Back to announcement
20241114_MTMH_Perubahan Profesi Penunjang_31768161_lamp6.pdf
Other Text extracted MTMHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 38
Page 1 OCR 0.925
GUNAWATI, SH, M.Kn Ji. Letda S i erda BERITA ACARA RAPAT Nomor : 13.- es . . —Pada hari ini, Jumat, tanggal 21-06-2024 (dua puluh satu Juni dua ribu dua puluh empat). -Pukul 09.35 WIB (sembilan lewat tiga puluh lima menit Waktu Indonesia bagian Barat). -Saya, SUNAWATI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, notaris di Kabupaten Deli Serdang, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, notaris kenal dan yang akan disebut nama-namanya pada akhir akta ini. ——————— —Atas permintaan dari Dewan Komisaris perseroan terbatas yang akan disebut di bawah ini. —Berada di Auditorium Lantai 8 Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Hospital, jalan Jawa nomor 2, Medan. —Untuk membuat berita acara tentang segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa dalam perseroan terbatas "PT MURNI SADAR, Tbk", berkedudukan di Medan, yang anggaran dasar berikut perubahan- perubahannya telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik indonesia, dengan Surat Keputusannya tertanggal 27-09-2010 (dua puluh tujuh September dua ribu sepuluh) nomor AHU-45624.AH.01.01.Tahun 2010 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 28-02-2012 (dua puluh delapan Februari dua ribu dua belas) nomor 17, Tambahan nomor 4600/2012 dan telah mendapat persetujuan, dengan Surat Keputusan tertanggal 29-10-2021 (dua puluh sembilan Oktober dua ribu dua puluh satu) nomor AHU-0060597.AH.01.02 TAHUN 2021, dan dengan Surat Keputusan tertanggal 20-12-2021 (dua puluh Desember dua ribu dua puluh satu) nomor AHU-0073867.AH.01.02 TAHUN 2021 dan telah diterima Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, dengan Suratnya nomor AHU-AH.01.03-0488509 dan nomor AHU-AH.01.03-0488510, keduanya tertanggal 20-12-2021 (dua puluh ————— 1
Page 2 OCR 0.916
Po ——— Desember dua ribu dua puluh satu), serta Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, dengan Suratnya tertanggal 21-12-2021 (dua puluh satu Desember dua ribu dua puluh satu) nomor AHU-AH.01.03-0488846, anggaran dasar Perseroan mana terakhir diubah dengan akta Pernyataan Rapat Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 16-06-2023 (enam belas Juni dua ribu dua puluh tiga) nomor 59, yang dibuat dihadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah telah diterima Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar, dengan Suratnya tertanggal 22-06-2023 (dua puluh dua Juni dua ribu dua puluh tiga) nomor AHU-AH.01.03-0082327, (selanjutnya perseroan terbatas "PT MURNI SADAR, Tbk" tersebut dalam akta ini disebut “Persercan”). —— —Bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia tertanggal 20-04-2020 (dua puluh April dua ribu dua puluh) nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya dalam akta ini disebut POJK nomor 16/POJK.04/2020), disebutkan bahwa Selain pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia mengenai rencana dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perusahaan Terbuka dapat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik. -———— — —Bahwa rapat mana diadakan pada hari dan tanggal, jam serta di tempat seperti yang diuraikan di atas, dengan dihadiri sebagai berikut: -——————— ————— 4. Tuan TJHIN TEN CHUN, lahir di Kisaran, pada tangga! 15-09-1956 (lima belas September seribu sembilan ratus lima puluh enam), wiraswasta, bertempat finggal di Medan, jalan Taman Polonia | nomor 4, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Warga Negara Indonesia, —————— -Nomor Induk Kependudukan 1272021509560001. ———————————— -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : -————————————— — a. dalam jabatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan. ——————-— b. sebagai pemilik 62.440.000 (enam puluh dua juta empat ratus empat ——- Naa 2
Page 3 OCR 0.922
“ KANTOR NOTARIS & PPAT GUNAWATI, SH, M.Kn Sh. Letda Sudjono il No, 12, Doli Ser Tet. puluh ribu) saham dalam Perseroan. . Nyonya ANDI WAHYUNINGSIH, lahir di Ternate, pada tanggal 02-08-1957 (dua Agustus seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat tinggal di Jakarta Selatan, jalan YRS III, Ozone Residence Blok H-6, Rukun Tetangga 016, Rukun Warga 006, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Provinsi Daerah Khusus ibukota Jakarta, Warga Negara Indonesia, - -Nomor Induk Kependudukan 3174064208570003. -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan. Nyonya MUTIARA, lahir di Pematang Siantar, pada tanggal 07-10-1958 (tujuh Oktober seribu sembilan ratus lima puluh delapan), mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Medan, jalan Taman Polonia | nomor 4, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Warga Negara Indonesia, -—————— -Nomor Induk Kependudukan 1272024710580003. -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan. - Tuan dokter JONG KHAI, lahir di Tanjung Mulia, pada tanggal 19-12-1965 (sembilan belas Desember seribu sembilan ratus enam puluh lima), dokter, bertempat tingga! di Kabupaten Deli Serdang, Komplek Cemara Hijau Blok F nomor 29, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001, Desa Sampali, Kecamatan Persut Sei Tuan, Warga Negara Indonesia, ——————————— -Nomor Induk Kependudukan 1207261912650004. -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya sebagai Direktur Perseroan. Tuan CLEMENT ZICHRI ANG, lahir di Pematang Siantar, pada tanggal 05-04-1990 (lima April seribu sembilan ratus sembilan puluh), swasta, bertempat tinggal di Medan, jalan Taman Polonia | nomor 4, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Warga Negara Indonesia: -Nomor Induk Kependudukan 1272020504900001. ———————————— 3
Page 4 OCR 0.923
“T-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : —————————— a. dalam jabatannya sebagai Direktur Perseroan. -—-———————————— b. sebagai pemilik 3.312.750 (tiga juta tiga ratus dua belas ribu tujuh ratus lima puluh) saham dalam Perseroan. — . Nona MIE MIE, lahir di Medan, pada tangga! 31-10-1977 (liga puluh satu Oktober seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), pelajar/mahasiswa, bertempat tinggal di Medan, jalan Tupai nomor 1, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Warga Negara Indonesia, ————————————- -Nomor Induk Kependudukan 1271107110770001. ——————————— ——- -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan Surat Kuasa, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup tertanggal 07-06-2024 (tujuh Juni dua ribu dua puluh empat), sebagai kuasa dari tuan TJHIN TEN CHUN tersebut. Pemberi Kuasa mana dalam hal ini bertindak dalam jabatannya sebagai Direktur dari dan dengan demikian untuk dan atas nama perseroan terbatas PT SUMATERA TEKNINDO, berkedudukan di Medan, yang anggaran dasar berikut perubahan-perubahannya telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Keputusannya tertanggal 05-10-2008 (lima Oktober dua ribu sembilan) nomor AHU-47812.AH.01:01.Tahun 2009 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 31-08-2010 (tiga puluh satu Agustus dua ribu sepuluh) nomor 70, Tambahan nomor 15828/2010 dan telah mendapat persetujuan, dengan Surat Keputusan tertanggal 28-03-2020 tdua puluh delapan Maret dua ribu dua puluh) nomor —— AHU-00262861.AH.0102.TAHUN 2020, anggaran dasar Perseroan mana mengalami perubahan, terakhir diubah dengan akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 03-11-2022 (tiga November dua ribu dua puluh dua) nomor 09, yang dibuat dihadapan EDDY SIMIN, Sarjana Hukum, notaris di Medan, yang telah diterima Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, dengan Suratnya tertanggal 09-11-2022 (sembilan November dua ribu dua puluh dua) nomor AHU-AH.01.09-0074325, yang dalam hal ini diwakili sebagai pemilik 4
Page 5 OCR 0.917
