Back to announcement
20260611_ASBI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100271_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review ASBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.933
Kr. A asuransiBintang PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Direksi PT Asuransi Bintang Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, yang diselenggarakan secara elektronik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu, A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal : Rabu, 10 Juni 2026 Waktu : Pukul 10.33 WIB s/d 11.28 WIB. Tempat : Kantor Pusat PT Asuransi Bintang Tbk Jl. RS Fatmawati No. 32, Jakarta Selatan Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris serta Pemegang Saham e Bapak Ronald Waas : Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen # Bapak Hastanto Sri Margi Widodo : Presiden Direktur # Ibu Reniwati Darmakusumah irektur # Bapak Jenry Cardo Manurung : Direktur e Bapak Zafar Dinesh Idham : Direktur Kepatuhan e Serta Pemegang Saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 92,0351Yo persen saham atau 320.637.870 dari 348.386.472 saham yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan. Dengan demikian persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1 huruf a, ayat 9 huruf a dan ayat 10 huruf b Anggaran Dasar Perseroan. Perseroan juga telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH dan PT Bima Registra dalam melakukan perhitungan dan/atau validasi suara. C. Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan Untuk setiap agenda Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, Para Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan atau pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan, pendapat dari Pemegang Saham, Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan pemungutan suara. D. Hasil Keputusan Rapat Agenda Pertama Laporan Direksi mengenai Kegiatan Perseroan tahun buku 2025 Jumlah Pemegang Saham | Tidak terdapat pertanyaan yang bertanya Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil Pemungutan Suara 320.637.870 saham atau 100 Yo | Tidak ada Tidak ada Keputusan Rapat Rapat dengan suara terbanyak 320.637.870 saham atau 100 Yo dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan : 1. Menerima baik laporan Direksi mengenai kegiatan Perseroan dan hasil yang telah dicapai selama tahun buku 2025 serta mengesahkan Laporan posisi PT. Asuransi Bintang, Tbk Call Center 1500481 (24 jam) SMS Center 0838 888 4581 WhatsApp Centor 0852 1955 3416 tg Website www.asuransibintang.com
Page 2 OCR 0.943
an A asuransiBintang keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan member of PKF Global untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025, sebagaimana ternyata dari laporannya No. 00652/2.1133/AU.1/08/0754-1/1/111/2026 tertanggal 27 Maret 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dan menerima laporan pengawasan yang telah dilakukan oleh Dewan Komisaris Perseroan. Agenda Kedua Pengesahan Laporan Posi Keuangan dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2025 serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris. Jumlah Pemegang Saham | Tidak terdapat pertanyaan yang bertanya Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil Pemungutan Suara 320.637.870 saham atau 100 Yo | Tidak ada Tidak ada Keputusan Rapat Rapat dengan suara terbanyak 320.637.870 saham atau 100 Yo dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan : 1. Dengan diterimanya laporan kegiatan Perseroan serta disahkannya Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 maka dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (aguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku 2025 sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan. Agenda Ketiga Penentuan dan Persetujuan Penggunaan Keuntungan Tahun Buku 2025 Jumlah Pemegang Saham | Tidak terdapat pertanyaan yang bertanya Setuju Tidak Setuju —— Tabstain Hasil Pemungutan Suara 320.637.870 saham atau 100 Yo | Tidak ada Tidak ada Keputusan Rapat Rapat dengan suara terbanyak 320.637.870 saham atau 100 Yo dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan : 1. Pemberian Dividen Tanda Laba kepada Pemegang Sertifikat Tanda Laba yang akan dibebankan pada laporan laba rugi komprehensif tahun berjalan pada saat pembayaran. 2. Menggunakan keuntungan Tahun Buku 2025 untuk: a. Dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 Ayat 1 Undang - undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perseroan menyediakan kurang lebih 596 (lima persen) dari laba bersih atau sebesar Rp 821.327.576,- (Delapan ratus duapuluh satu juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus tujuh puluh enam Rupiah). b. Sejumlah Rp 1.985.802.890,-(satu miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta delapan ratus dua ribu delapan ratus sembilan puluh Rupiah) saham yang telah dikeluarkan Perseroan atau sebesar Rp. 5,7,- (Lima koma tujuh Rupiah) per saham. c. Sisa laba bersih tahun 2025 adalah sebesar Rp 13.619.421.050,- (Tiga belas miliar enam ratus sembilan belas juta empat ratus dua puluh satu ribu lima puluh Rupiah) dibukukan sebagai sisa laba Perseroan. d. Sejumlah Rp 91.950.000,- (Sembilan puluh satu juta sembilan ratus lima puluh ribu Rupiah) dibayarkan sebagai Dividen Tanda Laba untuk 613 (Enam ratus tiga belas) Sertifikat Tanda Laba yang dikeluarkan Perseroan sampai dengan 31 Desember 2025, atau Rp 150.000,- (Seratus lima puluh ribu Rupiah) per PT. Asuransi Bintang, Tbk Call Contor 1500481 (24 jam) SMS Centor 0838 888 4581 WhatsApp Centor 0852 1955 3416 Websito www.asuransibintang.com
