Back to announcement
20241119_GOLL_Laporan Informasi dan Fakta Material_31779648_lamp1.pdf
Other Text extracted GOLLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.920
Can PLANTATION Jakarta, 18 November 2024 Nomor : 023/GP-SPB/X1/2024 Lampiran Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No 2-4 Jakarta Dengan hormat, Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT. Golden Plantation, Tbk Bidang Usaha : Perkebunan dan Pertanian Telepon 1 #6221- 50927304 Faksimili 1 #6221- 50927305 Alamat surat elektronik (e-mail) : corporate.secretary@goldenplantation.com 1. | Tanggal kejadian 24 Juli 2024 2. | Jenis Informasi atau Fakta | Hasil PKPU anak usaha Emiten Material 3. | Uraian Informasi atau Fakta | PT Golden Plantation, Tbk menerima copy surat No Material 018/PLO/PKPU-PAH/VII/2024 tertanggal 18 Juli 2024 dari Pandawa Law Office selaku Tim Kurator PT Persada Alam Hijau (dalam Pailit) pada tanggal 24 Juli 2024. Melalui surat tersebut, Emiten mengetahui bahwa anak usaha PT Persada Alam Hijau (“PAH”) telah diputus pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 95/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst — tanggal 15 Juli 2024. PT. GOLDEN PLANTATION, TBK 8, Suite 801, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav.E.1.2 No. 1&2, Kawasan Mega Kuningan,
Page 2 OCR 0.938
Gerlkhan (PLANTATIONJ Sebelum diterimanya surat tersebut, Emiten tidak PKPU tersebut karena pemberitahuan putusan PKPU menerima informasi mengenai proses dikirim Tim Kurator ke alamat yang salah sehingga anak Emiten tidak mengetahui adanya permohonan PKPU kepada anak usaha Emiten. Emiten berusaha untuk mengumpulkan data terkait dengan pengumuman PKPU anak usaha tersebut dan berusaha untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengurangi dampak semaksimal mungkin pada Emiten, kemudian Emiten sudah melakukan beberapa upaya termasuk anak usaha Emiten meminta waktu perdamaian untuk menyelamatkan anak usaha namun kreditur pemohon menolak dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap memutus Pailit anak usaha Emiten. Selanjutnya proses pengurusan pailit PAH akan dilaksanakan oleh tim kurator PAH yang beralamat di Epiwalk 6" Floor, Suite B.633, Komplek Rasuna Epicentrum Jl. H.R, Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan dengan No Telp 021-50420065 dengan email pkpuptpah@gmail.com. Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap hukum, kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik PAH merupakan entitas anak yang dimiliki oleh Emiten, sehingga dengan status pailit ini akan berdampak langsung pada kondisi Keuangan Emiten. Namun demikian PT Jom Prawarsa Indonesia selaku pemegang saham utama Emiten, akan terus menyokong kelangsungan usaha Emiten. Keterangan lain - lain PT. GOLDEN PLANTATION, TBK Plaza Mutiara 8, Suite 801, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav.E.1.2 No. 1&2, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selata 4, Fax. #62 21 50927305
Page 3 OCR 0.932
Demikian surat ini Perseroan buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Golden Plantation Tbk PT. GO (TATION TBK Christian Hastono Direktur Utama PT. GOLDEN PLANTATION, TBK Plaza Mutiara Lantai 8, Suite 801, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav.E.1.2 No. 182, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 12950 Telp. #62 21 50927304, Fax. #62 21 50927305
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Persada Alam Hijau
p.1 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×2
unresolved
person
DR. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1 ×3
unresolved
org
PT Jom Prawarsa Indonesia
p.2
unresolved
org
TATION TBK
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.