Skip to content
Back to announcement

20241118_LEAD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31778806_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review LEAD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.951
MALA MUKTI, S.H., LL.M.
NOTARIS
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Nomor : 206/Srt/XI/2024 Jakarta, 14 November 2024
Hal — : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT LOGINDO SAMUDRAMAKMUR Tbk

Kepada Yth:

PT LOGINDO SAMUDRAMAKMUR Tbk
Graha Corner Stone

Jl. Rajawali Selatan II No. I

Jakarta Pusat

Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

(selanjutnya disingkat “RUPS Luar Biasa”) PT LOGINDO SAMUDRAMAKMUR Tbk,
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”)

yang telah diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Kamis, 14 November 2024,

Waktu : Pukul 10.35 W.LB. s/d 11.12 W.LB.:

Tempat : Graha Corner Stone, Jl. Rajawali Selatan II No. I, Jakarta Pusat.

Mata Acara RUPS Luar Biasa adalah:

1. Persetujuan peningkatan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal
Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka perbaikan
posisi keuangan sebanyak-banyaknya sejumlah 1.750.000.000 (satu miliar tujuh ratus
lima puluh juta) saham sehubungan dengan pelaksanaan konversi utang Perseroan
menjadi saham, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
peraturan yang berlaku di bidang pasar modal,

2. Persetujuan atas pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Presiden Direktur
Perseroan untuk mengimplementasikan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan, serta mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
sebagai akibat dari pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu:

3. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

RUPS Luar Biasa dihadiri oleh:

a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang mewakili 2.765.473.758
(dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh
ratus lima puluh delapan) saham atau 68,2898”6 (enam puluh delapan koma dua
delapan sembilan delapan persen) dari 4.049.616.328 (empat miliar empat puluh
sembilan juta enam ratus enam belas ribu tiga ratus dua puluh delapan) saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
22 Oktober 2024 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB.

1

AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.949
b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik, sebagai

berikut:
-DEWAN KOMISARIS:
-Komisaris Independen 1 Nyonya ESTHERINA ARIANTI DJAJA.
-DIREKSI:
-Presiden Direktur 1 Tuan EDDY KURNIAWAN LOGAM, dan
-Direktur 1 Tuan RAGIL MARZUKI SUMARNO.

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk RUPS Luar Biasa telah
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya
disebut (”POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:

— Menyampaikan Pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan dan mata
acara RUPS Luar Biasa kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut
“OJK”) melalui surat Perseroan Nomor 001/Corp-Sec/X/2024 tanggal 1 Oktober
2024:

— Melakukan Pengumuman mengenai rencana penyelenggaraan RUPS Luar Biasa
kepada para pemegang saham, pada tanggal 8 Oktober 2024 melalui situs web
Bursa Efek, situs web penyedia e-RUPS, dan situs web resmi Perseroan:

— Melakukan Pemanggilan kepada para pemegang saham pada tanggal 23 Oktober
2024 melalui situs web Bursa Efek, situs web Penyedia e-RUPS, dan situs web
resmi Perseroan.

Dalam setiap mata acara RUPS Luar Biasa, pemegang saham dan/atau kuasanya
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait mata acara RUPS Luar Biasa.

Terdapat pertanyaan pada:
- Mata acara Kedua RUPS Luar Biasa, yaitu dari 1 (satu) orang pemegang saham yang
memiliki 542.900 (lima ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus) saham.

Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara RUPS Luar Biasa adalah
musyawarah untuk mufakat.

Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan
pemungutan suara sebagai berikut:

a. sesuai ketentuan Pasal 20 ayat 7 butir b Anggaran Dasar Perseroan, untuk mata
acara Pertama dan Kedua RUPS Luar Biasa, keputusan adalah sah jika disetujui
oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) atau 66,6667”4 (enam puluh enam koma enam
enam enam tujuh persen) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam RUPS Luar Biasa.

b. sesuai ketentuan Pasal 20 ayat 4 butir c Anggaran Dasar Perseroan, untuk mata
acara Ketiga RUPS Luar Biasa, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari

2
Page 3 OCR 0.946
3/5 (tiga per lima) atau 60Y6 (enam puluh persen) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS Luar Biasa.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Dalam RUPS Luar Biasa telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai

berikut:

1. Dalam mata acara Pertama:

a.
b.

tidak terdapat suara abstain,

sebanyak 100 (seratus) saham atau mewakili 0,000003616Y6 (nol koma nol
nol nol nol nol tiga enam satu enam persen) menyatakan tidak setuju,

sebanyak 2.765.473.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta empat
ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau
mewakili 99,999996383Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan sembilan sembilan sembilan enam tiga delapan tiga persen)
menyatakan setuju,

maka sebanyak 2.765.473.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta empat
ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau mewakili
99,999996383Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
sembilan sembilan enam tiga delapan tiga persen) dari jumlah saham yang
dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar Biasa memutuskan:

1.

Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan PMTHMETD sebanyak-
banyaknya sejumlah 1.750.000.000 (satu miliar tujuh ratus lima puluh juta)
saham sebagai pelunasan utang Perseroan sebesar US$20.000.000,00: dan

Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan EDDY
KURNIAWAN LOGAM, baik secara sendiri maupun bersama-sama, dengan
hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.

II. Dalam mata acara Kedua:

a.
b.

tidak terdapat suara abstain,

sebanyak 100 (seratus) saham atau mewakili 0,000003616Y6 (nol koma nol
nol nol nol nol tiga enam satu enam persen) menyatakan tidak setuju,

sebanyak 2.765.473.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta empat
ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau
mewakili 99,999996383”o (sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan sembilan sembilan sembilan enam tiga delapan tiga persen)
menyatakan setuju,

maka sebanyak 2.765.473.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta empat
ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau mewakili
99,999996383Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan

3
Page 4 OCR 0.953
sembilan sembilan enam tiga delapan tiga persen) dari jumlah saham yang
dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar Biasa memutuskan:

1.

Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari

sebelumnya sebesar Rp101.240.408.200,00 (seratus satu miliar dua ratus

empat puluh juta empat ratus delapan ribu dua ratus rupiah) menjadi sebesar

Rp144.990.408.200,00 (seratus empat puluh empat miliar sembilan ratus

sembilan puluh juta empat ratus delapan ribu dua ratus rupiah) dengan

menerbitkan sejumlah 1.750.000.000 (satu miliar tujuh ratus lima puluh
juta) saham baru yang akan diambil bagian dengan rincian sebagai berikut:

() Sebanyak 1.345.000.000 (satu miliar tiga ratus empat puluh lima juta)
saham dengan nilai nominal sebesar Rp33.625.000.000,00 (tiga puluh
tiga miliar enam ratus dua puluh lima juta rupiah) akan diambil bagian
oleh PT JALAN TERANG SAMUDRA:

(ii) Sebanyak 150.295.500 (seratus lima puluh juta dua ratus sembilan
puluh lima ribu lima ratus) saham dengan nilai nominal sebesar
Rp3.757.387.500,00 (tiga miliar tujuh ratus lima puluh tujuh juta tiga
ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) akan diambil bagian
oleh OCP ASIA FUND IV (SFI) PTE. LTD.:

(iii) Sebanyak 254.704.500 (dua ratus lima puluh empat juta tujuh ratus
empat ribu lima ratus) saham dengan nilai nominal sebesar
Rp6.367.612.500,00 (enam miliar tiga ratus enam puluh tujuh juta
enam ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) akan diambil bagian oleh
OCP ASIA FUND V (SFI) PTE. LTD.

Menyetujui pengubahan ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
sehingga untuk selanjutnya menjadi berbunyi sebagai berikut:

“MODAL
Pasal 4

2. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sebanyak
80,554 (delapan puluh koma lima lima persen) atau sejumlah
5.799.616.328 (lima miliar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta
enam ratus enam belas ribu tiga ratus dua puluh delapan) saham,
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp144.990.408.200,00
(seratus empat puluh empat miliar sembilan ratus sembilan puluh juta
empat ratus delapan ribu dua ratus rupiah) oleh para pemegang saham
yang telah mengambil bagian saham.”