KANTOFI NOTARIS & PPAT GUNAWATI, SH, M.Kn Stan pa ra irlga Serdang 7 673.458.910 (enam ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus lima puluh delapan ribu sembilan ratus sepuluh) saham dalam Perseroan. -——————————— 7. Nyonya KETTY LORETTA, lahir di Medan, pada tanggal 19-05-1992 (sembilan belas Mei seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Medan, jalan Taman Polonia | nomor 4, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Warga Negara Indonesia,- -Nomor Induk Kependudukan 1271175905920001. ————————— — -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : -——————————————— a. berdasarkan Surat Kuasa, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup tertanggal 04-06-2024 (empat Juni dua ribu dua puluh empat), sebagai kuasa dari dan dengan demikian untuk dan atas nama nyonya JACAUELINE SITORUS, lahir di Medan, pada tanggal 01-08-1987 (satu Agustus seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh), mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, jalan Diponegoro nomor 66, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 002, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Warga Negara Indonesia, Nomor Induk Kependudukan 1271164108870001, yang dalam hal ini diwakili sebagai pemilik 437.500.000 (empat ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu) saham dalam Perseroan. ————-————-—————- b. berdasarkan Surat Kuasa, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup tertanggal 04-06-2024 (empat Juni dua ribu dua puluh empat), sebagai kuasa dari dan dengan demikian untuk dan atas nama tuan ANDY INDIGO, lahir di Bukit Tinggi, pada tanggal 03-11-1986 (tiga November seribu sembilan ratus delapan puluh enam), karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta Utara, jalan Kintamani | nomor 1, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 007, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Warga Negara Indonesia, Nomor Induk Kependudukan 3172060311860008, yang dalam hal ini diwakili sebagai pemilik 425.000.000 (empat ratus dua puluh lima juta) saham dalam Perseroan. — ia ——— 5:
Page 6 OCR 0.926
8. Masyarakat untuk Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan, sebagai pemilik 140.638.690 (seratus empat puluh juta enam ratus tiga putuh delapan ribu enam ratus sembilan puluh) saham dalam Perseroan dan untuk Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa, sebagai pemilik 140.638.790 (seratus empat puluh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh) saham dalam Perseroan. —— — — —Selanjutnya turut hadir secara elektronik berdasarkan daftar yang diserahkan oleh Perseroan kepada saya, notaris, yaitu anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. dan/atau Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan, sebagai berikut : - 9. Tuan FELIX VINCENT AANG, lahir di Pematang Siantar, pada tanggal 29-02-1992 (dua puluh sembilan Februari seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, jalan Ciasem nomor 2, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 004, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Warga Negara Indonesia, -—— Hanan . -Nomor Induk Kependudukan 3275052902920010. ———————————— -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya sebagai Direktur Perseroan. - 10. Masyarakat, sebagai pemilik 1.000 (seribu) saham dalam Perseroan. - —Bahwa berdasarkan Pasa! 10ayat 12 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 37 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia tertanggal 20-04-2020 (dua puluh April dua ribu dua puluh) nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya dalam akta ini disebut POJK nomer 15/POJK.04/2020) dan surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 20-05-2024 (dua puluh Mei dua ribu dua puluh empat), rapat dipimpin oleh Presiden Komisaris Perseroan, yaitu tuan TJHIN TEN CHUN tersebut sebagai Pemimpin Rapat, ——— —Bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasal 78 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ——— 6
Page 7 OCR 0.937
KANTOR NOTAR GUNAWATI, SH, h H No, 12 daa tentang Perseroan Terbatas, dan Pasal 11 ayat 3 POJK nomor 15/POJK.04/2020, Rapat Umum Pemegang Saham dapat diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau tempat Perseroan melakukan kegiatan usahanya, atau ibukota provinsi dimana tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha utama Perseroan, atau provinsi tempat kedudukan Bursa Efek di mana saham Perseroan dicatatkan. -—- —Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 3 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang Perseroan Terbatas tersebut dan Pasal! 2 ayat 2 POJK nomor 15/POJK.04/2020, Direksi dan/atau Komisaris Perseroan wajib mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir. - —Bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat 5 huruf a, ayat 7 huruf a, dan ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasal 81 dan Pasal 83 Undang- Undang Perseroan Terbatas tersebut serta Pasal 14 ayat 1, Pasal 17 ayat 1, dan Pasal! 52 POJK nomor 15/POJK.04/2020 tersebut, Direksi Perseroan telah melakukan : —— — 1. Pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan, pada situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan“dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, pada tanggal 07-05-2024 (tujuh Mei dua ribu dua puluh empat), ———————— | 2. Pemanggilan untuk Rapat Perseroan, pada situs web KSEI, situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, yang terbit tanggal 22-05-2024 (dua puluh dua Mei dua ribu dua puluh empat), | 3. Ralat Pemanggilan untuk Rapat Perseroan, pada situs web KSEI, situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, yang terbit tanggal 30-05-2024 (tiga puluh Mei dua ribu dua puluh empat): - untuk hadir dan diwakili dalam Rapat, cetakan iklan elektronik Pengumuman Rapat, Pemanggilan Rapat, dan Ralat Pemanggilan Rapat tersebut dalam situs web KSEI, situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan tersebut dijahitkan -—-
Page 8 OCR 0.922
1 pada minit akta ini. — adalah sebagai berikut : —Bahwa sesuai dengan pemanggilan rapat, agenda rapat untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa IL Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan : — Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk didalamnya Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), serta pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acguit ef decharge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). ————— Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). — — — Penunjukan Akuntan Publik danfatau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). - — Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, dan pemberian wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, tunjangan, tugas dan wewenang Direksi Perseroan. -——— —— | IL Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : -————————————————- | Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu penyesuaian Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia nomor 14/POJK.04/2022 bab IV tentang Media Dan Bahasa Pengumuman dalam penyampaian Laporan Keuangan Berkala. —— Persetujuan untuk menjaminkan asset Perseroan lebih dari 5096 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih. Na "“————
Page 9 OCR 0.932
KANTOR S & PPAT GUNAW, ATI, “ih M.Kn Hi. Letda Serdang —Bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat 3 huruf a dan huruf d Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasal 86 ayat 1 dan Pasal 87 Undang-Undang Perseroan Terbatas tersebut, serta Pasal 40 dan Pasal 41 POJK nomor 15/POJK.04/2020, untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan memerlukan pemenuhan persyaratan kuorum Rapat lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam Perseroan dan memerlukan pemenuhan persyaratan keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. —————————————— —Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat 1 dan Pasal 15 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasal 87, Pasal 88 ayat 1, dan Pasal 102 Undang-Undang Perseroan Terbatas tersebut, serta Pasal 40, Pasal 42, dan Pasal 43 POJK nomor 15/POJK.04/2020, untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa agenda rapat Pertama untuk merubah Anggaran Dasar Perseroan memerlukan pemenuhan persyaratan kuorum Rapat paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat, sedangkan agenda rapat Kedua untuk menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 504 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak memerlukan pemenuhan persyaratan kuorum Rapat paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat. - |-Bahwa jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor oleh | | Pemegang Saham ke dalam Perseroan sesuai dengan akta perubahan Anggaran | Dasar Perseroan yang telah diterima Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar r 9
Page 10 OCR 0.937
