Skip to content
Back to announcement

20241115_BUKK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31768476_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review BUKK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
  BUKAKA
  No. : 071/BTU/DIR-CORSEC/Xl/24/AAS-ac                                                Bogor, 15 November 2024


   Kepada Yth.:
  Otoritas Jasa Keuangan
  Gedung Sumitro Djojohadikusumo
  JI. Lapangan Banteng Timur 1-4
  Jakarta - 10710

  Up. Yth            : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

  Perihal            : Laporan lnformasi atau Fakta Material


  Dengan hormat,
  Dengan ini kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan lnformasi atau Fakta
  Material sebagai berikut:

  Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Bukaka Teknik Utama Tbk ("Perseroan")
  Bidang Usaha                       : Konstruksi dan Manufaktur
  Telepon                            : (021) 8232323
  Faksimili                          : (021) 8231150
  Alamat Surat Elektronik (E-mail)   : corsec@bukaka.com

   1      Tane:e:al Kejadian           14 November 2024
   2      Jenis lnformasi atau Fakta Transaksi Afiliasi antara Perseroan dan Anak
          Material                     Perusahaan (Perusahaan Terkendali) yang sahamnya
                                       dimiliki 99% (Sembilan puluh Sembilan persen) oleh
                                       Perseroan.
   3      Uraian lnforrnasi atau Fakta    A. Para Pihak yang melakukan transaksi Afiliasi
          Material                             adalah:
                                               1. PT Bukaka Teknik Utama, Tbk; dan
                                               2. Anak Perusahaan Perseroan, yaitu PT Baja
                                                  Titian Utama, suatu Perseroan yang
                                                  berkedudukan      di    Jakarta   Se Iatan,
                                                  berdasarkan Anggaran Dasarnya yang
                                                  termuat dalam Akta tertanggal 18-11-2021
                                                  (delapan betas November dua ribu dua
                                                  puluh satu) nomor 22, yang dibuat
                                                  dihadapan EGI ANGGIAWATI PAOLI,
                                                  Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
                                                  Notaris di Kabupaten Bogor, sebagaimana
                                                  ternyata dari Surat Keputusan Menteri
                                                  Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                                  Indonesia, tertanggal 18-11-2021 (delapan
                                                  belas November dua ribu dua puluh satu)
                                                  nomor      AHU-0073292.AH.01.01.TAHUN
                                                  2021 dan telah diubah berdasarkan akta
                                                  terakhirnya tertanggal 28-08-2024 (dua
                                                  puluh delapan Agustus dua ribu dua puluh
                                                  empat) nomor 31, yang dibuat dihadapan
                                                  EGI ANGGIAWATI PAOLI, Sariana Hukum,

                                        PT BUKAKA TEKNIK UTAMA Tbk
BUKAKA INDUSTRIAL ESTATE JI. Raya Narogong-Bekasi Km 19.5 Limusnunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat 16820 - Indonesia
                        P: +62-21-823 2323 (Hunting) F: +62-21-823 11so www.bukaka.com
Page 2
BUKAKA
                    Magister   Kenotariatan,    Notaris   di
                    Kabupaten Bogor, yang mana atas
                    Perubahan Datanya telah tercatat dalam
                    Sistem Administrasi Badan Hukum dari
                    Kementerian Hukum dan Hak Asasi
                    Manusia Republik Indonesia, sebagaimana
                    ternyata   dalam    Surat     Pernyataan
                    Perubahan Data Perseroan tertanggal 29-
                    08-2024 (dua puluh Sembilan Agustus dua
                    ribu dua puluh empat) nomor AHU­
                    AH.01.09-0245479.

         -       Berdasarkan perubahan terakhirnya, susunan
                 Pemegang Saham PT Baja Titian Utama adalah
                 sebagai berikut:
                  1. PT Bukaka Teknik Utama, Tbk selaku
                    pemilik dan pemegang saham sebanyak
                    99% (sembilan puluh sembilan persen)
                    atau sebanyak 470.250 (empat ratus tujuh
                    puluh ribu dua ratus lima puluh) lembar
                    saham dengan nilai nominal seluruhnya
                    sebesar Rp. 470.250.000.000,-(empat ratus
                    tujuh puluh miliar dua ratus lima puluh
                    juta Rupiah);
                 2. PT Bukaka Mega lnvestama, selaku pemilik
                    dan pemegang saham sebanyak 1 % (satu
                    persen) atau sebanyak 4.750 (empat ribu
                    tujuh ratus lima puluh) lembar saham
                    dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
                    Rp. 4.750.000.000,-(empat miliar tujuh
                    ratus lima puluh juta Rupiah).

