Back to announcement
20241118_LEAD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31778806_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review LEADSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.951
MALA MUKTI, S.H., LL.M. NOTARIS DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Nomor : 206/Srt/XI/2024 Jakarta, 14 November 2024 Hal — : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LOGINDO SAMUDRAMAKMUR Tbk Kepada Yth: PT LOGINDO SAMUDRAMAKMUR Tbk Graha Corner Stone Jl. Rajawali Selatan II No. I Jakarta Pusat Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “RUPS Luar Biasa”) PT LOGINDO SAMUDRAMAKMUR Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Kamis, 14 November 2024, Waktu : Pukul 10.35 W.LB. s/d 11.12 W.LB.: Tempat : Graha Corner Stone, Jl. Rajawali Selatan II No. I, Jakarta Pusat. Mata Acara RUPS Luar Biasa adalah: 1. Persetujuan peningkatan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka perbaikan posisi keuangan sebanyak-banyaknya sejumlah 1.750.000.000 (satu miliar tujuh ratus lima puluh juta) saham sehubungan dengan pelaksanaan konversi utang Perseroan menjadi saham, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal, 2. Persetujuan atas pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Presiden Direktur Perseroan untuk mengimplementasikan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, serta mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sebagai akibat dari pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu: 3. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. RUPS Luar Biasa dihadiri oleh: a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang mewakili 2.765.473.758 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh delapan) saham atau 68,2898”6 (enam puluh delapan koma dua delapan sembilan delapan persen) dari 4.049.616.328 (empat miliar empat puluh sembilan juta enam ratus enam belas ribu tiga ratus dua puluh delapan) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 Oktober 2024 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB. 1 AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.949
b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik, sebagai berikut: -DEWAN KOMISARIS: -Komisaris Independen 1 Nyonya ESTHERINA ARIANTI DJAJA. -DIREKSI: -Presiden Direktur 1 Tuan EDDY KURNIAWAN LOGAM, dan -Direktur 1 Tuan RAGIL MARZUKI SUMARNO. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk RUPS Luar Biasa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut (”POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut: — Menyampaikan Pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan dan mata acara RUPS Luar Biasa kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut “OJK”) melalui surat Perseroan Nomor 001/Corp-Sec/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024: — Melakukan Pengumuman mengenai rencana penyelenggaraan RUPS Luar Biasa kepada para pemegang saham, pada tanggal 8 Oktober 2024 melalui situs web Bursa Efek, situs web penyedia e-RUPS, dan situs web resmi Perseroan: — Melakukan Pemanggilan kepada para pemegang saham pada tanggal 23 Oktober 2024 melalui situs web Bursa Efek, situs web Penyedia e-RUPS, dan situs web resmi Perseroan. Dalam setiap mata acara RUPS Luar Biasa, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Luar Biasa. Terdapat pertanyaan pada: - Mata acara Kedua RUPS Luar Biasa, yaitu dari 1 (satu) orang pemegang saham yang memiliki 542.900 (lima ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus) saham. Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara RUPS Luar Biasa adalah musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara sebagai berikut: a. sesuai ketentuan Pasal 20 ayat 7 butir b Anggaran Dasar Perseroan, untuk mata acara Pertama dan Kedua RUPS Luar Biasa, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) atau 66,6667”4 (enam puluh enam koma enam enam enam tujuh persen) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS Luar Biasa. b. sesuai ketentuan Pasal 20 ayat 4 butir c Anggaran Dasar Perseroan, untuk mata acara Ketiga RUPS Luar Biasa, keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2
Page 3 OCR 0.946
3/5 (tiga per lima) atau 60Y6 (enam puluh persen) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS Luar Biasa. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dalam RUPS Luar Biasa telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: 1. Dalam mata acara Pertama: a. b. tidak terdapat suara abstain, sebanyak 100 (seratus) saham atau mewakili 0,000003616Y6 (nol koma nol nol nol nol nol tiga enam satu enam persen) menyatakan tidak setuju, sebanyak 2.765.473.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau mewakili 99,999996383Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan enam tiga delapan tiga persen) menyatakan setuju, maka sebanyak 2.765.473.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau mewakili 99,999996383Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan enam tiga delapan tiga persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar Biasa memutuskan: 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan PMTHMETD sebanyak- banyaknya sejumlah 1.750.000.000 (satu miliar tujuh ratus lima puluh juta) saham sebagai pelunasan utang Perseroan sebesar US$20.000.000,00: dan Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan EDDY KURNIAWAN LOGAM, baik secara sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal. II. Dalam mata acara Kedua: a. b. tidak terdapat suara abstain, sebanyak 100 (seratus) saham atau mewakili 0,000003616Y6 (nol koma nol nol nol nol nol tiga enam satu enam persen) menyatakan tidak setuju, sebanyak 2.765.473.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau mewakili 99,999996383”o (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan enam tiga delapan tiga persen) menyatakan setuju, maka sebanyak 2.765.473.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau mewakili 99,999996383Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan 3
