Back to announcement
20241114_RIGS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31767921_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review RIGSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022 TANGGAL 07 Februari 2022
STTD NOMOR : STTD.N-10/PM.22/2018 TANGGAL 12 Maret 2018
KEPUTUSAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 172/Kep/M.KUKM.2/XI/2017 TANGGAL 13 November 2017
JAKARTA SELATAN
AKTA : PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
PT RIG TENDERS INDONESIA Tbk
TANGGAL : 13 NOVEMBER 2024
NOMOR : 39
Kompleks Kahfi One Unit 9J
Jl. Moh. Kahfi 1 No.41 RT/RW 6/1, Kel. Cipedak, Kec. Jagakarsa,
Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
Page 2
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
PT RIG TENDERS INDONESIA Tbk
Nomor: 39 8334
Pada hari ini, Rabu, tanggal 13-11-2024 (tiga belas -
November dua ribu dua puluh empat), -----------------
pukul 10.25’ (sepuluh lewat dua puluh lima menit) ---
Bagian Barat Waktu Indonesia, -----------------------
menghadap kepada saya, ELIZABETH KARINA LEONITA, ----
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di ----
Jakarta Selatan dengan wilayah jabatan Provinsi -----
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan dihadiri oleh -
para saksi yang dikenal oleh saya, Notaris, dan akan-
disebut pada bagian akhir akta ini: -----------------
1. Tuan IRIAWAN HARTANA, lahir di Ujung Pandang, ----
pada tanggal 10-9-1962 (sepuluh September seribu ----
sembilan ratus enam puluh dua), Warga Negara --------
Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Provinsi-
Banten, Jalan Boulevard Raya Blok BA.4 nomor 19, ----
Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 013, Kelurahan ------
Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten ----
Tangerang (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ------
3603281009620002); ----------------------------------
2. Tuan STEFANO KATIANDA, lahir di Medan, pada ------
tanggal 25-4-1983 (dua puluh lima April seribu ------
sembilan ratus delapan puluh tiga), Warga Negara ----
Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Provinsi-
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Green Garden Blok B-8-
nomor 20, Rukun Tetangga 012, Rukun Warga 003, ------
Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, ------
Jakarta Barat (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor --
1
Page 3
3173052504831001); ----------------------------------
menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak ---
bersama-sama dalam jabatan mereka masing-masing, ----
berturut-turut selaku Direktur PT RIG TENDERS -------
INDONESIA Tbk, demikian sah mewakili Direksi PT RIG -
TENDERS INDONESIA Tbk, dan selaku kuasa dari Rapat --
Umum Pemegang Saham Tahunan PT RIG TENDERS ----------
INDONESIA Tbk, sebagaimana ternyata dari akta Berita-
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT RIG ------
TENDERS INDONESIA Tbk tertanggal 13-11-2024 (tiga ---
belas November dua ribu dua puluh empat) nomor 38, --
dibuat oleh saya, Notaris; --------------------------
(selanjutnya disebut Berita Acara Rapat), telah -----
diberi kuasa untuk menyatakan hasil keputusan rapat -
tersebut dalam akta notaris. ------------------------
Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. ----
Para penghadap yang bertindak sebagaimana tersebut di
atas, menerangkan kepada saya, Notaris: -------------
A. Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat, bertempat di
Generali Tower, Gran Rubina Business Park Lantai 19 –
Floor Unit B-C, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jalan ----
Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kelurahan Karet --------
Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi ----
Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota -----
Jakarta 12940, dari pukul 09.24’ (sembilan lewat dua-
puluh empat menit) Bagian Barat Waktu Indonesia -----
sampai dengan pukul 10.23’ (sepuluh lewat dua puluh -
tiga menit) Bagian Barat Waktu Indonesia, telah -----
dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan -----
(selanjutnya disebut Rapat) PT RIG TENDERS ----------
2
Page 4
INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, -----
Generali Tower, Gran Rubina Business Park Lantai 18,-
Floor Unit D, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jalan Hajjah
Rangkayo Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan, -----
Kecamatan Setiabudi, yang perubahan seluruh Anggaran-
Dasarnya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia, tertanggal 21-8-2009 (dua puluh satu Agustus
dua ribu sembilan) nomor 67, Tambahan nomor 22544; ----
perubahan-perubahan selanjutnya dimuat dalam: -------
- akta tertanggal 18-1-2011 (delapan belas Januari --
dua ribu sebelas) nomor 126, dibuat di hadapan AULIA-
TAUFANI, Sarjana Hukum, sebagai pengganti dari Tuan -
SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Keputusan-
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia, tertanggal 9-2-2011 (sembilan Februari dua
ribu sebelas) nomor AHU-06590.AH.01.02.Tahun 2011, --
serta telah diterima dan dicatat oleh Kementerian ---
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -----
sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan ----------
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT RIG -------
TENDERS INDONESIA Tbk, tertanggal 11-2-2011 (sebelas-
Februari dua ribu sebelas) nomor AHU-AH.01.10-04557;-
- akta tertanggal 15-6-2011 (lima belas Juni dua ribu
sebelas) nomor 46, dibuat di hadapan Doktor MISAHARDI
WILAMARTA, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister --
Kenotariatan, Master of Law in International Legal --
Studies, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat ----
3
Page 5
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat -
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -------
Republik Indonesia, tertanggal 26-9-2011 (dua puluh -
enam September dua ribu sebelas) nomor --------------
AHU-46612.AH.01.02.Tahun 2011; ----------------------
- akta tertanggal 18-6-2012 (delapan belas Juni dua -
ribu dua belas) nomor 92, dibuat di hadapan MARTIN --
AGUSTINUS WILAMARTA, Sarjana Hukum, Sarjana Komputer,
Magister Hukum, Lex Legibus Magister, pengganti dari-
Doktor MISAHARDI WILAMARTA, Sarjana Hukum, Magister -
Hukum, Magister Kenotariatan, Master of Law in ------
International Legal Studies, Notaris di Jakarta, yang
telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ---
ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan --------
Perubahan Data Perseroan PT RIG TENDERS -------------
INDONESIA Tbk, tertanggal 30-7-2012 (tiga puluh Juli-
dua ribu dua belas) nomor AHU-AH.01.10-27922; -------
- akta tertanggal 26-6-2013 (dua puluh enam Juni dua-
ribu tiga belas) nomor 195, dibuat di hadapan Doktor-
MISAHARDI WILAMARTA, Sarjana Hukum, Magister Hukum, -
Magister Kenotariatan, Master of Law in International
Legal Studies, Notaris di Jakarta, yang telah -------
diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak -
Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana -------
ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan --------
Perubahan Data Perseroan PT RIG TENDERS -------------
INDONESIA Tbk, tertanggal 23-9-2013 (dua puluh tiga -
September dua ribu tiga belas) nomor ----------------
4
Page 6
AHU-AH.01.10-39512 dan surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar PT RIG TENDERS -------------
INDONESIA Tbk, tertanggal 23-9-2013 (dua puluh tiga -
September dua ribu tiga belas) nomor ----------------
AHU-AH.01.10-39513; ---------------------------------
- akta tertanggal 22-9-2015 (dua puluh dua September-
dua ribu lima belas) nomor 128, dibuat di hadapan ---
STEPHANIE WILAMARTA, Sarjana Hukum, Notaris di ------
Jakarta, yang telah diterima dan dicatat oleh -------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT RIG TENDERS
INDONESIA Tbk, tertanggal 21-10-2015 (dua puluh satu-
Oktober dua ribu lima belas) nomor ------------------
AHU-AH.01.03-0973765 dan sebagaimana ternyata dari -–
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -------
Perseroan PT RIG TENDERS INDONESIA Tbk, tertanggal --
21-10-2015 (dua puluh satu Oktober dua ribu lima ----
belas) nomor AHU-AH.01.03-0973766; ------------------
- akta tertanggal 27-9-2017 (dua puluh tujuh --------