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sampai dengan waktu diadakannya Rapat, adalah sebanyak 2.068.526.950 (dua miliar enam puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh) saham. — —Bahwa jumlah saham yang tidak hadir atau tidak diwakili dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan adalah 326.175.600 (tiga ratus dua puluh enam juta seratus tujuh puluh lima ribu enam ratus) saham, atau lebih kurang 15,776 (lima belas koma tujuh puluh tujuh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor oleh Perseroan sedangkan dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa adalah 326.175.500 (tiga ratus dua puluh enam juta seratus tujuh puluh lima. ribu lima ratus) saham, atau lebih kurang 15,774 (lima belas koma tujuh puluh tujuh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor oleh Perseroan. — —Bahwa jumlah saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan adalah 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) saham, atau lebih kurang 84,23” (delapan puluh empat koma dua puluh tiga persen) dari | jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor oleh Perseroan sedangkan dalam Rapat-Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa adalah 1742 351450 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu empat ratus lima puluh) saham, atau lebih kurang 84,236 (delapan puluh empat koma dua puluh tiga persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor oleh Perseroan. — — —Bahwa jumlah saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat telah memenuhi persyaratan kuorum Rapat, yaitu untuk Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah memenuhi lebih dari 12 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor oleh Perseroan dan untuk Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan agenda Pertama telah memenuhi lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh | se aamngang telah ditempatkan dan disetor oleh Perseroan dan agenda Kedua ! 10
Page 11 OCR 0.938
' telah memenuhi lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham Il Serdang T yang telah ditempatkan dan disetor oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara, hadir atau diwakili dalam Rapat. — — —Bahwa berdasarkan Pasal 84 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas tersebut, pemegang saham Perseroan dengan hak suara yang sah mempunyai hak untuk menghadiri Rapat dan untuk menggunakan hak suaranya yaitu setiap 1 (satu) saham mempunyai hak atas 1 (satu) hak suara, sehingga jumlah saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat, yang dapat dihitung dalam menentukan jumlah kuorum yang disyaraikan dalam Rapat dari saham yang mempunyai hak suara, berhak mengeluarkan 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) hak suara untuk Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan Perseroan dan 1.742.351.450 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu empat ratus lima puluh) hak suara untuk Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan. -— —Bahwa seluruh surat saham atau surat kolektif saham Perseroan, tidak dapat diperlihatkan kepada saya, notaris, akan tetapi keadaannya adalah sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 29-05-2024 (dua puluh sembilan Mei dua ribu dua puluh empat), yang dibuat dan dikelola oleh Biro Administrasi Efek PT ADIMITRA JASA KORPORA. Cetakan elektronik Daftar Pemegang Saham, asli Daftar Hadir secara fisik dan/atau cetakan Daftar Hadir secara elektronik para Pemegang Saham, Surat Kuasa secara fisik dan/atau cetakan Kuasa secara elektronik dimana keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan dijamin sepenuhnya oleh Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa, kesemuanya dijahitkan pada minit akta ini. — — —Bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat 5 huruf a, ayat 7 huruf a, dan ayat 17, Pasal 11 ayat 3 huruf a dan huruf d, Pasal 12 ayat 1, dan Pasal 15 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasal 79 ayat 1, Pasal 81, Pasal 83, Pasal 86, Pasal 87, Pasal 88, dan Pasal 102 Undang-Undang Perseroan Terbatas | | tersebut, serta Pasal 14, Pasal 17, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, dan Pasal 52 ——“ ! 1
Page 12 OCR 0.935
ESEK nomor 15!POJK.04/2020, penyelenggaraan Rapat yang berhubungan dengan Pengumuman Rapat, Pemanggilan Rapat, Ralat Pemanggilan Rapat, dan persyaratan kuorum Rapat untuk acara Rapat telah dipenuhi dengan sah, maka pembahasan dan pengambilan putusan untuk acara Rapat dapat dilaksanakan sesuai dengan tata tertib Rapat, Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Perseroan Terbatas, POJK nomor 15/POJK.04/2020, dan persyaratan kuorum putusan untuk acara Rapat. — — -Sebelum memasuki acara pertama Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, terlebih dahulu Pemimpin Rapat menyampaikan kondisi umum Perseroan secara singkat, sebagai berikut : — -Memasuki tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), menjadi titik awal masa pemulihan bagi dunia usaha tanpa terkecuali, termasuk didalamnya sektor usaha kesehatan. Pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh liga) secara kumulatif mampu menunjukan kinerja yang cukup positif. Inflasi Indonesia juga terkendali di level 2,519 (dua koma enam puluh satu persen) per Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga), jauh lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang sebesar 3,696 (liga koma enam persen). Kondisi ini juga mempengaruhi sektor kesehatan yang dijalankan Perseroan. Perusahaan mencatatkan kinerja yang cukup baik untuk tahun ini. Perusahaan juga berhasil menambah jaringan rumah sakit di Pematang Siantar. - —Selanjutnya Pemimpin Rapat menyampaikan dan membacakan seluruh agenda rapat, pembahasan, dan pengambilan putusan atas acara Rapat dan yang bersama-sama dengan para penghadap tersebut di atas selaku para peserta Rapat membicarakan acara Rapat sebagai berikut : -——-————-————————— IL Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan : ————————-—————————— 1. Acara Pertama Rapat Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), serta 12
Page 13 OCR 0.938
KANTOR NOTARIS & PPAT GUNAWATI, SH, M.Kn . SL Letda Sudjono Il No. 12, Deli Serdang Tet. (061) 7342002 pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acguit et decharge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). -————-— — -Pemimpin Rapat mempersilahkan Presiden Direktur Perseroan yaitu nyonya MUTIARA tersebut untuk menyampaikan Rangkuman atas Laporan Tahunan Direksi, serta Laporan Keuangan atas kegiatan Perseroan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), yang isinya sebagai berikut : — -Selamat pagi dan terima kasih atas kehadiran Bapak, Ibu, Saudara- Saudari dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini. Sebagaimana telah disampaikan oleh Pemimpin Rapat, pada kesempatan ini izinkan Dewan Direksi menyampaikan Rangkuman Laporan Direksi atas kegiatan operasional Perseroan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). -Selama tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), saya melaporkan bahwa Perseroan sedang dalam tahap pengembangan, baik dari sisi finansial maupun operasional. Perusahaan berfokus pada ekspansi dengan penambahan rumah sakit di Pematang Siantar, serta pengembangan layanan baru dan kapasitas layanan dengan terus mengutamakan kualitas dan budaya keselamatan pasien. -Di tengah ketidakpastian perekonomian global yang terjadi saat ini, Direksi berpandangan kondisi ekonomi makro di Indonesia cukup baik. Sektor industri kesehatan saat ini berada pada masa transisi setelah adanya pandemic covid-19 dimana setiap individu mulai aware dengan kesehatan setiap pribadi. Adanya hal ini mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan dengan rutin memeriksakan diri sebagai upaya preventif agar kesehatan tetap terjaga. Kondisi ini tentunya "———w— 13
Page 14 OCR 0.936
memberi dampak positif bagi bisnis Perseroan. Ditinjau dari sisi finansial, Perusahaan mencatatkan kinerja yang cukup baik. Pendapatan Operasional Perusahaan meningkat ke angka Rp. 921,91 miliar (sembilan ratus dua puluh satu koma sembilan puluh satu miliar rupiah) pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Sejalan dengan itu, nilai EBITDA (Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) juga meningkat menjadi Rp. 152,92 miliar (seratus lima puluh dua koma sembilan puluh dua miliar rupiah). Beban operasional berhasil dikontrol pada angka 75,644 (tujuh puluh lima koma enam persen) dari pendapatan operasional yang mencerminkan keberhasilan strategi efisiensi Perusahaan. Sementara jika ditinjau dari sisi operasional, jumlah kunjungan pasien meningkat 25,47 Yo (dua puluh lima koma empat puluh tujuh persen), dari 411.192 (empat ratus sebelas ribu seratus sembilan puluh dua) pasien pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) menjadi 515.929 (lima ratus lima belas ribu sembilan ratus dua puluh sembilan) pasien pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), untuk jumlah pasien rawat jalan yang berobat di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sebanyak 457.445 (empat ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh lima) pasien dan pasien rawat inap sebanyak 58.484 Hima puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh empat) pasien. —— -Jika melihat pencapaian Perusahaan, tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) merupakan tahun yang cukup memuaskan dalam hal performa Perusahaan di bidang layanan kesehatan. Perolehan Pendapatan di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) mencapai 8699 (delapan puluh enam persen) dari target yang ditetapkan Perusahaan pada awal tahun, menunjukkan terpenuhinya komitmen Perusahaan untuk menjaga pertumbuhan secara berkelanjutan. Untuk meningkatkan penerapan GCG (Good Corporate Governance) di lini perusahaan, segenap manajemen terus berusaha mengevaluasi dan menyempurnakan praktik tata kelola, manajemen risiko, dan audit internal! dalam proses operasional rumah —— 14