Page 4 OCR 0.953
sembilan sembilan enam tiga delapan tiga persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar Biasa memutuskan: 1. Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari sebelumnya sebesar Rp101.240.408.200,00 (seratus satu miliar dua ratus empat puluh juta empat ratus delapan ribu dua ratus rupiah) menjadi sebesar Rp144.990.408.200,00 (seratus empat puluh empat miliar sembilan ratus sembilan puluh juta empat ratus delapan ribu dua ratus rupiah) dengan menerbitkan sejumlah 1.750.000.000 (satu miliar tujuh ratus lima puluh juta) saham baru yang akan diambil bagian dengan rincian sebagai berikut: () Sebanyak 1.345.000.000 (satu miliar tiga ratus empat puluh lima juta) saham dengan nilai nominal sebesar Rp33.625.000.000,00 (tiga puluh tiga miliar enam ratus dua puluh lima juta rupiah) akan diambil bagian oleh PT JALAN TERANG SAMUDRA: (ii) Sebanyak 150.295.500 (seratus lima puluh juta dua ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus) saham dengan nilai nominal sebesar Rp3.757.387.500,00 (tiga miliar tujuh ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) akan diambil bagian oleh OCP ASIA FUND IV (SFI) PTE. LTD.: (iii) Sebanyak 254.704.500 (dua ratus lima puluh empat juta tujuh ratus empat ribu lima ratus) saham dengan nilai nominal sebesar Rp6.367.612.500,00 (enam miliar tiga ratus enam puluh tujuh juta enam ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) akan diambil bagian oleh OCP ASIA FUND V (SFI) PTE. LTD. Menyetujui pengubahan ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehingga untuk selanjutnya menjadi berbunyi sebagai berikut: “MODAL Pasal 4 2. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sebanyak 80,554 (delapan puluh koma lima lima persen) atau sejumlah 5.799.616.328 (lima miliar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus enam belas ribu tiga ratus dua puluh delapan) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp144.990.408.200,00 (seratus empat puluh empat miliar sembilan ratus sembilan puluh juta empat ratus delapan ribu dua ratus rupiah) oleh para pemegang saham yang telah mengambil bagian saham.” Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan EDDY KURNIAWAN LOGAM, baik secara sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk menyatakan seluruh dan/atau sebagian keputusan RUPS Luar Biasa ini dalam bentuk akta Notaris, untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 5 OCR 0.937
II. Dalam mata acara Ketiga: a. tidak terdapat suara abstain, sebanyak 200.100 (dua ratus ribu seratus) saham atau mewakili 0,007235649Y4 (nol koma nol nol tujuh dua tiga lima enam empat sembilan persen) menyatakan tidak setuju, sebanyak 2.765.273.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau mewakili 99,99276435Y0 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan dua tujuh enam empat tiga lima persen) menyatakan setuju, maka sebanyak 2.765.273.658 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus lima puluh delapan) saham atau mewakili 99,99276435Y4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan dua tujuh enam empat tiga lima persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar Biasa memutuskan: 1. 4. Menyampingkan ketentuan Pasal 26 ayat 11 juncto Pasal 23 ayat 9 huruf a Anggaran Dasar Perseroan mengenai persyaratan pemberitahuan secara tertulis paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya dan dengan ini menerima pengunduran diri Nyonya ESTHERINA ARIANTI DJAJA dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan efektif sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa serta memberikan pelepasan dan pembebasan tanggung jawab atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan Nyonya ESTHERINA ARIANTI DJAJA selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan. Mengangkat Tuan ADRIANUS ISKANDAR sebagai Komisaris Independen " Perseroan yang terhitung efektif sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima) setelah pengangkatannya, Setelah pengunduran diri dan pengangkatan tersebut di atas, susunan lengkap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: -DIREKSI -Presiden Direktur : Tuan EDDY KURNIAWAN LOGAM, -Wakil Presiden Direktur : Tuan JAMES PANG WEI KUAN, -Direktur : Tuan RAGIL MARZUKI SUMARNO, -Direktur : Tuan MOUNIR KLINKHAMER, -Direktur Independen : Tuan MEYRICK ALDA SUMANTRI. -DEWAN KOMISARIS -Presiden Komisaris : Tuan PANG YOKE MIN, -Komisaris : Nyonya MERNA LOGAM, -Komisaris Independen : Tuan ADRIANUS ISKANDAR. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan EDDY KURNIAWAN LOGAM, baik secara sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk menyatakan seluruh dan/atau sebagian keputusan RUPS 5
Page 6 OCR 0.964
Luar Biasa ini dalam bentuk akta Notaris, untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 14 November 2024 akta Nomor 58, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, LA MUKTI, S.H., LL.M. Notaris di Jakarta
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MALA MUKTI
p.1
unresolved
person
EDDY KURNIAWAN LOGAM
· Presiden Direktur
p.2 ×11
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PTE. LTD.
p.4 ×2
unresolved
person
JAMES PANG WEI KUAN
· Wakil Presiden Direktur
p.5 ×3
unresolved
person
MOUNIR KLINKHAMER
· Direktur
p.5
unresolved
person
MEYRICK ALDA SUMANTRI.
· Direktur Independen
p.5
unresolved
person
PANG YOKE MIN
· Presiden Komisaris
p.5 ×2
unresolved
person
ADRIANUS ISKANDAR. Memberikan
· Komisaris Independen
p.5 ×3
unresolved
person
LA MUKTI
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
231 ms
13 Sep 2026 15:51
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-11-14',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2024-10-22',
'venue': 'Graha Corner Stone, Jl. Rajawali Selatan II No. I, Jakarta Pusat.'}