September dua ribu tujuh belas) nomor 21, dibuat di -
hadapan MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di -
Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah -------
diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan -----
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ---
ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan --------
Perubahan Anggaran Dasar PT RIG TENDERS -------------
INDONESIA Tbk, tertanggal 16-10-2017 (enam belas ----
Oktober dua ribu tujuh belas) nomor -----------------
AHU-AH.01.03-0180772 dan sebagaimana ternyata dari -–
5
Page 7
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -------
Perseroan PT RIG TENDERS INDONESIA Tbk, tertanggal --
16-10-2017 (enam belas Oktober dua ribu tujuh belas)-
nomor AHU-AH.01.03-0180773; -------------------------
- akta tertanggal 25-9-2019 (dua puluh lima September
dua ribu sembilan belas) nomor 55, dibuat di hadapan-
MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota ----
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diterima dan
dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar ---
PT RIG TENDERS INDONESIA Tbk, tertanggal 4-10-2019 --
(empat Oktober dua ribu sembilan belas) nomor -------
AHU-AH.01.03-0341372; -------------------------------
- akta tertanggal 25-9-2019 (dua puluh lima September
dua ribu sembilan belas) nomor 56, dibuat di hadapan-
MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota ----
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat ---
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat -
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -------
Republik Indonesia, tertanggal 15-10-2019 (lima belas
Oktober dua ribu sembilan belas) nomor --------------
AHU-0082670.AH.01.02.TAHUN 2019; --------------------
- akta tertanggal 18-11-2020 (delapan belas November-
dua ribu dua puluh) nomor 31, dibuat di hadapan -----
MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota ----
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diterima dan
dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat -
6
Page 8
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar ---
PT RIG TENDERS INDONESIA Tbk, tertanggal 4-12-2020 --
(empat Desember dua ribu dua puluh) nomor -----------
AHU-AH.01.03-0415938; -------------------------------
- akta tertanggal 16-11-2021 (enam belas November dua
ribu dua puluh satu) nomor 34, dibuat di hadapan ----
MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota ----
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diterima dan
dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar ---
PT RIG TENDERS INDONESIA Tbk, tertanggal 17-11-2021 -
(tujuh belas November dua ribu dua puluh satu) nomor-
AHU-AH.01.03-0474570 dan surat Penerimaan -----------
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT RIG -------
TENDERS INDONESIA Tbk, tertanggal 17-11-2021 (tujuh -
belas November dua ribu dua puluh satu) nomor -------
AHU-AH.01.03-0474571; -------------------------------
- akta tertanggal 24-11-2022 (dua puluh empat -------
November dua ribu dua puluh dua) nomor 83, dibuat --–
di hadapan saya, Notaris, yang telah mendapat -------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat -
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -------
Republik Indonesia, tertanggal 16-12-2022 (enam belas
Desember dua ribu dua puluh dua) nomor --------------
AHU-0091174.AH.01.02.TAHUN 2022 serta telah diterima-
dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -------
7
Page 9
Perseroan PT RIG TENDERS INDONESIA Tbk, tertanggal --
13-12-2022 (tiga belas Desember dua ribu dua puluh --
dua) nomor AHU-AH.01.09-0087383; --------------------
- akta tertanggal 23-11-2023 (dua puluh tiga November
dua ribu dua puluh tiga) nomor 72, dibuat di hadapan-
saya, Notaris, yang telah diterima dan dicatat oleh -
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT RIG TENDERS
INDONESIA Tbk, tertanggal 12-12-2023 (dua belas -----
Desember dua ribu dua puluh tiga) nomor -------------
AHU-AH.01.03-0154225 serta surat Penerimaan ---------
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT RIG TENDERS
INDONESIA Tbk, tertanggal 12-12-2023 (dua belas -----
