Skip to content
Back to announcement

20260610_KBLM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100053_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed KBLM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                  PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                       PT KABELINDO MURNI Tbk


Direksi PT Kabelindo Murni Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah mengadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yaitu:

A. Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat:
   Hari, tanggal     : Senin, 8 Juni 2026
   Waktu             : 11.07 – 11.15 WIB
   Tempat            : PT Kabelindo Murni Tbk
                        Jl. Rawagirang No. 2
                        Kawasan Industri Pulogadung
                        Jakarta Timur 13930
   Mata Acara Rapat : Persetujuan atas peningkatan modal dasar Perseroan dan perubahan
                         atas Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, serta pemberian kuasa dan
                         wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
                         melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                         peningkatan modal dasar tersebut.

B. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
   Direksi
   Presiden Direktur     : Nyonya ELLY SOEPONO
   Direktur              : Nyonya VERONICA LUKMAN
   Direktur              : Tuan PETRUS NUGROHO DWISANTOSO
   Direktur              : Tuan ALVIN

    Dewan Komisaris
    Presiden Komisaris          :   Tuan SOEPONO
    Komisaris                   :   Tuan SURYA ADIWIJAYA SOEPONO
    Komisaris Independen        :   Tuan DIKDIK SUGIHARTO
    Komisaris Independen        :   Tuan MURTAQI SYAMSUDDIN

C. Pemimpin Rapat:
   Rapat dipimpin oleh Tuan DIKDIK SUGIHARTO, selaku Komisaris Independen Perseroan.

D. Kehadiran Pemegang Saham:
   -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
   957.013.600 saham atau mewakili 85,45% dari 1.120.000.000 saham yang merupakan seluruh
   saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.



Ringkasan Risalah RUPSLB PT Kabelindo Murni Tbk                                Halaman 1 dari 4
Page 2
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
   -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
   dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:
   -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
   dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
   pemungutan suara.

F. Hasil Pemungutan Suara:
    - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
      memberikan suara blanko/abstain;
    - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
      memberikan suara tidak setuju;
    - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
    - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

G. Keputusan Rapat:
   a. Menyetujui       dan    meningkatkan     modal    dasar    Perseroan     semula   sebesar
      Rp249.128.003.586,00 (dua ratus empat puluh sembilan miliar seratus dua puluh delapan
      juta tiga ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah) menjadi sebesar Rp800.000.000.018,00
      (delapan ratus miliar delapan belas rupiah) serta merubah ketentuan Pasal 4 ayat 1
      Anggaran Dasar Perseroan sehubungan peningkatan modal dasar tersebut, sebagaimana
      telah dijelaskan dalam Rapat;
   b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
      substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
      keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas:
          - untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di
             hadapan Notaris serta untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan
             Anggaran Dasar Perseroan, yaitu Pasal 4 ayat 1 mengenai jumlah modal dasar, atau
             Pasal 4 Anggaran Dasar secara keseluruhan (termasuk menegaskan susunan
             pemegang saham dalam akta-akta tersebut bilamana diperlukan);
      - sesuai keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
         ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
         permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat
         ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada
         instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
         sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                  Jakarta, 10 Juni 2026
                                                         Direksi




Ringkasan Risalah RUPSLB PT Kabelindo Murni Tbk                                  Halaman 2 dari 4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published10 Jun 2026
Pages2
Characters5,092
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held8 Jun 2026 · 11:07–11:15
Present957,013,600 (85.45%)
ChairDIKDIK SUGIHARTO
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KABELINDO MURNI Tbk p.1 ×14
linked person ELLY SOEPONO p.1
linked person VERONICA LUKMAN p.1
linked person PETRUS NUGROHO DWISANTOSO p.1
linked person SURYA ADIWIJAYA SOEPONO p.1
linked person DIKDIK SUGIHARTO · Komisaris Independen p.1 ×3
possible person SOEPONO p.1
unresolved person ALVIN p.1
unresolved person MURTAQI SYAMSUDDIN C. Pemimpin p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 695 ms 12 Sep 2026 22:11

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'DIKDIK SUGIHARTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-08',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '85.45',
 'shares_present': '957013600',
 'shares_total_voting': '1120000000',
 'time_end': '11:15:00',
 'time_start': '11:07:00',
 'venue': 'PT Kabelindo Murni Tbk Jl. Rawagirang No. 2 Kawasan Industri '
          'Pulogadung Jakarta Timur 13930'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result