Page 15 OCR 0.929
KANTOI GUNAWATI, SH, M.Kn Nan LAN 2 Apaan Pa ai Serdang “T sakit sehari-hari. Strategi kami akan fokus untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan jaringan rumah sakit serta memperdalam layanan kesehatan kami wujudkan melalui pembukaan lebih banyak lagi pusat- pusat keunggulan baru. Otomatisasi dan digitalisasi proses akan terus berlanjut guna meraih tingkat produktivitas dan efisiensi yang lebih tinggi, serta juga menjamin tingkat respons yang lebih tinggi. —-————————-— -Akhir kata, Melalui laporan ini Direksi secara khusus menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemegang Saham serta Pemangku Kepentingan atas dukungannya kepada Perusahaan, dan terima kasih telah mempercayai seluruh usaha Perusahaan menjaga performa di sepanjang tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Kepada Dewan Komisaris atas masukan, saran, hingga kritik yang membantu kami dalam menjalankan Perusahaan dan secara langsung membantu Perusahaan memenuhi harapan banyak pihak. Kepada seluruh tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat serta karyawan-karyawan Perusahaan karena telah bersama-sama melewati masa-masa tantangan yang berat. Kami juga akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan medis yang unggul serta perawatan yang penuh kasih kepada seluruh pasien. Kami berharap bahwa dengan terus meningkatkan kualitas serta menjaga layanan prima sebagai prioritasnya, maka Perusahaan akan semakin melekat pada pasien dan masyarakat sebagai penyedia layanan kesehatan terpercaya. — -Selanjutnya Pemimpin Rapat menyampaikan dan membacakan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris atas kinerja dan operasional Perseroan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sebagai berikut : ———- -Ditengah situasi ekonomi dan sosiat tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang perlahan pulih, Perseroan mampu mencatatkan kinerja yang cukup baik melalui hasil kerja oleh seluruh jajaran Direksi Perusahaan. Sebagai organ pengawas, Dewan Komisaris melakukan penilaian terhadap Direksi berdasarkan beberapa aspek seperti peningkatan kinerja secara umum I—— 15
Page 16 OCR 0.939
dan kinerja keuangan Perusahaan tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dibandingkan dengan tahun sebelumnya, KPI (Key Performance indicator), pelaksanaan kebijakan pelayanan kesehatan, penerapan teknologi, pengelolaan SDM (Sumber Daya Manusia) dan kinerja unit usaha. -———— — -Dewan Komisaris memberikan apresiasi dan menghargai kinerja Direksi untuk tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) serta menilai bahwa keseluruhan target kinerja sepanjang tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan KPI Direksi tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) telah terealisasi dengan capaian yang cukup memuaskan. Kondisi finansial Perusahaan juga menurut penilaian Dewan Komisaris telah cukup baik secara keseluruhan. Hal ini terlihat dari meningkatnya pendapatan Perusahaan di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, beban operasional Perusahaan mengalami sedikit kenaikan dikarenakan adanya keterlambatan pada operasional beberapa proyek rumah sakit. Selain itu, menurut penilaian Dewan Komisaris, Direksi terus berkomunikasi secara intensif dan solid dengan organ-organ Perusahaan untuk mengatasi setiap isu strategis dengan baik dan tepat. ——————— -Dewan Komisaris'juga telah mengevaluasi rencana usaha Perusahaan ke depan dan meyakini kecukupan dari berbagai pertimbangan Direksi dalam menyiapkan prospek bisnis Perusahaan. Dewan Komisaris mendukung penuh atas rencana sirategis yang telah disusun oleh Direksi yang akan dilaksanakan atas prospek usaha Perusahaan di ranah pelayanan kesehatan. Dewan Komisaris menilai Direksi telah berkomitmen dalam mempersiapkan — Perseroan dengan — sebaik mungkin — dan mengimplementasikan strategi bisnis baru yang berfokus pada pertumbuhan perusahaan, sehingga pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) mencapai hasil yang cukup memuaskan walaupun masih terdapat ruang untuk perbaikan. Untuk menghadirkan pengelolaan dan pengurusan yang maksimal, Dewan Komisaris dan Direksi sebagai bagian dari organ "—— 16
Page 17 OCR 0.931
: KANTOR NOTARIS & PPAT utama Perusahaan selalu berkomunikasi secara intensif salah satunya melalui rapat gabungan yang diadakan secara berkala. Sepanjang tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), telah diadakan 4 (empat) kali rapat gabungan. - -Demikian Laporan singkat tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) kami sampaikan. Kami segenap Dewan Komisaris menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Direksi atas komitmen dan kerja keras untuk menjadi pimpinan dari dinamika bisnis yang dialami Perseroan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan yang telah bekerja secara maksimal, kami juga berterima kasih kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan untuk kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Perseroan. -Sehubungan dengan hal-hal yang telah disampaikan, pada kesempatan ini, Direksi dan Dewan Komisaris juga mengusulkan kepada para Pemegang Saham untuk mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (figa puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) yang diaudit oleh Kantor Akuntan Hendrawinata Henny Erwin & Sumargo. - ET Hi PL LAAAT -Namun sebelum pemungutan suara dilakukan, Pemimpin Rapat mempersilahkan apabila ada Pemegang Saham yang hendak mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan dapat mengangkat tangannya terlebih dahulu dan menyampaikannya secara tertulis pada formulir pertanyaan yang disediakan oleh penyelenggara Rapat dan/atau dengan menggunakan fitur chat pada kolom Electronic Opinions yang tersedia dalam layar E-meeting Half di aplikasi eAsy.KSEI -Salah seorang Pemegang Saham Perseroan yaitu tuan MICHAEL, lahir di Medan, pada tangga! 08-03-1991 (delapan Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh satu), pelajar/mahasiswa, bertempat tinggal di Surabaya, ——— 17
Page 18 OCR 0.936
Taman Darmo Permai Utara 1/19, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggat, Provinsi Jawa Timur, Warga Negara Indonesia, Nomor Induk Kependudukan 35782706063910002 mengajukan pertanyaan, sebagai berikut : -——————- -Strategi apa yang akan diterapkan manajemen dalam menghadapi persaingan bisnis, lalu seberapa besar keyakinan dari manajemen dalam penerapan strategi bisnis untuk mencapai target di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat)? -————— -Presiden Direktur Perseroan menjawab pertanyaannya, sebagai berikut : - -Terimakasih saudara MICHAEL sudah membuat suatu pertanyaan yang sangat baik, sebagai manajemen yang menghadapi persaingan bisnis kami ada beberapa strategi di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) ini. Pada tahun tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) ini merupakan suatu tahun yang memang menjanjikan karena sudah pulih dari pandemi Covid | 2019, dengan strategi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan | | sehingga kita mengharapkan masyarakat dapat dilayani lebih baik lagi dan kami juga menyediakan standarisasi obat dan alat-alat kesehatan dan keperluan kesehatan yang lebih baik di seluruh jaringan rumah sakit kita. | Juga kami upayakan mengakuisisi rumah sakit di tempat-tempat lain, misalnya di Riau, kami sudah mengakuisisi Rumah Sakit ERIA di Pekanbaru dan pada bulan Maret yang lalu, setelah akuisisi Rumah Sakit tersebut kami telah melengkapi peralatan lebih komplit dan lebih komprehensif sehingga kita dapat melayani pasien yang lebih baik lagi. Kami juga sudah menyelesaikan proyek pembangunan rumah sakit di Bandung dan pada tanggal 06-06-2024 (enam Juni dua ribu dua puluh empat) lalu sudah melakukan soft opening. Rumah Sakit Bandung ini terdiri dari 100 (seratus) tempat tidur yang bisa diekspansi sampai 400 (empat ratus) tempat tidur dan kami mengharapkan perlahan-lahan kami akan meningkatkan jumlah tempat tidurnya. Rumah Sakit Bandung ini merupakan suatu rumah “sakit yang di tengah kota dan sangat Ta 3 18
