Skip to content
Back to announcement

20260611_MFMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100185_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MFMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.882
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Nomor: 005/EXT/NOT/V/2026 Cikarang, 09 Juni 2026

Kepada Yth : PT, MULTIFILING MITRA INDONESIA, Tbk
Delta Silicon Industrial Park
Jalan Akasia II Blok A7 - 4A Lippo Cikarang - Kabupaten Bekasi
Kode Pos 17550

Perihal : Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Multifling Mitra Indonesia, Tbk

Dengan Hormat,

Bersama ini Saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. MULTIFILING MITRA INDONESIA, Tbk, Berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut

“Perseroan”).

Bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut "Rapat')

pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 09 Juni 2026
Tempat : Hotel Ayola Lippo Cikarang

Jalan Sriwijaya Kavling 19 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan,
Kabupaten Bekasi - Jawa Barat 19550

Rapat Perseroan dibuka pada pukul 10 : 14 WIB

Adapun Kehadiran dalam Rapat:
Hadir secara virtual
Komisaris : Siva Kumar K Indran
Hadir secara fisik
Komisaris Independen : Patricia Marina Sugondo
Hadir secara fisik
Presiden Direktur : Rony Sugiarto
Direktur : Senjaya Bidjaksana
Direktur : Tonny Hartono

P,

Jababeka Central Business District, Jl Idusti ra IV Bk SS, Riko Pavin Shop Na. 128, To. Far :21-898 40652, 0671181 Cikarang Baru, Kota Jababeka -Ckarang 1755

Page 2 OCR 0.916
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa pemegang saham sebanyak 752.633.700
(tujuh ratus lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus) saham yang
merupakan 99,347" (sembilan puluh sembilan koma tiga empat tujuh persen) dari 757.581.000
(tujuh ratus lima puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh satu ribu) saham yang merupakan
seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan dan yang memiliki hak suara yang sah, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 13 Mei 2025.

Bahwa ketentuan kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan yang mengikat secara sah harus

memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1. Undang Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas:

# Pasal 86 ayat (1) UUPT mengatur bahwa RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih
dari /4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili,
kecuali Undang-undang dan/atau Anggaran Dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih
besar, dan

# Pasal 87 ayat (1) UUPT mengatur bahwa keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, serta pada ayat (2) mengatur bahwa dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud tidak tercapai, keputusan adalah sah jika
disetujui lebih dari Y4 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan kecuali undang-
undang dan/atau anggaran dasar menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh
jumlah suara setuju yang lebih besar.

2. Anggaran Dasar Perseroan Pasal 14 ayat (1) huruf (a) mengatur bahwa RUPS dapat dilangsungkan
apabila lebih dari '4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau
diwakili dan keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali ditentukan lain dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Pasal 41 perihal Kuorum
Kehadiran dan Kuorum Keputusan.

Maka ketentuan mengenai kuorum sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan sebagaimana
disebutkan telah terpenuhi dan Rapat ini dapat diselenggarakan untuk membicarakan seluruh Mata Acara
Rapat.

|. MATA ACARA RAPAT:

1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata
usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta persetujuan laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (Acguit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

£

Jababeka Ceiral Buanesa Distic, Jl Industn Utara IV Biox SS, Ruko Pavlon Shop No. 128. Tep. | Fax : 021-898 40652. TOG7 1181, Charang Baru Kota Jababeka - Cihurang 17529

Page 3 OCR 0.929
RO
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

2. Penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan

Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lain atas penunjukan Akuntan Publik Independen.

4. Pengangkatan dan/atau penegasan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
serta penetapan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan

Komisaris Perseroan.

Il PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:

Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Menyampaikan Surat Pemberitahuan Rencana penyelenggaraan Rapat ini dalam Surat Perseroan
No. 026/e49CS/V/2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan tanggal 22 April 2026:

2. Mengumumkan Rencana Rapat kepada Para Pemegang Saham pada Website KSEI, Website
Bursa Efek Indonesia dan Website Perseroan pada tanggal 29 April 2026:

3, Mengumumkan Panggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada Website KSEI, Website
Bursa Efek Indonesia dan Website Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026: serta

4. Melaporkan dan memuat seluruh dokumen tersebut diatas melalui Sarana Pelaporan Elektronik

Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik.

Sebelum pengambilan keputusan pada Mata Acara Rapat pertama, kedua, ketiga dan keempat, Ketua
Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasanya yang hadir secara fisik serta yang
memberikan suara melalui e-Proxy pada Aplikasi eASY.KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat. Di setiap Mata Acara Rapat pertama, kedua, ketiga dan keempat tidak ada yang
mengajukan pertanyaan.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil
dengan cara pemungutan suara. Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.