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan EDDY
KURNIAWAN LOGAM, baik secara sendiri maupun bersama-sama,
dengan hak substitusi untuk menyatakan seluruh dan/atau sebagian
keputusan RUPS Luar Biasa ini dalam bentuk akta Notaris, untuk itu
menghadap di mana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat
atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang
diperlukan dan mengerjakan segala tindakan dan perbuatan yang dianggap
perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 5 OCR 0.937
II.

Dalam mata acara Ketiga:

a.

tidak terdapat suara abstain,

sebanyak 200.100 (dua ratus ribu seratus) saham atau mewakili
0,007235649Y4 (nol koma nol nol tujuh dua tiga lima enam empat sembilan
persen) menyatakan tidak setuju,

sebanyak 2.765.273.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta dua
ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau
mewakili 99,99276435Y0 (sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan dua tujuh enam empat tiga lima persen) menyatakan setuju,

maka sebanyak 2.765.273.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta dua
ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau mewakili
99,99276435Y4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan dua tujuh enam
empat tiga lima persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam
RUPS Luar Biasa memutuskan:

1.

4.

Menyampingkan ketentuan Pasal 26 ayat 11 juncto Pasal 23 ayat 9 huruf a
Anggaran Dasar Perseroan mengenai persyaratan pemberitahuan secara
tertulis paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sebelum tanggal pengunduran
dirinya dan dengan ini menerima pengunduran diri Nyonya ESTHERINA
ARIANTI DJAJA dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan
efektif sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa serta memberikan pelepasan dan
pembebasan tanggung jawab atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan
Nyonya ESTHERINA ARIANTI DJAJA selama masa jabatannya sepanjang
tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan.

Mengangkat Tuan ADRIANUS ISKANDAR sebagai Komisaris Independen

" Perseroan yang terhitung efektif sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa sampai

dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5
(kelima) setelah pengangkatannya,

Setelah pengunduran diri dan pengangkatan tersebut di atas, susunan lengkap
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
berikut:

-DIREKSI
-Presiden Direktur : Tuan EDDY KURNIAWAN LOGAM,
-Wakil Presiden Direktur : Tuan JAMES PANG WEI KUAN,
-Direktur : Tuan RAGIL MARZUKI SUMARNO,
-Direktur : Tuan MOUNIR KLINKHAMER,
-Direktur Independen : Tuan MEYRICK ALDA SUMANTRI.
-DEWAN KOMISARIS
-Presiden Komisaris : Tuan PANG YOKE MIN,
-Komisaris : Nyonya MERNA LOGAM,
-Komisaris Independen : Tuan ADRIANUS ISKANDAR.

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan EDDY
KURNIAWAN LOGAM, baik secara sendiri maupun bersama-sama, dengan
hak substitusi untuk menyatakan seluruh dan/atau sebagian keputusan RUPS

5
Page 6 OCR 0.964
Luar Biasa ini dalam bentuk akta Notaris, untuk itu menghadap di mana perlu,
memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta
menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan
segala tindakan dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu,
satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 14 November
2024 akta Nomor 58, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai
dikerjakan.

Hormat saya,

LA MUKTI, S.H., LL.M.
Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published18 Nov 2024
Pages6
Characters12,931
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LOGINDO SAMUDRAMAKMUR Tbk p.1 ×8
linked person ESTHERINA ARIANTI DJAJA. p.2 ×5
linked person RAGIL MARZUKI SUMARNO. · Direktur p.2 ×3
linked person MERNA LOGAM · Komisaris p.5
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person MALA MUKTI p.1
unresolved person EDDY KURNIAWAN LOGAM · Presiden Direktur p.2 ×11
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org PTE. LTD. p.4 ×2
unresolved person JAMES PANG WEI KUAN · Wakil Presiden Direktur p.5 ×3
unresolved person MOUNIR KLINKHAMER · Direktur p.5
unresolved person MEYRICK ALDA SUMANTRI. · Direktur Independen p.5
unresolved person PANG YOKE MIN · Presiden Komisaris p.5 ×2
unresolved person ADRIANUS ISKANDAR. Memberikan · Komisaris Independen p.5 ×3
unresolved person LA MUKTI p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 231 ms 13 Sep 2026 15:50

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-11-14',
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2024-10-22',
 'venue': 'Graha Corner Stone, Jl. Rajawali Selatan II No. I, Jakarta Pusat.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result