Back to announcement
20241114_UFOE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31767860_lamp2.pdf
Other Text extracted UFOESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
Dalam Rangka Memenuhi Peraturan OJK No 27/4 Tahun 2020 Sehubungan dengan Rencana Pembagian
Saham Bonus
Berkedudukan di Surabaya, Indonesia (“Perseroan”)
Kegiatan Usaha
Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio dan Video di Toko
Kantor :
Jl. Kertajaya 149 , Kel. Airlangga Kec. Gubeng,
Surabaya - 60286
Telepon : (031) 5037745
Fax : (031) 5037705 Website :
www.ufoelektronika.com
Keterbukaan Informasi ditujukan kepada para Pemegang Saham dalam rangka menjalankan
rencana Perseroan untuk melaksanakan pembagian saham bonus (selanjutnya disebut “Saham
Bonus”) yang berasal dari Tambahan Modal Disetor Perseroan (Agio). Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan diselenggarakan pada Hari Jumat, tanggal 22 November 2024
pukul 13.00 WIB hingga selesai di Ruang Pertemuan PT. Damai Sejahtera Abadi Tbk Jl. Raya
Menganti No. 473, Kel. Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya - Jawa Timur - 60227. Selanjutnya,
Pemberitahuan RUPSLB akan diumumkan melalui web Perseroan dan Web Bursa Efek Indonesia
pada tanggal 16 Oktober 2024 dan Panggilan RUPSLB akan diumumkan melalui web Perseroan
dan Web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 31 Oktober 2024. Keterbukaan Informasi ini
diterbitkan di Surabaya pada tanggal 16 Oktober 2024.
I. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
a. Riwayat Singkat :
Perseroan didirikan dengan nama PT Damai Sejahtera Abadi berkedudukan di Surabaya,
Berdasarkan Akta Pendirian No : 46 tanggal 29 Januari 2004, dibuat di hadapan Setiawati
Sabarudin, SH., Notaris di Surabaya dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak
Page 2
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU C-11495 HT.01.01 Tahun 2004 tentang
Pengesahan Badan Hukum Perseroan tanggal 10 Mei 2004.
Sejak Pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan
perubahan terakhir kali dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat, Akta No. 140
tanggal 29 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Anita Anggawidjaja, S.H. di Surabaya,
yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-0054332.AH.01.02 Tahun 2022
tanggal 3 Agustus 2022.
Perseroan bergerak dalam bidang Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio dan Video di
Toko.
b. Struktur Permodalan :
Struktur Permodalan Perseroan Berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemegang Saham, Akta
No. 140 tanggal 29 Juli 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Anita Anggawidjaja, S.H.
berkedudukan di Surabaya, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan atas
perubahan data Perseroan dari Menkumham No. AHU-0054332.AH.01.02 Tahun 2022
tanggal 3 Agustus 2022, struktur permodalan dan kepemilikan saham adalah sebagai
berikut:
Keterangan Per 03 Agustus 2022
Jumlah Jumlah Nilai %
Saham Nominal (Rp.40,-)
Modal Dasar 7.320.000.000 Rp. 292.800.000.000
Modal ditempat dan disetor penuh
1. Damai Sejahtera Lestari Investama, PT 1.647.000.000 Rp. 65.880.000.000 72,00 %
2. Ir. Poedji Harianto 109.800.000 Rp. 4.392.000.000 5,70 %
3. Poedji Harixon 73.200.000 Rp. 2.928.000.000 3,62 %
4. Masyakat 457.500.000 Rp. 18.300.000.000 18,68 %
Jumlah modal ditempat dan disetor 2.287.500.000 Rp. 91.500.000.000 100 %
penuh
a. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :
Berdasarkan Akta No. 140 tanggal 29 Juli 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Anita
Anggawidjaja, S.H. berkedudukan di Surabaya, yang telah mendapatkan penerimaan
pemberitahuan atas perubahan data Perseroan dari Menkumham No. AHU-
0054332.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 3 Agustus 2022, susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan yang menjabat pada saat tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah
sebagai berikut :
Page 3
Presiden Komisaris : Ir. Pudji Harianto
Komisaris Independen : NG. Andi Gotama Chandra, S.E.,M.H.
