT Barito Renewables Energy Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), pada tanggal 31 Desember 2025, SEGH, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan efektif masing-masing sebesar 85,50%; 80,91%; 80,91%, dan 90,00%.
Page 3
Sehubungan dengan Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor
Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut
“KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran
Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/260123-004 tanggal 23 Januari 2026
yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar
sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya
disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. KEP-210/KS.13/2026, menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion)
(selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Transaksi.
ALASAN DAN LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan Perseroan saat ini adalah sebagai perusahaan holding yang bergerak dalam
aktivitas konsultasi manajemen lainnya, pembangkit tenaga listrik, dan pengusahaan tenaga
panas bumi. Perseroan berdomisili di Wisma Barito Pacific II, Lantai 23, Jalan Let. Jend. S.
Parman Kavling 60, Jakarta 11410, dengan nomor telepon: (021) 530 6711, nomor
faksimile: (021) 530 6680, dan email: corpsec@baritorenewables.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Perseroan, struktur kepemilikan Perseroan
pada SEGH, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:
2
Page 4
Perseroan
100,00%
Star Energy Group
Holding Pte Ltd
90,00% 100,00%
Star Energy
Star Energy
Geothermal
Geothermal Pte Ltd
Netherlands B.V
100,00% 95,00% 100,00%
PT Star Energy
Star Energy
Geothermal Star Energy
Geothermal (Wayang
Halmahera (SEGH) Geothermal Holdings
Windu) Ltd.
(Salak-Darajat) B.V
(SEGWWL) (Perseroan 5,00%)
80,91%
Star Energy
Geothermal (Salak-
Darajat) B.V
100,00% 100,00%
Star Energy Star Energy
Geothermal Darajat Geothermal Salak
II Ltd. (SEGD II) Ltd. (SEGSL)
SEGH merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan SEGH adalah bergerak dalam bidang eksplorasi sumber energi panas
bumi.
SEGSL merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan di Bermuda. Ruang lingkup kegiatan SEGSL adalah
bergerak dalam bidang sumber energi panas bumi dan pembangkit listrik.
SEGD II merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan di Bermuda. Ruang lingkup kegiatan SEGD II adalah
bergerak dalam bidang sumber energi panas bumi dan pembangkit listrik.
3
Page 5
SEGWWL merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan di Kepulauan Virgin Britania Raya. Ruang lingkup
kegiatan SEGWWL adalah bergerak dalam bidang sumber energi panas bumi dan
pembangkit listrik.
Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa entitas anak yang
saat ini sedang fokus pada pengembangan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga
Panas Bumi (selanjutnya disebut “PLTP”). Sehubungan dengan hal tersebut,
SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL perlu menetapkan langkah strategis untuk mendukung dan
menjamin kelancaran kegiatan operasional. Dalam rangka memenuhi kebutuhan kegiatan
operasional tersebut, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL telah melakukan Transaksi untuk
memperoleh unit Kendaraan yang tersedia milik SEGH untuk dapat disewa dengan harga
sewa yang bersaing dan lebih efisien dibandingkan dengan penawaran lain dari pihak
ketiga.
Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka memaksimalkan
portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup) pada SEGH sebagai perusahaan
yang menyewakan Kendaraan bagi SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL. Dengan koordinasi
dan pengaturan yang efektif, maka proses operasional diharapkan dapat didukung oleh
kendaraan siap pakai dalam kondisi laik operasi dan resmi terdaftar atas nama SEGH serta
tidak sedang dalam sengketa kepemilikan atau agunan dan memiliki surat-surat yang
berlaku sehingga kegiatan operasional dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam
menjalankan kegiatan usaha dalam satu kelompok usaha, di mana hal ini juga sejalan
dengan pola bisnis yang dapat meningkatkan sinergi antar entitas anak Perseroan sehingga
mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha masing masing perusahaan.
Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi dan
berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi operasional di
daerah operasi SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL sehingga dapat meningkatkan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL memiliki akses
penggunaan atas Kendaraan selama 84 bulan sejak tanggal efektif sebagaimana disepakati
oleh para pihak dalam KSKL, di mana hal tersebut merupakan sewa jangka panjang yang
diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap penyedia jasa sewa Kendaraan
milik pihak ketiga dan menjadi langkah penerapan mitigasi risiko bagi SEGSL, SEGD II, dan
SEGWWL terhadap ketidakpastian atas pasokan unit Kendaraan dan fluktuasi biaya sewa
Kendaraan sebagai dampak dari tingginya akan kebutuhan jasa sewa Kendaraan dari
berbagai perusahaan yang bergerak dalam bidang yang sama dengan SEGH.
4
Page 6
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa entitas anak yang
saat ini sedang fokus pada pengembangan dan pengoperasian PLTP. Sehubungan
dengan hal tersebut, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL perlu menetapkan langkah
strategis untuk mendukung dan menjamin kelancaran kegiatan operasional. Dalam
rangka memenuhi kebutuhan kegiatan operasional tersebut, SEGSL, SEGD II, dan
SEGWWL telah melakukan Transaksi untuk memperoleh unit Kendaraan yang tersedia
milik SEGH untuk dapat disewa dengan harga sewa yang bersaing dan lebih efisien
dibandingkan dengan penawaran lain dari pihak ketiga.
• Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka
memaksimalkan portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup) pada SEGH
sebagai perusahaan yang menyewakan Kendaraan bagi SEGSL, SEGD II, dan
SEGWWL. Dengan koordinasi dan pengaturan yang efektif, maka proses operasional
diharapkan dapat didukung oleh kendaraan siap pakai dalam kondisi laik operasi dan
resmi terdaftar atas nama SEGH serta tidak sedang dalam sengketa kepemilikan atau
agunan dan memiliki surat-surat yang berlaku sehingga kegiatan operasional dapat
berjalan secara efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha dalam satu
kelompok usaha, di mana hal ini juga sejalan dengan pola bisnis yang dapat
meningkatkan sinergi antar entitas anak Perseroan sehingga mendukung kelangsungan
dan pengembangan kegiatan usaha masing masing perusahaan.
• Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi dan
berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi operasional di
daerah operasi SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL sehingga dapat meningkatkan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL memiliki akses
penggunaan atas Kendaraan selama 84 bulan sejak tanggal efektif sebagaimana
disepakati oleh para pihak dalam KSKL, di mana hal tersebut merupakan sewa jangka
panjang yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap penyedia jasa
sewa Kendaraan milik pihak ketiga dan menjadi langkah penerapan mitigasi risiko bagi
SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL terhadap ketidakpastian atas pasokan unit Kendaraan
dan fluktuasi biaya sewa Kendaraan sebagai dampak dari tingginya akan kebutuhan
jasa sewa Kendaraan dari berbagai perusahaan yang bergerak dalam bidang yang
sama dengan SEGH.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa
SEGH, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL merupakan entitas anak Perseroan dengan
kepemilikan efektif masing-masing sebesar 85,50%; 80,91%; 80,91%, dan 90,00% pada
tanggal 31 Desember 2025 dan terdapat kesamaan pengurus Perseroan, SEGH, SEGSL,
SEGD II, dan SEGWWL, maka Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan
harus memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut
“POJK 42/2020”).
5
Page 7
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Liana Ramon Xenia & Rekan (selanjutnya disebut “LRXR”),
jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar USD 883,52 juta. Selanjutnya, berdasarkan KSKL,
nilai keseluruhan transaksi atas Transaksi tersebut adalah sebesar Rp 46,70 miliar atau
setara dengan USD 2,78 juta dengan menggunakan asumsi kurs tengah Bank Indonesia per
tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 16.782 per USD.
Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Transaksi tersebut mencerminkan kurang dari
20,00% ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025, sehingga berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi bukan merupakan
transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020
mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut, yang disiapkan
oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan
Transaksi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini
juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak
menyetujui Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Transaksi.
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah transaksi di mana SEGH
telah menyewakan Kendaraan kepada SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL bertujuan untuk
mendukung kegiatan-kegiatan operasional di daerah operasi SEGSL yang terletak di Desa
Jayanegara, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, SEGD II dengan daerah
operasi yang terletak di Desa Padaawas Kecamatan Pasir Wangi, Kabupaten Garut, dan
SEGWWL dengan daerah operasi yang terletak di Desa Margamukti, Kecamatan
Pangalengan, Kabupaten Bandung yang akan berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSKL,
yaitu tanggal 1 Juni 2026 dan akan berlaku selama 84 bulan sejak tanggal efektif sampai
dengan tanggal 31 Mei 2033 dengan nilai transaksi sebesar Rp 46,70 miliar.
6
Page 8
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari
aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya
disebut “SPI”).
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan
pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan
dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini merupakan laporan terinci.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh manajemen
Perseroan.
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP LRXR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00071/2.1460/AU.1/02/0565-1/1/III/2026 tanggal 18 Maret 2026 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP LRXR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00068/2.1460/AU.1/02/1766-1/1/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
(selanjutnya disebut “TWRR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00304/2.1025/AU.1/02/0243-4/1/III/2024 tanggal 15 Maret 2024 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
7
Page 9
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dengan angka perbandingan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP TWRR sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00718/2.1025/AU.1/02/0243-3/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
6. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh
manajemen Perseroan.
7. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035 yang
disusun oleh manajemen Perseroan.
8. Laporan kajian atas nilai sewa Kendaraan per 31 Desember 2025 yang disusun oleh
KJPP Suwendho, Rinalydy, dan Rekan (selanjutnya disebut “SRR”) sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 260529.001/SRR-JK/SR-A/BREN/OR tanggal
29 Mei 2026.
9. KSKL.
10. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 59
tanggal 30 September 2025 oleh Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta terkait perubahan
Direksi dan Komisaris Perseroan.
11. Anggaran dasar SEGH yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 208
tanggal 24 Juli 2025 oleh Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta.
12. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Hsing Chee Chiam dengan
posisi sebagai Direktur Keuangan, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain
yang terkait dengan Transaksi.
13. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di
masa mendatang.
14. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Transaksi.
15. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
8
Page 10
16. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
17. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
18. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
untuk penugasan.
19. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah. Dalam
melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan
dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-
informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum
dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami
secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa
mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan
kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan
adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas proyeksi
laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan
kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi
aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis
dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan SEGH berdasarkan anggaran
dasar Perseroan dan SEGH.
9
Page 11
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain
itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi
pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat
dalam Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan
jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
memiliki dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.
10
Page 12
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran.
Selanjutnya, dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran, kami mengasumsikan dan
bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi dalam
laporan kajian atas nilai sewa Kendaraan SEGH yang disusun oleh penilai independen yang
terdaftar di OJK dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga akan bergantung kepada
jaminan dari penilai independen yang terdaftar di OJK bahwa mereka telah melakukan
penilaian dan menyusun laporan secara independen sesuai dengan dan tunduk pada
ketentuan-ketentuan dari Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310,
SPI320, SPI330 (SPI) serta telah dibuat dengan memenuhi Kode Etik Penilai Indonesia
(KEPI).
Kami tidak memberikan pendapat atas laporan kajian atas nilai sewa Kendaraan SEGH
yang disusun oleh penilai independen yang terdaftar di OJK. Pekerjaan kami yang berkaitan
dengan Pendapat Kewajaran tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam
bentuk apapun, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu serta tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan kajian atas nilai sewa Kendaraan SEGH yang disusun
oleh penilai independen yang terdaftar di OJK, atau pelanggaran hukum atas kajian atas
nilai sewa Kendaraans SEGH yang disusun oleh penilai independen yang terdaftar di OJK.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Pendapat
Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya
menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/260123-004 tanggal
23 Januari 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
11
Page 13
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
Laporan Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat
Kewajaran (subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat
Kewajaran, kecuali kejadian penting sebagai berikut:
Berdasarkan Kontrak Sewa Operasional Alat Berat untuk Salak dan Darajat Paket 2
(selanjutnya disebut “KSOAB”) pada tanggal 1 Mei 2026 yang seluruhnya ditandatangani
SEGH, SEGSL, dan SEGD II, di mana SEGH telah menyewakan Backhoe Loader, Dump
Truck, Boom Truck, Truck Chassis dan Fire Truck kepada SEGSL dan SEGD II bertujuan
untuk mendukung operasional harian dan kegiatan darurat di lapangan SEGSL dengan
daerah operasi yang terletak di Sukabumi, Jawa Barat dan SEGD II dengan daerah operasi
yang terletak di Garut, Jawa Barat yang akan berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSOAB,
yaitu tanggal 1 Mei 2026 dan akan berlaku selama 90 bulan sejak tanggal efektif sampai
dengan tanggal 31 Oktober 2033 dengan nilai transaksi sebesar Rp 17,23 miliar.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai
berikut:
I. Analisis atas Transaksi.
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi.
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.
12
Page 14
I. ANALISIS TRANSAKSI
Berdasarkan pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi
sebagaimana diuraikan di atas, analisis Transaksi adalah sebagai berikut:
I.A. Identifikasi dan Analisis Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
I.A.1. PT Barito Renewables Energy Tbk
Dalam Tansaksi, Perseroan merupakan entitas induk SEGH, SEGSL,
SEGD II, dan SEGWWL dengan kepemilikan efektif masing-masing sebesar
85,50%; 80,91%; 80,91%, dan 90,00%. Latar belakang, manajemen,
kepemilikan saham, dan kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
I.A.1.a. Latar Belakang
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 3 tanggal 5 Februari 2018,
dibuat dihadapan Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris di Jakarta telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-0010938.AH.01.01.Tahun 2018
tanggal 1 Maret 2018.
