Skip to content
Back to announcement

20260611_JSPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100359_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review JSPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1 OCR 0.936
CD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

No. 08/OJK/ HO-CSL/JSI/VI/2026 Jakarta, 11 Juni 2026
Lampiran : 6 (enam) halaman Kode Saham : JSPT

Papan Pencatatan : Utama

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta Pusat 10710

Perihal : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham

Dengan hormat,

Bersama ini disampaikan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari, tanggal : Selasa, 9 Juni 2026
Waktu 1 Pukul 10.35 W.I.B. s/d 11.36 W.I.B.
Tempat 1 Fraser Place Setiabudi Jakarta, Ruang M2

Jl. Setiabudi Selatan Raya No. 2
Jakarta Selatan 12920

Mata Acara Rapat adalah:

1.

»

5

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Audit
Konsotidasian Perseroan & Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 serta pemberian
pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama Tahun Buku
2025,

Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025,
Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2026:

Penetapan besarnya honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku 2026 serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026,
dan

Perubahan Pengurus Perseroan.

Rapat dihadiri baik secara fisik maupun melalui platform eASY.KSEI oleh:

a.

Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar
dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu ribu dua ratus delapan belas) saham yang
mewakili 98,78232014 (sembilan puluh delapan koma tujuh delapan dua tiga dua nol satu
persen) dari 2.318.736.000 (dua miliar tiga ratus delapan belas juta tujuh ratus tiga puluh
enam ribu) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada tanggal 17 Mei 2026 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik, adalah sebagai
berikut:

-Dewan Komisaris:
-Komisaris Independen 1 Tuan EDDY,

-Komisaris 1 Nyonya Dra. LIM MERRY:

Setiabudi 2 Building, 3A Floor
JI. H.R Rasuna Said Kav. 62, Kuningan
Jakarta 12920, Indonesia 1

t 0215220568
f 0215228649
wwwjsi.co.id
Page 2 OCR 0.941
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

-Direksi:
-Direktur 1 Tuan LIE ERFURT CHANDRA PUTRA ASALI.
-Direktur 1 Tuan ANTON GOENAWAN,
“Direktur 1 Tuan FRED PERRY MARTONO,

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir melalui video konferensi
@ASY.KSEI adalah sebagai berikut:

-Dewan Komisaris:
-Komisaris Independen 1 Tuan GUNAWAN TENGGARAHARDJA,

- Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan Pasal 13, 14, dan 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka dan ketentuan Pasal 10 ayat 4, ayat 6 dan ayat 9 Anggaran
Dasar Perseroan yaitu sebagai berikut:

- Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat beserta mata acara
Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia dengan surat Perseroan
Nomor 03/OJK/HO-CSL/JSI/IV/2026 pada tanggal 23 April 2026,

Pengumuman kepada pemegang saham perihal akan diselenggarakannya Rapat pada
situs web Perseroan, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, pada
tanggal 30 April 2026:

- Pemanggilan Rapat pada situs web Perseroan, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian
Sentral Efek Indonesia, pada tanggal 18 Mei 2026.

Dalam Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang berkaitan dengan Mata Acara Rapat.

Tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham/kuasa pemegang saham dalam setiap mata
acara Rapat.

Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan
pemungutan suara.

Keputusan Rapat adalah sah jika disetuju oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

Bagi pemegang saham yang hadir secara fisik, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Bagi pemegang
saham yang menghadiri melalui platform eASY.KSEI, para pemegang saham atau kuasanya wajib
memberikan suaranya dengan cara memasukkan votingnya melalui layar
E-Meeting Hall di platform eASY.KSEI. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak
memberikan pilihan suara maka akan dianggap memberikan suara abstain.

Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
A. Dalam Mata Acara Pertama:
a. sebanyak 200 (dua ratus) saham atau mewakili 0,0000087 (nol koma nol nol nol nol
nol delapan tujuh persen) menyatakan abstain:
b. tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,
c sebanyak 2.290.501.018 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu

2
Page 3 OCR 0.951
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

ribu delapan belas) saham atau mewakili 99,99999134 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan satu tiga persen),

maka sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu dua ratus delapan belas) saham atau mewakili 1004 (seratus persen) dari jumlah
saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

ts

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR & Rekan
(member of the RSM network) dengan pendapat Wajar, dalam Semua Hal yang
Material sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen Nomor:
00325/2.1030/AU.1/03/1169-5/1/111/2026, tertanggal
30 Maret 2026:

Memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
pengurusan dan pengawasan yang dijalankannya selama Tahun Buku 2025, sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Audit
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak: dan

Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam Mata Acara Pertama
Rapat ini, dalam satu atau beberapa akta pernyataan keputusan rapat di hadapan
Notaris, dan selanjutnya melalui Notaris menyampaikan persetujuan atas Laporan
Tahunan Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk
memperoleh surat penerimaan pemberitahuan.

B. Dalam Mata Acara Kedua:

sebanyak 200 (dua ratus) saham atau mewakili 0,0000087 (nol koma nol nol nol nol
nol delapan tujuh persen) menyatakan abstain,

tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

sebanyak 2.290.501.018 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu delapan belas) saham atau mewakili 99,99999134 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan satu tiga persen),

maka sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu dua ratus delapan belas) saham atau mewakili 1002 (seratus persen) dari jumlah
saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1.

Menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 sebesar
Rp298.149.586.005,00 (dua ratus sembilan puluh delapan miliar seratus empat
puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh enam ribu lima rupiah) untuk
digunakan sebagai berikut:

a. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) disisihkan sebagai dana
cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas,

b. Sebesar Rp57.968.400.000,00 (lima puluh tujuh miliar sembilan ratus enam
puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) atau Rp25,00 (dua puluh lima
rupiah) per lembar saham, akan dibagikan sebagai dividen kepada
pemegang saham, dan

€. Sisanya sebesar Rp239.181.186.005,00 (dua ratus tiga puluh sembilan miliar
seratus delapan puluh satu juta seratus delapan puluh enam ribu lima
rupiah) akan dimasukkan sebagai Laba Ditahan.
Page 4 OCR 0.942
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

& Dividen Tunai akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 22 Juni
2026 dan pembayaran dividen akan dilakukan pada tanggal 10 Juli 2026,

3. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih jauh tata
cara pembagian dividen tersebut dan mengumumkannya dengan memperhatikan
peraturan perundangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.

Jadwal Dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai

Jadwal Pembagian Dividen Tunai

No. Keterangan Tanggal
1. | Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen
(Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 18 Juni 2026
- Pasar Tunai 19 Juli 2026
2. | Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen
(Ex Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 22 Juni 2026
- Pasar Tunai 23 Juni 2023
3. | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen n
(Recording Date) 2 22.Juni.2026
4. | Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 10 Juli 2026

Tata Cara Pembagian Dividen Tunai

1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal
22 Juni 2026 dan/atau Pemilik saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian

Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia
tanggal 10 Juli 2026.

2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI,
pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara
pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke
Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana
para pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham
Perseroan yang sahamnya masih dalam bentuk warkat/belum tercatat dalam penitipan
kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang
saham Perseroan. Untuk itu para pemegang saham wajib memberitahukan nomor
Rekening Banknya kepada PT Datindo Entnyeami (BAE)
Jl Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120, Telp. 021 3508077, email : do.com
selambat-lambatnya pada tanggal Recording Date, pukul 15.00 WIB. bilam sampai
dengan tanggal Recording Date, pemegang saham belum memberitahukan nomor
Rekening Banknya kepada BAE maka dividen akan ditransfer setelah BAE menerima
nomor Rekening Bank Pemegang Saham yang bersangkutan.

3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku.

4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib
pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan
Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut.
Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam
negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut
Page 5 OCR 0.952
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak
memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang
diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan Pajak Penghasilan (“PPh”) sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor
sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah
No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.

