Skip to content
Back to announcement

20241114_BUAH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31768103_lamp1.pdf

Other Text extracted BUAH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                         PT Segar Kumala Indonesia Tbk
                                                                         Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
                                                                         Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
          PT Segar Kumala Indonesia Tbk                                  Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
                                                                         Telp. 021 4603125        Email: info@sk-indonesia.com




                                                                                  Jakarta, 14 November 2024


Nomor             : 008/XI/SKI/2024

Lampiran          : -

Perihal           : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Segar Kumala
                    Indonesia Tbk. (Surat S-11999/BEI.PP1/11-2024)


Kepada Yth.
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi PP1
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190



Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat yang dikirimkan oleh PT Bursa Efek Indonesia No. S-11999/BEI.PP1/11-2024
pada Rabu, 13 November 2024 melalui IDXnet perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek PT Segar Kumala Indonesia Tbk. (“Perseroan”), dengan ini kami sampaikan penjelasan
sebagaimana berikut :

 1.       Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
          Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

          Jawaban :
          Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan
          belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apabila kedepannya Perseroan memiliki
          informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
          keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
          atau Perusahaan Publik, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau fakta
          material dalam hal yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



 2.       Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
          III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
          2021
Page 2
                                                                   PT Segar Kumala Indonesia Tbk
                                                                   Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
                                                                   Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
     PT Segar Kumala Indonesia Tbk                                 Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
                                                                   Telp. 021 4603125        Email: info@sk-indonesia.com




     Jawaban :
     Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan
     belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
     efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
     Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
     Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Apabila
     kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
     nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
     IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, maka
     Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal yang
     diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
     efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

     Jawaban :
     Terkait peningkatan harga dan aktivitas saham Perseroan pada periode 5 s.d. 11 November
     2024, dimana peningkatan yang terjadi pada harga saham secara kumulatif sebesar Rp300
     atau 20,62% dari harga penutupan hari bursa tanggal 4 November 2024 pada Rp1.455
     menjadi Rp1.755 dan rata-rata aktivitas saham yang meningkat sebanyak 646.940 saham
     dengan frekuensi 788 kali dibandingkan hari bursa tanggal 4 November 2024 sebanyak
     406.500 saham dengan frekuensi 322 kali, sampai dengan saat ini, Perseroan tidak
     mengetahui dan tidak memiliki informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material
     dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
     belum diungkapkan kepada publik.



4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
     Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
     Terbuka

     Jawaban :
     Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui
     adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikian atau Setiap
     Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan. Adapun Perseroan telah melaporkan kepemilikan saham atas pembelian yang
     dilakukan oleh Direksi Perseroan kami yaitu Ibu Renny Lauren melalui form E012 pada
     tanggal 06 November 2024 melalui nomor surat 001/XI/SKI/2024 dan 002/XI/SKI/2024 yang
     dikoreksi pada tanggal 07 November 2024 melalui nomor surat 004/XI/SKI/2024 dan
     005/XI/SKI/2024.



5.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
     dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
     Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Page 3
                                                                      PT Segar Kumala Indonesia Tbk
                                                                      Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
                                                                      Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
       PT Segar Kumala Indonesia Tbk                                  Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
                                                                      Telp. 021 4603125        Email: info@sk-indonesia.com




       Jawaban :
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
       (termasuk dalam 3 bulan mendatang) yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham
       Perseroan di Bursa.



 6.    Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
       pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

       Jawaban :
       Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama terkait dengan
       rencana atas kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang telah
       diterima dari pemegang saham utama Perseroan, hingga saat ini, dimana sampai dengan
       saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki
       rencana apapun yang dapat mempengaruhi kepemilikan sahamnya di Perseroan.




Demikian kami sampaikan Surat Tanggapan atas Pemintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
PT Segar Kumala Indonesia Tbk.




        Hormat Kami,




       RENNY LAUREN
       Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published14 Nov 2024
Pages3
Characters8,543
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Segar Kumala Indonesia Tbk p.1 ×26
linked person Renny Lauren · Direktur Utama p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result