Direktur Utama : Poedji Harixon
Direktur Keuangan : Dra. Soeliana Tanumihardjo
Direktur Operasional : Henry Budiono, S.E.
b. Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan :
Neraca 31 DESEMBER
(Rp) 2023 2022 2021
ASET
Aset Lancar 215.835.582 212.189.362 184.990.461
Aset Tidak Lancar 235.156.059 218.025.014 238.684.362
Total Aset 450.991.641 430.214.376 423.674.823
LIABILTAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek 222.759.848 208.554.014 214.309.761
Liabilitas Jangka Panjang 17.442.395 24.655.866 29.749.528
Total Liabilitas 240.202.244 239.209.880 244.059.289
Ekuitas 210.789.398 197.004.496 179.615.534
TOTAL LIABILITAS DAN 450.991.641 430.214.376 423.674.823
EKUITAS
LABA RUGI 2023 2022 2021
(Rp)
Pendapatan Bersih 881.782.218 770.201.918 699.754.461
Laba Kotor 85.518.984 73.358.470 74.261.248
Laba Sebelum Pajak 18.410.280 17.325.581 15.791.696
Laba Bersih Setelah Pajak : 13.052.477 12.667.790 12.066..750
Pemilik Entitas Induk 12.938.274 12.573.504 11.983.914
Kepentingan Non-Pengendali 114.203 94.285 82.836
Laba per Saham Dasar 5.66 5.50 5.33
Page 4
II. KETERANGAN
I TENTANG RENCANA PEMBAGIAN SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI
I TAMBAHAN MODAL DISETOR (AGIO)
.
Perseroan bermaksud untuk mengusulkan kepada para Pemegang Saham melalui RUPSLB,
yang akan diselenggarakan pada tanggal 22 November 2024, untuk menyetujui rencana
Perseroan dalam melaksanakan pembagian Saham Bonus yang berasal dari Tambahan
Modal Disetor Perseroan (Agio) per tanggal 31 Desember 2023.
Alasan dan Manfaat dari Rencana Pembagian Saham Bonus :
Dapat meningkatkan kepercayaan Investor yang menunjukkan bahwa perusahaan
memiliki kinerja keuangan yang baik dan dapat membagikan keuntungan kepada pemegang
saham serta kebijakan ini memberikan sinyal positif tentang prospek perusahaan sehingga
menarik perhatian investor baru terhadap kinerja yang baik perusahaan sebagai entitas yang
menguntungkan dan berkomitmen kepada pemegang saham.
Selain itu dengan pembagian Saham Bonus yang berasal dari Tambahan Modal Disetor
(Agio), diharapkan jumlah saham Perseroan yang beredar di pasar akan semakin meningkat
sehingga diharapkan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek akan menjadi lebih likuid
lagi, mengingat pada saat ini sebagian besar saham Perseroan dimiliki oleh investor yang
mempertahankan saham Perseroan sebagai portofolio investasi.
Pembagian Saham Bonus tersebut merupakan Saham Bonus sebagaimana dimaksud dalam
pasal 2 POJK 27/4 tahun 2020 dan akan dibagikan kepada seluruh Pemegang Saham
Perseroan.
Jumlah Saldo Laba Perseroan per 31 Desember 2023 :
Sesuai dengan catatan pada Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2023 yang diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Suganda Akna Suhri & Rekan yang ditandatangani oleh Jaelani,
M.AK.,CA.,CPA, Nomor AP.0711 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian, sebagaimana
tercantum dalam Laporan No.00012/2.0900/AU.I/05/0711-2/1/III/2024 tanggal 27 Maret
2024, jumlah Saldo Laba per 31 Desember 2023 yang belum ditentukan penggunaannya
adalah sebesar Rp. 57.351.094.334,- Adapun perincian ekuitas Perseroan adalah sebagai
berikut :
Page 5
EKUITAS 31 DESEMBER
(Rp) 2023 2022 2021
Modal Dasar 7.320.000.000 7.320.000.000 7.320.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 2.287.500.000 2.287.500.000 2.287.500.000
Tambahan Modal Disetor 24.441.937.500 24.441.937.500 24.441.937.500
Saldo Laba Belum Ditentukan 57.351.094.334 44.412.820.269 31.839.315.835
penggunaannya
Kepentingan Non-Pengendali 612.797.729 496.989.615 397.945.928
Rasio Pembagian Saham Bonus dan Jumlah Saldo Tambahan Modal Disetor yang Diusulkan untuk
Dibagikan sebagai Saham Bonus:
Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris mengusulkan untuk membagikan Saham
Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari Tambahan Modal disetor (Agio) per
tanggal 31 Desember 2023 sebanyak - banyaknya Rp. 24.441.937.500, (dua puluh empat milyar empat
ratus empat puluh satu juta Sembilan ratus tiga puluh tujuh lima ratus rupiah), sehingga total saham
Perseroan adalah sebanyak-banyaknya menjadi 2.898.262.500 (dua miliar delapan ratus sembilan
puluh delapan ribu dua ratus enam puluh dua ribu lima ratus) lembar saham. Dengan perhitungan
tersebut maka rasio pembagian Saham Bonus menjadi 1.000 : 267 dengan penjelasan bahwa untuk
seribu saham lama akan memperoleh dua ratus enam puluh tujuh lembar saham baru atau dengan
penjelasan dalam tabel berikut :
Rasio Penjelasan
1.000 : 267 Untuk 1.000 saham lama akan mendapat 267
saham baru
Atau
Rasio lainnya yang ditentukan oleh Dirkesi dan Rasio lainnya tersebut diputuskan dengan
disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan memperhatikan Rasio jumlah Tambahan Modal
Disetor (Agio) terhadap jumlah pemegang
saham Perseroan sampai dengan tanggal Cum
Date yang telah ditentukan Perseroan dengan
memperhatikan kepraktisan dan pembulatan
Dasar Penetapan Saham Bonus yang Berasal dari Tambahan Modal Disetor (Agio) :
Dasar Penetapan Harga Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba adalah mengacu
pada ketentuan pasal 9 dari Peraturan OJK 27/4 tahun 2020 yang menyatakan bahwa jumlah
saham yang akan dibagikan ditentukan berdasarkan nilai nominal saham Perseroan. dengan
memperhatikan :
Page 6
i. Jumlah Tambahan Modal Disetor (Agio) yang dapat dibagikan sebagai Saham Bonus
adalah sebesar Rp. 24.441.937.500,- (dua puluh empat milyar empat ratus empat puluh
satu juta Sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) dimana jumlah Tambahan
Modal Disetor yang akan diusulkan oleh Manajemen Perseroan untuk dibagikan adalah
sebanyak-banyaknya Rp. 24.430.500.000,- (dua puluh empat milyar empat ratus tiga
puluh lima ratus ribu rupiah) sehingga total Saham Bonus yang dapat diterbitkan
Perseroan yaitu sebanyak – banyaknya 610.762.500 (enam ratus sepuluh juta tujuh ratus
enam puluh dua ribu lima ratus) saham biasa atas nama;
ii. Rasio pembagian Saham Bonus yang tersebut diatas;
Maka dengan demikian Perseroan akan mengeluarkan Rp. 24.430.500.000,- (dua puluh
empat milyar empat ratus tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah) saham baru sebagai Saham
Bonus dengan total nilai Saham Bonus yang akan dibagikan oleh Perseroan adalah sebesar
610.762.500 (enam ratus sepuluh juta tujuh ratus enam puluh dua ribu lima ratus) dari
Tambahan Modal Disetor Perseroan untuk tahun buku 2023. Pembagian Saham Bonus
kepada Pemegang Saham Perseroan dilakukan dengan pembulatan ke bawah (round down)
dan Perseroan tidak akan mengeluarkan saham yang tidak dapat ditentukan kepemilikannya
(saham sisa).
Jumlah, nilai dan rasio dari Saham Bonus tersebut diatas adalah merupakan asumsi. Untuk
kepastian jumlah, nilai dan rasio dari Saham Bonus yang akan dibagikan kepada para
Pemegang Saham adalah mengacu pada keputusan RUPSLB yang akan diselenggarakan pada
tanggal 22 November 2024. RUPSLB dapat memutuskan jumlah, nilai dan rasio dari Saham
Bonus yang berbeda dari yang tercantum di dalam keterbukaan informasi ini.
III. PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI TAMBAHAN MODAL DISETOR
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
menegaskan bahwa Saham Bonus tidak dikenakan pajak sepanjang jumlah nilai nominal saham
yang dimiliki pemegang saham setelah pembagian Saham Bonus tidak melebihi jumlah setoran
modal. Sebaliknya jika jumlah nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah
pembagian Saham Bonus melebihi jumlah setoran modal, maka pembagian Saham Bonus tersebut
dapat dikenakan pajak yang harus dihitung dan disetor sendiri oleh masing-masing pemegang
saham bersangkutan.
