Back to announcement
20241115_SMMT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31768590_lamp1.pdf
Financial statement Text extracted SMMTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.944
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR KEP-297/WPJ.07/2024 TENTANG PEMBERIAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLAR AMERIKA SERIKAT Membaca Menimbang Mengingat Menetapkan MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Surat permohonan Wajib Pajak PT Golden Eagle Energy, NPWP 01.361.266.8-054.000 nomor 004/TAX-GEE/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024, Bahwa permohonan Wajib Pajak telah memenuhi ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Merter: Keuangan Nomor 123/PMK.03/2019, 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indoresia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahar. Leribaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736), 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2C07 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan Mata Uang selain Rupiah serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Fajak Penghasilan Wajib Pajak Badan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.03/2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 975): MEMUTUSKAN: KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PEMBERIAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLAR AMERIKA SERIKAT.
Page 2 OCR 0.946
PERTAMA KEDUA -2- Menyetujui permohonan izin menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dolar Amerika Serikat dari: Nama 1 PT Golden Eagle Energy NPWP : 01.361.266.8-054.000 Alamat : The Suites Tower Lt.17, Jl Boulevard PIK Kav. OFS Jakarta Utara Keputusan Menteri ini berlaku mulai tahun buku 2025/ tanggal 1 bulan Januari tahun 2025 Salinan Keputusan Menteri Keuangan ini disampaikan kepada: 1. Menteri Keuangan Republik Indonesia, 2. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, 3. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan, 4. Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi. Untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 20 September 2024 a.n. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK "NDONESIA, KEPALA KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA KHUSUS
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
p.1
unresolved
org
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×4
unresolved
org
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.