7

Jababeka Ceriral Business Dastnct, Jl Industn Utara IV Bick SS, Ruko Pavtion Shop No. 120, Tep.I Fax. : 021-898 40652. 70671181. Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17560

Page 4 OCR 0.928
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:
II. HASIL KEPUTUSAN RAPAT:

MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy :
Suara Setuju : 752.632.700 Saham

Suara Tidak Setuju 1 Saham

Suara Abstain 11.000 Saham

Total Suara Setuju (termasuk suara abstain): 752.633.700 Saham « 10044
Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan:

1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengenai laporan tugas pengurusan
Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan serta Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku 2025,

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas Perseroan yang dimuat dalam
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagaimana
ternyata dari laporannya Nomor: 00354/2.1030/AU.1/05/1481-2/1/111/2026 tertanggal 31 Maret 2026,

3. Memberikan pembebasan dan pelunasan (Acguit et de Charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi atas pelaksanaan tugas pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025 sepanjang tindakan-tindakan mereka
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025
dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:

Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy :
Suara Setuju : 752.632.700 Saham

Suara Tidak Setuju 1 Saham

Suara Abstain : 1.000 Saham

Total Suara Setuju (termasuk suara abstain): 752.633.700 Saham - 1004
Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan:

1. Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku 2025 untuk:

a. Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT, akan disisihkan sebesar
Rp50.000.000 (ima puluh juta Rupiah),

b. Sebesar Rp21.969.849.000 (dua puluh satu miliar sembilan ratus enam puluh sembilan juta delapan
ratus empat puluh sembilan ribu Rupiah) atau Rp29 (dua puluh sembilan Rupiah) per saham akan
dibagikan kepada 757.581.000 (tujuh ratus ima puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh satu ribu)
saham yang telah dikeluarkan Perseroan dalam bentuk dividen tunai yang akan dibayarkan pada
tanggal 26 Juni 2026 kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 Juni 2026:

2

Jababeka Central Business Distnct, Jl Indusin Utara IV Bick SS, Ruka Pavilon Shop No. 128, Telp. / Fax : 021-808 40652. 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550
Page 5 OCR 0.906
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

C. Sisanya sebesar Rp1.005.984.479 (satu miliar lima juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu
empat ratus tujuh puluh sembilan Rupiah) dibukukan sebagai saldo laba Perseroan.

Dividen akan dibayarkan dengan cara sebagai berikut:
Dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di KSEI.
Pembayaran dividen akan mengikuti ketentuan perpajakan dan peraturan yang berlaku.

2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan

pembagian dividen tersebut.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy :
Suara Setuju : 752.632.700 Saham
Suara Tidak Setuju 1. Saham
Suara Abstain : 1.000 Saham

Total Suara Setuju (termasuk suara abstain): 752.633.700 Saham - 1004

Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan:

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memilih dan menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik untuk mengaudit
pembukuan Perseroan tahun buku 2026 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan
Publik tersebut.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

Berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan kepada Dewan Komisaris
bahwa sehubungan dengan masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi baru akan berakhir pada
Tahun Buku 2026 maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tidak mengalami perubahan
sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan
pada tahun 2027, yaitu :

Presiden Komisaris :Yow Sook Ming
Komisaris : Siva Kumar K Indran
Komisaris Independen : Patricia Marina Sugondo

Direksi :

Presiden Direktur : Rony Sugiarto
Direktur : Senjaya Bidjaksana
Direktur : Tonny Hartono

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menegaskan bahwa susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan tidak mengalami perubahan dan karenanya tidak ada pengambilan keputusan dalam
Agenda Rapat ini.

3

Jababeka Corwai Buanesa Desnat Al Indra Tara IV BI SS, Ruko Pavion Shop Na. 125 Telp 1 Fax : 021298 40652, TGT 1191, Ckarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17250

Page 6 OCR 0.911
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan ditutup pada pukul 11: 12 WIB,

Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tersebut diatas kemudian dituangkan dalam
Akta Berita Acara Rapat tertanggal sembilan Juni dua ribu dua puluh enam (09-06-2026) Nomor : 04, yang
dibuat oleh Saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut pada saat Ini masih dalam proses penyelesaian
melalui kantor Saya, Notaris.

Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari Akta tersebut diatas yang
segera Saya Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

f

Jababeka Central Business District. Jt Industri Utara IV Biok SS, Ruko Pavilon Shop No. 128, Telp./ Fax. : 021-898 40652, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.72 MB
Published11 Jun 2026
Pages6
Characters12,958
Text sourceOCR
OCR confidence0.912

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Lippo Cikarang p.1 ×2
linked org PT. MULTIFILING MITRA INDONESIA p.1 ×2
linked person Siva Kumar K Indran · Komisaris p.1 ×3
linked person Patricia Marina Sugondo · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Amir Abadi Jusuf p.4
possible person Tonny Hartono · Direktur p.1 ×2
possible — Central Business p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved org KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR p.1 ×5
unresolved org PT. Multifling Mitra Indonesia p.1
unresolved person Rony Sugiarto · Presiden Direktur p.1 ×4
unresolved person Senjaya Bidjaksana · Direktur p.1 ×2
unresolved org RO NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.4
unresolved org Mawar & Rekan p.4
unresolved person Yow Sook Ming · Presiden Komisaris p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 50 ms 13 Sep 2026 14:17

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result