Page 19 OCR 0.937
KANTOR NOTARIS & PPAT GUNAYWATI, SH, M.Kn Jl. Letda Sud) Tel, 10. 12, Dsll Serdang 7344002 menjanjikan. Kita mengharapkan di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) ini bisa mendapatkan revenue yang cukup baik, dan peralatan yang sudah dilengkapi dengan cukup baik dan walaupun kita telah mempunyai 3 (liga) rumah sakit di Medan, kami berencana akan membangun sebuah rumah sakit di Kabupaten Deli Serdang, yaitu di Tembung, yang diharapkan pada tahun ini sudah bisa mulai dibangun dan kami juga berupaya bekerja sama dengan dokter-dokter dari rumah sakit di luar negeri, dan ini merupakan peluang yang baru, pasien tidak perlu lagi berobat ke luar negeri, akan tetapi kita mengundang dokter dari luar negeri untuk berpraktik di Indonesia. Sehingga kita hanya membayar fee untuk dokternya. Semua peralatan dan obat milik Indonesia. Dan juga banyak pelayanan unggul yang akan kami kembangkan, kita selama ini fokus pada onkologi dan jantung. Di rumah sakit yang baru itu kita akan mulai menyediakan peralatan yang lebih canggih lagi. Tidak hanya pada sampai di sana, kami juga berupaya mengembangkan pelayanan jantung yang komprehensif dan juga kami melakukan perkembangan di digitalisasi, kami sudah punya aplikasi yang namanya heart and stroke, kita mengharapkan melalui aplikasi ini bisa menolong lebih banyak lagi masyarakat sehingga bisa mendapatkan pengobatan cepat. Jika pasien bisa dalang ke Rumah Sakit Murni Teguh yang serangan stroke di bawah empat setengah jam maka di dalam waktu dalam 25 (dua puluh lima) menit kami akan mendiagnosa dengan pasti apakah pendarahan atau non pendarahan maka akan menguraikan kecacatan dan kematian pada pasien-pasien yang terkena sfroke dan mengharapkan pasien bisa pulang | dalam waktu 5 (lima) hari. -—— — -Dan juga sesuai dengan apa yang direncanakan oleh Menteri Kesehatan bahwa gangguan inferlilitas merupakan suatu problema di Indonesia, | banyak sekali pasien-pasien infertilitas yang harus berobat ke Singapore | atau Penang, kita mengharapkan juga pengembangan dari klinik infertilitas yang akan kami bangun di Rumah Sakit Ibu dan Anak Rosiva akan Eee 19
Page 20 OCR 0.930
menangani lebih banyak lagi pasien-pasien infertilitas. Terima kasih, saya harap pertanyaan ini bisa diterirna. -Kemudian Pemimpin Rapat mempersilahkan kembali apabila ada Pemegang Saham tain yang hendak mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan dapat mengangkat tangannya terlebih dahulu dan menyampaikannya secara tertulis pada formulir pertanyaan yang disediakan oleh penyelenggara Rapat dan/atau dengan menggunakan fitur chat pada kolom Electronic Opinions yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di aplikasi sAsy. KSEI. ——————-——— -Kemudian salah seorang Pemegang Saham Perseroan tainnya yaitu tuan WISLI, lahir di Air Joman, pada tanggal 19-11-1987 (sembilan belas November seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh), karyawan swasta, bertempat tinggal di Medan, jalan Arief Rahman Hakim Gang Pacar nomor 4A, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Warga Negara Indonesia, Nomor Induk Kependudukan 1271181911870005 mengajukan pertanyaan, sebagai berikut : -———- 2m, —— — -Terhadap Hutang Perseroan yang mengalami peningkatan dari tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) sebesar Rp. 99,97 miliar (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh tujuh miliar rupiah) menjadi Rp. 173,8 miliar (seratus tujuh puluh tiga koma delapan miliar rupiah) di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) mohon dijelaskan? -—————————————— aa -Presiden Direktur Perseroan menjawab pertanyaannya, sebagai berikut : - -Terimakasih saudara Wisli, peningkatan dari tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) ke tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) lebih kurang di angka Rp. 74 miliar (tujuh puluh empat miliar rupiah), di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) kita banyak melakukan pengembangan rumah sakit baru dan melakukan renovasi rumah sakit yang ada dan pembelian alat medis untuk mendukung layanan kesehatan dibeberapa rumah sakit, serta adanya penambahan aset kita jauh di atas penambahan dari hutang kita. Dengan adanya pembangunan Rumah Sakit di Pejaten dan di Naripan Bandung 20
Page 21 OCR 0.919
dan juga di Tuban Bafi kita mengharapkan Perseroan bisa menunjukan pelayanan yang lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang, terimakasih. -— -Setelah mendengar pertanyaan dan/atau pendapat seria jawaban danfatau pendapat dari Direksi Perseroan, kemudian Pemimpin Rapat mempersilahkan Para Pemegang Saham untuk melanjutkannya dengan pengambilan putusan atas usulan putusan acara Rapat dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara. -—————-——-— mna -Berdasarkan Pasal 11 ayat 3 huruf a dan huruf d Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasal 86 ayat 1 dan Pasal 87 Undang- Undang Perseroan Terbatas tersebut, serta Pasal 40 dan Pasal 41 ayat 1 POJK nomor 15/POJK.04/29520, usulan putusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat atau dalam hal putusan Rapat dapat diambil berdasarkan pemungutan suara, dan jumlah suara yang diperlukan dalam Rapat untuk memenuhi persyaratan suara atas acara Rapat adalah berdasarkan suara setuju lebih dari Yz (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat, dan ternyata : — 1. Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan putusan acara Rapat adalah "nihil" - 2. Jumlah suara blanko (abstain) dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara atas usulan putusan acara Rapat adalah "nihi!”, ——————————— 3. Jumlah suara yang setuju atas usulan putusan acara Rapat adalah 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara atau 10095 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, yang merupakan suara mayoritas pemegang saham yang -Dengan demikian, pemenuhan persyaratan suara atas usulan putusan acara Rapat telah dipenuhi dengan sah, yang diambil berdasarkan pemungutan suara yaitu sebanyak 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus 2
Page 22 OCR 0.940
empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara setuju yang merupakan suara mayoritas, sehingga suara yang menyatakan setuju atas usulan keputusan acara Rapat ini adalah 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara atau 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, memutuskan : - sm — “Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Loguit et Decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas pengurusan dan Dewan Komisaris atas pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut”-—-— Acara Kedua Rapat — : Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). -—— -Pemimpin Rapat menyatakan bahwa sebagaimana tercatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), kami menyampaikan bahwa sebagai Perusahaan terbuka, salah satu komitmen Perusahaan mewujudkan kinerja Perseroan yang optimal dimana salah satu cerminan akhir dari kinerja yang baik tersebut adalah pembagian dividen kepada para pemegang saham. Akan tetapi, hal ini belum dapat terealisasi, dikarenakan pendapatan Perusahaan yang dialokasikan sebagai modal kerja untuk pengembangan jumlah rumah sakit dan pengembangan layanan kesehatan. Neraca dan laba rugi Perusahaan dapat dilihat pada Laporan Keuangan Konsolidasian beserta Laporan Auditor Independen tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). — "— 2
Page 23 OCR 0.921
— P 2 -Sehubungan dengan itu untuk tahun 2023 fdua ribu dua puluh tiga), manajemen mengusulkan untuk tidak melakukan pembagian dividen dengan memperhatikan kondisi keuangan dan kinerja Perseroan yang belum memungkinkan untuk merealisasikan hal tersebut. ——— -Namun sebelum pemungutan suara dilakukan, Pemimpin Rapat mempersilahkan apabila ada Pemegang Saham yang hendak mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan dapat mengangkat tangannya terlebih dahulu dan menyampaikannya secara tertulis pada formulir pertanyaan yang disediakan oleh. penyelenggara Rapat dan/atau dengan menggunakan fitur chat pada Elecironie Opinions yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di | Asy.KSEL -—— - -Salah seorang Pemegang Saham Perseroan yaitu nyonya SHARON HANMY ANGEL, lahir di Pematang Siantar, pada tanggal 28-07-1994 (dua puluh delapan Juli seribu sembilan ratus sembilan puluh empat), mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Medan, jalan Diponegoro nomor 14C, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Warga Negara — Indonesia, Nomor Induk Kependudukan 1272026807940001 mengajukan pertanyaan, sebagai berikut : -—————- -Berdasarkan laporan keuangan yang sudah dipublikasi, terlihat bahwa Perseroan pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh figa) mengalami kerugian sebesar Rp. 10,7 miliar (sepuluh koma tujuh miliar rupiah) dibandingkan tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) dengan laba sebesar Rp. 71,5 miliar (tujuh puluh satu koma lima miliar rupiah). Kapan perkiraan pembagian dividen dapat terealisasi? dan boleh berikan penjelasan terhadap itu? —-—- -Presiden Direktur Perseroan menjawab pertanyaannya, sebagai berikut : - -Terimakasih saudara SHARON HANMY ANGEL, di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) setelah perekonomian mulai memulih sejak pandemic Covid 19. Oleh karena itu, ketidakpastian ekonomi trus membuat ketidakstabilan. Pendapatan perseroan bukan hanya karena masalah —— 23