Desember dua ribu dua puluh tiga) nomor -------------
AHU-AH.01.09-0194918; -------------------------------
- akta tertanggal 13-11-2024 (tiga belas November dua
ribu dua puluh empat) nomor 38, dibuat oleh saya, ---
Notaris; --------------------------------------------
(selanjutnya disebut Perseroan). --------------------
B. Bahwa sebelum Rapat tersebut diselenggarakan, ----
Direksi telah melakukan hal-hal sebagai berikut: ----
1. Memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan -----
(dahulu Bapepam-LK), Bursa Efek Indonesia -----------
(selanjutnya disebut Bursa Efek) dan PT KUSTODIAN ---
SENTRAL EFEK INDONESIA (selaku Penyedia electronic –-
RUPS atau selanjutnya disebut Penyedia e-RUPS) ------
mengenai rencana Rapat Perseroan melalui surat ------
tertanggal 30-9-2024 (tiga puluh September dua ribu -
dua puluh empat) nomor 032/RUPS-OJKIDX/Ext/IX/2024. -
8
Page 10
2. Memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan -
mengiklankan Pengumuman Rapat pada tanggal 7-10-2024-
(tujuh Oktober dua ribu dua puluh empat) dan --------
Pemanggilan Rapat pada tanggal 22-10-2024 (dua puluh-
dua Oktober dua ribu dua puluh empat), masing-masing-
pada situs web Penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek-
dan situs web Perseroan, keduanya dalam bahasa ------
Indonesia dan bahasa Inggris. -----------------------
3. Memberitahukan kepada OJK dan mengiklankan -------
Keterbukaan Informasi pada tanggal 7-10-2024 (tujuh -
Oktober dua ribu dua puluh empat) pada situs web ----
Bursa Efek dan situs web Perseroan, dalam bahasa ----
Indonesia. ------------------------------------------
C. Bahwa berdasarkan daftar hadir para pemegang saham
Rapat, tercatat jumlah saham yang hadir atau diwakili
dalam Rapat adalah sebanyak: ------------------------
Jumlah hadir elektronik : 492.279.130 (empat ratus --
sembilan puluh dua juta dua
ratus tujuh puluh sembilan-
ribu seratus tiga puluh) --
saham; --------------------
Jumlah hadir fisik : 1.071.201 (satu juta tujuh-
puluh satu ribu dua ratus -
satu) saham; --------------
Jumlah hadir total : 493.350.331 (empat ratus --
sembilan puluh tiga juta --
tiga ratus lima puluh ribu-
tiga ratus tiga puluh satu)
saham; --------------------
yang merupakan 80,9926% (delapan puluh koma sembilan-
9
Page 11
sembilan dua enam persen) dari sebanyak -------------
609.130.000 (enam ratus sembilan juta seratus tiga --
puluh ribu) saham yang telah dikeluarkan oleh -------
Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yang mempunyai
hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan -------
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa-
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan --
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan-
Terbuka, Rapat tersebut adalah sah dan dapat --------
mengambil keputusan yang mengikat. ------------------
D. Bahwa Direksi Perseroan bermaksud untuk menyatakan
isi keputusan mata acara Rapat yang kelima dan keenam
dalam akta ini. -------------------------------------
Selanjutnya para penghadap yang bertindak sebagaimana
tersebut di atas, dengan ini menyatakan bahwa -------
keputusan mata acara Rapat yang kelima dan keenam ---
adalah sebagai berikut: -----------------------------
Keputusan Mata Acara Kelima Rapat: ------------------
1. Menyetujui pengangkatan Tuan HENRIE CHRISTIAN ----
WIJAYA LAUW selaku Direktur Perseroan, terhitung ----
sejak ditutupnya Rapat tersebut, yang berlaku untuk -
sisa masa jabatan Direksi Perseroan, yaitu sampai ---
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan -
pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam). ----------
2. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan ---
anggota Direksi Perseroan yang baru, terhitung sejak-
ditutupnya Rapat tersebut sampai dengan ditutupnya --
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kelima terhitung --
sejak pengangkatan sisa anggota Dewan Komisaris dan -
anggota Direksi Perseroan yang masih menjabat, yaitu-
10
Page 12
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham --
Tahunan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), --
dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai --
berikut: --------------------------------------------
DEWAN KOMISARIS: ------------------------------------
- Presiden Komisaris : Tuan HADI SUNARTO, lahir
di Samarinda, pada -----
tanggal 18-5-1956 ------
(delapan belas Mei -----
seribu sembilan ratus --
lima puluh enam), Warga-
Negara Indonesia, ------
partikelir, bertempat --
tinggal di Provinsi ----
Daerah Khusus Ibukota --
Jakarta, Jalan Ki Mangun
Sarkoro nomor 43, Rukun-
Tetangga 009, Rukun ----
Warga 007, Kelurahan ---
Menteng, Kecamatan -----
Menteng, Jakarta Pusat -
(pemegang Kartu Tanda --
Penduduk nomor ---------
3603281805560002); -----
- Komisaris : Nyonya RATNA SARI ------
SUHARTONO, lahir di ----
Samarinda, pada tanggal-
20-5-1960 (dua puluh Mei
seribu sembilan ratus --
11
Page 13
enam puluh), Warga -----
Negara Indonesia, ------
partikelir, bertempat --
tinggal di Provinsi ----
Daerah Khusus Ibukota --
Jakarta, Jalan Ki Mangun
Sarkoro nomor 43, Rukun-
Tetangga 009, Rukun ----
Warga 007, Kelurahan ---
Menteng, Kecamatan -----
Menteng, Jakarta Pusat -
(pemegang Kartu Tanda --
Penduduk nomor ---------
3603286005600002); -----
- Komisaris Independen : Tuan MIKROWA KIRANA, ---
lahir di Jakarta, pada -
tanggal 13-7-1961 (tiga-
belas Juli seribu ------
sembilan ratus enam ----
puluh satu), Warga -----
Negara Indonesia, ------
partikelir, bertempat --
tinggal di Provinsi ----
Daerah Khusus Ibukota --
Jakarta, Jalan Ciniru --
VII nomor 34, Rukun ----
Tetangga 005, Rukun ----
Warga 003, Kelurahan ---
Rawa Barat, Kecamatan --
Kebayoran Baru, Jakarta-
12
Page 14
Selatan (pemegang Kartu-
Tanda Penduduk nomor ---
3174071307610003). -----
DIREKSI: --------------------------------------------
- Presiden Direktur : Nyonya KARTIKA HADI, ---
lahir di Samarinda, pada
tanggal 17-1-1986 (tujuh
belas Januari seribu ---
sembilan ratus delapan -
puluh enam), Warga -----
Negara Indonesia, ------
partikelir, bertempat --
tinggal di Provinsi ----
Daerah Khusus Ibukota --
Jakarta, Jalan Ki Mangun
Sarkoro nomor 43, Rukun-
Tetangga 009, Rukun ----
Warga 007, Kelurahan ---
Menteng, Kecamatan -----
Menteng, Jakarta Pusat -
(pemegang Kartu Tanda --
Penduduk nomor ---------
3603285701860001); -----
- Direktur : penghadap Tuan STEFANO –
KATIANDA tersebut; -----
- Direktur : penghadap Tuan IRIAWAN –
HARTANA tersebut; ------
- Direktur : Tuan HENRIE CHRISTIAN --
WIJAYA LAUW, lahir di --
Samarinda, pada tanggal-
13
Page 15
23-1-1970 (dua puluh ---
tiga Januari seribu ----
sembilan ratus tujuh ---
puluh), Warga Negara ---
Indonesia, partikelir, -
bertempat tinggal di ---
Provinsi Daerah Khusus -
Ibukota Jakarta, Jalan -
Kelingkit nomor 65-A, --
Rukun Tetangga 006, ----
Rukun Warga 001, -------
Kelurahan Menteng Dalam,
Kecamatan Tebet, Jakarta
Selatan (pemegang Kartu-
Tanda Penduduk nomor ---
3275062301700006). -----
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau
pihak lain yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun --
sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk --------
menyatakan keputusan mata acara Rapat yang kelima ---
tersebut kedalam akta Notaris tersendiri, termasuk --
memberitahukan perubahan data tersebut kepada -------
instansi yang berwenang, antara lain pada Kementerian -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -----
membuat perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk apapun
juga yang diperlukan untuk diterimanya pemberitahuan-
perubahan data Perseroan tersebut, mengajukan, ------
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya,-
memilih tempat kedudukan dan melaksanakan segala ----
tindakan yang diperlukan, tidak ada yang dikecualikan.-
14
Page 16
Keputusan Mata Acara Keenam Rapat: ------------------
1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (1) --
dan (2) Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan-
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan ----
dengan rencana menambah kegiatan usaha penunjang ----
Perseroan, yaitu di bidang aktivitas penunjang ------
pertambangan dan penggalian lainnya (Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia 2020 (dua ribu dua puluh) --
nomor 09900) (selanjutnya disebut KBLI 2020 nomor 09900).
2. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi ---
Perseroan untuk menyesuaikan Maksud dan Tujuan serta-
Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan dengan penambahan
kegiatan usaha penunjang Perseroan, yaitu di bidang -
aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian -----
lainnya (KBLI 2020 nomor 09900). --------------------
Sehingga selanjutnya seluruh Pasal 3 Anggaran Dasar -
Perseroan menjadi berbunyi dan kata demi kata ditulis
sebagai berikut: ------------------------------------
-------- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA -----
---------------------- Pasal 3 ----------------------
1. Maksud dan tujuan Perseroan ini adalah menjalankan
kegiatan usaha dalam bidang pelayaran dalam negeri --
dan luar negeri (khusus lepas pantai) dan jasa ------
penempatan dan pemasangan instalasi pemboran --------
(drilling rig) lepas pantai serta aktivitas penunjang
pertambangan dan penggalian lainnya. ----------------
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di -----
atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha ---
sebagai berikut: ------------------------------------
a. KEGIATAN USAHA UTAMA, YAITU ANTARA LAIN: ---------
15
Page 17
(i) AKTIVITAS KONSULTANSI TRANSPORTASI, YANG MENCAKUP:-
Kegiatan usaha konsultansi transportasi, antara lain
penyampaian pandangan, saran, penyusunan studi ------
kelayakan, perencanaan, pengawasan, manajemen dan ---
penelitian di bidang transportasi baik darat, laut, -
maupun udara, termasuk manajemen keamanan -----------
pelabuhan; ------------------------------------------
(ii) ANGKUTAN LAUT DALAM NEGERI UNTUK BARANG UMUM, --
YANG MENCAKUP: --------------------------------------
Kegiatan usaha pengangkutan barang umum melalui laut-
dengan menggunakan kapal laut antar pelabuhan dalam -
negeri dengan melayari trayek secara tetap dan ------
teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak -
tetap dan tidak teratur (tramper), termasuk usaha ---
persewaan angkutan laut berikut operatornya; --------
(iii) ANGKUTAN LAUT PERAIRAN PELABUHAN DALAM NEGERI -
UNTUK BARANG, YANG MENCAKUP: ------------------------
Kegiatan usaha pengangkutan barang melalui laut pada-
pelabuhan-pelabuhan yang belum memiliki fasilitas ---
lengkap, dengan menggunakan angkutan perairan -------
pelabuhan (rede transport) sebagai penghubung dari --
dermaga (pelabuhan) ke kapal atau sebaliknya, dari --
kapal utama ke kapal lainnya di perairan pelabuhan --
atau sebaliknya, dan/atau dari dermaga dan/atau kapal
ke bangunan/instalasi di perairan laut atau sebaliknya;
(iv) ANGKUTAN LAUT DALAM NEGERI UNTUK BARANG KHUSUS,-
YANG MENCAKUP: --------------------------------------
Kegiatan usaha pengangkutan barang dengan menggunakan
kapal laut yang dirancang secara khusus untuk -------
mengangkut suatu jenis barang tertentu, seperti -----
16
Page 18
angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan
beracun, bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil -----
olahan, Liquefied Petroleum Gas (LPG), Liquefied ----
Natural Gas (LNG) dan Compressed Natural Gas (CNG), -
ikan dan sejenisnya, termasuk usaha persewaan -------
angkutan laut berikut operatornya; ------------------
(v) ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI UNTUK BARANG UMUM, YANG
MENCAKUP: -------------------------------------------
Kegiatan usaha pengangkutan barang melalui laut -----
dengan menggunakan kapal laut antar pelabuhan di ----
Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri dengan ----
melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) ----
dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak -
teratur (tramper), termasuk usaha persewaan angkutan-
laut berikut operatornya; ---------------------------
(vi) ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI UNTUK BARANG KHUSUS, -
YANG MENCAKUP: --------------------------------------
Kegiatan usaha angkutan laut internasional untuk ----
barang khusus, contohnya angkutan barang berbahaya, -
limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan
sejenisnya, angkutan laut khusus dengan menggunakan -
kapal berbendera Indonesia dengan kondisi dan -------
persyaratan kapalnya disesuaikan dengan jenis -------
kegiatan usaha pokoknya serta untuk melayani trayek -
tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antar ----
pelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar -----
negeri, termasuk usaha persewaan angkutan laut ------