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Perubahan terakhir berdasarkan Akta No. 59 tanggal 30 September 2025,
dibuat dihadapan Notaris Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta terkait
perubahan Direksi dan Komisaris Perseroan. Perubahan anggaran dasar
tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
No. AHU-AH.01.09-0344634 Tahun 2025 tanggal 01 Oktober 2025.
Perseroan memiliki kantor pusat di Wisma Barito Pacific II, Lantai 23, Jalan Let.
Jend. S. Parman Kavling 60, Jakarta 11410.
I.A.1.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agus Salim Pangestu
Komisaris : David Kosasih
Komisaris : T. Suan Swee
Komisaris : Merly
Komisaris Independen : Cholanat Yanaranop
Komisaris Independen : Tan Ek Kia
13
Page 15
Direksi
Direktur Utama : Hendra Soetjipto Tan
Direktur : Kenneth Lee Riedel
Direktur : Agus Sandy Widyanto
Direktur : Hsing Chee Chiam
I.A.1.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam USD)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Barito Pacific Tbk 86.514.146.666 64,666% 832.080
Green Era Energy Pte.Ltd. 30.673.313.100 22,927% 295.008
Prajogo Pangestu 138.459.700 0,103% 1.332
Pemegang saham lainnya
(masing-masing di bawah 5,00%) 16.454.300.534 12,299% 158.242
Jumlah 133.780.220.000 99,996% 1.286.662
Saham diperoleh kembali 6.000.000 0,004% 58
Sub jumlah 133.786.220.000 100,000% 1.286.720
I.A.1.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai perusahaan holding
yang bergerak dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya, pembangkit
tenaga listrik, dan pengusahaan tenaga panas bumi.
I.A.1.e. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan Perseroan saat ini adalah sebagai perusahaan holding
yang bergerak dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya, pembangkit
tenaga listrik, dan pengusahaan tenaga panas bumi.
PT Barito Wind Energy (selanjutnya disebut “BWI”), entitas anak Perseroan
dengan kepemilikan sebesar 99,99% dan UPC Renewables Asia Pacific
Holdings Pte. Ltd. (selanjutnya disebut “URAPHPL”) dan ACEN Renewables
International Pte. Ltd. (selanjutnya disebut “ARIPL”) telah menandatangani
perjanjian sehubungan dengan akuisisi 100,00% saham PT UPC Sidrap Bayu
Energy (selanjutnya disebut “USBE”) yang berlokasi di Sulawesi Selatan.
USBE adalah merupakan listrik tenaga bayu pertama dan terbesar di Indonesia
dengan kapasitas 75 megawatt (MW) yang termasuk dengan akuisisi
PT Operation and Maintenance Indonesia (selanjutnya disebut “OMI”) yang
berperan sebagai pendukung kegiatan operasiona USBE. Langkah signifikan
tersebut menegaskan komitmen dari Perseroan dalam berkontribusi pada
energi terbarukan Indonesia.
14
Page 16
Pada sektor PLTP, operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang
Windu, Darajat, dan Salak secara berturut-turut memiliki kapasitas
pembangkitan terpasang bruto sebesar 230,5 MW, 274,5 MW dan 397,6 MW,
termasuk, kapasitas penjualan uap Darajat dan Salak, masing-masing sebesar
55 MW dan 180 MW. Dengan rincian sebagai berikut:
- Operasi pembangkit listrik tenaga panas bumi Wayang Windu memiliki dan
mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan kapasitas
pembangkitan terpasang bruto sebesar 230,5 MW. Fasilitas WW terletak
dekat Pangalengan, Jawa Barat, sekitar 40 kilometer (km) di selatan
Bandung.
- Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat merupakan
pembangkit listrik tenaga panas bumi yang terletak di Kabupaten Garut dan
Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia dengan hak untuk
mengeksplorasi dan mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah
kerja Darajat sebagai kontraktor PGE berdasarkan JOC. Kontraktor Darajat
memiliki hak jangka panjang untuk mengirimkan energi panas bumi dan
tenaga listrik yang dihasilkan dari wilayah kerja Darajat hingga sebesar 330
MW kepada PLN atas dasar take or pay. Saat ini, operasi pembangkitan
listrik tenaga panas bumi Darajat memiliki kapasitas pembangkitan
terpasang bruto sebesar 274,5 MW.
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat berjalan
berdasarkan kerangka kerja yang terdiri dari dua kontrak, yaitu JOC Darajat
dan ESC Darajat. Jangka waktu JOC Darajat berlaku hingga
16 November 2041, setelah kontraktor Darajat mengambil haknya untuk
memperpanjang JOC Darajat melalui surat pemberitahuan perpanjangan
jangka waktu JOC Darajat kepada PGE dan PLN tertanggal
22 September 2020.
- Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak merupakan
pembangkit listrik yang terletak di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten
Bogor di Jawa Barat, Indonesia dengan hak untuk mengeksplorasi dan
mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah kerja Salak sebagai
kontraktor bagi PGE. Kontraktor Salak memiliki hak jangka panjang untuk
mengirimkan energi panas bumi dan tenaga listrik yang dihasilkan dari
wilayah kerja Salak hingga 495 MW kepada PLN atas dasar take or pay.
Saat ini operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak memiliki
kapasitas pembangkitan terpasang bruto sebesar 397,6 MW.
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak berjalan
berdasarkan kerangka kerja yang terdiri dari dua kontrak, yaitu JOC Salak
dan ESC Salak. Jangka waktu JOC Salak berlaku hingga 30 November
2040. Berdasarkan Undang-Undang Panas Bumi 2014 dan Peraturan
Pemerintah 7/2017. JOC Salak tetap berlaku hingga berakhirnya jangka
waktu JOC tersebut. Setelah masa berlakunya berakhir, kontrak operasi
bersama pengusahaan panas bumi dapat diperpanjang menjadi izin panas
bumi dan tunduk pada ketentuan Undang-Undang Panas Bumi.
15
Page 17
Perseroan terus berfokus untuk memperluas kapasitas organik di bidang panas
bumi dan tenaga angin yang bertujuan untuk mencapai kapasitas 1.549 MW
untuk panas bumi dan 397 MW untuk tenaga angin pada tahun 2030.
Perseroan memiliki banyak peluang untuk meningkatkan aset greenfield dalam
segmen energi terbarukan yang sedang berkembang di pasar pembangkit
listrik dalam negeri. Selain itu, didukung oleh struktur permodalan yang kuat,
Perseroan terus menjajaki ekspansi anorganik di dalam dan luar negeri.
Keunggulan operasional Perseroan yang kuat dan kapasitas yang terukur
memungkinkan Perseroan untuk mempertahankan peran utama sebagai
pemain energi terbarukan di Indonesia.
I.A.2. PT Star Energy Geothermal Halmahera
Dalam Transaksi, SEGH merupakan pihak yang telah menyewakan Kendaraan
kepada SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL bertujuan untuk mendukung
kegiatan-kegiatan operasional di daerah operasi SEGSL yang terletak di Desa
Jayanegara, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, SEGD II
dengan daerah operasi yang terletak di Desa Padaawas Kecamatan Pasir
Wangi, Kabupaten Garut, dan SEGWWL dengan daerah operasi yang terletak
di Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung yang akan
berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSKL, yaitu tanggal 1 Juni 2026 dan akan
berlaku selama 84 bulan sejak tanggal efektif sampai dengan tanggal
31 Mei 2033 dengan nilai transaksi sebesar Rp 46,70 miliar. Berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2025, SEGH merupakan entitas anak Perseroan dengan
kepemilikan efektif sebesar 85,50%. Latar belakang, manajemen, kepemilikan
saham, dan kegiatan usaha SEGH adalah sebagai berikut:
I.A.2.a. Latar Belakang
SEGH didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 21 tanggal 26 Desember 2007
oleh Wahyu Iman Sidharta, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-03707.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal
24 Januari 2008 dan telah didaftarkan dalam Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0005653.AH.01.09.Tahun 2008
tanggal 24 Januari 2008.
Anggaran dasar SEGH telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Akta No. 208 tanggal 24 Juli 2025, dibuat dihadapan
Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Keputusan No. AHU-0050206.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 30 Juli 2025, telah
didaftarkan dalam Kemenkum No. AHU-0173149.AH.01.11.Tahun 2025
tanggal 30 Juli 2025.
16
Page 18
I.A.2.b. Manajemen
Susunan Komisaris dan Direksi SEGH pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:
Komisaris : Rudy Suparman
Direksi
Direktur Utama : Hendra Soetjipto Tan
Direktur : Merly
I.A.2.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham SEGH berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Star Energy Geothermal Pte. Ltd. 95.000 95,00% 9.500.000.000
PT Barito Renewables Energy Tbk 5.000 5,00% 500.000.000
Sub jumlah 100.000 100,00% 10.000.000.000
I.A.2.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SEGH adalah bergerak dalam bidang eksplorasi
sumber energi panas bumi.
I.A.3. Star Energy Geothermal Salak Ltd.
Dalam Transaksi, SEGSL merupakan pihak yang telah setuju untuk menyewa
Kendaraan kepada SEGH bertujuan untuk mendukung kegiatan-kegiatan
operasional di daerah operasi SEGSL yang terletak di Desa Jayanegara,
Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi yang akan berlaku sejak
tanggal berlaku efektif KSKL, yaitu tanggal 1 Juni 2026 dan akan berlaku
selama 84 bulan sejak tanggal efektif sampai dengan tanggal 31 Mei 2033
dengan nilai transaksi sebesar Rp 46,70 miliar. Berdasarkan keterangan yang
diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2025,
SEGSL merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan efektif sebesar
80,91%. Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan usaha
SEGSL adalah sebagai berikut:
17
Page 19
I.A.3.a. Latar Belakang
SEGSL didirikan pada tahun 1981 berdasarkan hukum Bermuda dan terdaftar
dengan No. Registrasi 9085.
SEGSL memiliki kantor terdaftar pada Clarendon House, 2 Church Street,
Hamilton, HM11, Bermuda c/o Wisma Barito Pacific II, Lantai 17-21, Jalan Let.
Jend. S. Parman Kavling 60, Jakarta 11410.
I.A.3.b. Manajemen
Susunan Direksi SEGSL pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai
berikut:
Direksi
Direktur : Patrice Rene Clausse
Direktur : Agus Salim Pangestu
Direktur : Rudy Suparman
Direktur : Hendra Soetjipto Tan
I.A.3.c. Kepemilikan Saham
Pemegang saham SEGSL dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2024 adalah Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) B.V
(Netherlands) (selanjutnya disebut “SEGBV”) dengan jumlah 12.000 lembar
saham atau setara dengan 100,00% dengan nilai nominal USD 1 per saham.
I.A.3.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SEGSL adalah bergerak dalam bidang sumber
energi panas bumi dan pembangkit listrik.
I.A.4. Star Energy Geothermal Darajat II Ltd.
Dalam Transaksi, SEGD II merupakan pihak yang telah setuju untuk menyewa
Kendaraan kepada SEGH bertujuan untuk mendukung kegiatan-kegiatan
operasional di daerah operasi SEGD II dengan daerah operasi yang terletak di
Desa Padaawas Kecamatan Pasir Wangi, Kabupaten Garut yang akan berlaku
sejak tanggal berlaku efektif KSKL, yaitu tanggal 1 Juni 2026 dan akan berlaku
selama 84 bulan sejak tanggal efektif sampai dengan tanggal 31 Mei 2033
dengan nilai transaksi sebesar Rp 46,70 miliar. Berdasarkan keterangan yang
diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2025,
SEGD II merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan efektif
sebesar 80,91%. Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham, dan
kegiatan usaha SEGD II adalah sebagai berikut:
18
Page 20
I.A.4.a. Latar Belakang
SEGD II didirikan pada tahun 1984 berdasarkan hukum Bermuda dan terdaftar
dengan No. Registrasi 10456.
SEGD II memiliki kantor terdaftar pada Clarendon House, 2 Church Street,
Hamilton HM 11, Bermuda c/o Wisma Barito Pacific II, Lantai 17-21, Jalan Let.
Jend. S. Parman Kavling 60, Jakarta 11410.
I.A.4.b. Manajemen
Susunan Direksi SEGD II pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai
berikut:
Direksi
Direktur : Patrice Rene Clausse
Direktur : Agus Salim Pangestu
Direktur : Rudy Suparman
Direktur : Hendra Soetjipto Tan
I.A.4.c. Kepemilikan Saham
Pemegang saham SEGD II dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2024 adalah SEGBV dengan jumlah 120 lembar saham atau
setara dengan 100,00% dengan nilai nominal USD 100 per saham.
I.A.4.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SEGD II adalah bergerak dalam bidang sumber
energi panas bumi dan pembangkit listrik.
19
Page 21
I.A.5. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd.
Dalam Transaksi, SEGWWL merupakan pihak yang telah setuju untuk
menyewa Kendaraan kepada SEGH bertujuan untuk mendukung
kegiatan-kegiatan operasional di daerah operasi SEGWWL dengan daerah
operasi yang terletak di Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan,
Kabupaten Bandung yang akan berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSKL,
yaitu tanggal 1 Juni 2026 dan akan berlaku selama 84 bulan sejak tanggal
efektif sampai dengan tanggal 31 Mei 2033 dengan nilai transaksi sebesar
Rp 46,70 miliar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen
Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2025, SEGWWL merupakan entitas
anak Perseroan dengan kepemilikan efektif sebesar 90,00%. Latar belakang,
manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan usaha SEGWWL adalah
sebagai berikut:
I.A.5.a. Latar Belakang
SEGWWL didirikan pada tahun 1995 berdasarkan hukum Kepulauan Virgin
Britania dan terdaftar dengan No. Registrasi 150029.