Page 24 OCR 0.913
global ekonomi saja akan tetapi juga karena adanya ekspansi/ pengembangan atau renovasi rumah sakit baru dan pembelian peralatan medis. Ekspansi rumah sakit baru di Bandung dan di Pejaten yang membuat kita membutuhkan biaya pembangunan atau renovasi yang menyebabkan pendapatan kita tidak mencapai targetnya. Akan tetapi, di Bandung pada 06-06-2024 (enam Juni dua ribu dua puluh empat) sudah melakukan soff opening dan kita mengharapkan di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) akan lebih baik lagi dan di Pejaten akan diselesaikan pada akhir tahun ini. Seperti apa yang telah kita buat di prospektus maka kita akan memberi dividen pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan kita mengharapkan kinerja ini jauh lebih baik dari tahun lalu sehingga tahun depan Perseroan akan membagikan dividen. -——————————- -Kemudian Pemimpin Rapat mempersilahkan kembali apabila ada Pemegang Saham lain yang hendak mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan dapat mengangkat tangannya terlebih dahulu dan menyampaikannya secara tertulis pada formulir pertanyaan yang disediakan oleh penyelenggara Rapat dan/atau dengan menggunakan fitur chat pada kolom Electronic Opinions yang tersedia dalam layar E-meeting Half! di aplikasi eAsy. KSEI. ———————— -Setelah menunggu beberapa saat lamanya, berhubung tidak ada yang mengajukan perlanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan, maka Pemimpin Rapat mempersilahkan Para Pemegang Saham untuk melanjutkannya dengan pengambilan putusan atas usulan putusan acara Rapat dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara. -— as —— - (Berdasarkan Pasal 11 ayat 3 huruf a dan huruf d Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasal 86 ayat 1 dan Pasal 87 Undang- | Undang Perseroan Terbatas tersebut, serta Pasal 40 dan Pasal 41 ayat 1 | POJK nomor 15/POJK.04/2020, usulan putusan Rapat diambil | berdasarkan musyawarah untuk mufakat atau dalam hal putusan Rapat 24
Page 25 OCR 0.924
dapat diambil berdasarkan pemungutan suara, dan jumlah suara yang diperlukan dalam Rapat untuk memenuhi persyaratan suara atas acara Rapat adalah berdasarkan suara setuju lebih dari 14 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat, dan ternyata : — 1. Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan putusan acara Rapat adalah "nihil: -————————————— 55 ————- 2. Jumlah suara blanko (abstain) dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara atas usulan putusan acara Rapat adalah “nihil”, -————————————— 3. Jumlah suara yang setuju atas usulan putusan acara Rapat adalah 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus Ima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara atau 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, yang merupakan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. — -Dengan demikian, pemenuhan persyaratan suara atas usulan putusan acara Rapat telah dipenuhi dengan sah, yang diambil berdasarkan pemungutan suara yaitu sebanyak 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara setuju yang merupakan suara mayoritas, sehingga suara yang menyatakan setuju atas usulan keputusan acara Rapat ini adalah 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara atau 10046 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, memutuskan : ———— sama mn “Menyetujui seluruh penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan serta menetapkan tidak ada pembagian dividen dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku- ——m 25
Page 26 OCR 0.894
2023 (dua ribu dua puluh tiga).” -————— E Acara Ketiga Rapat : Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). -—————————— -Pemimpin Rapat mengusulkan kepada Para Pemegang Saham untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan pemberian wewenang honorarium akuntan publik serta persyaratan lainnya. - 5. -Namun sebelum pemungutan suara dilakukan, Pemimpin Rapat mempersilahkan apabila ada Pemegang Saham yang hendak mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan dapat mengangkat tangannya terlebih dahulu dan menyampaikannya secara tertulis pada formulir pertanyaan yang disediakan oleh penyelenggara Rapat danfatau dengan menggunakan fitur chat pada Eleckonic Opinions yang tersedia dalam layar E-meetfing Hall di asi CASy. KSEI ——— — — -Selelah menunggu beberapa saat lamanya, berhubung tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan, maka Pemimpin Rapat mempersilahkan Para Pemegang Saham untuk melanjutkannya dengan pengambilan putusan atas usulan putusan acara Rapat dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara. -— anna mana --. -Berdasarkan Pasa! 11 ayat 3 huruf a dan huruf d Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasal 86 ayat 1 dan Pasal 87 Undang- Undang Persercan Terbatas tersebut, serta Pasal 40 dan Pasal 41 ayat 1 POJK nomor 15/POJK.04/2020, usulan putusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat atau dalam hal putusan Rapat Na 26
Page 27 OCR 0.927
dapat diambil berdasarkan pemungutan suara, dan jumlah suara yang diperlukan dalam Rapat untuk memenuhi persyaratan suara atas acara Rapat adalah berdasarkan suara setuju lebih dari 4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat, dan ternyata : — 1. Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan putusan acara Rapat adalah “nihi?”, —————————————--——-— — 2. Jumlah suara blanko (abstain) dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara atas usulan putusan acara Rapat adalah "nihil", -—————————————— 3. Jumlah suara yang setuju atas usulan putusan acara Rapat adalah 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara atau 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, yang merupakan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. 5. — -Dengan demikian, pemenuhan persyaratan suara atas usulan putusan acara Rapat telah dipenuhi dengan sah, yang diambil berdasarkan pemungutan suara yaitu sebanyak 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh duajuta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara setuju yang merupakan suara mayoritas, sehingga suara yang menyatakan setuju atas usulan keputusan acara Rapat ini adalah 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara atau 10094 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, memutuskan : — “Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan rian wewenang honorarium akuntan publik serta persyaratan
Page 28 OCR 0.907
Ti eara empat Rapat : Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, dan pemberian wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, tunjangan, tugas dan wewenang Direksi Perseroan. ———— -Pemimpin Rapat mengusulkan kepada Para Pemegang Saham untuk menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh “empat). Wewenang mana dijalankan dengan memperhatikan jumlah yang telah diberikan pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), kondisi keuangan Perseroan dan peraturan yang berlaku didalam Perseroan. —- ————— — — -Namun sebelum pemungutan suara dilakukan, Pemimpin Rapat mempersilahkan apabila ada Pemegang Saham yang hendak mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan dapat mengangkat tangannya terlebih dahulu dan menyampaikannya secara tertulis pada .formulir pertanyaan yang disediakan oleh penyelenggara Rapat dan/atau dengan menggunakan fitur chat pada kolom Electronic Opinions yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di aplikasi sAsy. KSEI. — penanam -Setelah menunggu beberapa saat lamanya, berhubung tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan, maka Pemimpin Rapat mempersilahkan Para | | Pemegang Saham untuk melanjutkannya dengan pengambilan putusan | | | | | atas usulan putusan acara Rapat dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara. -—————— ———— ———anmmnnannamn -Berdasarkan Pasal 11 ayat 3 huruf a dan huruf d Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasai 86 ayat 1 dan Pasal 87 Undang- Undang Perseroan Terbatas tersebut, serta Pasal 40 dan Pasal 41 ayat 1 28
