Back to announcement
20260610_CBDK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32099896.pdf
Other Needs review CBDKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 094/PIK2-CBDK/SPE/CORSEC/VI/2026
Nama Perusahaan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk
Kode Emiten CBDK
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06682/BEI.PP3/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi dan fakta material yang sesuai dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/ 2015.
Dalam periode 29 Mei 2026 sampai dengan 8 Juni 2026, Perseroan telah menyampaikan kepada publik
beberapa informasi melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia, antara lain:
1 a. Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan;
b. Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPS;
c. Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi Dividen Tunai;
d. Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek; dan
e. Penyampaian Materi Public Expose Tahunan.
Selain informasi sebagaimana disebutkan di atas dan informasi lain yang telah diumumkan kepada publik
sesuai ketentuan yang berlaku, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan telah mematuhi Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025. Perseroan tidak
mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
3
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Seluruh
informasi/fakta/kejadian penting Perseroan telah dilaporkan kepada BEI, OJK, dan publik sebagaimana
dijelaskan dalam poin nomor 1.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
4
Sesuai informasi yang dimiliki, Perseroan telah menyampaikan informasi seputar aktivitas pemegang saham
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang. Sejak Februari 2026,
Perseroan telah melaksanakan program Pembelian Kembali Saham (Buyback) sebagaimana telah
5 diungkapkan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi Perseroan masing-masing pada tanggal 3
Februari 2026 dan 19 Mei 2026. Program buyback tahap awal dilaksanakan sejak tanggal 3 Februari 2026
hingga 2 Mei 2026 dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali saham sebanyak 11.680.400 saham.
Selanjutnya, Perseroan melanjutkan pelaksanaan program buyback tahap berikutnya yang berlangsung
sejak tanggal 20 Mei 2026 dan akan berakhir pada tanggal 19 Agustus 2026. Hingga tanggal 9 Juni 2026
Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham sebanyak 8.061.700 saham. Selain pelaksanaan
Buyback tersebut, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lainnya.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Corporate Secretary telah mengonfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan terkait kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Pemegang saham utama menyatakan bahwa tidak ada rencana terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk
Yohanes Edmond Budiman
Corporate Secretary
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk
Jl. Inspeksi PIK 2, Terusan Jalan Perancis No. 5 Tangerang 15211, Indonesia
Telepon : 02150282888, Fax : 02150282888, www.cbdpik2.com
Nama Pengirim Yohanes Edmond Budiman
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 11-06-2026 19:32
Lampiran 1. Jawaban Surat BEI S-06682BEI.PP306-2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bangun Kosambi Sukses Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bangun Kosambi Sukses Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 094/PIK2-CBDK/SPE/CORSEC/VI/2026 Issuer Name PT Bangun Kosambi Sukses Tbk Issuer Code CBDK Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06682/BEI.PP3/06-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi dan fakta material yang sesuai dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/ 2015.
Dalam periode 29 Mei 2026 sampai dengan 8 Juni 2026, Perseroan telah menyampaikan kepada publik
beberapa informasi melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia, antara lain:
1 a. Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan;
b. Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPS;
c. Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi Dividen Tunai;
d. Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek; dan
e. Penyampaian Materi Public Expose Tahunan.
Selain informasi sebagaimana disebutkan di atas dan informasi lain yang telah diumumkan kepada publik
sesuai ketentuan yang berlaku, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan telah mematuhi Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025. Perseroan tidak
mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
3
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Seluruh
informasi/fakta/kejadian penting Perseroan telah dilaporkan kepada BEI, OJK, dan publik sebagaimana
dijelaskan dalam poin nomor 1.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
4
Sesuai informasi yang dimiliki, Perseroan telah menyampaikan informasi seputar aktivitas pemegang saham
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang. Sejak Februari 2026,
Perseroan telah melaksanakan program Pembelian Kembali Saham (Buyback) sebagaimana telah
5 diungkapkan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi Perseroan masing-masing pada tanggal 3
Februari 2026 dan 19 Mei 2026. Program buyback tahap awal dilaksanakan sejak tanggal 3 Februari 2026
hingga 2 Mei 2026 dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali saham sebanyak 11.680.400 saham.
Selanjutnya, Perseroan melanjutkan pelaksanaan program buyback tahap berikutnya yang berlangsung
sejak tanggal 20 Mei 2026 dan akan berakhir pada tanggal 19 Agustus 2026. Hingga tanggal 9 Juni 2026
Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham sebanyak 8.061.700 saham. Selain pelaksanaan
Buyback tersebut, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi lainnya.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Corporate Secretary telah mengonfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan terkait kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Pemegang saham utama menyatakan bahwa tidak ada rencana terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 5
Respectfully,
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk
Yohanes Edmond Budiman
Corporate Secretary
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk
Jl. Inspeksi PIK 2, Terusan Jalan Perancis No. 5 Tangerang 15211, Indonesia
Phone : 02150282888, Fax : 02150282888, www.cbdpik2.com
Sender Name Yohanes Edmond Budiman
Function Corporate Secretary
Date and Time 11-06-2026 19:32
Attachment 1. Jawaban Surat BEI S-06682BEI.PP306-2026.pdf
This is an official document of PT Bangun Kosambi Sukses Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bangun Kosambi Sukses Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Yohanes Edmond Budiman
· Corporate Secretary
p.2 ×6
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
427 ms
12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '094/PIK2-CBDK/SPE/CORSEC/VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}