Back to announcement
20260610_CBDK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32099896_lamp1.pdf
Other Text extracted CBDKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.900
e
PT BANGUN KOSAMBI SUKSES Tbk
No. 094/PIK2-CBDK/BEI/CORSEC/VI/2026 Jakarta, 10 Juni 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53
Jakarta 12190
u.p. 1 Ibu Irawati Widyaningtyas - PH Kepala Divisi PP3
Perihal 1 Surat Jawaban atas Pertanyaan PT Bursa Efek Indonesia
No. S-06682/BEI.PP3/06-2026
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat No. S-06682/BEI.PP3/06-2026 tanggal 9 Juni 2026 perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat BEI") yang disampaikan oleh
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) kepada PT Bangun Kosambi Sukses Tbk ("Perseroan"), berikut
kami sampaikan jawaban/tanggapan atas Surat BEI tersebut (terlampir).
Demikian surat jawaban ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami
ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
& PT Bangun Kosambi Sukses Tbk A8
-
N ya
Markus Kusumaputra Yohanes Edmond Budiman
Direktur Direktur
Kantor Pusat: Kantor Korespondensi:
Jalan Inspeksi PIK 2 No. 5 (Terusan Jalan Perancis) Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 10, Jalan Marina
Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang — Raya, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, DKI
1521 Jakarta 14470
Telp: #62 21 50282888 Telp: 62 213973 4100 Fax: 462 21 3973 AMI
Page 2 OCR 0.931
O CBD PJ K2 PT BANGUN KOSAMBI SUKSES Tbk Jawaban atas Surat No. S-06682/BEI.PP3/06-2026 tanggal 9 Juni 2026 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi dan fakta material yang sesuai dengan Peraturan Otoritas — Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/ 2015. Dalam periode 29 Mei 2026 sampai dengan 8 Juni 2026, Perseroan telah menyampaikan kepada publik beberapa informasi melalui sistem pelaporan elektronik — Bursa Efek Indonesia, antara lain: a. Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan: b. Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPS: c. Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi Dividen Tunai: d. Laporan Bulanan Pemegang Efek: dan e. Penyampaian Materi Public Expose Tahunan. Registrasi Selain informasi sebagaimana disebutkan di atas dan informasi lain yang telah diumumkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal. Answer: The Company has disclosed all information and material facts in accordance with the provisions of Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 31/POJK.04/2015. During the period from May 29, 2026 to June 8, 2026, the Company disclosed several pieces of information to the public through the Indonesia Stock Exchange's electronic reporting system, including: a. Summary of the Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders: b. Submission of Proof of Publication of the AGM Results: c. Information Disclosure regarding the Cash Dividend Corporate Action: d. Monthly Securities Holder Registration Report: and e. Submission of the Annual Public Expose Presentation Materials. Other than the information mentioned above and any other information that has been publicly disclosed in accordance with the applicable regulations, the Company is not aware of any other material information or material facts that could affect the value of the Company's securities or investors' investment decisions. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-£ Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025? Kantor Pusat: Jalan Inspeksi PIK 2 No. 5 (Terusan Jalan Perancis) Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang 1521 Telp: 162 21150282888 Kantor Korespondensi: Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 10, Jalan Marina Raya, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14470 Telp: 462 213973 4100 Fax: 462 213973 4111
Page 3 OCR 0.925
O CBD PIK2 PT BANGUN KOSAMBI SUKSES Tbk Jawaban: Perseroan telah mematuhi Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point II.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Answer: The Company has complied with Regulation Number I-E: Obligation to Submit Information as stipulated in point IIl.2.1. Attachment to the Decision of the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.. The Company is not aware of any information or material facts that could influence the value of the company's securities or investors' investment decisions. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban: Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Seluruh informasi/fakta/kejadian penting Perseroan telah dilaporkan kepada BEI, OJK, dan publik sebagaimana dijelaskan dalam poin nomor 1. Answer: There are no important information/ facts/evenis that are material and may affect the price of the Company's securities and the survival of the Company that have not been disclosed to the public. All important information/facis/events of the Company have been reported to the IDX, OJK, and the public as described in point number 1. 4. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban: Sesuai informasi yang dimiliki, Perseroan telah menyampaikan informasi seputar Answer: Based on the information available to the Company, the Company has disclosed aktivitas pemegang saham information regarding shareholders' activities sebagaimana diatur dalam Peraturan in accordance with Financial Services Otoritas Jasa Keuangan Republik Authority Regulation of the Republic of Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Indonesia No. 4 of 2024 concerning Reporis Laporan Kepemilikan atau Setiap on Share Ownership or Any Changes in Share Perubahan Kepemilikan Saham Ownership of Public Companies and Reports Perusahaan Terbuka dan Laporan on Share Pledging Activities of Public Aktivitas Menjaminkan Saham Companies. Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Kantor Pusat: Jalan Inspeksi PIK 2 No. 5 (Terusan Jalan Perancis) Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang 1521 Telp: 162 21 50282888 Kantor Korespondensi: Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 10, Jalan Marina Raya, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14470 Telp: 462 213973 4100 Fax: 462 21 3973 4111
Page 4 OCR 0.926
e CBD P K2 PT BANGUN KOSAMBI SUKSES Tbk Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang. Sejak Februari 2026, Perseroan telah melaksanakan — program Pembelian Kembali Saham (Buyback) sebagaimana telah diungkapkan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi Perseroan masing-masing pada tanggal 3 Februari 2026 dan 19 Mei 2026. Program buyback tahap awal dilaksanakan sejak tanggal 3 Februari 2026 hingga 2 Mei 2026 dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali saham sebanyak 11.680.400 saham. Selanjutnya, Perseroan melanjutkan pelaksanaan program buyback tahap berikutnya yang berlangsung sejak tanggal 20 Mei 2026 dan akan berakhir pada tanggal 19 Agustus 2026. Hingga tanggal 9 Juni 2026 Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham sebanyak 8.061.700 saham. Selain pelaksanaan Buyback tersebut, Perseroan belum memiliki “rencana tindakan korporasi lainnya. 6. Apakah terdapat rencana pemegang sahamnya di Perseroan? Dalam hal Answer: The Company does not have any plan to undertake a corporate action that would affect the listing of the Company's shares on the Exchange within the next three (3) months. Since February 2026, the Company has been implementing a Share Buyback Program, as previously disclosed to the public through the Company's Information Disclosures dated 3 February 2026 and 19 May 2026, respectively. The initial phase of the buyback program was conducted from 3 February 2026 to 2 May 2026, during which the Company bought back a total of 11,680,400 shares. Subseguently, the Company commenced the second phase of the buyback program on 20 May 2026, which will continue until 19 August 2026. As of 9 June 2026, the Company had bought back 8,061,700 shares under the second phase of the buyback program. Other than the implementation of the aforementioned Buyback program, the Company currently has no other corporate action plans. saham utama terkait dengan kepemilikan ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Corporate Secretary telah mengonfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. Pemegang saham utama menyatakan bahwa tidak ada rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Kantor Pusat: Jalan Inspeksi PIK 2 No. 5 (Terusan Jalan Perancis) Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang 1521 Telp: 462 2150282888 Answer: Corporate Secretary has confirmed with the Company's major shareholder regarding its shareholding in the Company. The major shareholder has stated that there is currently no plan concerning their ownership in the Company. Kantor Korespondensi: Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 10, Jalan Marina Raya, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14470 Telp: 462 213973 4100 Fax: 462 213973 411 &
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Irawati Widyaningtyas
p.1
unresolved
person
Markus Kusumaputra Yohanes Edmond Budiman
· Direktur Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.