5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana pemegang saham Perseroan membuka
rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab
melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun
pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

6. Bagi pemegang saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran
Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/Surat
Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI
atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas waktu penyampaian sesuai peraturan KSEI,
tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh
Pasal 26 sebesar 2045.

& Dalam Mata Acara Ketiga:

a. sebanyak 200 (dua ratus) saham atau mewakili 0,0000087 (nol koma nol nol nol nol
nol delapan tujuh persen) menyatakan abstain,

b. tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

& sebanyak 2.290.501.018 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu delapan belas) saham atau mewakili 99,99999134 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan satu tiga persen),

maka sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu

ribu dua ratus delapan belas) saham atau mewakili 1009 (seratus persen) dari jumlah

saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1. Menunjuk Tuan MAXSON HAKIM WIJAYA sebagai Akuntan Publik Perseroan dari Kantor
Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR & Rekan (member of the RSM
network) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026
dan menetapkan persyaratan dan ketentuan serta honorarium dari Kantor Akuntan
Publik yang ditunjuk tersebut, dan

2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Tuan MAXSON HAKIM WIJAYA dan/atau
Kantor Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR & Rekan (member of RSM
Network), apabila dengan sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan honorarium dan
persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.

D. Dalam Mata Acara Keempat:

a. sebanyak 200 (dua ratus) saham atau mewakili 0,0000087 (nol koma nol nol nol nol
nol delapan tujuh persen) menyatakan abstain,

b. tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

GC sebanyak 2.290.501.018 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu delapan belas) saham atau mewakili 99,99999134 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan satu tiga persen):

maka sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu

5
Page 6 OCR 0.936
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

ribu dua ratus delapan belas) saham atau mewakili 100X (seratus persen) dari jumlah
saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

Memberikan honorarium kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk Tahun Buku 2026,
dengan kenaikan honorarium maksimal sebesar 55 (lima persen) dari total honorarium
Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, yang akan disesuaikan dengan jumlah Dewan
Komisaris setelah ditutupnya Rapat, dan memberikan kuasa dan wewenang kepada
Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium
tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris,

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

Ez Dalam Mata Acara Kelima:

a.

sebanyak 200 (dua ratus) saham atau mewakili 0,0000087 (nol koma nol nol nol nol
nol delapan tujuh persen) menyatakan abstain,

tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

sebanyak 2.290.501.018 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu delapan belas) saham atau mewakili 99,99999134 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan satu tiga persen):

maka sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu dua ratus delapan belas) saham atau mewakili 1002 (seratus persen) dari jumlah
saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

15,

Memberhentikan dengan hormat Nyonya LIM MERRY dari jabatannya selaku
Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan kemudian mengangkat
Nyonya LIM MERRY selaku Presiden Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat tanggal 9 Juni 2026 sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2026 yang akan diadakan tahun 2027,

Menegaskan dan mengkonfirmasi susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini tanggal 9 Juni 2026 sampai dengan
diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2026 yang
akan diadakan tahun 2027 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

-Presiden Komisaris : Nyonya LIM MERRY,
-Komisaris 1 Tuan JERRY HUA-LIN WANG,
-Komisaris Independen : Tuan GUNAWAN TENGGARAHARDJA,
-Komisaris Independen : Tuan EDDY,

Direksi:
-Presiden Direktur 1 Tuan JEFRI DARMADI,
-Direktur 1 Tuan LIE ERFURT CHANDRA PUTRA

ASALI,

-Direktur 1 Tuan FRED PERRY MARTONO,
-Direktur 1 Tuan ANTON GOENAWAN,
-Direktur 1 Tuan BRAM VAN HOOF.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada 2 (dua) orang anggota Direksi Perseroan
untuk menyatakan keputusan mata acara Kelima Rapat dalam akta Notaris dan
melakukan pengurusan penerimaan pemberitahuan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut di atas.
Page 7 OCR 0.916
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

Terlampir disampaikan Surat Keterangan No. 216/Srt/VI/2026tertanggal 9 Juni 2026 dari
Notaris Mala Mukti, S. H., LL. M.