             -     Sehingga jumlah seluruh saham sebanyak
                 475.000 (empat ratus tujuh puluh lima ribu)
                 lembar saham dengan nilai nominal
                 seluruhnya sebesar Rp. 475.000.000.000,-
                 (empat ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah).

         B. Objek Transaksi.
         - Penerimaan Pinjaman Dana oleh Perseroan
            dari PT Baja Titian Utama, yang mana tujuan
            utama dari Pinjaman Dana ini adalah untuk
            kegiatan Operasional Perseroan.

         C. Nilai Transaksi.
            -       Pinjam     Dana    tersebut   bernilai
            Rp.700.000.000.000,-(tujuh      ratus   miliar
            Rupiah).     Perseroan     akan     melakukan
            Pengembalian Dana (pokok & bunga) secara
            bertahap setiap tahun sejak Pencairan Dana
            dari PT Baja Titian Utama sampai dengan bulan
            Desember 2033, yang akan dibayarkan melalui
            pendapatan dividen yang diterima oleh
            Perseroan dari PT Baja Titian Utama oada
Page 3
BUKAKA
                                              setiap    tahunnya    dan    apabila   dalam
                                              jangka waktu tersebut, nilai dividen tidak
                                              mencukupi pengembalian dana, maka Para
                                              Pihak akan membuat kesepakatan lebih
                                              lanjut terkait sisa pengembalian dana dari
                                              Perseroan kepada PT Baja Titian Utama,
                                              tersebut.
                                          -   Sebagaiamana yang telah dijelaskan pada
                                              uraian para pihak, yang mana Perseroan
                                              merupakan Pemegang Saham mayoritas
                                              sebanyak 99% (semibilan pulub Sembilan
                                              persen) atas Perusahaan Terkendali, maka
                                              transaksi yang dilakukan oleh Perseroan telah
                                              sesuai dengan aturan dalam Peraturan
                                              Otoritas      Jasa     Keuangan       Nomor
                                              42/POJK.4/2020 Teotaog Transaksi Afiliasi
                                              dan Transaksi Benturan Kepentingan yang
                                              mana sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
                                              huruf b.

                                     Pengungkapan Keterbukaan Informasi dan Fakta
                                     Material terkait Transaksi Afiliasi ini telah sesuai dan
                                     memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan
                                     Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 /POJK.04/2015
                                     Tentang Keterbukaan Atas lnformasi Atau Fakta
                                     Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik pada
                                     Pasal 6 Huruf cc dan berkenaan dengan transaksi
                                     afiliasi, Perseroan telah sesuai dan memenuhi
                                     ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
                                     Keuangan      Nomor       42/POJK.04/2020       Tentang
                                     Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
                                     pasal 6 avat [1) huruf b.
 4    Dampak kejadian, informasi Dengan adanya Pinjaman Dana tersebut, diharapkan
      atau fakta material tersebut kebutuhan Operasional Perseroan dapat terpenuhi dan
      terhadap kegiatan operasional, dapat menunjang Operasional Perseroan.
      hukum, kondisi keuangan, atau
      kelangsungan usaha Emiten
      atau Perusahaan Publik
 5    Keterangan lain-lain           Semua informasi material telah diungkapkan dan
                                     informasi tersebut tidak menvesatkan.


Demikian penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material ini kami sampaikan. Atas
perhatiannya, kami ucapkan terima kasih

Hormat kami,
PT Bukaka Teknik Utama Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published15 Nov 2024
Pages3
Characters9,481
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bukaka Teknik Utama Tbk p.1 ×12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT Baja Titian Utama p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Bukaka Mega p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 908 ms 12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': 'PT Bukaka Teknik Utama Tbk ("Perseroan")',
 'kind': 'AFFILIATED',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result