Back to announcement
20241118_BEKS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31778833_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
Tangerang, 14 November 2024
Nomor : 002/Srt-Ket/XI/2024
Hal : Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk
Kepada Yth :
Direksi
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk
Jl. Jend.Sudirman Lingkungan Kemang,
Ruko Sembilan No. 8b-9a
Serang Banten-Kota serang
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa selanjutnya
disingkat “Rapat” dari “PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, berkedudukan di
Kota Serang (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 14 November 2024
Waktu : Dibuka pukul 15.30 WIB dan ditutup pukul 17.18 WIB
Tempat : Aston Serang Hotel & Convention Center
Jl. Syech Nawawi Al Bantani No.29, Pakupatan KM.4 Kota Serang-Banten
Kehadiran : - Dewan Komisaris:
a Bapak Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen
b Bapak Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen
c Ibu Virgojanti sebagai Komisaris
-Direksi:
a Bapak Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama
b Bapak Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Operasional
c Bapak Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan
d Bapak Rodi Judo Dahono sebagai Direktur Bisnis
Pemegang Saham :
35.144.563.697 saham (67,7545%) dari Total 51.870.438.266
Pimpinan Rapat : RUPS-LB dipimpin oleh Bapak Hoiruddin Hasibuan selaku Komisaris
Utama Independen.
Page 2
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
I. MATA ACARA RUPS LUAR BIASA
1. Persetujuan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas VIII (PUT VIII) termasuk rencana
Penyertaan Modal Dalam Bentuk Aset (Inbreng) dan Perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran
Dasar Peseroan.
2. Persetujuan atas Penambahan Pemegang Saham Pengendali Perseroan dalam rangka
rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Timur Tbk.
3. Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan Perseroan sesuai Peraturan Perundangan yang
berlaku.
4. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPS Luar Biasa) kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan
Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor 774/DIR-BB/VII/2024
tanggal 29 Juli 2024.
2. Pemberitahuan Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kepada
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa
Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor 794/DIR-BB/VII/2024 tanggal 5 Agustus 2024.
3. Pemberitahuan kembali rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (RUPSLB) kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan
Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor 871/DIR-BB/IX/2024
tanggal 2 September 2024.
4. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah
Banten (Perseroda) Tbk tanggal 10 September 2024 yang dipublikasikan melalui situs web
Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
5. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) PT Bank
Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk pada tanggal 25 September 2024 yang
dipublikasikan melalui situs web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian
Sentral Efek Indonesia.
6. Pemberitahuan Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kepada
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa
Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor 987/DIR-BB/X/2024 tanggal 14 Oktober 2024.
7. Pengumuman Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan
Daerah Banten (Perseroda) Tbk tanggal 15 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui situs
web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
8. Pemanggilan Ulang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) PT Bank
Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk pada tanggal 23 Oktober 2024 yang
dipublikasikan melalui situs web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian
Sentral Efek Indonesia.
Page 3
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
III. KESEMPATAN TANYA JAWAB
Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan RUPS-LB memberikan kesempatan kepada pemegang
saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda RUPS-LB,
- pada Mata Acara Kedua Rapat terdapat 4 (empat) pertanyaan dari pemegang saham dalam
Perseroan yang mengajukan pertanyaan.
- pada Mata Acara Ketiga Rapat terdapat 1 (satu) pertanyaan dari pemegang saham dalam
Perseroan, yang mengajukan pertanyaan.
IV. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan cara menghitung
jumlah saham yang tidak setuju, abstain dan setuju.
Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan abstain dipersilahkan untuk mengangkat
tangan serta mengisi form voting yang sebelumnya telah dibagikan, sedangkan sisanya yang
tidak mengangkat tangan, dianggap menyatakan setuju. Setelah itu, Notaris akan melakukan
penghitungan suara.