Demikian disampaikan, terima kasih.

Hormat kami,
PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk.

Apel,
Asan Effendy 25

Corporate Secretary

Tembusan :

1. PT Bursa Efek Indonesia,

2. Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Otoritas Jasa Keuangan,
3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,

4. PT Datindo Entrycom,
Page 8 OCR 0.940
MALA MUKTI, S.H., LL.M.
NOTARIS
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Nomor : 216/Srt/VI/2026 Jakarta, 9 Juni 2026

Hal 1 Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk.

Kepada Yth:

PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk.
Setiabudi 2 Building, 3A Floor

Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 62

Kuningan, Setiabudi

Jakarta 12920, Indonesia

Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya

disingkat “Rapat”) PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL Tbk., berkedudukan di
Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari. tanggal : Selasa, 9 Juni 2026
Waktu : Pukul 10.35 W.LB. s/d 11.36 W.LB.
Tempat 1 Fraser Place Setiabudi Jakarta, Ruang M2

Jl. Setiabudi Selatan Raya No. 2
Jakarta Selatan 12920

Mata Acara Rapat adalah:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Audit
Konsolidasian Perseroan & Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 serta pemberian
pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama Tahun
Buku 2025:

2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025:

Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan

Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026:

4. Penetapan besarnya honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku 2026 serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku
2026: dan

5. Perubahan Pengurus Perseroan.

w

AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 9 OCR 0.941
Rapat dihadiri baik secara fisik maupun melalui platform dASY.KSEI oleh:

a.

Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar
dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu ribu dua ratus delapan belas) saham yang
mewakili 98,7823201Y6 (sembilan puluh delapan koma tujuh delapan dua tiga dua nol
satu persen) dari 2.318.736.000 (dua miliar tiga ratus delapan belas juta tujuh ratus tiga
puluh enam ribu) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 17 Mei 2026 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik, adalah sebagai
berikut:

-Dewan Komisaris:

-Komisaris Independen : Tuan EDDY,
-Komisaris : Nyonya Dra. LIM MERRY,
-Direksi:
-Direktur : Tuan LIE ERFURT CHANDRA PUTRA ASALI.
-Direktur 1 Tuan ANTON GOENAWAN,
-Direktur : Tuan FRED PERRY MARTONO,

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir melalui video konferensi
eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

-Dewan Komisaris:
-Komisaris Independen : Tuan GUNAWAN TENGGARAHARDJA,

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan Pasal 13, 14, dan 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan ketentuan Pasal 10 ayat 4, ayat 6 dan ayat 9
Anggaran Dasar Perseroan yaitu sebagai berikut:

- Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat beserta mata acara
Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia dengan surat
Perseroan Nomor 03/OJK/HO-CSL/ISYTV/2026 pada tanggal 23 April 2026,

- Pengumuman kepada pemegang saham perihal akan diselenggarakannya Rapat pada
situs web Perseroan, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia,
pada tanggal 30 April 2026:

- Pemanggilan Rapat pada situs web Perseroan, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian
Sentral Efek Indonesia, pada tanggal 18 Mei 2026.
Page 10 OCR 0.948
Dalam Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang berkaitan dengan Mata Acara Rapat.

Tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham/kuasa pemegang saham dalam setiap mata
acara Rapat.

Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah
untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan
diambil dengan pemungutan suara.

Keputusan Rapat adalah sah jika disetuju oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

Bagi pemegang saham yang hadir secara fisik, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Bagi
pemegang saham yang menghadiri melalui platform eASY.KSEI, para pemegang saham atau
kuasanya wajib memberikan suaranya dengan cara memasukkan votingnya melalui layar
E-Meeting Hall di platform eASY.KSEI. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya
tidak memberikan pilihan suara maka akan dianggap memberikan suara abstain.

Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
A. Dalam Mata Acara Pertama:

a. sebanyak 200 (dua ratus) saham atau mewakili 0,0000087 (nol koma nol nol nol
nol nol delapan tujuh persen) menyatakan abstain,

b. tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

c. sebanyak 2.290.501.018 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu delapan belas) saham atau mewakili 99,9999913”6 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan satu tiga persen),

maka sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu

ribu dua ratus delapan belas) saham atau mewakili 100Y6 (seratus persen) dari jumlah

saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO,
MAWAR & Rekan (member of the RSM network) dengan pendapat Wajar, dalam
Semua Hal yang Material sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor
Independen Nomor:  00325/2.1030/AU.1/03/1169-5/1/111/2026, — tertanggal
30 Maret 2026,

2. Memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
pengurusan dan pengawasan yang dijalankannya selama Tahun Buku 2025,
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan serta Laporan
Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak, dan
Page 11 OCR 0.955
3. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam Mata Acara Pertama
Rapat ini, dalam satu atau beberapa akta pernyataan keputusan rapat di hadapan
Notaris, dan selanjutnya melalui Notaris menyampaikan persetujuan atas Laporan
Tahunan Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk
memperoleh surat penerimaan pemberitahuan.

Dalam Mata Acara Kedua:

a. sebanyak 200 (dua ratus) saham atau mewakili 0,0000087 (nol koma nol nol nol
nol nol delapan tujuh persen) menyatakan abstain,

b. tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

c. sebanyak 2.290.501.018 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu delapan belas) saham atau mewakili 99,9999913Y4 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan satu tiga persen),

maka sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu

ribu dua ratus delapan belas) saham atau mewakili 10076 (seratus persen) dari jumlah

saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1. Menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 sebesar
Rp298.149.586.005,00 (dua ratus sembilan puluh delapan miliar seratus empat
puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh enam ribu lima rupiah) untuk
digunakan sebagai berikut:

a. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) disisihkan sebagai dana
cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas,

b. Sebesar Rp57.968.400.000,00 (lima puluh tujuh miliar sembilan ratus
enam puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) atau Rp25,00 (dua puluh
lima rupiah) per lembar saham, akan dibagikan sebagai dividen kepada
pemegang saham, dan

c. Sisanya sebesar Rp239.181.186.005,00 (dua ratus tiga puluh sembilan
miliar seratus delapan puluh satu juta seratus delapan puluh enam ribu
lima rupiah) akan dimasukkan sebagai Laba Ditahan.

2. Dividen Tunai akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 22 Juni
2026 dan pembayaran dividen akan dilakukan pada tanggal 10 Juli 2026,

3. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih jauh
tata cara pembagian dividen tersebut dan mengumumkannya dengan
memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Page 12 OCR 0.952
Dalam Mata Acara Ketiga:

sebanyak 200 (dua ratus) saham atau mewakili 0,0000087 (nol koma nol nol nol
nol nol delapan tujuh persen) menyatakan abstain:

tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

sebanyak 2.290.501.018 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu delapan belas) saham atau mewakili 99,9999913Y4o (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan satu tiga persen),

maka sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu dua ratus delapan belas) saham atau mewakili 100Y6 (seratus persen) dari jumlah
saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1.

Menunjuk Tuan MAXSON HAKIM WIJAYA sebagai Akuntan Publik
Perseroan dari Kantor Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO,
MAWAR & Rekan (member of the RSM network) yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 dan menetapkan
persyaratan dan ketentuan serta honorarium dari Kantor Akuntan Publik yang
ditunjuk tersebut, dan

Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Tuan MAXSON
HAKIM WIJAYA dan/atau Kantor Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF,
ARYANTO, MAWAR & Rekan (member of RSM Network), apabila dengan
sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan
lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.

Dalam Mata Acara Keempat:

sebanyak 200 (dua ratus) saham atau mewakili 0,0000087 (nol koma nol nol nol
nol nol delapan tujuh persen) menyatakan abstain:

tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

sebanyak 2.290.501.018 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu delapan belas) saham atau mewakili 99,9999913”9 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan satu tiga persen),

maka sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu dua ratus delapan belas) saham atau mewakili 100Y6 (seratus persen) dari jumlah
saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1.