SEGWWL memiliki kantor terdaftar pada Commerce House, Wickhams Cay 1,
PO Box 3140, Road Town, Tortola, British Virgin Islands VG1110 c/o Wisma
Barito Pacific II, Lantai 17-21, Jalan Let. Jend. S. Parman Kavling 60, Jakarta
11410.
I.A.5.b. Manajemen
Direktur SEGWWL pada tanggal 31 Desember 2025 masing-masing adalah
adalah Rudy Suparman dan Hendra Soetjipto Tan.
I.A.5.c. Kepemilikan Saham
Pemegang saham SEGWWL dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2025 adalah Star Energy Geothermal Pte. Ltd. dengan jumlah
207.182.896 saham dengan nilai nominal USD 1 per saham.
I.A.5.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan SEGWWL adalah bergerak dalam bidang sumber
energi panas bumi dan pembangkit listrik.
20
Page 22
I.B. Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
Pada tanggal 1 Juni 2026, SEGH, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL telah
menandatangani KSKL sehubungan dengan Transaksi. Pokok-pokok
kesepakatan penting dalam KSKL adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan KSKL adalah SEGH, SEGSL,
SEGD II, dan SEGWWL.
• Objek Transaksi dan Nilai Transaksi
Objek transaksi berdasarkan KSKL adalah SEGH menyediakan Kendaraan
yang diperlukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan operasional SEGSL,
SEGD II, dan SEGWWL dengan nilai transaksi berdasarkan KSKL adalah
sebesar Rp 46,70 miliar dengan rincian sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Harga
Masa Sewa
Keterangan Jumlah Unit Sewa/Unit/Bulan Nilai Transaksi
(Bulan)
(Rp/Unit/Bulan)
Jakarta
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 10 84 10.300.000 8.652
HEV Innova Zenix Gunit 6 84 6.800.000 3.427
EV Volvo XC40 2 84 21.400.000 3.595
EV Mercy EQB 250+ 1 84 26.100.000 2.192
Jumlah 17.867
Salak
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 8 84 10.300.000 6.922
HEV Innova Zenix Gunit 7 84 6.800.000 3.998
HEV Honda CRV 1 84 13.000.000 1.092
Jumlah 12.012
-
Darajat
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 6 84 10.300.000 5.191
HEV Innova Zenix Gunit 8 84 6.800.000 4.570
HEV Honda CRV 1 84 13.000.000 1.092
Jumlah 10.853
Wayang Windu
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 3 84 10.300.000 2.596
HEV Innova Zenix Gunit 4 84 6.800.000 2.285
HEV Honda CRV 1 84 13.000.000 1.092
Jumlah 5.972
Jumlah Nilai Transaksi 46.704
• Jangka Waktu
Jangka waktu berdasarkan KSKL ini berlaku sejak tanggal berlaku efektif
KSKL, yaitu tanggal 1 Juni 2025 dan akan berlaku selama 84 bulan sejak
tanggal efektif sampai dengan 31 Mei 2033, kecuali diakhiri lebih awal
sesuai ketentuan-ketentuan dalam KSKL ini. SEGSL, SEGD II, dan
SEGWWL berhak untuk memperpanjang KSKL ini atas kebijakan SEGSL,
SEGD II, dan SEGWWL dengan syarat dan ketentuan yang sama dan
harga yang disepakati bersama.
21
Page 23
• Hukum yang Berlaku
KSKL ini tunduk kepada dan ditafsirkan berdasarkan ketentuan hukum
Indonesia.
I.C. Analisis atas Manfaat dan Risiko dari Transaksi
Manfaat Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa
entitas anak yang saat ini sedang fokus pada pengembangan dan
pengoperasian PLTP. Sehubungan dengan hal tersebut, SEGSL, SEGD II,
dan SEGWWL perlu menetapkan langkah strategis untuk mendukung dan
menjamin kelancaran kegiatan operasional. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan kegiatan operasional tersebut, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL
telah melakukan Transaksi untuk memperoleh unit Kendaraan yang
tersedia milik SEGH untuk dapat disewa dengan harga sewa yang bersaing
dan lebih efisien dibandingkan dengan penawaran lain dari pihak ketiga.
• Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka
memaksimalkan portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup)
pada SEGH sebagai perusahaan yang menyewakan Kendaraan bagi
SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL. Dengan koordinasi dan pengaturan yang
efektif, maka proses operasional diharapkan dapat didukung oleh
kendaraan siap pakai dalam kondisi laik operasi dan resmi terdaftar atas
nama SEGH serta tidak sedang dalam sengketa kepemilikan atau agunan
dan memiliki surat-surat yang berlaku sehingga kegiatan operasional dapat
berjalan secara efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha
dalam satu kelompok usaha, di mana hal ini juga sejalan dengan pola
bisnis yang dapat meningkatkan sinergi antar entitas anak Perseroan
sehingga mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha
masing masing perusahaan.
• Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi
dan berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi
operasional di daerah operasi SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL sehingga
dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa
yang akan datang.
22
Page 24
• Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL
memiliki akses penggunaan atas Kendaraan selama 84 bulan sejak tanggal
efektif sebagaimana disepakati oleh para pihak dalam KSKL, di mana hal
tersebut merupakan sewa jangka panjang yang diharapkan dapat
mengurangi ketergantungan terhadap penyedia jasa sewa Kendaraan milik
pihak ketiga dan menjadi langkah penerapan mitigasi risiko bagi SEGSL,
SEGD II, dan SEGWWL terhadap ketidakpastian atas pasokan unit
Kendaraan dan fluktuasi biaya sewa Kendaraan sebagai dampak dari
tingginya akan kebutuhan jasa sewa Kendaraan dari berbagai perusahaan
yang bergerak dalam bidang yang sama dengan SEGH.
Risiko Transaksi adalah sebagai berikut:
• SEGH mungkin akan kehilangan kesempatan untuk menyewakan
Kendaraan kepada pihak lain yang mungkin dapat memberikan tingkat
balikan yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan melakukan
Transaksi.
• Apabila selama masa periode sewa Kendaraan terdapat kelalaian dan/atau
pelanggaran yang dilakukan SEGH, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL
sehingga SEGH, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL tidak dapat memenuhi
kewajiban yang telah disepakati, maka hal tersebut berpotensi memberikan
dampak bagi kinerja keuangan Perseroan.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang eksplorasi sumber
energi panas bumi, SEGH tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang
dihadapi, antara lain kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi
memberikan dampak bagi kelangsungan usaha SEGH.
23
Page 25
II. ANALISIS KUALITATIF ATAS TRANSAKSI
II.A. PT Star Energy Geothermal Halmahera
II.A.1. Latar Belakang
SEGH didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 21 tanggal 26 Desember 2007
oleh Wahyu Iman Sidharta, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-03707.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal
24 Januari 2008 dan telah didaftarkan dalam Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0005653.AH.01.09.Tahun 2008
tanggal 24 Januari 2008.
Anggaran dasar SEGH telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Akta No. 208 tanggal 24 Juli 2025, dibuat dihadapan
Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Keputusan No. AHU-0050206.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 30 Juli 2025, telah
didaftarkan dalam Kemenkum No. AHU-0173149.AH.01.11.Tahun 2025
tanggal 30 Juli 2025.
SEGH memiliki kantor pusat di Wisma Barito Pacific II, Jalan Let. Jend. S.
Parman, Kav. 60, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jakarta.
II.A.2. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SEGH adalah bergerak dalam bidang eksplorasi
sumber energi panas bumi.
24
Page 26
II.B. Tinjauan Industri Panas Bumi
II.B.1. Tinjauan Industri Panas Bumi di Dunia
Transisi energi dunia menuju energi baru terbarukan tetap berlanjut untuk
menghadirkan energi rendah biaya, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Energi panas bumi sebagai sumber energi yang stabil dan tidak terpengaruh
dengan faktor cuaca menjadikan energi panas bumi sebagai sumber energi
bersih paling diminati secara global. Sementara itu, berdasarkan data Skyquest
Technology Consulting dalam laporannya dengan judul Geothermal Drilling
Market by Well Type, by Depth, by Plant Type, by Location, by Technology, by
Application, by Region - Industry Forecast 2026-2032, proses pengeboran
untuk mengekstraksi energi panas bumi adalah proses yang sangat krusial
karena mencakup 30,00% hingga 50,00% biaya instalasi listrik panas bumi.
Selanjutnya, berdasarkan dari Wood Mackenzie, Pada Q1 2025, investasi
teknologi Enhanced Geothermal System (EGS) di Amerika Utara adalah
sebesar USD 1,70 miliar, mengalami kenaikan sebesar 85,00% dibandingkan
dengan alokasi investasi setahun penuh pada 2024, di mana EGS terbaru
mengubah sumber daya yang belum dimanfaatkan secara luas, menjadi proyek
energi bersih yang layak secara komersial. Secara fundamental, peta jalan
industri panas bumi dunia akan berubah dengan adanya EGS, advanced
geothermal system, dan super-hot rock technology, di mana dengan teknologi
tersebut panas bumi akhirnya dapat diakses hampir di manapun tidak hanya di
situs dengan temperature sangat tinggi.
Menurut laporan yang diterbitkan dengan judul Geothermal Energy Market
Size, Share & Industry Growth Analysis, By Type, By Application, and Regional
Forecast, 2026-2034 yang diterbitkan oleh Fortune Business Insights
menunjukan bahwa pada tahun 2025 nilai pasar industri panas bumi dunia
adalah sebesar USD 74,40 miliar, kawasan Asia Pasifik memimpin pasar
dengan nilai pasar sebesar USD 27,87 miliar atau setara dengan 37,46%
pangsa pasar dunia didorong oleh permintaan yang tinggi untuk energi
terbarukan dan infrastruktur panas bumi yang memadai di negara seperti
Filipina, Indonesia, dan Selandia Baru.
Di samping itu, berdasarkan data European Geothermal Energy Council dalam
laporan dengan judul Geothermal Innovation Trends 2025, tren bisnis industri
panas bumi pada tahun 2025 yaitu dengan investasi beberapa proyek yang
berjalan paralel dan juga perjanjian pembelian energi panas bumi atau kontrak
layanan panas bumi terkait dengan sistem pompa panas bumi, di samping itu,
industri panas bumi juga melakukan ekspansi ke wilayah yang belum pernah
terjangkau sebelumnya dan memasok energi ke sektor baru.
25
Page 27
Negara dengan Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Tertinggi di
Dunia
Desember 2025
(Dalam megawatt/MW)
4.500,00
4.000,00
3.500,00
3.000,00
2.500,00
2.000,00
1.500,00
1.000,00
500,00
-
Amerika
Indonesia Filipina Turki Selandia Baru
Serikat (AS)
Kapasitas 3.953,00 2.742,00 2.034,00 1.797,00 1.259,00
Sumber: Think Geoenergy Research
Berdasarkan data yang diperoleh dari Think Geoenergy Research, total
kapasitas pembangkit listrik energi panas bumi dunia pada Desember 2025
adalah sebesar 17.173,00 MW, mengalami peningkatan sebesar 223,00 MW
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pembangkit listrik tenaga panas bumi
pada tahun 2025 didominasi oleh AS, Indonesia, dan Filipina dengan kapasitas
terpasang masing-masing sebesar 3.953,00 MW, 2.742,00 MW, dan
2.034,00 MW.
Selanjutnya, berdasarkan data Skyquest Technology Consulting dalam
laporannya dengan judul Geothermal Drilling Market by Well Type, by Depth,
by Plant Type, by Location, by Technology, by Application, by Region - Industry
Forecast 2026-2032, pangsa pasar industry pengeboran panas bumi dunia
pada tahun 2033 diproyeksikan menjadi sebesar USD 10,22 miliar mengalami
pertumbuhan pada pertumbuhan majemuk tahunan (compound annual growth
rate/CAGR) sebesar 6,20% dihitung sejak tahun 2026 hingga tahun 2033.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh meluasnya fokus berbagai negara pada
pembangkit energi terbarukan dan peningkatan permintaan energi dunia, selain
itu, para pemangku kepentingan industri panas bumi dunia turut melakukan
langkah-langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri.
26
Page 28
Proyeksi Investasi Kumulatif untuk Teknologi Baru Energi Panas Bumi
di Dunia
Tahun 2030 – 2050
(Dalam miliar USD)
120,00
100,00
80,00
60,00
40,00
20,00
-
2026 2027 2028 2029 2030
Hanya Listrik 15,40 17,00 25,70 49,50 100,70
Kombinasi Panas dan Energi 4,20 7,40 11,80 16,90 22,10
Panas Industri 21,00 31,90 48,10 73,30 109,90
Sumber: International Energy Agency
Di sisi lain, berdasarkan data yang diperoleh dari International Energy Agency,
investasi pada industri panas bumi dunia diproyeksikan akan terus meningkat
dalam jangka panjang, investasi panas bumi hanya di teknologi kelistrikan pada
tahun 2027 hingga tahun 2030 mengalami peningkatan masing-masing
sebesar USD 1,60 miliar, USD 8,70 miliar, USD 23,80 miliar, dan
USD 51,20 miliar atau masing-masing setara dengan 10,39%, 51,18%,
92,61%, dan 103,43% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Potensi
generasi terkini energi panas bumi akan menyebar ke seluruh dunia, di mana
Pemerintah dunia, perusahaan minyak dan gas bumi, serta perusahaan utilitas
terus menambah investasinya. Karena sifat energi panas bumi yang dapat
dikendalikan, energi panas bumi turut menarik minat pemangku kepentingan di
luar industri panas bumi yaitu perusahaan teknologi yang memiliki kebutuhan
listrik tinggi untuk infrastruktur pusat data.
