Skip to content
Back to announcement

20241114_MTMH_Perubahan Profesi Penunjang_31768161_lamp5.pdf

Other Text extracted MTMH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.934
# kreston HENDRAWINATA HANNY
@noonesia ERWIN & SUMARGO

31 Oktober 2024
No. 171/LNS/GN/X/24

Direksi dan Komite Audit

PT Murni Sadar Tbk

Jl. Jawa LK. II Gang Buntu No. 2
Medan

Hasil penilaian sendiri (Self-assessment) terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan
masa jeda

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Hendrawinata Hanny Erwin &
Sumargo (Kreston Indonesia) sebagai auditor independen PT Murni Sadar Tbk (“Perusahaan”)
untuk audit atas laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anaknya tanggal
31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sebagaimana yang
dipersyaratkan dalam Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan
Jasa Akuntan Publik (“AP”) dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (“POJK 9”),
dengan ini kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa
audit dan masa jeda terhadap Perusahaan berdasarkan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 dari POJK 9, Pasal
11 dari Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik (“PP 20”) dan Kode
Etik Profesi Akuntan Publik (“KEPAP”) yang dirangkum dalam tabel berikut:

Tahun AP bertindak AP bertindak sebagai Rekan Personil KAP
sebagai Rekan penanggungjawab perikatan dengan jabatan 1
perikatan penelaahan pengendalian | audit lainnya | level dibawah AP
mutu perikatan
2024 Lisa Novianty Salim | Robby Sumargo Tidak ada Nova Samosir
2023 Lisa Novianty Salim | Robby Sumargo Tidak ada Nova Samosir
2022 Lisa Novianty Salim | Robby Sumargo Tidak ada Nova Samosir
2021 Anny Hutagaol Lisa Novianty Salim Tidak ada Nova Samosir
2020 Lisa Novianty Salim | Anny Hutagaol Tidak ada Willion
2019 Lisa Novianty Salim | Anny Hutagaol Tidak ada Willion

Menimbang jumlah tahun buku keterlibatan dan/atau Personil KAP tersebut diatas dalam pemberian
jasa audit yang telah dilalui tidak melebihi ketentuan batasan jumlah tahun pemberian jasa audit
berdasarkan POJK 9, PP 20, dan KEPAP, kami menyimpulkan keterlihatan AP telah memenuhi
ketentuan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda, sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK
9, PP 20, dan KEPAP.

Hormat kami,
KAP Hendrawinata

Registered Public Accountants | License No. 725/KM.1/2017
Kreston Building, Jl. Palang Merah No. 40, Medan 20111, Indonesia

T:6261 455 7925, 415 7295 | F: 6261 451 3159 | Email : hhes.medan@kreston.co.id | www.kreston.co.id
'A Member of Kreston Global | A global network of independent accounting firms

People do business

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published15 Nov 2024
Pages1
Characters2,539
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Murni Sadar Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Hendrawinata Registered Public Accountants p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result