Skip to content
Back to announcement

20241114_BUAH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31768103.pdf

Other Text extracted BUAH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           008/XI/SKI/2024

 Nama Perusahaan                       PT Segar Kumala Indonesia Tbk

 Kode Emiten                           BUAH

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11999/BEI.PP1/11-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
           adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
    1      investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
           tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apabila
           kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal
           yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
           adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
    2
           ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
           00015/BEI/01-2021. Apabila kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, maka Perseroan akan melakukan
           keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang
           berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Terkait peningkatan harga dan aktivitas saham Perseroan pada periode 5 s.d. 11 November 2024, dimana
           peningkatan yang terjadi pada harga saham secara kumulatif sebesar Rp300 atau 20,62% dari harga
           penutupan hari bursa tanggal 4 November 2024 pada Rp1.455 menjadi Rp1.755 dan rata-rata aktivitas
    3
           saham yang meningkat sebanyak 646.940 saham dengan frekuensi 788 kali dibandingkan hari bursa
           tanggal 4 November 2024 sebanyak 406.500 saham dengan frekuensi 322 kali, sampai dengan saat ini,
           Perseroan tidak mengetahui dan tidak memiliki informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan
           dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
           pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
    4
           04/2017 tentang Laporan Kepemilikian atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan. Adapun Perseroan telah melaporkan kepemilikan saham
           atas pembelian yang dilakukan oleh Direksi Perseroan kami yaitu Ibu Renny Lauren melalui form E012 pada
           tanggal 06 November 2024 melalui nomor surat 001/XI/SKI/2024 dan 002/XI/SKI/2024 yang dikoreksi pada
           tanggal 07 November 2024 melalui nomor surat 004/XI/SKI/2024 dan 005/XI/SKI/2024.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5    3 bulan mendatang)?
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (termasuk dalam
       3 bulan mendatang) yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
       Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama terkait dengan rencana atas
  6
       kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang telah diterima dari pemegang saham
       utama Perseroan, hingga saat ini, dimana sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini,
       pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun yang dapat mempengaruhi kepemilikan
       sahamnya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk




Renny Lauren

Direktur Utama




PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta
Telepon : 0214603125, Fax : , www.sk-indonesia.com



Nama Pengirim                     Renny Lauren

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 14-11-2024 16:34

Lampiran                         1. Tanggapan 31766961 - No S-11999BEI.PP111-2024.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Segar Kumala Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Segar Kumala Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          008/XI/SKI/2024

Issuer Name                        PT Segar Kumala Indonesia Tbk

Issuer Code                        BUAH

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11999/BEI.PP1/11-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
        adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
  1     investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
        tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apabila
        kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
        Perusahaan Publik, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal
        yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui
        adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
        investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
  2
        ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
        00015/BEI/01-2021. Apabila kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
        Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, maka Perseroan akan melakukan
        keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang
        berlaku.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Terkait peningkatan harga dan aktivitas saham Perseroan pada periode 5 s.d. 11 November 2024, dimana
        peningkatan yang terjadi pada harga saham secara kumulatif sebesar Rp300 atau 20,62% dari harga
        penutupan hari bursa tanggal 4 November 2024 pada Rp1.455 menjadi Rp1.755 dan rata-rata aktivitas
  3
        saham yang meningkat sebanyak 646.940 saham dengan frekuensi 788 kali dibandingkan hari bursa
        tanggal 4 November 2024 sebanyak 406.500 saham dengan frekuensi 322 kali, sampai dengan saat ini,
        Perseroan tidak mengetahui dan tidak memiliki informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan
        dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
        kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
        pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
  4
        04/2017 tentang Laporan Kepemilikian atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
        yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan. Adapun Perseroan telah melaporkan kepemilikan saham
        atas pembelian yang dilakukan oleh Direksi Perseroan kami yaitu Ibu Renny Lauren melalui form E012 pada
        tanggal 06 November 2024 melalui nomor surat 001/XI/SKI/2024 dan 002/XI/SKI/2024 yang dikoreksi pada
        tanggal 07 November 2024 melalui nomor surat 004/XI/SKI/2024 dan 005/XI/SKI/2024.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5     3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (termasuk dalam
        3 bulan mendatang) yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama terkait dengan rencana atas
  6
        kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang telah diterima dari pemegang saham
        utama Perseroan, hingga saat ini, dimana sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini,
        pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun yang dapat mempengaruhi kepemilikan
        sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 5
Respectfully,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk




Renny Lauren

Direktur Utama




PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta
Phone : 0214603125, Fax : , www.sk-indonesia.com



Sender Name                         Renny Lauren

Function                            Direktur Utama

Date and Time                       14-11-2024 16:34

Attachment                         1. Tanggapan 31766961 - No S-11999BEI.PP111-2024.pdf


     This is an official document of PT Segar Kumala Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Segar Kumala Indonesia Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Nov 2024
Pages5
Characters14,265
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Segar Kumala Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Renny Lauren · Direktur Utama p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result