27
Page 29
II.B.2. Tinjauan Industri Panas Bumi di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan kapasitas pembangkit listrik tenaga
panas bumi terbesar kedua di dunia pada Q3 2025 dengan kapasitas sebesar
2,70 gigawatt (GW) setelah AS. Berdasarkan data Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki 40,00% cadangan panas
bumi dunia karena lokasi geografisnya yang memiliki banyak gunung berapi
aktif. Seiring dengan tingginya potensi dan cadangan energi panas bumi
Indonesia, sektor industri pengeboran panas bumi di Indonesia menjadi amat
menarik bagi investor.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi keseluruhan
energi panas bumi Indonesia pada Q3 2025 adalah sebesar 23,74 GW dan
pemanfaatannya saat ini hanya sebesar 10,00%, sementara untuk percepatan
penyerapan pangsa pasar panas bumi, lelang wilayah kerja panas bumi
merupakan langkah dari Pemerintah yang disertai dengan kemudahan regulasi
dan perizinan bagi pengusaha untuk dapat meningkatkan investasi di dalam
negeri.
Teknologi terkini EGS amat menguntungkan bagi lokasi geografis Indonesia,
dengan letak Indonesia di wilayah cincin Api Pasifik membuat Indonesia
menjadi salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia,
ditambah dengan kemampuan EGS sehingga panas bumi kini dapat diekstraksi
di hampir seluruh wilayah yang memiliki sumber panas bumi yang memadai.
Selanjutnya, energi panas bumi memiliki potensi besar untuk menjadi
pembangkit penopang beban puncak, namun demikian, risiko pengeboran
merupakan salah satu risiko terbesar yang dihadapi oleh operator panas bumi
di Indonesia. Risiko ini dapat diatasi dengan menggunakan rig pengeboran
khusus panas bumi sehingga biaya pengeboran lebih rendah, di samping itu,
pengeboran dengan area yang lebih kecil terdahulu dilakukan untuk membuat
kemungkinan kesuksesan pengeboran menjadi lebih tinggi.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Terbarukan, dan Konservasi Energi
(EBTKE), menunjukan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
subsektor EBTKE per 18 Desember 2025 yang diperoleh dari penerimaan
panas bumi adalah sebesar Rp 2,45 triliun. Di sisi lain, energi panas bumi
berkontribusi tidak hanya ke PNBP, tetapi juga bonus produksi untuk
Pemerintah Daerah yang disetor langsung ke kas daerah. Dengan adanya
tambahan bonus ini, diharapkan terdapat respon positif dari masyarakat
setempat atas kegiatan eksplorasi dan pengeboran panas bumi sehingga
tercipta sinergi antara Pemerintah Daerah, investor pengeboran panas bumi,
dan masyarakat setempat.
28
Page 30
Selanjutnya, berdasarkan data ESDM, target bauran energi baru terbarukan
yang dicanangkan Pemerintah pada tahun 2026 adalah sebesar
17,00% - 21,00% yang merupakan langkah menuju emisi nol, oleh karena itu,
proyek-proyek baru untuk ekplorasi dan pengeboran panas bumi akan terus
digagas oleh Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Imarc dalam laporannya dengan judul
Indonesia Geothermal Energy Market Size, Share, Trends and Forecast by
Type, End User, and Region, 2026-2034, pasar industri panas bumi Indonesia
diperkirakan akan menjadi sebesar 2,40 GW hour pada tahun 2034, tumbuh
dengan tingkat CAGR sebesar 4,79% dihitung sejak tahun 2026 sampai tahun
2034, komitmen Pemerintah Indonesia terhadap energi panas bumi sebagai
sumber energi berkelanjutan dan tingginya permintaan akan energi bersih di
Indonesia yang disertai dengan kemajuan teknologi pengeboran adalah faktor-
faktor yang memicu pertumbuhan industri panas bumi di tanah air. Sementara
itu, di Indonesia, tingginya minat terhadap teknologi EGS untuk dapat
meningkatkan kapasitas panas bumi dan integrasi EGS terhadap district
heating system untuk memenuhi permintaan pemanas perkotaan secara
berkelanjutan akan membawa masa depan energi panas bumi semakin cerah
di Indonesia.
Tantangan utama dalam proyek pengeboran panas bumi di Indonesia meliputi
ketidakpastian sumber daya dan biaya pengeboran yang tinggi, ditambah
dengan risiko geologis, ketersediaan lokasi pengeboran yang sesuai,
kurangnya pemahaman masyarakat lokal, jumlah ahli yang terbatas, dan
ketidakpastian harga listrik. Pemilihan rig pengeboran yang tepat sangat
penting untuk keberhasilan eksplorasi panas bumi, dengan mempertimbangkan
spesifikasi teknis, dampak lingkungan, dan faktor ekonomi. Kolaborasi antara
berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah, pengembang,
investor, akademisi, dan masyarakat setempat, diperlukan untuk mengatasi
tantangan ini dan mencapai target panas bumi nasional, terutama dalam
menyelesaikan fase eksplorasi dan pengeboran.
II.C. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan Perseroan saat ini adalah sebagai perusahaan holding
yang bergerak dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya, pembangkit
tenaga listrik, dan pengusahaan tenaga panas bumi.
BWI, entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,99% dan
URAPHPL dan ARIPL telah menandatangani perjanjian sehubungan dengan
akuisisi 100,00% saham USBE yang berlokasi di Sulawesi Selatan. USBE
adalah merupakan listrik tenaga bayu pertama dan terbesar di Indonesia
dengan kapasitas 75 megawatt (MW) yang termasuk dengan akuisisi
OMI yang berperan sebagai pendukung kegiatan operasiona USBE. Langkah
signifikan tersebut menegaskan komitmen dari Perseroan dalam berkontribusi
pada energi terbarukan Indonesia.
29
Page 31
Pada sektor PLTP, operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang
Windu, Darajat, dan Salak secara berturut-turut memiliki kapasitas
pembangkitan terpasang bruto sebesar 230,5 MW, 274,5 MW dan 397,6 MW,
termasuk, kapasitas penjualan uap Darajat dan Salak, masing-masing sebesar
55 MW dan 180 MW. Dengan rincian sebagai berikut:
- Operasi pembangkit listrik tenaga panas bumi Wayang Windu memiliki dan
mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan kapasitas
pembangkitan terpasang bruto sebesar 230,5 MW. Fasilitas WW terletak
dekat Pangalengan, Jawa Barat, sekitar 40 km di selatan Bandung.
- Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat merupakan
pembangkit listrik tenaga panas bumi yang terletak di Kabupaten Garut dan
Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia dengan hak untuk
mengeksplorasi dan mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah
kerja Darajat sebagai kontraktor PGE berdasarkan JOC. Kontraktor Darajat
memiliki hak jangka panjang untuk mengirimkan energi panas bumi dan
tenaga listrik yang dihasilkan dari wilayah kerja Darajat hingga sebesar
330 MW kepada PLN atas dasar take or pay. Saat ini, operasi
pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat memiliki kapasitas
pembangkitan terpasang bruto sebesar 274,5 MW.
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat berjalan
berdasarkan kerangka kerja yang terdiri dari dua kontrak, yaitu JOC Darajat
dan ESC Darajat. Jangka waktu JOC Darajat berlaku hingga
16 November 2041, setelah kontraktor Darajat mengambil haknya untuk
memperpanjang JOC Darajat melalui surat pemberitahuan perpanjangan
jangka waktu JOC Darajat kepada PGE dan PLN tertanggal
22 September 2020.
- Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak merupakan
pembangkit listrik yang terletak di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten
Bogor di Jawa Barat, Indonesia dengan hak untuk mengeksplorasi dan
mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah kerja Salak sebagai
kontraktor bagi PGE. Kontraktor Salak memiliki hak jangka panjang untuk
mengirimkan energi panas bumi dan tenaga listrik yang dihasilkan dari
wilayah kerja Salak hingga 495 MW kepada PLN atas dasar take or pay.
Saat ini operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak memiliki
kapasitas pembangkitan terpasang bruto sebesar 397,6 MW.
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak berjalan
berdasarkan kerangka kerja yang terdiri dari dua kontrak, yaitu JOC Salak
dan ESC Salak. Jangka waktu JOC Salak berlaku hingga 30 November
2040. Berdasarkan Undang-Undang Panas Bumi 2014 dan Peraturan
Pemerintah 7/2017. JOC Salak tetap berlaku hingga berakhirnya jangka
waktu JOC tersebut. Setelah masa berlakunya berakhir, kontrak operasi
bersama pengusahaan panas bumi dapat diperpanjang menjadi izin panas
bumi dan tunduk pada ketentuan Undang-Undang Panas Bumi.
30
Page 32
Perseroan terus berfokus untuk memperluas kapasitas organik di bidang panas
bumi dan tenaga angin yang bertujuan untuk mencapai kapasitas 1.549 MW
untuk panas bumi dan 397 MW untuk tenaga angin pada tahun 2030.
Perseroan memiliki banyak peluang untuk meningkatkan aset greenfield dalam
segmen energi terbarukan yang sedang berkembang di pasar pembangkit
listrik dalam negeri. Selain itu, didukung oleh struktur permodalan yang kuat,
Perseroan terus menjajaki ekspansi anorganik di dalam dan luar negeri.
Keunggulan operasional Perseroan yang kuat dan kapasitas yang terukur
memungkinkan Perseroan untuk mempertahankan peran utama sebagai
pemain energi terbarukan di Indonesia.
II.D. Alasan Dilakukan Transaksi
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa
entitas anak yang saat ini sedang fokus pada pengembangan dan
pengoperasian PLTP. Sehubungan dengan hal tersebut, SEGSL, SEGD II,
dan SEGWWL perlu menetapkan langkah strategis untuk mendukung dan
menjamin kelancaran kegiatan operasional. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan kegiatan operasional tersebut, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL
telah melakukan Transaksi untuk memperoleh unit Kendaraan yang
tersedia milik SEGH untuk dapat disewa dengan harga sewa yang bersaing
dan lebih efisien dibandingkan dengan penawaran lain dari pihak ketiga.
• Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka
memaksimalkan portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup)
pada SEGH sebagai perusahaan yang menyewakan Kendaraan bagi
SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL. Dengan koordinasi dan pengaturan yang
efektif, maka proses operasional diharapkan dapat didukung oleh
kendaraan siap pakai dalam kondisi laik operasi dan resmi terdaftar atas
nama SEGH serta tidak sedang dalam sengketa kepemilikan atau agunan
dan memiliki surat-surat yang berlaku sehingga kegiatan operasional dapat
berjalan secara efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha
dalam satu kelompok usaha, di mana hal ini juga sejalan dengan pola
bisnis yang dapat meningkatkan sinergi antar entitas anak Perseroan
sehingga mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha
masing masing perusahaan.
• Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi
dan berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi
operasional di daerah operasi SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL sehingga
dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa
yang akan datang.
31
Page 33
• Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL
memiliki akses penggunaan atas Kendaraan selama 84 bulan sejak tanggal
efektif sebagaimana disepakati oleh para pihak dalam KSKL, di mana hal
tersebut merupakan sewa jangka panjang yang diharapkan dapat
mengurangi ketergantungan terhadap penyedia jasa sewa Kendaraan milik
pihak ketiga dan menjadi langkah penerapan mitigasi risiko bagi SEGSL,
SEGD II, dan SEGWWL terhadap ketidakpastian atas pasokan unit
Kendaraan dan fluktuasi biaya sewa Kendaraan sebagai dampak dari
tingginya akan kebutuhan jasa sewa Kendaraan dari berbagai perusahaan
yang bergerak dalam bidang yang sama dengan SEGH.
II.E. Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Transaksi
Keuntungan Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa
entitas anak yang saat ini sedang fokus pada pengembangan dan
pengoperasian PLTP. Sehubungan dengan hal tersebut, SEGSL, SEGD II,
dan SEGWWL perlu menetapkan langkah strategis untuk mendukung dan
menjamin kelancaran kegiatan operasional. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan kegiatan operasional tersebut, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL
telah melakukan Transaksi untuk memperoleh unit Kendaraan yang
tersedia milik SEGH untuk dapat disewa dengan harga sewa yang bersaing
dan lebih efisien dibandingkan dengan penawaran lain dari pihak ketiga.
• Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka
memaksimalkan portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup)
pada SEGH sebagai perusahaan yang menyewakan Kendaraan bagi
SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL. Dengan koordinasi dan pengaturan yang
efektif, maka proses operasional diharapkan dapat didukung oleh
kendaraan siap pakai dalam kondisi laik operasi dan resmi terdaftar atas
nama SEGH serta tidak sedang dalam sengketa kepemilikan atau agunan
dan memiliki surat-surat yang berlaku sehingga kegiatan operasional dapat
berjalan secara efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha
dalam satu kelompok usaha, di mana hal ini juga sejalan dengan pola
bisnis yang dapat meningkatkan sinergi antar entitas anak Perseroan
sehingga mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha
masing masing perusahaan.
• Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi
dan berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi
operasional di daerah operasi SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL sehingga
dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa
yang akan datang.
32
Page 34
• Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL
memiliki akses penggunaan atas Kendaraan selama 84 bulan sejak tanggal
efektif sebagaimana disepakati oleh para pihak dalam KSKL, di mana hal
tersebut merupakan sewa jangka panjang yang diharapkan dapat
mengurangi ketergantungan terhadap penyedia jasa sewa Kendaraan milik
pihak ketiga dan menjadi langkah penerapan mitigasi risiko bagi SEGSL,
SEGD II, dan SEGWWL terhadap ketidakpastian atas pasokan unit
Kendaraan dan fluktuasi biaya sewa Kendaraan sebagai dampak dari
tingginya akan kebutuhan jasa sewa Kendaraan dari berbagai perusahaan
yang bergerak dalam bidang yang sama dengan SEGH.
Kerugian Transaksi adalah sebagai berikut:
• SEGH mungkin akan kehilangan kesempatan untuk menyewakan
Kendaraan kepada pihak lain yang mungkin dapat memberikan tingkat
balikan yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan melakukan
Transaksi.
• Apabila selama masa periode sewa Kendaraan terdapat kelalaian dan/atau
pelanggaran yang dilakukan SEGH, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL
sehingga SEGH, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL tidak dapat memenuhi
kewajiban yang telah disepakati, maka hal tersebut berpotensi memberikan
dampak bagi kinerja keuangan Perseroan.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang eksplorasi sumber
energi panas bumi, SEGH tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang
dihadapi, antara lain kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi
memberikan dampak bagi kelangsungan usaha SEGH.
33
Page 35
III. ANALISIS KUANTITATIF ATAS TRANSAKSI
III.A. Analisis atas Kinerja Historis Perseroan
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit olen KAP LRXR
masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, 2022, dan 2021, telah diaudit oleh KAP TWRR
masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:
III.A.1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 114.985 162.724 247.787 169.331 203.350
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 314.877 341.989 267.334 179.688 198.557
Piutang usaha dan lain-lain pihak ketiga 106.886 112.629 109.338 126.758 95.007
Piutang sewa pembiayaan bagian lancar 12.299 9.883 8.919 8.052 7.272
Persediaan 18.871 23.301 14.854 13.286 14.811
Aset lancar lainnya 10.596 8.261 4.555 6.849 6.190
Jumlah Aset Lancar 578.514 658.787 652.787 503.964 525.187
ASET TIDAK LANCAR
Piutang usaha dan lain-lain:
Pihak ketiga 83.565 68.891 57.162 58.970 70.910
Pihak berelasi - - - 242 310
Piutang sewa pembiayaan bagian tidak lancar 383.990 353.566 363.449 372.368 380.420
Barang modal dan peralatan 26.772 22.736 19.669 19.187 21.071
Aset hak guna 4.844 6.915 2.626 4.645 6.223
Aset tetap 846.074 835.958 593.645 616.806 488.691
Aset sewa operasi 284.624 309.164 337.193 354.543 355.469
Biaya ditangguhkan 37.551 13.740 14.507 17.649 15.372
Aset tidak berwujud 1.458.963 1.462.429 1.442.058 1.442.238 1.575.363
Aset tidak lancar lain-lain 3.979 3.847 5.259 3.110 2.886
Biaya pengembangan proyek 34.048 34.044 14.951 - -
Aset eksplorasi dan evaluasi 26.216 7.009 5.125 - -
Aset keuangan derivatif 8.889 10.427 - - -
Investasi obligasi 89.381 - - - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.288.896 3.128.726 2.855.644 2.889.758 2.916.715
JUMLAH ASET 3.867.410 3.787.513 3.508.431 3.393.722 3.441.902
34
Page 36
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha dan lain-lain:
Pihak ketiga 19.496 21.104 15.367 7.089 11.930
Pihak berelasi 38 97 - 36 263
Utang pajak - bagian jangka pendek
Pajak penghasilan badan 34.323 36.512 40.938 29.609 26.966
Pajak lain-lain 3.841 6.438 1.519 1.525 2.430
Beban yang masih harus dibayar 73.153 87.119 42.236 48.025 53.095
Liabilitas sewa - bagian jangka pendek 1.708 1.853 1.444 2.547 2.233
Pinjaman - bagian jangka pendek 202.048 202.613 134.792 38.000 41.184
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 334.607 355.736 236.296 126.831 138.101
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pajak lain-lain 5.711 5.931 6.218 6.093 6.718
Saldo make-up account Perusahaan Listrik Negara (PLN) 24.280 23.182 22.174 24.078 15.066
Liabilitas sewa - bagian jangka panjang 3.668 5.115 1.296 1.958 4.322
Pinjaman - bagian jangka panjang 1.856.996 1.894.624 1.849.737 2.027.100 1.531.636
Liabilitas imbalan pasca kerja 25.095 16.934 15.910 11.269 10.881
Liabilitas pajak tangguhan 729.472 746.081 726.462 761.391 752.396
Utang lain-lain - 7.377 - - -
Liabilitas keuangan derivatif 4.062 - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.649.284 2.699.244 2.621.797 2.831.889 2.321.019
JUMLAH LIABILITAS 2.983.891 3.054.980 2.858.093 2.958.720 2.459.120
EKUITAS
Modal Saham 1.286.720 1.286.720 1.286.720 1.248.120 80
Tambahan modal disetor (338.977) (338.977) (338.977) (497.917) 750.083
Cadangan lainnya (993.247) (987.622) (987.622) (968.834) (608.560)
Saldo laba 685.277 557.257 483.988 410.136 354.643
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan
dalam mata uang lain selain USD (975) (516) - - -
Saham tresuri (1.930) - - - -
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 636.868 516.862 444.109 191.505 496.246
Kepentingan non-pengendali 246.651 215.671 206.229 243.497 486.536
JUMLAH EKUITAS 883.519 732.533 650.338 435.002 982.782
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.867.410 3.787.513 3.508.431 3.393.722 3.441.902
III.A.2. Aset
Jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 3.867,41 juta,
USD 3.787,51 juta, USD 3.508,43 juta, USD 3.393,72 juta, dan
USD 3.441,90 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar USD 79,90 juta atau setara dengan 2,11% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan piutang sewa pembiayaan, biaya ditangguhkan, dan
investasi obligasi masing-masing sebesar USD 32,84 juta, USD 23,81 juta, dan
USD 89,38 juta yang disertai dengan penurunan kas dan setara kas serta kas
dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya masing-masing sebesar
USD 47,74 juta dan USD 27,11 juta.
35
Page 37
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar USD 279,08 juta atau setara dengan 7,95% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan kas dan deposito berjangka yang dibatasi
penggunaannya dan aset tetap masing-masing sebesar USD 74,66 juta dan
USD 242,31 juta yang disertai dengan penurunan kas dan setara kas sebesar
USD 85,06 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar USD 114,71 juta atau setara dengan 3,38% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas serta kas dan deposito berjangka
yang dibatasi penggunaannya masing-masing sebesar USD 78,46 juta dan
USD 87,65 juta yang disertai dengan penurunan aset tetap sebesar
USD 23,16 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset Perseroan mengalami
penurunan sebesar USD 48,18 juta atau setara dengan 1,40% dibandingkan
dengan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas serta aset tidak berwujud
masing-masing sebesar USD 34,02 juta dan USD 133,13 juta yang disertai
dengan kenaikan aset tetap.sebesar USD 128,12 juta.
III.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024,
2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 2.983,89 juta,
USD 3.054,98 juta, USD 2.858,09 juta, USD 2.958,72 juta, dan
USD 2.459,12 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar USD 71,09 juta atau setara dengan 2,33% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan beban yang masih harus dibayar,
pinjaman, dan liabilitas pajak tangguhan masing-masing sebesar
USD 13,97 juta, USD 38,19 juta, dan USD 16,61 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar USD 196,89 juta atau setara dengan 6,89% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan beban yang masih harus dibayar,
pinjaman, dan liabilitas pajak tangguhan masing-masing sebesar
USD 44,88 juta, USD 112,71 juta, dan USD 19,62 juta.
36
Page 38
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar USD 100,63 juta atau setara dengan 3,40% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman dan liabilitas pajak tangguhan
masing-masing sebesar USD 80,57 juta dan USD 34,93 juta yang disertai
dengan kenaikan utang pajak sebesar USD 11,32 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar USD 499,60 juta atau setara dengan 20,32% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman sebesar USD 492,28 juta.
III.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024,
2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 883,52 juta,
USD 732,53 juta, USD 650,34 juta, USD 435,00 juta, dan USD 982,78 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar USD 150,99 juta atau setara dengan 20,61% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan Perseroan sebesar
USD 165,14 juta yang disertai dengan dividen tunai sebesar USD 13,61 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar USD 82,20 juta atau setara dengan 12,64% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan Perseroan sebesar
USD 155,08 juta yang disertai dengan dividen tunai sebesar USD 76,50 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar USD 215,34 juta atau setara dengan 49,50% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan dan
penerbitan saham baru masing-masing sebesar USD 145,27 juta dan
USD 200,72 juta yang disertai dengan dividen tunai dan transaksi dengan
pihak non pengendali masing-masing sebesar USD 58,08 juta dan
USD 69,81 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar USD 547,78 juta atau setara dengan 55,74% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh transaksi dengan pihak non-pengendali sebesar
USD 645 juta.
37
Page 39
III.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan 605.187 596.823 594.937 569.780 537.362
Beban depresiasi dan amortisasi (93.449) (82.756) (73.961) (68.224) (62.253)
Beban kompensasi dan tunjangan karyawan (39.647) (39.210) (40.181) (39.835) (39.100)
Beban konsultan dan teknisi (22.376) (17.088) (19.878) (17.943) (20.101)
Tunjangan produksi kepada
PT Pertamina Geothermal Energy (16.747) (16.574) (18.231) (16.485) (13.853)
Beban keuangan (118.812) (134.472) (136.488) (85.078) (86.164)
Kerugian kurs mata uang asing - bersih (150) (202) (2.859) (1.940) (137)
Pendapatan bunga 11.892 15.397 11.399 2.886 24
Lain-lain - bersih (20.144) (23.822) (23.317) (23.597) (22.942)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 305.754 298.096 291.421 319.564 292.836
Beban pajak penghasilan (140.617) (143.013) (146.152) (147.004) (134.067)
Laba tahun berjalan 165.137 155.083 145.269 172.560 158.769
Pendapatan (beban) komprehensif lainnya (11.452) (890) (878) 652 3.032
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 153.685 154.193 144.391 173.212 161.801
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 132.198 122.108 107.417 91.126 86.097
Kepentingan non-pengendali 32.939 32.975 37.852 81.434 72.672
III.A.6 Pendapatan
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah
sebesar USD 605,19 juta, USD 596,82 juta, USD 594,94 juta, USD 569,78 juta,
dan USD 537,36 juta.
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar USD 8,36 juta atau setara
dengan 1,40% dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD 1,89 juta atau setara
dengan 0,32% dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar USD 25,16 juta atau setara
dengan 4,42% dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022.
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar USD 32,42 juta atau setara
dengan 6,03% dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021.