Selaras dengan SE 18/ PJ.41/1993 tanggal 31 Agustus 1993 tentang Perlakuan PPh Atas Saham
Bonus yang Diterima Pemegang yang Berasal dari Konversi Agio Saham pada butir 3 menegaskan
bahwa Saham Bonus ex konversi Agio Saham tidak termasuk dalam pengertian dividen
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g Undang Undang PPh 1984, karena bukan
merupakan bagian keuntungan yang diterima oleh pemegang saham. Dengan demikian
penerimaan saham bonus yang berasal dari konversi Agio Saham tidak termasuk sebagai obyek
pemotongan PPh Pasal 23. Diterimanya saham bonus ex konversi Agio Saham tidak mengubah nilai
Page 7
total penyertaan saham/harga total perolehan saham, tetapi menurunkan nilai/harga historis
perolehan per unit saham-saham tersebut karena adanya kenaikan jumlah lembar saham tanpa
penyetoran. Oleh karena itu apabila saham - saham yang dimaksud (saham bonus konversi agio
saham maupun saham semula) dijual, untuk menghitung besarnya keuntungan karena penjualan
saham tersebut, maka harga perolehannya dinilai berdasarkan nilai historis yang dihitung dengan
cara rata-rata sesuai dengan prinsip yang dianut dalam Pasal 10 ayat (3) Undang-undang PPh 1984.
Penghasilan berupa saham bonus tersebut harus dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh, dengan
ketentuan bahwa pengakuan penghasilan atas saham bonus yang berasal dari konversi agio adalah
pada saat dijual, karena belum dimasukkan sebagai penghasilan pada saat diterima/ diperoleh.
Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja,
Pasal 4 ayat 1 (g) yang menyatakan dividen dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk
dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis; merupakan bagian laba yang diperoleh
pemegang saham atau pemegang polis asuransi. Termasuk dalam pengertian dividen adalah
pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa penyetoran termasuk saham bonus yang berasal
dari kapitalisasi agio saham; pembagian laba dalam bentuk saham; dan pencatatan tambahan
modal yang dilakukan tanpa penyetoran.
IV. PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Pelaksanaan pembagian Saham Bonus akan dilakukan dengan mengacu pada prosedur dan tata
cara yang didasarkan pada Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan OJK 27/4 tahun 2020 serta
peraturan lainnya di pasar modal. Berikut disampaikan prosedur dan jadwal pembagian Saham
Bonus Perseroan :
No. Kegiatan Tanggal
Pelaporan kepada OJK tentang rencana penyelengaraan
1 RUPS 9 Oktober 2024
Pengumuman RUPS dan Keterbukaan Informasi mengenai
Pembagian Saham Bonus wajib dilakukan melalui :
- Situs Web penyedia e-RUPS 16 Oktober 2024
- Situs Web Efek; dan
2 - Situs Web Perusahaan Terbuka
Recording Date RUPS (Tanggal Pencatatan Pemegang
30 Oktober 2024
3 Saham yang berhak hadir dalam RUPS)
Page 8
Pemanggilan RUPS wajib dilakukan melalui :
- Situs Web penyedia e-RUPS
31 Oktober 2024
- Situs Web Efek; dan
4 - Situs Web Perusahaan Terbuka
5 RUPSLB 22 November 2024
Ringkasan Risalah RUPS & Jadwal Pembagian Saham Bonus
- Situs Web penyedia e-RUPS
26 November 2024
- Situs Web Efek; dan
6 - Situs Web Perusahaan Terbuka
7
Cum Saham Bonus di Pasar Reguler & Negoisasi 03 Desember 2024
Ex Saham Bonus di Pasar Reguler & Negoisasi 04 Desember 2024
8
9 Recording Date Sahama Bonus (Tanggal Daftar
05 Desember 2024
Pemegang Saham yang berhak mendapatkan
Saham Bonus)
10 05 Desember 2024
Cum Saham Bonus di Pasar Tunai
11 Ex Saham Bonus di Pasar Tunai 06 Desember 2024
12 Permohonan Pencatatan Saham Tambahan ke BEI 13 Desember 2024
13 Penyampaian Risalah RUPS ke OJK 20 Desember 2024
14 Pembagian/Distribusi Saham Bonus kepada Pemegang 24 Desember 2024
Saham Perseroan yang berhak
15 Penyampaian Laporan penjatahan Saham Bonus
kepada OJK yang telah diperiksa oleh akuntan yang 03 Januari 2025
terdaftar di OJK
Page 9
V. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan RUPSLB, pemegang saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja
Perseroan pada alamat tersebut dibawah ini :
PT DAMAI SEJAHTERA ABADI Tbk
Jl. Kertajaya 149 , Kel. Airlangga Kec. Gubeng,
Surabaya - 60286
Telepon : (031) 5037745
Fax : (031) 5037705 Website :
www.ufoelektronika.com
Surabaya, 16 Oktober 2024
Direksi Perseroan
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Setiawati Sabarudin
· Notaris
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.1
unresolved
person
Anita Anggawidjaja
p.2 ×3
unresolved
person
NG. Andi Gotama Chandra
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suganda Akna Suhri & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suganda Akna Suhri
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.