Skip to content
Back to announcement

20260610_CBDK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32099896.pdf

Other Needs review CBDK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           094/PIK2-CBDK/SPE/CORSEC/VI/2026

 Nama Perusahaan                       PT Bangun Kosambi Sukses Tbk

 Kode Emiten                           CBDK

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06682/BEI.PP3/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi dan fakta material yang sesuai dengan Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/ 2015.
           Dalam periode 29 Mei 2026 sampai dengan 8 Juni 2026, Perseroan telah menyampaikan kepada publik
           beberapa informasi melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia, antara lain:

    1      a.        Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan;
           b.        Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPS;
           c.        Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi Dividen Tunai;
           d.        Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek; dan
           e.        Penyampaian Materi Public Expose Tahunan.

           Selain informasi sebagaimana disebutkan di atas dan informasi lain yang telah diumumkan kepada publik
           sesuai ketentuan yang berlaku, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan telah mematuhi Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
           2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025. Perseroan tidak
           mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
    3
           serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Seluruh
           informasi/fakta/kejadian penting Perseroan telah dilaporkan kepada BEI, OJK, dan publik sebagaimana
           dijelaskan dalam poin nomor 1.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    4
           Sesuai informasi yang dimiliki, Perseroan telah menyampaikan informasi seputar aktivitas pemegang saham
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
           tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
           Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
       pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang. Sejak Februari 2026,
       Perseroan telah melaksanakan program Pembelian Kembali Saham (Buyback) sebagaimana telah
  5    diungkapkan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi Perseroan masing-masing pada tanggal 3
       Februari 2026 dan 19 Mei 2026. Program buyback tahap awal dilaksanakan sejak tanggal 3 Februari 2026
       hingga 2 Mei 2026 dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali saham sebanyak 11.680.400 saham.
       Selanjutnya, Perseroan melanjutkan pelaksanaan program buyback tahap berikutnya yang berlangsung
       sejak tanggal 20 Mei 2026 dan akan berakhir pada tanggal 19 Agustus 2026. Hingga tanggal 9 Juni 2026
       Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham sebanyak 8.061.700 saham. Selain pelaksanaan
       Buyback tersebut, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lainnya.
       Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6
       Corporate Secretary telah mengonfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan terkait kepemilikan
       sahamnya di Perseroan. Pemegang saham utama menyatakan bahwa tidak ada rencana terkait dengan
       kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk




Yohanes Edmond Budiman

Corporate Secretary




PT Bangun Kosambi Sukses Tbk
Jl. Inspeksi PIK 2, Terusan Jalan Perancis No. 5 Tangerang 15211, Indonesia
Telepon : 02150282888, Fax : 02150282888, www.cbdpik2.com



Nama Pengirim                      Yohanes Edmond Budiman

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  11-06-2026 19:32

Lampiran                          1. Jawaban Surat BEI S-06682BEI.PP306-2026.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bangun Kosambi Sukses Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bangun Kosambi Sukses Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          094/PIK2-CBDK/SPE/CORSEC/VI/2026

Issuer Name                        PT Bangun Kosambi Sukses Tbk

Issuer Code                        CBDK

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06682/BEI.PP3/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi dan fakta material yang sesuai dengan Peraturan Otoritas
        Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/ 2015.
        Dalam periode 29 Mei 2026 sampai dengan 8 Juni 2026, Perseroan telah menyampaikan kepada publik
        beberapa informasi melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia, antara lain:

  1     a.      Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan;
        b.      Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPS;
        c.      Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi Dividen Tunai;
        d.      Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek; dan
        e.      Penyampaian Materi Public Expose Tahunan.

        Selain informasi sebagaimana disebutkan di atas dan informasi lain yang telah diumumkan kepada publik
        sesuai ketentuan yang berlaku, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang
        dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
        2025?
  2
        Perseroan telah mematuhi Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
        2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025. Perseroan tidak
        mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
        keputusan investasi pemodal.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
  3
        serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Seluruh
        informasi/fakta/kejadian penting Perseroan telah dilaporkan kepada BEI, OJK, dan publik sebagaimana
        dijelaskan dalam poin nomor 1.
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
  4
        Sesuai informasi yang dimiliki, Perseroan telah menyampaikan informasi seputar aktivitas pemegang saham
        sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
        tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
        Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
        pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang. Sejak Februari 2026,
        Perseroan telah melaksanakan program Pembelian Kembali Saham (Buyback) sebagaimana telah
  5     diungkapkan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi Perseroan masing-masing pada tanggal 3
        Februari 2026 dan 19 Mei 2026. Program buyback tahap awal dilaksanakan sejak tanggal 3 Februari 2026
        hingga 2 Mei 2026 dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali saham sebanyak 11.680.400 saham.
        Selanjutnya, Perseroan melanjutkan pelaksanaan program buyback tahap berikutnya yang berlangsung
        sejak tanggal 20 Mei 2026 dan akan berakhir pada tanggal 19 Agustus 2026. Hingga tanggal 9 Juni 2026
        Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham sebanyak 8.061.700 saham. Selain pelaksanaan
        Buyback tersebut, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lainnya.
        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Corporate Secretary telah mengonfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan terkait kepemilikan
        sahamnya di Perseroan. Pemegang saham utama menyatakan bahwa tidak ada rencana terkait dengan
        kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 5
Respectfully,
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk




Yohanes Edmond Budiman

Corporate Secretary




PT Bangun Kosambi Sukses Tbk
Jl. Inspeksi PIK 2, Terusan Jalan Perancis No. 5 Tangerang 15211, Indonesia
Phone : 02150282888, Fax : 02150282888, www.cbdpik2.com



Sender Name                        Yohanes Edmond Budiman

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      11-06-2026 19:32

Attachment                         1. Jawaban Surat BEI S-06682BEI.PP306-2026.pdf


     This is an official document of PT Bangun Kosambi Sukses Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Bangun Kosambi Sukses Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Jun 2026
Pages5
Characters13,089
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bangun Kosambi Sukses Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved person Yohanes Edmond Budiman · Corporate Secretary p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 427 ms 12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '094/PIK2-CBDK/SPE/CORSEC/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result