38
Page 40
III.A.7. Laba Tahun Berjalan
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah
sebesar USD 165,14 juta, USD 155,08 juta, USD 145,27 juta, USD 172,56 juta,
dan USD 158,77 juta.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar USD 10,05 juta atau setara
dengan 6,48% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD 9,81 juta atau setara
dengan 6,76% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar USD 27,29 juta atau setara
dengan 15,82% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar USD 13,79 juta atau setara
dengan 8,69% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
39
Page 41
III.A.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pelanggan 622.603 607.927 625.585 556.108 538.132
Pembayaran kepada pemasok dan lainnya (119.038) (89.347) (104.855) (112.251) (91.412)
Penerimaan bunga 11.892 15.397 11.246 2.886 24
Pembayaran bunga atas liabilitas sewa (551) (592) (411) (585) (524)
Pembayaran pajak penghasilan (158.248) (154.084) (169.059) (127.505) (127.461)
Pembayaran beban keuangan (128.272) (110.891) (135.299) (81.292) (83.827)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 228.386 268.410 227.207 237.361 234.932
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan aset sewa operasi (3.628) (794) (8.279) (24.144) (23.476)
Penambahan biaya ditangguhkan (29.640) (4.743) (4.736) (9.267) (3.614)
Penambahan aset tetap (107.984) (109.552) (16.397) (26.790) (48.098)
Penambahan barang modal dan peralatan (4.036) (3.067) (482) - -
Penambahan aset tidak berwujud - - - (446) (1.293)
Penambahan aset eksplorasi dan evaluasi (19.207) (1.884) (3.454) - -
Akuisisi entitas anak - bersih - - (5.168) - -
Penambahan aset tidak lancar lain-lain - - - - (1.003)
Penambahan biaya pengembangan proyek (838) (1.448) - - -
Pembayaran pinjaman novasi - (5.156) - - -
Akuisisi entitas anak - setelah dikurangi kas yang diperoleh - (101.003) - - -
Penambahan investasi obligasi (89.381) - - - -
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (254.714) (227.647) (38.516) (60.647) (77.484)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran senior secured notes (101.352) (82.167) (38.000) (41.184) (41.614)
Pembagian dividen kepada kepentingan non-pengendali
di anak perusahaan (13.613) (28.001) (25.210) (40.032) (10.935)
Penarikan dari kas dan deposito berjangka yang dibatasi
penggunaannya 673.070 456.438 140.074 190.287 177.384
Penempatan pada kas dan deposito berjangka yang dibatasi
penggunaannya (645.958) (531.093) (227.720) (171.418) (190.673)
Pembayaran atas porsi pokok liabilitas sewa (2.076) (2.206) (2.330) (2.426) (2.910)
Pembagian dividen kepada pemilik entitas induk - (48.496) (32.867) (36.000) (9.235)
Pembayaran kembali utang bank (100.236) (89.468) (90.000) (110.000) -
Penerbitan saham baru - - 200.718 40 -
Penerimaan dari utang bank 170.158 199.167 43.550 650.450 -
Akuisisi kepemilikan di entitas anak dari
pihak non-pengendali - - (69.811) (645.000) -
Pembayaran biaya pinjaman (695) - - (5.450) -
Pembayaran biaya transaksi untuk akuisisi kepemilikan
di entitas anak dari pihak non-pengendali - - (5.461) - -
Pembayaran biaya emisi saham - - (3.178) - -
Penerimaan atas biaya keuangan - - - - 625
Pembayaran untuk pembelian kembali modal dasar (1.930) - - - -
Setoran modal dari kepentingan non-pengendali 1.221 - - - -
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (21.411) (125.826) (110.235) (210.733) (77.358)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS (47.739) (85.063) 78.456 (34.019) 80.090
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 162.724 247.787 169.331 203.350 123.260
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 114.985 162.724 247.787 169.331 203.350
40
Page 42
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan
2021 masing-masing adalah sebesar USD 228,39 juta, USD 268,41 juta,
USD 227,21 juta, USD 237,36 juta, dan USD 234,93 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD 228,39 juta
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD 622,60 juta
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya, pembayaran
pajak penghasilan, dan pembayaran beban keuangan masing-masing sebesar
USD 119,04 juta, USD 158,25 juta, dan USD 128,27 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD 268,41 juta
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD 607,93 juta
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya, pembayaran
pajak penghasilan, serta pembayaran beban keuangan masing-masing
sebesar USD 89,35 juta, USD 154,08 juta, dan USD 110,89 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari untuk aktivitas operasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD 227,21 juta
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD 625,59 juta
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya, pembayaran
pajak penghasilan, serta pembayaran beban keuangan masing-masing
sebesar USD 104,86 juta, USD 169,06 juta, dan USD 135,30 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD 237,36 juta
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD 556,11 juta
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya, pembayaran
pajak penghasilan, serta pembayaran beban keuangan masing-masing
sebesar USD 112,25 juta, USD 127,51 juta, dan USD 81,29 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD 234,93 juta
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD 538,13 juta
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya, pembayaran
pajak penghasilan, serta pembayaran beban keuangan masing-masing
sebesar USD 91,41 juta, USD 127,46 juta, dan USD 83,83 juta.
41
Page 43
Arus Kas untuk Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 254,71 juta,
USD 227,65 juta, USD 38,52 juta, USD 60,65 juta, dan USD 77,48 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD 254,71 juta
terutama berasal dari penambahan biaya ditangguhkan, penambahan aset
tetap, dan penambahan investasi obligasi masing-masing sebesar
USD 29,64 juta, USD 107,98 juta, dan USD 89,38 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD 227,65 juta
terutama berasal dari penambahan aset tetap, pembayaran pinjaman novasi,
serta akuisisi entitas anak - setelah dikurangi kas yang diperoleh
masing-masing sebesar USD 109,55 juta, USD 5,16 juta, dan USD 101,00 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD 38,52 juta
terutama berasal dari penambahan aset sewa operasi, penambahan aset tetap,
dan akuisisi entitas anak - bersih masing-masing sebesar USD 8,28 juta,
USD 16,40 juta, dan USD 5,17 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD 60,65 juta
terutama berasal dari penambahan aset sewa operasi, penambahan biaya
ditangguhkan, dan penambahan aset tetap masing-masing sebesar
USD 24,14 juta, USD 9,27 juta, dan USD 26,79 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD 77,48 juta
terutama berasal dari penambahan aset sewa operasi dan penambahan aset
tetap masing-masing sebesar USD 23,48 juta dan USD 48,10 juta.
42
Page 44
Arus Kas untuk Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 21,41 juta,
USD 125,83 juta, USD 110,24 juta, USD 210,73 juta, USD 77,36 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD 21,41 juta
terutama berasal dari pembayaran senior secured notes, penempatan pada kas
dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya, serta pembayaran
kembali utang bank masing-masing sebesar USD 101,35 juta,
USD 645,96 juta, dan USD 100,24 juta yang disertai dengan penarikan dari kas
dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya dan penerimaan dari
utang bank masing-masing sebesar USD 673,07 juta dan USD 170,16 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD 125,83 juta
terutama berasal dari penempatan pada kas dan deposito berjangka yang
dibatasi penggunaannya sebesar USD 531,09 juta yang disertai dengan
penarikan dari kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya
sebesar USD 456,44 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD 110,24 juta
terutama berasal dari penempatan pada kas dan deposito berjangka yang
dibatasi penggunaannya dan pembayaran kembali utang bank masing-masing
sebesar USD 227,72 juta dan USD 90,00 juta yang disertai dengan penerbitan
saham baru sebesar USD 200,72 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD 210,73 juta
terutama berasal dari penempatan pada kas dan deposito berjangka yang
dibatasi penggunaannya, pembayaran kembali utang bank, dan akuisisi
kepemilikan di entitas anak dari pihak non-pengendali masing-masing sebesar
USD 171,42 juta, USD 110,00 juta, dan USD 645,00 juta yang disertai dengan
penerimaan dari utang bank sebesar USD 650,45 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD 77,36 juta
terutama berasal dari pembayaran senior secured notes dan penempatan pada
kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya masing-masing
sebesar USD 41,61 juta dan USD 190,67 juta yang disertai dengan penarikan
dari kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya sebesar
USD 177,38 juta.
43
Page 45
III.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Rasio Likuiditas
Lancar 1,73 1,85 2,76 3,97 3,80
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,16 0,16 0,17 0,17 0,16
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,23 0,19 0,19 0,13 0,29
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,77 0,81 0,81 0,87 0,71
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 3,38 4,17 4,39 6,80 2,50
Rasio Profitabilitas
Marjin laba tahun berjalan 27,29% 25,98% 24,42% 30,29% 29,55%
Imbal hasil aset 4,27% 4,09% 4,14% 5,08% 4,61%
Imbal hasil ekuitas 18,69% 21,17% 22,34% 39,67% 16,16%
III.D.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi Perseroan. Pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 rasio
perputaran jumlah aset masing-masing adalah 0,16; 0,16; 0,17; 0,17; dan 0,16.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas
Perseroan terhadap jumlah aset Perseroan. Pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 rasio ekuitas terhadap jumlah
aset masing-masing adalah 0,23; 0,19; 0,19; 0,13; dan 0,29.
III.D.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,77; 0,81; 0,81,
0,87, dan 0,71, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas
masing-masing adalah 3,38; 4,17; 4,39; 6,80; dan 2,50.
44
Page 46
III.D.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya. Imbal hasil aset untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar 4,27%, 4,09%, 4,14%, 5,08%,
dan 4,61%.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan. Imbal hasil ekuitas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024,
2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar 18,69%, 21,17%,
22,34%, 39,67%, dan 16,16%.
III.C. Analisis atas Laporan Proforma
Analisis atas Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum
dan Setelah Transaksi.
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi yang
disusun oleh manajemen Perseroan.
Ikhtisar data keuangan penting proforma pada tanggal 31 Desember 2025:
(Dalam ribuan USD)
Setelah
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian
Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 114.985 - 114.985
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 314.877 - 314.877
Piutang usaha dan lain-lain pihak ketiga 106.886 - 106.886
Piutang sewa pembiayaan bagian lancar 12.299 - 12.299
Persediaan 18.871 - 18.871
Aset lancar lainnya 10.596 - 10.596
Jumlah Aset Lancar 578.514 - 578.514
ASET TIDAK LANCAR
Piutang usaha dan lain-lain
Pihak ketiga 83.565 - 83.565
Pihak berelasi - - -
Piutang sewa pembiayaan bagian tidak lancar 383.990 - 383.990
Barang modal dan peralatan 26.772 - 26.772
Aset hak guna 4.844 - 4.844
Aset tetap 846.074 - 846.074
Aset sewa operasi 284.624 - 284.624
Biaya ditangguhkan 37.551 - 37.551
Aset tidak berwujud 1.458.963 - 1.458.963
Aset tidak lancar lain-lain 3.979 - 3.979
Biaya pengembangan proyek 34.048 - 34.048
Aset eksplorasi dan evaluasi 26.216 - 26.216
Aset keuangan derivatif 8.889 - 8.889
Investasi obligasi 89.381 - 89.381
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.288.896 - 3.288.896
JUMLAH ASET 3.867.410 - 3.867.410
45
Page 47
(Dalam ribuan USD)
Setelah
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha dan lain-lain
Pihak ketiga 19.496 - 19.496
Pihak berelasi 38 - 38
Utang pajak - bagian jangka pendek
Pajak penghasilan badan 34.323 - 34.323
Pajak lain-lain 3.841 - 3.841
Beban yang masih harus dibayar 73.153 - 73.153
Liabilitas sewa - bagian jangka pendek 1.708 - 1.708
Pinjaman - bagian jangka pendek 202.048 - 202.048
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 334.607 - 334.607
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pajak lain-lain 5.711 - 5.711
Saldo make-up account Perusahaan Listrik Negara (PLN) 24.280 - 24.280
Liabilitas sewa - bagian jangka panjang 3.668 - 3.668
Pinjaman - bagian jangka panjang 1.856.996 - 1.856.996
Liabilitas imbalan pasca kerja 25.095 - 25.095
Liabilitas pajak tangguhan 729.472 - 729.472
Utang lain-lain - - -
Liabilitas keuangan derivatif 4.062 - 4.062
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.649.284 - 2.649.284
JUMLAH LIABILITAS 2.983.891 - 2.983.891
EKUITAS
Modal saham 1.286.720 - 1.286.720
Tambahan modal disetor (338.977) - (338.977)
Cadangan lainnya (993.247) - (993.247)
Saldo laba 685.277 - 685.277
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan
dalam mata uang lain selain USD (975) - (975)
Saham tresuri (1.930) - (1.930)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
Induk 636.868 - 636.868
Kepentingan non-pengendali 246.651 - 246.651
JUMLAH EKUITAS 883.519 - 883.519
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.867.410 - 3.867.410
46
Page 48
(Dalam ribuan USD)
Setelah
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian
Transaksi
Pendapatan 605.187 - 605.187
Beban depresiasi dan amortisasi (93.449) - (93.449)
Beban kompensasi dan tunjangan karyawan (39.647) - (39.647)
Beban konsultan dan teknisi (22.376) - (22.376)
Tunjangan produksi kepada
PT Pertamina Geothermal Energy (16.747) - (16.747)
Beban keuangan (118.812) - (118.812)
Kerugian kurs mata uang asing - bersih (150) - (150)
Pendapatan bunga 11.892 - 11.892
Lain-lain - bersih (20.144) - (20.144)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 305.754 - 305.754
Beban pajak penghasilan (140.617) - (140.617)
Laba tahun berjalan 165.137 - 165.137
Pendapatan (beban) komprehensif lainnya (11.452) - (11.452)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 153.685 - 153.685
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 132.198 - 132.198
Kepentingan non-pengendali 32.939 - 32.939
III.C. Analisis atas Laporan Kajian Sewa
KJPP SRR, sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 1.09.00242 berdasarkan Keputusan Surat Menteri Keuangan
No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009, dan terdaftar sebagai kantor
jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
(penilai properti dan bisnis) tanggal 8 Juni 2023, telah ditunjuk oleh manajemen
Perseroan untuk memberikan pendapat atas nilai sewa kendaraan listrik
milik/atas nama SEGH yang terletak di Wisma Barito Jakarta Barat, Lapangan
Geothermal Parakan Salak, Lapangan Geothermal Darajat, dan Lapangan
Geothermal Wayang Windu, Kotamadya Jakarta Barat, Kabupaten Sukabumi,
Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung, Propinsi DKI Jakarta dan Propinsi
Jawa Barat (selanjutnya disebut “Obyek Kajian”), sesuai dengan surat
penawaran KJPP SRR No. 260305.002/SRR-JK/SPN-A/BREN/OR tanggal
5 Maret 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini
KJPP SRR menyatakan bahwa KJPP SRR telah melakukan kajian atas nilai
sewa Objek Kajian dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai
nilai sewa dari Objek Kajian per hari sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 260529.001/SRR-JK/SR-A/BREN/OR tanggal 29 Mei 2026 dengan
ringkasan sebagai berikut:
47
Page 49
1. Tujuan dan Maksud Kajian
Tujuan kajian Obyek Kajian adalah untuk memberikan pendapat mengenai
nilai sewa dari Obyek Kajian pada tanggal 31 Desember 2025 dengan
masa sewa selama 84 bulan.
Adapun maksud dari penugasan Kajian Sewa adalah untuk memberikan
informasi mengenai nilai sewa dari Obyek Kajian kepada manajemen
Perseroan yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan rencana
transaksi sewa atas Obyek Kajian oleh Perseroan dengan masa sewa
selama 84 bulan.