Page 3 OCR 0.934
Te Kr. K1 asuransiBintang sertifikat. Pembayaran dividen tanda laba akan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan saat pembayaran. Agenda Keempat Penentuan Gaji dan/atau Tunjangan Lainnya Bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan Jumlah Pemegang Saham | Tidak terdapat pertanyaan yang bertanya Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil Pemungutan Suara 320.637.870 saham atau 100 Yo | Tidak ada Tidak ada Keputusan Rapat Rapat dengan suara terbanyak 320.637.870 saham atau 100 Yodari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan : 1. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan / atau tunjangan lainnya termasuk tantiem / bonus bagi para anggota Direksi Perseroan. 2. Menetapkan besarnya gaji dan / atau tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan setinggi - tingginya sebesar Rp 170 juta (Seratus tujuh puluh juta Rupiah) perbulan setelah dipotong pajak penghasilan dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya tantiem / bonus bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan. Agenda Kelima Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Untuk Tahun Buku 2026 Jumlah Pemegang Saham | Tidak terdapat pertanyaan yang bertanya Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil Pemungutan Suara 320.637.870 saham atau 100 Yo | Tidak ada Tidak ada Keputusan Rapat Rapat dengan suara terbanyak 320.637.870 saham atau 100 Yo dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan : 1, Penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, member of PKF Global dan Akuntan Publik Retno Dwi Andani yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 atas usulan Komite Audit dan memberi wewenang kepada Direksi untuk melakukan tindakan yang diperlukan mengenai penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal akuntan publik tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026. E. Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tahun Buku 2025 # Jadwal Pembagian Dividen a. Cum Dividen di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi 1 20 Mei 2026 b. Ex Dividen di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi 1. 08 Juni 2026 Cc. Cum Dividen di Pasar Tunai 1 23 Juni 2026 d. Ex Dividen di Pasar Tunai 1. 09 Juni 2026 e. Tanggal Pencatatan (Recording Date) 1 23 Juni 2026 f. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 1. 02 Juli 2026 PT. Asuransi Bintang, Tbk Call Conter 1500481 (24 jam) SMS Centor 0838 888 4581 WhatsApp Centor 0852 1955 3416 Wobsito www.asuransibintang.com
Page 4 OCR 0.937
YA KH asuransiBintang Tata Cara Pembagian Dividen : a. b. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Atas pembagian dividen tersebut akan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Untuk pemegang saham yang saham-sahamnya telah dikonversikan ke dalam bentuk tanpa warkat atau sahamnya telah tercatat di penitipan Kolektif Setral Efek Indonesia (KSEI), maka dividen akan diterima melalui Pemegang Rekening di KSEI. Bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat (phisik), dividen akan dibayarkan dengan cara mengirimkan cek tunai ke alamat pemegang saham. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat (phisik) atau belum melakukan konversi saham yang menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer pada rekening bank nya, dapat memberitahukan kepada Biro Administrasi Efek : PT Bima Registra, Satrio Satrio Tower Building, 9th Floor, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C5, Kuningan Timur, Jakarta Selatan 12950, Indonesia Phone (021) 2598-4818 selambat-lambatnya pada tanggal 23 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B") wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Penghindaran Pajak Berganda serta wajib menyerahkan asli Surat Keterangan Domisili dari negara asalnya atau photocopy yang di legalisir kepada Biro Administrasi Efek Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 23 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Atas keterlambatan tidak diterimanya surat keterangan tersebut, maka permotongan PPh pasal 26 akan diperhitungkan berdasakan tarif 2096 (dua puluh persen). Jakarta, 12 Juni 2026 PT Asuransi Bintang Tbk Direksi Perseroan soto PT. Asuransi Bintang, Tbk Call Center 1500481 (24 jam) SMS Centor 0838 888 4581 . WhatsApp Centor 0852 1955 3416 2 Websito www.asuransibintang.com
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Reniwati Darmakusumah
p.1
unresolved
person
Jenry Cardo Manurung
p.1
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bima Registra
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.2 ×2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
40 ms
13 Sep 2026 14:15
no text layer - needs OCR