Memberikan honorarium kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk Tahun
Buku 2026, dengan kenaikan honorarium maksimal sebesar 5Y6 (lima persen)
dari total honorarium Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, yang akan
disesuaikan dengan jumlah Dewan Komisaris setelah ditutupnya Rapat, dan
memberikan kuasa dan wewenang kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk
menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota
Dewan Komisaris,

Page 13 OCR 0.942
2.

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun
Buku 2026.

Dalam Mata Acara Kelima:

sebanyak 200 (dua ratus) saham atau mewakili 0,0000087 (nol koma nol nol nol
nol nol delapan tujuh persen) menyatakan abstain,

tidak terdapat suara menyatakan tidak setuju,

sebanyak 2.290.501.018 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu delapan belas) saham atau mewakili 99,9999913”4 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan sembilan sembilan satu tiga persen):

maka sebanyak 2.290.501.218 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus satu
ribu dua ratus delapan belas) saham atau mewakili 100Y6 (seratus persen) dari jumlah
saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

1.

Memberhentikan dengan hormat Nyonya LIM MERRY dari jabatannya selaku
Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dan kemudian mengangkat
Nyonya LIM MERRY selaku Presiden Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat tanggal 9 Juni 2026 sampai dengan diselenggarakannya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2026 yang akan diadakan tahun
2027:

Menegaskan dan mengkonfirmasi susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini tanggal 9 Juni 2026 sampai dengan
diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2026
yang akan diadakan tahun 2027 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
-Presiden Komisaris : Nyonya LIM MERRY,
-Komisaris 1 Tuan JERRY HUA-LIN WANG,

-Komisaris Independen : Tuan GUNAWAN TENGGARAHARDJA,
-Komisaris Independen : Tuan EDDY,

Direksi:
-Presiden Direktur : Tuan JEFRI DARMADI,
-Direktur : Tuan LIE ERFURT CHANDRA PUTRA
ASALI,
-Direktur : Tuan FRED PERRY MARTONO:
-Direktur : Tuan ANTON GOENAWAN,
-Direktur : Tuan BRAM VAN HOOF.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada 2 (dua) orang anggota Direksi
Perseroan untuk menyatakan keputusan mata acara Kelima Rapat dalam akta
Notaris dan melakukan pengurusan penerimaan pemberitahuan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut di atas.
Page 14 OCR 0.947
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 9 Juni 2026, Akta
Nomor 42, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat saya,

s/di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.47 MB
Published11 Jun 2026
Pages14
Characters32,350
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dra. LIM MERRY · Presiden Komisaris p.1 ×22
linked person LIE ERFURT CHANDRA PUTRA ASALI. · Direktur p.2 ×8
linked person ANTON GOENAWAN · Direktur p.2 ×7
linked person FRED PERRY MARTONO · Direktur p.2 ×8
linked person GUNAWAN TENGGARAHARDJA · Komisaris Independen p.2 ×9
linked person AMIR ABADI JUSUF p.3 ×6
linked person JERRY HUA-LIN WANG p.6 ×2
linked person JEFRI DARMADI · Presiden Direktur p.6 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person EDDY · Komisaris Independen p.1 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×10
possible person Prof. Dr. Satrio p.8
unresolved org Setiabudi Internasional Tbk p.1 ×12
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF p.3 ×5
unresolved org MAWAR & Rekan p.3 ×6
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4 ×3
unresolved org PT Datindo Entnyeami p.4
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.5
unresolved org PT Datindo Entrycom p.5 ×2
unresolved person MAXSON HAKIM WIJAYA · Akuntan Publik p.5 ×5
unresolved person BRAM VAN HOOF. Memberikan · Direktur p.6 ×4
unresolved person Mala Mukti p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 46 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result