berikut operatornya; --------------------------------
(vii) ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI PELAYARAN RAKYAT, ---
YANG MENCAKUP: --------------------------------------
17
Page 19
Kegiatan usaha angkutan laut yang ditujukan untuk ---
mengangkut barang dan/atau hewan dengan menggunakan -
kapal layar, kapal motor tradisional dan kapal motor-
dengan ukuran tertentu antar pelabuhan di Indonesia -
dengan pelabuhan di luar negeri, perusahaan ---------
pelayaran rakyat merupakan perusahaan angkutan laut -
berbadan hukum Indonesia, termasuk usaha persewaan --
angkutan laut berikut operatornya; ------------------
(viii) AKTIVITAS PENUNJANG ANGKUTAN PERAIRAN LAINNYA,
YANG MENCAKUP: --------------------------------------
Kegiatan usaha navigasi, pelayaran dan kegiatan -----
berlabuh, kapal lighterage, kegiatan ----------------
salvage/Pekerjaan Bawah Air (PBA), kegiatan ---------
mercusuar, operasi penguncian jalur air dan ---------
lain-lain, termasuk kapal Floating Production, ------
Storage and Offloading (FPSO) dan Floating, ---------
Storage and Offloading (FSO) dan jasa penunjang -----
angkutan perairan lainnya; --------------------------
(ix) INDUSTRI BANGUNAN LEPAS PANTAI DAN BANGUNAN ----
TERAPUNG, YANG MENCAKUP: ----------------------------
Kegiatan usaha pembuatan konstruksi atau bangunan ---
lepas pantai dan bangunan terapung, termasuk --------
peralatan dan perlengkapannya, seperti konstruksi ---
platform, bangunan terapung atau penyelaman untuk ---
kegiatan pengeboran, konstruksi bangunan terapung, --
seperti dok terapung, sekoci dan kran apung, jembatan
apung, ponton, coffer-dam, bangunan tempat pendaratan
terapung, living quarter, jacket, platform dan ------
morring buoy, pelampung/buoys, tangki terapung, kapal
barkas, tongkang, kapal derek, rakit yang dapat diisi
18
Page 20
udara bukan untuk rekreasi dan lain-lain, termasuk --
pembuatan hovercraft, kecuali hovercraft jenis rekreasi;
b. KEGIATAN USAHA PENUNJANG, YAITU ANTARA LAIN: -----
AKTIVITAS PENUNJANG PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN -----
LAINNYA, YANG MENCAKUP: -----------------------------
Kegiatan usaha jasa penunjang atas dasar balas jasa -
atau kontrak, yang dibutuhkan dalam kegiatan --------
pertambangan, seperti jasa eksplorasi misalnya dengan
cara tradisional seperti mengambil contoh bijih dan -
membuat observasi geologi, jasa pemompaan dan -------
penyaluran hasil tambang dan jasa percobaan ---------
penggalian dan pengeboran ladang atau sumur tambang.-
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk --
menyatakan hasil keputusan mata acara Rapat yang ----
keenam tersebut kedalam akta Notaris tersendiri, ----
termasuk memohon persetujuan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan tersebut kepada instansi yang berwenang, --
antara lain pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia, membuat perubahan -------
dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga yang -----
diperlukan untuk diperolehnya persetujuan perubahan -
Anggaran Dasar tersebut, termasuk merubah izin usaha-
Perseroan, mengajukan, menandatangani semua ---------
permohonan dan dokumen lainnya, memilih tempat ------
kedudukan dan melaksanakan segala tindakan yang -----
diperlukan dalam rangka perubahan dan penambahan ----
kegiatan usaha Perseroan tersebut, tidak ada yang ---
dikecualikan. ---------------------------------------
Selanjutnya para penghadap yang bertindak sebagaimana
tersebut di atas, sepenuhnya menjamin: --------------
19
Page 21
(i) kebenaran identitas yang telah diperlihatkan ----
kepada saya, Notaris, dan para penghadap sepenuhnya -
menjamin kebenaran dokumen-dokumen yang diserahkan --
oleh para penghadap kepada saya, Notaris, dalam -----
rangka pembuatan akta ini, dan dengan ini para ------
penghadap menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya ---
atas kebenaran tanda pengenal dan dokumen-dokumen ---
tersebut; -------------------------------------------
(ii) dengan dibuatnya akta ini, Perseroan tidak -----
merugikan kepentingan pihak ketiga yang tersangkut --
dengan isi akta ini dan bersedia bertanggung jawab --
sepenuhnya apabila timbul permasalahan hukum --------
dikemudian hari terkait dengan isi akta ini; --------
(iii) segala akibat hukum yang ditimbulkan dari -----
pembuatan akta ini menjadi tanggung jawab Perseroan -
sepenuhnya diluar tanggung jawab para saksi dan Notaris.
