Skip to content
Back to announcement

20241115_SMMT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31768590_lamp1.pdf

Financial statement Text extracted SMMT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.944
MENTERI KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR KEP-297/WPJ.07/2024

TENTANG

PEMBERIAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN
BAHASA INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLAR AMERIKA SERIKAT

Membaca

Menimbang

Mengingat

Menetapkan

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Surat permohonan Wajib Pajak PT Golden Eagle Energy, NPWP
01.361.266.8-054.000 nomor 004/TAX-GEE/VIII/2024 tanggal 26
Agustus 2024,

Bahwa permohonan Wajib Pajak telah memenuhi ketentuan yang
berlaku sebagaimana diatur dan ditetapkan dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2007 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Merter: Keuangan
Nomor 123/PMK.03/2019,

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indoresia
Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahar. Leribaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6736),

2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2C07 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan dengan Menggunakan
Bahasa Asing dan Satuan Mata Uang selain Rupiah serta
Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Fajak
Penghasilan Wajib Pajak Badan sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
123/PMK.03/2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 975):

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PEMBERIAN IZIN
MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN
BAHASA INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLAR AMERIKA
SERIKAT.
Page 2 OCR 0.946
PERTAMA

KEDUA

-2-

Menyetujui permohonan izin menyelenggarakan pembukuan
dengan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dolar
Amerika Serikat

dari:

Nama 1 PT Golden Eagle Energy

NPWP : 01.361.266.8-054.000

Alamat : The Suites Tower Lt.17, Jl Boulevard PIK

Kav. OFS
Jakarta Utara

Keputusan Menteri ini berlaku mulai tahun buku 2025/ tanggal 1
bulan Januari tahun 2025

Salinan Keputusan Menteri Keuangan ini disampaikan kepada:
1. Menteri Keuangan Republik Indonesia,

2. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa,
3. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan,

4. Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 20 September 2024

a.n. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK "NDONESIA,
KEPALA KANTOR WILAYAH
DJP JAKARTA KHUSUS

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published18 Nov 2024
Pages2
Characters2,556
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Golden Eagle Energy p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN p.1
unresolved org MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.1 ×4
unresolved org MENTERI KEUANGAN REPUBLIK p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result