Back to announcement
20241114_BUAH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31768103_lamp1.pdf
Other Text extracted BUAHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
Telp. 021 4603125 Email: info@sk-indonesia.com
Jakarta, 14 November 2024
Nomor : 008/XI/SKI/2024
Lampiran : -
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Segar Kumala
Indonesia Tbk. (Surat S-11999/BEI.PP1/11-2024)
Kepada Yth.
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi PP1
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat yang dikirimkan oleh PT Bursa Efek Indonesia No. S-11999/BEI.PP1/11-2024
pada Rabu, 13 November 2024 melalui IDXnet perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek PT Segar Kumala Indonesia Tbk. (“Perseroan”), dengan ini kami sampaikan penjelasan
sebagaimana berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban :
Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan
belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apabila kedepannya Perseroan memiliki
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau fakta
material dalam hal yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
2021
Page 2
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
Telp. 021 4603125 Email: info@sk-indonesia.com
Jawaban :
Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan belum memiliki dan
belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Apabila
kedepannya Perseroan memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, maka
Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi atau fakta material dalam hal yang
diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Jawaban :
Terkait peningkatan harga dan aktivitas saham Perseroan pada periode 5 s.d. 11 November
2024, dimana peningkatan yang terjadi pada harga saham secara kumulatif sebesar Rp300
atau 20,62% dari harga penutupan hari bursa tanggal 4 November 2024 pada Rp1.455
menjadi Rp1.755 dan rata-rata aktivitas saham yang meningkat sebanyak 646.940 saham
dengan frekuensi 788 kali dibandingkan hari bursa tanggal 4 November 2024 sebanyak
406.500 saham dengan frekuensi 322 kali, sampai dengan saat ini, Perseroan tidak
mengetahui dan tidak memiliki informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka
Jawaban :
Sampai dengan saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui
adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikian atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan. Adapun Perseroan telah melaporkan kepemilikan saham atas pembelian yang
dilakukan oleh Direksi Perseroan kami yaitu Ibu Renny Lauren melalui form E012 pada
tanggal 06 November 2024 melalui nomor surat 001/XI/SKI/2024 dan 002/XI/SKI/2024 yang
dikoreksi pada tanggal 07 November 2024 melalui nomor surat 004/XI/SKI/2024 dan
005/XI/SKI/2024.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Page 3
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
Telp. 021 4603125 Email: info@sk-indonesia.com
Jawaban :
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
(termasuk dalam 3 bulan mendatang) yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban :
Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama terkait dengan
rencana atas kepemilikan sahamnya di Perseroan. Berdasarkan konfirmasi yang telah
diterima dari pemegang saham utama Perseroan, hingga saat ini, dimana sampai dengan
saat diterbitkannya Surat Tanggapan ini, pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki
rencana apapun yang dapat mempengaruhi kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian kami sampaikan Surat Tanggapan atas Pemintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
PT Segar Kumala Indonesia Tbk.
Hormat Kami,
RENNY LAUREN
Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.