Sesuai dengan POJK No. 15, Pemegang Saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat namun
tidak mengeluarkan suara atau abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Yang berhak mengeluarkan suara dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham yang sah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 Oktober 2024 Jam
16.00 WIB.
V. KEPUTUSAN RAPAT
Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS Luar Biasa untuk :
a. Mata acara Pertama Rapat :
Setuju - -
Tidak Setuju - -
Abstain - -
b. Mata acara Kedua Rapat :
Setuju 34.587.313.317 98,4144%
Tidak Setuju 12.600 0,0001%
Abstain 557.237.780 1,5855%
Page 4
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
c. Mata acara Ketiga Rapat :
Setuju 34.587.315.317 98,4144%
Tidak Setuju 10.600 0,0001%
Abstain 557.237.780 1,5855%
d. Mata acara Keempat Rapat :
Setuju 34.587.315.317 98,4144%
Tidak Setuju 10.900 0,0001%
Abstain 557.237.480 1,5855%
Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Mata acara Pertama Rapat, Rapat memutuskan :
Mata acara pertama Rapat untuk sementara ditunda pembahasannya karena alasan
administratif sesuai Surat OJK No.S-567/PM.023/2024, tanggal 13 Nopember 2024 perihal
Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas rencana Penambahan Modal dengan
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh PT Bank Pembangunan Daerah Banten
(Perseroda) Tbk. Pembahasan Mata Acara Rapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan
dilakukan setelah Perseroan melengkapi persyaratan administratif.
Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :
Memberikan persetujuan atas Penambahan Pemegang Saham Pengendali Perseroan dalam
rangka rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur Tbk.
Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan :
Memberikan persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan Perseroan sesuai peraturan yang
berlaku.
Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :
1. Memberhentikan dengan hormat Ibu Virgojanti selaku Komisaris Perseroan sejak
ditutupnya Rapat ini dan memberikan pelepasan dan pembebasan sepenuhnya
(acquit et de charge) segala tindakan yang dilakukan olehnya sebagai Pengurus
Perseroan untuk setiap dan seluruh tanggung jawab dan kewajiban yang timbul
dari setiap dan seluruh kegiatan dan aktivitas Perseroan selama menjabat dalam
kedudukannya tersebut di Perseroan.
2. Mengangkat Bapak Deden Riki Hayatul Firman selaku Komisaris Independen
Perseroan. Dalam hal ini yang bersangkutan telah lulus Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Page 5
NOTARIS & PPAT
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
3. Mengangkat Bapak Usman Assidiqi Qohara selaku Komisaris Perseroan, dari
Pemerintah Provinsi Banten dalam kedudukan beliau selaku Pelaksana Jabatan
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten.
4. Menetapkan kembali susunan Direksi Perseroan dengan penugasan sebagai
berikut:
a. Bapak Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama
b. Bapak Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Bisnis
c. Bapak Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan
d. Bapak Rodi Judo Dahono sebagai Direktur Operasional
Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :
Direksi:
1. Bapak Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama
2. Bapak Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Bisnis
3. Bapak Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan
4. Bapak Rodi Judo Dahono sebagai Direktur Operasional
Dewan Komisaris:
1. Bapak Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen
2. Bapak Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen
3. Bapak Usman Assidiqi Qohara sebagai Komisaris *)
*)
berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan.
Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 14
November 2024 dibawah nomor 08 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan Akta
tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas, yang
segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat Saya
Notaris di Kota Tangerang
SYARIFUDIN, SH
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 14 Nov 2024 · 15:30– |
| Present | 35,144,563,697 (67.75%) |
| Chair | — |
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT SYARIFUDIN
p.1 ×5
unresolved
—
Pimpinan
p.1
unresolved
—
RUPS-LB dipimpin oleh Bapak Hoiruddin Hasibuan selaku
· Pimpinan Rapat
p.1 ×8
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
p.2 ×4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2 ×4
unresolved
person
Usman Assidiqi Qohara
· Komisaris
p.5 ×5
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Banten
p.5 ×2
unresolved
org
Kota Tangerang SYARIFUDIN
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
683 ms
12 Sep 2026 22:55
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-11-14',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '67.7545',
'record_date': '2024-10-22',
'shares_present': '35144563697',
'time_start': '15:30:00',
'venue': 'Aston Serang Hotel & Convention Center Jl. Syech Nawawi Al Bantani '
'No.29, Pakupatan KM.4 Kota Serang-Banten'}