----------------- DEMIKIAN AKTA INI -----------------
Dibuat dan diselesaikan di Jakarta, pada hari, ------
tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada --
bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh: ---------
Nyonya WIWIN SULISTYOWATI, lahir di Sragen, pada ----
tanggal 24-10-1972 (dua puluh empat Oktober seribu --
sembilan ratus tujuh puluh dua), Warga Negara -------
Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Provinsi-
Jawa Barat, Kampung Cikumpa, Rukun Tetangga 003, ----
Rukun Warga 009, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan -----
Sukmajaya, Kota Depok (pemegang Kartu Tanda Penduduk-
nomor 3276056410720007); ----------------------------
Nyonya SRI RESPATININGSIH, lahir di Cilacap, pada ---
tanggal 24-12-1970 (dua puluh empat Desember seribu -
20
Page 22
sembilan ratus tujuh puluh), Warga Negara Indonesia,-
partikelir, bertempat tinggal di Provinsi Jawa Barat,
Kampung Pulomangga, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga -
003, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok ---
(pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ----------------
3301216412700001); ----------------------------------
keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai para saksi.-
Setelah akta ini selesai dibacakan oleh saya, -------
Notaris, kepada para penghadap dan para saksi, maka -
segera para penghadap, para saksi dan saya, Notaris,-
menandatangani akta ini dan para penghadap selain ---
menandatangani akta ini juga membubuhkan cap ibu jari
tangan kanan dan tangan kiri mereka pada lampiran ---
yang terpisah, melekat pada minuta akta ini. --------
Dibuat dengan tanpa tambahan, tiga gantian dan tanpa-
coretan. --------------------------------------------
Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.
DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.-
Notaris di Jakarta Selatan
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
21
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 13 Nov 2024 · – |
| Present | 493,350,331 (80.99%) |
| Chair | — |
Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA
p.1
unresolved
org
RIG TENDERS INDONESIA Tbk
p.1 ×22
unresolved
person
IRIAWAN HARTANA
p.2
unresolved
person
STEFANO KATIANDA
p.2
unresolved
org
INDONESIA Tbk
p.3 ×7
unresolved
org
PT RIG
p.3 ×4
unresolved
org
TENDERS INDONESIA Tbk
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5 ×3
unresolved
org
Kementerian
p.5 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.6 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia-Republik Indonesia
p.7 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.8 ×2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.9 ×2
unresolved
person
HENRIE CHRISTIAN
p.11 ×2
unresolved
—
WIJAYA LAUW
· Direktur
p.11
unresolved
person
HADI SUNARTO
p.12
unresolved
person
MIKROWA KIRANA
p.13
unresolved
person
KARTIKA HADI
p.14
unresolved
person
STEFANO
p.14
unresolved
person
IRIAWAN
p.14
unresolved
person
WIWIN SULISTYOWATI
p.21
unresolved
person
SRI RESPATININGSIH
p.21
unresolved
person
Selatan ELIZABETH KARINA LEONITA
p.22 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
791 ms
12 Sep 2026 22:56
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-11-13',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.9926',
'shares_present': '493350331'}