2. Obyek Kajian
Obyek yang dikaji dalam kajian ini adalah Obyek Kajian, yaitu aset
milik/atas nama SEGH yang berupa kendaraan listrik yang terletak di
Wisma Barito Jakarta Barat, Lapangan Geothermal Parakan Salak,
Lapangan Geothermal Darajat, dan Lapangan Geothermal Wayang Windu,
Kotamadya Jakarta Barat, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, dan
Kabupaten Bandung, Propinsi DKI Jakarta dan Propinsi Jawa Barat.
3. Inspeksi Obyek Kajian
Peninjauan fisik atas Obyek Kajian dilakukan pada tanggal 13 Maret 2026
dan tanggal 7 April 2026.
4. Tanggal Kajian
Tanggal kajian ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2025.
5. Metodologi Kajian
Pendekatan yang digunakan dalam kajian nilai sewa adalah pendekatan
pasar (market approach). Pendekatan pasar adalah pendekatan kajian
yang menggunakan data transaksi atau penawaran atas properti yang
sebanding dan sejenis dengan Obyek Kajian yang didasarkan pada suatu
proses perbandingan dan penyesuaian.
Pendekatan pasar dilakukan dengan memperhatikan dan
mempertimbangkan data sewa dan atau data penawaran properti yang
sebanding dan sejenis serta memiliki kesamaan karakteristik.
Data tersebut kemudian dianalisa dengan memberikan
penyesuaian-penyesuaian/adjustment terhadap perbedaan dan kesamaan
karakteristik, antara Obyek Kajian dengan data pembanding properti yang
berhasil dikumpulkan untuk menghasilkan nilai sewa Obyek Kajian.
48
Page 50
6. Kesimpulan Kajian
Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan dengan memperhatikan data
historis dan faktor-faktor yang erat hubungannya dengan kajian, kami
berkesimpulan bahwa nilai sewa Obyek kajian per tanggal
31 Desember 2025 yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah adalah
sebesar Rp 45,47 juta dengan masa sewa selama 84 bulan.
III.E. Analisis Inkremental
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami juga melakukan
analisis inkremental dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain sebagai
berikut:
• Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi
yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
Perseroan.
• Biaya atau pendapatan yang relevan.
• Informasi non-keuangan yang relevan.
• Prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan
rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
III.E.1. Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035:
Sebelum Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.448) (255.277) (273.552) (282.680) (294.482)
Laba usaha 443.182 460.197 464.640 454.593 442.358
Beban lain-lain (110.112) (109.945) (109.409) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.070 350.252 355.231 353.436 352.548
Beban pajak penghasilan (152.331) (159.185) (160.598) (157.264) (152.972)
Laba tahun berjalan 180.739 191.067 194.633 196.172 199.576
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.724) (324.152) (341.868) (355.966) (372.931)
Laba usaha 450.959 438.355 417.507 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 374.921 385.724 376.985 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.479) (152.470) (144.728) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.442 233.254 232.257 230.861 234.555
49
Page 51
Setelah Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.103) (254.690) (272.973) (282.104) (293.914)
Laba usaha 443.527 460.784 465.220 455.169 442.926
Beban lain-lain (110.112) (109.944) (109.408) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.415 350.840 355.812 354.012 353.116
Beban pajak penghasilan (152.354) (159.226) (160.638) (157.304) (153.011)
Laba tahun berjalan 181.061 191.615 195.174 196.708 200.105
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.160) (323.592) (341.636) (355.966) (372.931)
Laba usaha 451.523 438.915 417.739 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 375.485 386.284 377.217 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.519) (152.552) (144.744) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.966 233.733 232.473 230.861 234.555
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan dan laba
tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah sebesar
USD 7.380,67 juta dan USD 2.111,56 juta.
Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan dan laba tahun berjalan Perseroan
setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar USD 7.380,67 juta dan
USD 2.115,25 juta.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
50
Page 52
III.E.2. Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak
terdapat biaya atau pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan
Transaksi, selain yang telah diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
III.E.3. Informasi Non-Keuangan yang Relevan
III.E.3.a. Produk yang dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan Perseroan saat ini adalah sebagai perusahaan holding
yang bergerak dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya, pembangkit
tenaga listrik, dan pengusahaan tenaga panas bumi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada
tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada Star
Energy Group Holding Pte Ltd. (selanjutnya disebut “SEGHPL”) dengan
kepemilikan sebesar 100,00%. Pada saat ini, SEGHPL memiliki penyertaan
saham pada SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL, dengan kegiatan usaha sebagai
berikut:
• Ruang lingkup kegiatan SEGSL adalah bergerak dalam bidang sumber
energi panas bumi dan pembangkit listrik.
• Ruang lingkup kegiatan SEGD II adalah bergerak dalam bidang sumber
energi panas bumi dan pembangkit listrik.
• Ruang lingkup kegiatan SEGWWL adalah bergerak dalam bidang sumber
panas bumi dan tenaga listrik.
Dengan demikian, produk yang dihasilkan oleh SEGSL, SEGD II, dan
SEGWWL adalah sumber panas bumi dan tenaga listrik.
III.E.3.b. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis SEGSL, SEGD II, dan
SEGWWL adalah sebagai berikut:
- Pasar geografis SEGSL atas PLTP Gunung Salak terletak di Taman
Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat.
- Pasar geografis SEGD II atas PLTP Darajat terletak di Gunung
Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
- Pasar geografis SEGWWL atas PLTP Wayang Windu terletak di Kabupaten
Bandung, Provinsi Jawa Barat
51
Page 53
III.E.3.c. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha SEGSL, SEGD II, dan
SEGWWL adalah sebagai berikut:
• PT Geo Dipa Energy;
• PT Sokoria Geothermal Indonesia; dan
• PT Pertamina Geothermal Energy.
III.E.3.d. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan
SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL adalah sebagai berikut:
• Melakukan pemeliharaan fasilitas pembangkit listrik untuk meningkatkan
realisasi pasokan listrik.
• Meningkatkan operasional dan efisiensi dalam pengelolaan biaya dan
modal dengan menerapkan teknologi terbaik.
• Mengelola aset yang telah dimiliki dengan efisien, aktif mencari peluang
yang berkualitas guna mengembangkan portofolio aset, merencanakan
mengembangkan kapasitas pembangkit listrik dan pengembangan
pengeboran serta mengembangkan solusi energi ramah lingkungan untuk
Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
• Perseroan merencanakan untuk menghasilkan pembangkit listrik dengan
kapasitas sebesar 1.549 MW untuk panas bumi dan 397 MW untuk tenaga
angin pada tahun 2030.
• Perseroan merencanakan untuk menyediakan program untuk memberikan
pelatihan strategi dan teknik bagi para pekerja profesional guna menunjang
karir di perusahan.
III.E.3.e. Prosedur Pengambilan Keputusan atas Transaksi
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, proses
pengambilan keputusan atas Transaksi telah dilakukan melalui proses yang
sesuai prosedur internal Perseroan. Setelah menentukan rencana atas
Transaksi, Direktur harus memperoleh persetujuan dari Presiden Direktur dan
Dewan Komisaris. Sebelum Direktur mengusulkan usulan rencana atas
Transaksi, Direktur telah melalui tahapan proses analisis internal, sebagaimana
konfirmasi dengan manajemen Perseroan. Dengan demikian, manajemen telah
mengikuti prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam
menentukan rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
52
Page 54
IV. ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI
Analisis kewajaran Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan KSKL, SEGH telah menyewakan Kendaraan kepada SEGSL,
SEGD II, dan SEGWWL bertujuan untuk mendukung kegiatan-kegiatan
operasional di daerah operasi SEGSL yang terletak di Desa Jayanegara,
Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, SEGD II dengan daerah
operasi yang terletak di Desa Padaawas Kecamatan Pasir Wangi,
Kabupaten Garut, dan SEGWWL dengan daerah operasi yang terletak di
Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung yang
akan berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSKL, yaitu tanggal 1 Juni 2026
dan akan berlaku selama 84 bulan sejak tanggal efektif sampai dengan
tanggal 31 Mei 2033 dengan nilai transaksi sebesar Rp 46,70 miliar.
Selanjutnya, berdasarkan laporan kajian atas nilai sewa kendaraan listrik
per 31 Desember 2025 yang disusun oleh KJPP SRR sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 260529.001/SRR-JK/SR-A/BREN/OR
tanggal 29 Mei 2026, kajian nilai sewa kendaraan listrik adalah sebesar
Rp 45,47 miliar dengan rincian sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Harga Harga
Masa Sewa Nilai Pasar Nilai
Keterangan Jumlah Unit Sewa/Unit/Bulan Sewa/Unit/Bulan
(Bulan) Sewa Transaksi
(Rp/Unit/Bulan) (Rp/Unit/Bulan)
Jakarta
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 10 84 10.000.000 8.400 10.300.000 8.652
HEV Innova Zenix Gunit 6 84 6.700.000 3.377 6.800.000 3.427
EV Volvo XC40 2 84 20.400.000 3.427 21.400.000 3.595
EV Mercy EQB 250+ 1 84 24.600.000 2.066 26.100.000 2.192
Jumlah 17.270 17.867
Salak
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 8 84 10.000.000 6.720 10.300.000 6.922
HEV Innova Zenix Gunit 7 84 6.700.000 3.940 6.800.000 3.998
HEV Honda CRV 1 84 12.800.000 1.075 13.000.000 1.092
Jumlah 11.735 12.012
-
Darajat
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 6 84 10.000.000 5.040 10.300.000 5.191
HEV Innova Zenix Gunit 8 84 6.700.000 4.502 6.800.000 4.570
HEV Honda CRV 1 84 12.800.000 1.075 13.000.000 1.092
Jumlah 10.618 10.853
Wayang Windu
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 3 84 10.000.000 2.520 10.300.000 2.596
HEV Innova Zenix Gunit 4 84 6.700.000 2.251 6.800.000 2.285
HEV Honda CRV 1 84 12.800.000 1.075 13.000.000 1.092
Jumlah 5.846 5.972
Jumlah Nilai Transaksi 45.469 46.704
Dengan demikian, nilai transaksi atas Transaksi adalah sebesar
Rp 46,70 miliar adalah lebih tinggi dari kajian nilai sewa sebesar
Rp 45,47 miliar, sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan.
Selisih nilai transaksi sebesar 2,72% tersebut telah sesuai dengan
POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari kajian nilai
sewa sebesar Rp 45,47 miliar.
53
Page 55
2. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035:
Sebelum Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.448) (255.277) (273.552) (282.680) (294.482)
Laba usaha 443.182 460.197 464.640 454.593 442.358
Beban lain-lain (110.112) (109.945) (109.409) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.070 350.252 355.231 353.436 352.548
Beban pajak penghasilan (152.331) (159.185) (160.598) (157.264) (152.972)
Laba tahun berjalan 180.739 191.067 194.633 196.172 199.576
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.724) (324.152) (341.868) (355.966) (372.931)
Laba usaha 450.959 438.355 417.507 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 374.921 385.724 376.985 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.479) (152.470) (144.728) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.442 233.254 232.257 230.861 234.555
Setelah Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.103) (254.690) (272.973) (282.104) (293.914)
Laba usaha 443.527 460.784 465.220 455.169 442.926
Beban lain-lain (110.112) (109.944) (109.408) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.415 350.840 355.812 354.012 353.116
Beban pajak penghasilan (152.354) (159.226) (160.638) (157.304) (153.011)
Laba tahun berjalan 181.061 191.615 195.174 196.708 200.105
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.160) (323.592) (341.636) (355.966) (372.931)
Laba usaha 451.523 438.915 417.739 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 375.485 386.284 377.217 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.519) (152.552) (144.744) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.966 233.733 232.473 230.861 234.555
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan dan laba
tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah
sebesar USD 7.380,67 juta dan USD 2.111,56 juta.
Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan dan laba tahun berjalan
Perseroan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar
USD 7.380,67 juta dan USD 2.115,25 juta.
54
Page 56
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
3. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035 masing-masing adalah sebesar
USD 1.502,73 juta dan USD 1.505,60 juta. Dengan demikian, jumlah nilai
kini dari proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan setelah
Transaksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2035 lebih besar daripada jumlah nilai kini dari
proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035.
Dalam perhitungan nilai kini, digunakan tingkat diskonto sebesar 7,07%,
yang merupakan biaya modal ekuitas Perseroan, yang ditentukan dengan
capital asset pricing model (CAPM) dengan menggunakan persamaan
sebagai berikut:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
Di mana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
atau biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
(risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
55
Page 57
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas
risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk
jangka panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal
31 Desember 2025, maka instrumen bebas risiko yang dipakai yaitu
obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang USD dengan
jangka waktu 10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 4,87%, yang
diperoleh dari Bloomberg dan angka tersebut akan digunakan sebagai
tingkat balikan bebas risiko.
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity
market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara
(country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk
menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat
premi risiko sebesar 6,69%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2025 yang diterbitkan pada
bulan Januari 2026.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity
risk premium. Beta Perseroan diperoleh dari riset Aswath Damodaran (New
York University Business School) sampai dengan tahun 2025 sebesar 0,57.