Page 29 OCR 0.915
P—— POJK no tnor 15/POJK.04/2020, usulan putusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat atau dalam hal putusan Rapat dapat diambil berdasarkan pemungutan suara, dan jumlah suara yang diperlukan dalam Rapat untuk memenuhi persyaratan suara atas acara Rapat adalah berdasarkan suara setuju lebih dari 44 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat, dan ternyata : —- 1. Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan putusan acara Rapat adalah "nihil": -— —— —— 2. Jumlah suara bianko fabstain) dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara atas usulan putusan acara Rapat adalah "nihil", -———————————— 3. Jumlah suara yang setuju atas usulan putusan acara Rapat adaiah 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara atau 100Yo (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat yang merupakan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. -—-—-———-——-————-———. -Dengan demikian, pemenuhan persyaratan suara atas usulan putusan acara Rapat telah dipenuhi dengan sah, yang diambil berdasarkan pemungutan suara yaitu sebanyak 1.742.351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara setuju yang merupakan suara mayoritas, sehingga suara yang menyatakan setuju atas usulan keputusan acara Rapat ini adalah 1.742 351.350 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh) suara atau 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, memutuskan 1 —————— “Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua — 29
Page 30 OCR 0.853
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa: -——--—————————— | Acara Pertama Rapat : Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu penyesuaian Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia nomor 14/POJK.04/2022 bab IV tentang Media Dan Bahasa Pengumuman dalam penyampaian Laporan Keuangan Berkala. -——— -Pemimpin Rapat menyampaikan bahwa beberapa hal yang menjadi dasar berikut :-—————- 2 si 5 1. Bahwa pada tangga! 18-08-2022 (delapan belas Agustus dua ribu dua puluh dua), Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik - . cm — 2. Bahwa Perseroan memandang perlu untuk melakukan penyesuaian ketentuan pasal 20 ayat 8 anggaran dasar Perseroan disesuaikan dengan ketentuan tersebut. ——— mam -Mengaou hal-hal tersebut, dengan ini Perseroan mengusulkan perubahan pasal 20 ayat 6 menjadi sebagai berikut : EA —— “Perseroan wajib mengumumkan laporan keuangan, termasuk didalamnya neraca dan laporan labarugi dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal”. ————-———— Maka dengan ini diusulkan kepada para pemegang saham untuk: -——— 4. Menyetujui perubahan pasal 20 ayat 6 anggaran dasar Perseroan | dalam rangka penyesuaian dengan POJK Nomor 14/POJK.04/2022. — 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama- sama maupun masing-masing dengan hak substitusi, termasuk namun 30
Page 31 OCR 0.928
fidak terbatas untuk menyatakan perubahan anggaran dasar tersebut dalam suatu akta tersendiri yang dibuat dihadapan Notaris. Untuk keperluan itu, menghadap dimana perlu, memberi, meminta, dan menerima segala keterangan, membuat atau suruh membuat serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang diperlukan, mengajukan permohonan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang bertaku. ————-—-—— Em -Namun sebelum pemungutan suara dilakukan, Pemimpin Rapat mempersilahkan apabila ada Pemegang Saham yang hendak mengajukan pertanyaan danjatau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan dapat mengangkat tangannya terlebih dahulu dan menyampaikannya secara tertulis pada formulir pertanyaan yang disediakan oleh penyelenggara Rapat dan/atau dengan menggunakan fitur chat pada kolom Electronic Opinions yang tersedia dalam layar E-meeting Hal! di aplikasi eAsy.KSEI. -Setelah menunggu beberapa saat lamanya, berhubung tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan, maka Pemimpin Rapat mempersilahkan Para Pemegang Saham untuk melanjutkannya dengan pengambilan putusan atas usulan putusan acara Rapat dengan cara musyawarah untuk mufakat ingutan suara, mami aa -Berdasarkan Pasal 12 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasal 87 dan Pasal 88 Undang-Undang Perseroan Terbatas tersebut, serta Pasal 40 dan Pasal 42 POJK nomor 15/POJK.04/2020, usulan putusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat atau dalam hai putusan Rapat dapat diambil berdasarkan pemungutan suara, dan jumlah suara yang diperlukan dalam Rapat untuk memenuhi persyaratan suara atas acara Rapat adalah berdasarkan suara setuju —
Page 32 OCR 0.904
—— lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat, dan ternyata : -—————-———-—————————— 1. Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan putusan acara Rapat adalah “nihil”, Sta 2. Jumlah suara bianko fabstain) dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara atas usulan putusan acara Rapat adalah 600 (enam ratus) suara, -——— & Jumlah suara yang setuju atas usulan putusan acara Rapat adalah 1.742.350.850 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu delapan ratus lima- puluh) suara atau lebih kurang 29,994 (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, yang merupakan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. —— ————— -Dengan demikian, pemenuhan persyaratan suara atas usulan putusan acara Rapat telah dipenuhi dengan :sah, yang diambil berdasarkan pemungutan suara yaitu sebanyak 1.742.351.450 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu empat ratus lima puluh) suara setuju yang merupakan suara mayoritas, sehingga suara yang menyatakan setuju atas usulan keputusan acara Rapat ini adalah 1742 351.450 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu empat ratus lima puluh) suara atau 10094 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, memutuskan : — — ——— “4. Menyetujui perubahan pasal 20 ayat 8 anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan POJK Nomor 14/POJK.04/2022. -— 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama- sama maupun masing-masing dengan hak substitusi, termasuk namun fidak terbatas untuk menyatakan perubahan anggaran dasar tersebut dalam suatu akta tersendiri yang dibuat dihadapan Notaris. Untuk 32
Page 33 OCR 0.858
— keperluan itu, menghadap dimana perlu, memberi, meminta, dan menerima segala keterangan, membuat atau suruh membuat serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang diperlukan, mengajukan permohonan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." ————————————— —— . -dan sehubungan dengan itu merubah pasa! 20 ayat $ anggaran dasar Perseroan, sehingga untuk selanjutnya ditulis dan berbunyi sebagai berikut: -————— ——————— ————-—.-—— RENCANA KERJA, TAHUN BUKU, DAN -—————-—— sama —nna paman LAPORAN TAHUNAN -—————————. — —anabala, — Pasal 20 —— — 1. Direksi menyampaikan rencana kerja yang memuat juga anggaran » tahunan Perseroan kepada Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan, sebelum tahun buku dimulai. -————————————-———- Rencana kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal ini harus disampaikan paling tambat 30 (liga putuh) hari sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang. —————-———————————— Tahun buku Perseroan berjalan dari tangga! 1 (satu) Januari sampai dengan tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember. Pada akhir bulan Desember fiap tahun, buku-buku Perseroan ditutup. -—-———-—————— Direksi menyusun laporan tahunan dan menyediakannya di kantor "Perseroan untuk dapat diperiksa oich para pemegang saham terhitung sejak tanggal pemanggilan RUPS Tahunan. -——————-———-————- Persetujuan laporan tahunan, termasuk pengesahan laporan keuangan tahunan serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan keputusan penggunaan laba ditetapkan oleh RUPS. ---————-——- Perseroan wejib mengumumkan laporan keuangan, termasuk didalamnya neraca dan laporan laba/rugi dengan memperhatikan ——— —— 33
Page 34 OCR 0.917
Jsatuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. -- Acara Kedua Rapat. : Persetujuan ..untuk — menjaminkan asset Perseroan: lebih dari 5096 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih. - -Pemimpin Rapat menyampaikan bahwa pemberian jaminan atas sebagian besar harta kekayaan Perseroan dimaksudkan untuk memenuhi Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, yang berisi bahwa Perseroan wajib memperoleh persetujuan Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham sebelum Perseroan dapat menjaminkan asetnya dengan total nilai penjaminan melebihi 5096 (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan. 55— -Tujuan dari pemberian persetujuan yang bersifat umum ini adalah untuk mengantisipasi kemungkinan pelaksanaan penggalangan dana untuk tujuan pendanaan proyek investasi pada saat ini dan/atau di masa depan, modal kerja, pembayaran pinjaman dan/atau akuisisi yang mensyaratkan adanya pemberian jaminan atas aset-aset Perseroan yang menyebabkan total nilai asset Perseroan yang dijaminkan dalam satu atau beberapa transaksi yang terpisah melebihi 5094 (lima puluh persen) dari aset bersih (ekuitas) Perseroan. Pemberian persetujuan yang bersifat umum ini berlaku sampai RUPS Tahunan berikutnya. —————————————— -Untuk itu, diusulkan kepada Rapat agar memberikan persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan (asset Perseroan) lebih dari 5096 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih untuk memperoleh pinjaman uangffasilitas kredit baik sekarang maupun di kemudian hari atas nama Perseroan, yang timbul “berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau Pengakuan Hutang dan/atau Perjanjian Perbankan lainnya, berikut perubahannya, penambahannya, perpanjangannya, maupun 34
Page 35 OCR 0.905
pembaharuannya untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini. Demikian dengan memakai syarat- syarat dan perjanjian-perjanjian yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan, anggaran dasar, dan peraturan perundangan-undangan yang berfaku. -———— 0 -Namun sebelum pemungutan suara dilakukan, Pemimpin Rapat mempersilahkan apabila ada Pemegang Saham yang hendak mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan dapat mengangkat tangannya terlebih dahulu dan menyampaikannya secara tertulis pada formulir pertanyaan yang disediakan oleh penyelenggara Rapat dan/atau dengan menggunakan fitur chat pada kolom Elecironic Opinions yang tersedia dalam layar E-meeting Hal! di aplikasi eAsy.KSEI — -Setelah menunggu beberapa saat lamanya, berhubung tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas acara Rapat yang sedang dibicarakan, maka Pemimpin Rapat mempersilahkan Para Pemegang Saham untuk melanjutkannya dengan pengambilan putusan atas usulan putusan acara Rapat dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutansyara. -————-———-—ee—an nona aan emanama nana -Berdasarkan Pasal 15 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan dihubungkan dengan Pasa! 87 dan Pasa! 102 Undang-Undang Perseroan Terbatas tersebut, serta Pasal 40 dan Pasal 43 POJK nomor 15/POJK.94/2020, | usulan putusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat | atau dalam hal putusan Rapat dapat diambil berdasarkan pemungutan | suara, dan jumlah suara yang diperlukan dalam Rapat untuk memenuhi | persyaratan suara atas acara Rapat adalah berdasarkan suara setuju |tebin dari 3/4 (liga per empat) bagian dari jumlah seluruh suara yang | dikeluarkan dalam Rapat, dan ternyata : — 1. Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan putusan acara Rapat adalah "nihil 35
Page 36 OCR 0.923
2. Jumlah suara blanko (abstain) dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara atas usulan putusan acara Rapat adalah 600 (enam ratus) suara, —— | 3. Jumlah suara yang setuju atas usulan putusan acara Rapat adalah 1.742.350.850 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu delapan ratus lima puluh) suara atau lebih kurang 99,994 (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, yang.merupakan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. -Dengan demikian, pemenuhan persyaratan suara atas usulan putusan acara Rapat telah dipenuhi dengan sah, yang diambil berdasarkan pemungutan suara yaitu sebanyak 1.742.351.450 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu empat ratus lima puluh)- suara setuju yang merupakan suara mayoritas, sehingga suara yang menyatakan setuju atas usulan keputusan acara Rapat ini adalah 1.742.351.450 (satu miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu ribu empat ratus lima puluh) suara atau 10095 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, memutuskan : - “Memberikan persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan (asset Perseroan) lebih dari 5096 (lima puluh persen) jurnlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih untuk memperoleh pinjaman uang/fasilitas kredit baik sekarang maupun di kemudian hari atas nama Perseroan, yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit danjatau Pengakuan Hutang dan/atau Perjanjian Perbankan lainnya, berikut perubahannya, penambahannya, perpanjangannya, maupun pembaharuannya untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini. -————————————————- -Demikian dengan memakai syarat-syarat dan perjanjian-perjanjian yang — I.—— 36
Page 37 OCR 0.935
dianggap baik oleh Direksi Perseroan, anggaran dasar, dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.” —— --Oleh karena tidak ada lagi acara Rapat yang akan dibicarakan, maka Pemimpin Rapat menutup Rapat pada pukul 10.34 WIB (sepuluh lewat tiga puluh empat menit Waktu Indonesia bagian Barat). —Selanjutnya saya, notaris, dengan akta menyatakan kenyataan yang terjadi pada waktu berlangsungnya Rapat, yang diselenggarakan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Perseroan Terbatas, POJK nomor 15/POJK.04/2020, dan POJK nomor 16/POJK.04/2020 tersebut, untuk dapat dipergunakan dimana perlu oleh para peserta Rapat dan para pihak yang berkepentingan. — -—— —— —Para Penghadap tersebut di atas telah saya, notaris, kenal dari identitas yang tertera dalam tanda pengenal yang diserahkan kepada saya, notaris, yang dituliskan dalam akta ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat 3 huruf a, Pasa! 38 ayat 3 huruf b, dan Pasal 39 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, yang kebenarannya/keabsahannya dijamin oleh para penghadap tersebut di atas. — — - —Para Penghadap Pemegang Saham tersebut menyatakan kehendaknya agar akta ini tidak dibacakan karena para penghadap pemegang saham tersebut telah membaca, mengetahui, dan memahami isi akta ini. —————————————————— —Segera setelah para penghadap pemegang saham tersebut membuat pernyataan tersebut dengan dihadiri 2 (dua) orang saksi akta ini, para penghadap tersebut meninggalkan ruangan Rapat, setelah Rapat ditutup oleh Pemimpin Rapat, sedangkan para penghadap tersebut belum menandatangani minit akta ini, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, karena itu minit akta ini ditandatangani oleh 2 (dua) orang saksi akta ini, dan saya, notaris, dan bagian sisi kanan bawah setiap halaman minit akta ini diberi paraf masing-masing. —-——— — Iedentilas:dan kewenangan saksi-saksi akta ini masing-masing telah saya, notaris, 37
Page 38 OCR 0.908
kenal dan ketahui, yaitu : 1. Nona Miftahul Hudayah, lahir di Bekasi, pada tanggal 27-09-2000 (dua puluh -Itujuh September dua ribu), pegawai kantor notaris, bertempat tinggal di Kabupaten Deli Serdang, Dusun III jalan Sei Glugur, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Warga Negara Indonesia, ————-————————- -Nomor Induk Kependudukan 1207056709000002. -——————-—————— — 2. Nona Ayunda Wieke Saskia, lahir di Batang Kuis, pada tanggal 04-04-2001 “(empat April dua ribu satu), pegawai kantor notaris, bertempat tinggal di Kabupaten Deli Serdang, Dusun VIII gang Cemara il, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis,Warga Negara Indonesia, ——————-—————--——— -Nomor Induk Kependudukan 1207274404010005. ————————————— -—Demikianlah apa yang termuat dalam akta. ini, yang dibuat dalam bentuk minit, sungguh-sungguh telah dipahami dan sudah sesuai dengan kenyataan yang terjadi pada waktu berlangsungnya Rapat, yang diselenggarakan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut untuk dapat dipergunakan dimana perlu oleh para peserta Rapat dan para pihak yang berkepentingan. -——-————————— —Diperbuat dengan tidak memakai renvooi. --Minitakta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya. -—————-—————- --Dikeluarkan sebagai salinan yang sama bunyinya dengan aslinya. -——————
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
GUNAWATI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×5
unresolved
person
PPAT GUNAWATI
p.3 ×3
unresolved
person
ANDI WAHYUNINGSIH
p.3
unresolved
person
MUTIARA
p.3
unresolved
person
MIE MIE
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
person
KETTY LORETTA
p.5
unresolved
person
KANTOR NOTAR GUNAWATI
p.7
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.7
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA. Cetakan
p.11
unresolved
person
KANTOI GUNAWATI
p.15
unresolved
person
PPAT GUNAYWATI
p.19
unresolved
org
Menteri Kesehatan
p.19
unresolved
person
Miftahul Hudayah
p.38
unresolved
person
Ayunda Wieke Saskia
p.38
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.