Skip to content
Back to announcement

20260611_MOLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100244_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review MOLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




                                      SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan
ini menerangkan:

Bahwa pada hari Selasa, tanggal 9 Juni 2026 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan Terbatas:

                              ”PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk”
                           (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)

berkedudukan di Kabupaten Malang, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh
saya, Notaris, pada tanggal 9 Juni 2026, Nomor 100 ("Akta“).

Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:

Mata Acara 1:

    1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 termasuk di dalamnya
       Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku
       2025.

    2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
       Denny Susanto No.AP.1671 dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan
       pendapat Wajar dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam
       laporan yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2026.

    3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de
       charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan
       dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
       31 Desember 2025 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
       Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025.

    4. Menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada DIreksi Perseroan,
       sebagaimana diperlukan untuk menyatakan kembali Keputusan Rapat Umum
       Pemegang Saham Perseroan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk mengajukan
       pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan
       adanya pelaporan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan menerima dan
       memperoleh surat penerimaan pemberitahuan terkait dari Kementerian Hukum, serta
       melakukan segala tindakan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan hukum dan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




Mata Acara 2:

    1. Menyetujui untuk penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku
       2025 setelah pajak yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan
       sebagai berikut:
        1) Dibagikan sebagai Dividen Final sebesar Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar
            Rupiah) atau sebesar Rp7,34/lembar saham (tujuh koma tiga puluh empat
            Rupiah per lembar saham) yang akan dibagikan untuk sejumlah 2.724.036.581
            (dua miliar tujuh ratus dua puluh empat juta tiga puluh enam ribu lima ratus
            delapan puluh satu) saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
            Perseroan.
        2) Sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan wajib dalam
            rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang–Undang No. 40 tahun 2007
            tentang Perseroan Terbatas.
        3) Sisanya sebesar Rp54.455.816.000 (lima puluh empat miliar empat ratus lima
            puluh lima juta delapan ratus enam belas ribu Rupiah) akan dibukukan sebagai
            laba ditahan.

    2. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
       melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan dengan pembagian dividen
       tunai tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan jadwal waktu,
       tanggal, dan cara pembayaran dividen tunai tersebut.

Mata Acara 3:

    Memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya
    dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium atau gaji, serta
    fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
    buku 2026 dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

Mata Acara 4:

    1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris
       Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (‘’KAP’’) yang terdaftar di Otoritas
       Jasa Keuangan (“OJK”) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
       Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2026 serta untuk
       menunjuk Akuntan Publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
       karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
Page 3
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




    2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris
       Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain atas
       penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.

Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                                              Jakarta, 9 Juni 2026
                                                         Notaris di Kota Jakarta Selatan




                                                         JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published11 Jun 2026
Pages3
Characters6,358
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MADUSARI MURNI INDAH Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person JOSE DIMA SATRIA p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.1
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Kementerian p.1
unresolved org Kota Jakarta Selatan JOSE DIMA SATRIA p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 506 ms 12 Sep 2026 22:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-09',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result