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
1,62% diperoleh biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 4,87% + ( 0,57 x 6,69% ) – 1,62%
= 7,07%
56
Page 58
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035
adalah sebagai berikut:
Sebelum Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba tahun berjalan 180.739 191.067 194.633 196.172 199.576
Faktor diskonto 0,9664 0,9026 0,8430 0,7873 0,7353
Nilai kini 174.667 172.457 164.075 154.446 146.748
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Laba tahun berjalan 218.442 233.254 232.257 230.861 234.555
Faktor diskonto 0,6867 0,6413 0,5989 0,5593 0,5224
Nilai kini 150.004 149.586 139.099 129.120 122.531
Jumlah nilai kini 1.502.734
Setelah Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba tahun berjalan 181.061 191.615 195.174 196.708 200.105
Faktor diskonto 0,9664 0,9026 0,8430 0,7873 0,7353
Nilai kini 174.977 172.951 164.532 154.868 147.137
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Laba tahun berjalan 218.966 233.733 232.473 230.861 234.555
Faktor diskonto 0,6867 0,6413 0,5989 0,5593 0,5224
Nilai kini 150.364 149.893 139.228 129.120 122.531
Jumlah nilai kini 1.505.602
4. Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa
entitas anak yang saat ini sedang fokus pada pengembangan dan
pengoperasian PLTP. Sehubungan dengan hal tersebut, SEGSL, SEGD II,
dan SEGWWL perlu menetapkan langkah strategis untuk mendukung dan
menjamin kelancaran kegiatan operasional. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan kegiatan operasional tersebut, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL
telah melakukan Transaksi untuk memperoleh unit Kendaraan yang
tersedia milik SEGH untuk dapat disewa dengan harga sewa yang bersaing
dan lebih efisien dibandingkan dengan penawaran lain dari pihak ketiga.
57
Page 59
5. Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka
memaksimalkan portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup)
pada SEGH sebagai perusahaan yang menyewakan Kendaraan bagi
SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL. Dengan koordinasi dan pengaturan yang
efektif, maka proses operasional diharapkan dapat didukung oleh
kendaraan siap pakai dalam kondisi laik operasi dan resmi terdaftar atas
nama SEGH serta tidak sedang dalam sengketa kepemilikan atau agunan
dan memiliki surat-surat yang berlaku sehingga kegiatan operasional dapat
berjalan secara efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha
dalam satu kelompok usaha, di mana hal ini juga sejalan dengan pola
bisnis yang dapat meningkatkan sinergi antar entitas anak Perseroan
sehingga mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha
masing masing perusahaan.
6. Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi
dan berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi
operasional di daerah operasi SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL sehingga
dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa
yang akan datang.
7. Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL
memiliki akses penggunaan atas Kendaraan selama 84 bulan sejak tanggal
efektif sebagaimana disepakati oleh para pihak dalam KSKL, di mana hal
tersebut merupakan sewa jangka panjang yang diharapkan dapat
mengurangi ketergantungan terhadap penyedia jasa sewa Kendaraan milik
pihak ketiga dan menjadi langkah penerapan mitigasi risiko bagi SEGSL,
SEGD II, dan SEGWWL terhadap ketidakpastian atas pasokan unit
Kendaraan dan fluktuasi biaya sewa Kendaraan sebagai dampak dari
tingginya akan kebutuhan jasa sewa Kendaraan dari berbagai perusahaan
yang bergerak dalam bidang yang sama dengan SEGH.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.
58
Page 60
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran ini.
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
59
Page 61
Lampiran A
PERNYATAAN PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
dengan Perseroan.
4. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
6. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
60
Page 62
Lampiran B
PT Barito Renewables Energy Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2035
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.448) (255.277) (273.552) (282.680) (294.482)
Laba usaha 443.182 460.197 464.640 454.593 442.358
Beban lain-lain (110.112) (109.945) (109.409) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.070 350.252 355.231 353.436 352.548
Beban pajak penghasilan (152.331) (159.185) (160.598) (157.264) (152.972)
Laba tahun berjalan 180.739 191.067 194.633 196.172 199.576
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.724) (324.152) (341.868) (355.966) (372.931)
Laba usaha 450.959 438.355 417.507 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 374.921 385.724 376.985 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.479) (152.470) (144.728) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.442 233.254 232.257 230.861 234.555
PT Barito Renewables Energy Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2035
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.103) (254.690) (272.973) (282.104) (293.914)
Laba usaha 443.527 460.784 465.220 455.169 442.926
Beban lain-lain (110.112) (109.944) (109.408) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.415 350.840 355.812 354.012 353.116
Beban pajak penghasilan (152.354) (159.226) (160.638) (157.304) (153.011)
Laba tahun berjalan 181.061 191.615 195.174 196.708 200.105
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.160) (323.592) (341.636) (355.966) (372.931)
Laba usaha 451.523 438.915 417.739 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 375.485 386.284 377.217 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.519) (152.552) (144.744) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.966 233.733 232.473 230.861 234.555
61
Page 63
Lampiran C
PT Barito Renewables Energy Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2035
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba tahun berjalan 180.739 191.067 194.633 196.172 199.576
Faktor diskonto 0,9664 0,9026 0,8430 0,7873 0,7353
Nilai kini 174.667 172.457 164.075 154.446 146.748
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Laba tahun berjalan 218.442 233.254 232.257 230.861 234.555
Faktor diskonto 0,6867 0,6413 0,5989 0,5593 0,5224
Nilai kini 150.004 149.586 139.099 129.120 122.531
Jumlah nilai kini 1.502.734
PT Barito Renewables Energy Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2035
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba tahun berjalan 181.061 191.615 195.174 196.708 200.105
Faktor diskonto 0,9664 0,9026 0,8430 0,7873 0,7353
Nilai kini 174.977 172.951 164.532 154.868 147.137
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Laba tahun berjalan 218.966 233.733 232.473 230.861 234.555
Faktor diskonto 0,6867 0,6413 0,5989 0,5593 0,5224
Nilai kini 150.364 149.893 139.228 129.120 122.531
Jumlah nilai kini 1.505.602
62
Page 64
Lampiran D
Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
Pada tanggal 1 Juni 2026, SEGH, SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL telah menandatangani
KSKL sehubungan dengan Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam KSKL
adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan KSKL adalah SEGH, SEGSL, SEGD II, dan
SEGWWL.
• Objek Transaksi dan Nilai Transaksi
Objek transaksi berdasarkan KSKL adalah SEGH menyediakan Kendaraan yang
diperlukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan operasional SEGSL, SEGD II, dan
SEGWWL dengan nilai transaksi berdasarkan KSKL adalah sebesar Rp 46,70 miliar
dengan rincian sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Harga
Masa Sewa
Keterangan Jumlah Unit Sewa/Unit/Bulan Nilai Transaksi
(Bulan)
(Rp/Unit/Bulan)
Jakarta
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 10 84 10.300.000 8.652
HEV Innova Zenix Gunit 6 84 6.800.000 3.427
EV Volvo XC40 2 84 21.400.000 3.595
EV Mercy EQB 250+ 1 84 26.100.000 2.192
Jumlah 17.867
Salak
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 8 84 10.300.000 6.922
HEV Innova Zenix Gunit 7 84 6.800.000 3.998
HEV Honda CRV 1 84 13.000.000 1.092
Jumlah 12.012
-
Darajat
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 6 84 10.300.000 5.191
HEV Innova Zenix Gunit 8 84 6.800.000 4.570
HEV Honda CRV 1 84 13.000.000 1.092
Jumlah 10.853
Wayang Windu
EV Hyundai Ioniq 5 Prime LR 3 84 10.300.000 2.596
HEV Innova Zenix Gunit 4 84 6.800.000 2.285
HEV Honda CRV 1 84 13.000.000 1.092
Jumlah 5.972
Jumlah Nilai Transaksi 46.704
63
Page 65
• Jangka Waktu
Jangka waktu berdasarkan KSKL ini berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSKL, yaitu
tanggal 1 Juni 2025 dan akan berlaku selama 84 bulan sejak tanggal efektif sampai
dengan 31 Mei 2033, kecuali diakhiri lebih awal sesuai ketentuan-ketentuan dalam KSKL
ini. SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL berhak untuk memperpanjang KSKL ini atas
kebijakan SEGSL, SEGD II, dan SEGWWL dengan syarat dan ketentuan yang sama
dan harga yang disepakati bersama.
• Hukum yang Berlaku
KSKL ini tunduk kepada dan ditafsirkan berdasarkan ketentuan hukum Indonesia.
64
Page 66
Lampiran E
Analisis atas Laporan Kajian Sewa
KJPP SRR, sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1.09.00242
berdasarkan Keputusan Surat Menteri Keuangan
No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009, dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal dari OJK No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 (penilai properti dan bisnis)
tanggal 8 Juni 2023, telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat
atas Obyek Kajian, sesuai dengan surat penawaran KJPP SRR
No. 260305.002/SRR-JK/SPN-A/BREN/OR tanggal 5 Maret 2026 yang telah disetujui oleh
manajemen Perseroan, maka dengan ini KJPP SRR menyatakan bahwa KJPP SRR telah
melakukan kajian atas nilai sewa Objek Kajian dengan tujuan untuk mengungkapkan
pendapat mengenai nilai sewa dari Objek Kajian per hari sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 260529.001/SRR-JK/SR-A/BREN/OR tanggal 29 Mei 2026 dengan
ringkasan sebagai berikut:
1. Tujuan dan Maksud Kajian
Tujuan kajian Obyek Kajian adalah untuk memberikan pendapat mengenai nilai sewa
dari Obyek Kajian pada tanggal 31 Desember 2025 dengan masa sewa selama 84
bulan.
Adapun maksud dari penugasan Kajian Sewa adalah untuk memberikan informasi
mengenai nilai sewa dari Obyek Kajian kepada manajemen Perseroan yang akan
digunakan untuk mendukung pelaksanaan rencana transaksi sewa atas Obyek Kajian
oleh Perseroan dengan masa sewa selama 84 bulan.
2. Obyek Kajian
Obyek yang dikaji dalam kajian ini adalah Obyek Kajian, yaitu aset milik/atas nama
SEGH yang berupa kendaraan listrik yang terletak di Wisma Barito Jakarta Barat,
Lapangan Geothermal Parakan Salak, Lapangan Geothermal Darajat, dan Lapangan
Geothermal Wayang Windu, Kotamadya Jakarta Barat, Kabupaten Sukabumi,
Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung, Propinsi DKI Jakarta dan Propinsi Jawa
Barat.
3. Inspeksi Objek Kajian
Peninjauan fisik atas Obyek Kajian dilakukan pada tanggal 13 Maret 2026 dan tanggal
7 April 2026.
4. Tanggal Kajian
Tanggal kajian ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2025.
65
Page 67
5. Metodologi Kajian
Pendekatan yang digunakan dalam kajian nilai sewa adalah pendekatan pasar (market
approach). Pendekatan pasar adalah pendekatan kajian yang menggunakan data
transaksi atau penawaran atas properti yang sebanding dan sejenis dengan Obyek
Kajian yang didasarkan pada suatu proses perbandingan dan penyesuaian.
Pendekatan pasar dilakukan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan data sewa
dan atau data penawaran properti yang sebanding dan sejenis serta memiliki kesamaan
karakteristik. Data tersebut kemudian dianalisa dengan memberikan
penyesuaian-penyesuaian/adjustment terhadap perbedaan dan kesamaan karakteristik,
antara Obyek Kajian dengan data pembanding properti yang berhasil dikumpulkan untuk
menghasilkan nilai sewa Obyek Kajian.
6. Kesimpulan Kajian
Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan dengan memperhatikan data historis dan
faktor-faktor yang erat hubungannya dengan kajian, kami berkesimpulan bahwa nilai
sewa Obyek kajian per tanggal 31 Desember 2025 yang dinyatakan dalam mata uang
Rupiah adalah sebesar Rp 45,47 juta dengan masa sewa selama 84 bulan.
66
Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Star Energy Geothermal
(Wayang Windu
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3 ×4
unresolved
org
Star Energy Group Holding Pte Ltd
p.4 ×2
unresolved
org
Star Energy Star Energy Geothermal Geothermal Pte Ltd
p.4
unresolved
org
PT Star Energy Star Energy Geothermal
p.4
unresolved
org
Geothermal Salak II Ltd.
p.4
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.7
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×4
unresolved
org
LRXR
p.8 ×3
unresolved
org
Tanudiredja
p.8
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.8
unresolved
org
TWRR
p.9 ×2
unresolved
org
KJPP Suwendho
p.9
unresolved
person
Aulia Taufani
p.9 ×2
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.9 ×5
unresolved
person
Nanny Wiana Setiawan
· Notaris
p.14
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.14 ×3
unresolved
org
Menteri
p.14
unresolved
org
PT Barito Wind Energy
p.15
unresolved
org
UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd.
p.15
unresolved
org
ACEN Renewables International Pte. Ltd.
p.15
unresolved
org
PT UPC Sidrap Bayu Energy
p.15
unresolved
org
PT Operation
p.15
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Halmahera Dalam Transaksi
p.17
unresolved
person
Wahyu Iman Sidharta
· Notaris
p.17 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.17 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.17 ×2
unresolved
org
Modal Kepemilikan Star Energy Geothermal Pte. Ltd.
p.18
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Halmahera II.
p.25
unresolved
org
Kementerian Energi
p.29
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.29 ×2
unresolved
org
KJPP SRR
p.48 ×8
unresolved
org
PT Geo Dipa Energy
p.53
unresolved
org
PT Sokoria Geothermal Indonesia
p.53
unresolved
org
PT Pertamina Geothermal Energy. III.
p.53
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.60 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.60
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.60
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
5936 ms
12 Sep 2026 22:11
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah '
'transaksi di mana SEGH'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah transaksi di '
'mana SEGH',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '46.70'}