Skip to content
Back to announcement

20260610_TLKM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32100027_lamp1.pdf

Other Text extracted TLKM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor        :   Tel.48/LP 000/COP-M0000000/2026

Jakarta,     10 Juni 2026

Kepada Yth.
Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta, 12190, Indonesia

Perihal      :   Penyampaian Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa

Dengan hormat,

Merujuk pada:

    1. Surat Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: S-06601/BEI.PP2/06-2026 perihal Permintaan
       Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa tanggal 9 Juni 2026 (“Permintaan Penjelasan
       BEI”).

Menindaklanjuti hal tersebut di atas, berikut disampaikan jawaban atas Permintaan Penjelasan BEI:

    1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           Jawaban

           Bahwa perkara sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan tersebut benar merupakan proses
           penyidikan yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
           Indonesia (“KPK RI”).

    2. Dalam hal pemberitaan tersebut benar, penjelasan mengenai kronologi dan/atau duduk
       perkara, termasuk objek pengadaan, periode terjadinya, nilai pengadaan, serta keterlibatan
       Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dalam perkara dimaksud.

           Jawaban

           Bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik Perseroan, perkara dimaksud berkaitan dengan kerja
           sama penyediaan layanan SMS Notifikasi untuk salah satu Bank BUMN.

           Dalam perkara dimaksud, TelkomGroup berkedudukan sebagai penyedia jasa/mitra dalam
           pelaksanaan pekerjaan terkait.

           Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak ditetapkan sebagai tersangka maupun menjadi subjek
           atau target dari proses perkara dimaksud, serta keterlibatan Perseroan dan/atau anak
           Perseroan masih berada dalam konteks permintaan keterangan dan/atau pemenuhan
           dokumen yang diperlukan oleh KPK RI dalam rangka proses penyidikan yang sedang berjalan
           terhadap pihak ketiga lainnya.
Page 2
3. Penjelasan mengenai ada atau tidaknya anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau
   pejabat/pegawai Perseroan maupun entitas anak Perseroan yang telah ditetapkan sebagai
   tersangka atau menjadi pihak dalam proses penyidikan atas perkara dimaksud.

   Jawaban

   Bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik Perseroan sampai dengan saat ini, tidak terdapat
   anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, maupun pejabat/pegawai Perseroan dan entitas
   anak Perseroan yang ditetapkan sebagai tersangka.

4. Penjelasan mengenai ada atau tidaknya keterkaitan antara perkara dimaksud dengan perkara
   dugaan korupsi pengadaan perangkat keras teknologi informasi tahun anggaran 2017 - 2018
   di lingkungan Perseroan yang sebelumnya juga diusut oleh KPK.

   Jawaban

   Sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan, perkara dimaksud tidak memiliki keterkaitan.

5. Penjelasan mengenai dampak perkara terhadap:

       a. kegiatan operasional Perseroan
       b. aspek hukum Perseroan
       c. kondisi keuangan Perseroan, termasuk ada atau tidaknya potensi kerugian, kewajiban
          pencadangan, dan/atau liabilitas kontinjensi sehubungan dengan estimasi nilai
          kerugian negara sebagaimana diberitakan
       d. kelangsungan usaha Perseroan

   Jawaban

   Sampai dengan tanggal surat ini ditandatangani, perkara sebagaimana dimaksud tidak
   berdampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan, aspek hukum, kondisi
   keuangan Perseroan, serta kelangsungan usaha Perseroan. Perkara tersebut saat ini masih
   berjalan dan Perseroan tidak dapat memprediksi dampak di kemudian hari, apabila ada,
   terhadap kegiatan operasional Perseroan, aspek hukum, kondisi keuangan Perseroan, serta
   kelangsungan usaha Perseroan.

6. Langkah-langkah yang telah dan/atau akan dilakukan oleh Perseroan sehubungan dengan
   perkara dimaksud.

   Jawaban

   Bahwa Perseroan menghormati dan mendukung penuh proses penyidikan yang sedang
   berjalan di KPK RI. Perseroan senantiasa bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan,
   antara lain dengan menghadirkan karyawan yang dipanggil untuk memberikan keterangan,
   menyediakan dokumen dan/atau informasi yang diperlukan sesuai permintaan KPK RI, serta
   memastikan setiap tindak lanjut dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan
   yang baik (Good Corporate Governance).
Page 3
   7. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
      hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

       Jawaban

       Sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan, tidak terdapat informasi atau kejadian penting
       lainnya sehubungan dengan permasalahan ini yang secara material dapat mempengaruhi
       kelangsungan usaha Perseroan atau dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaan yang diberikan, kami ucapkan
terima kasih.


Hormat Kami,




Jati Widagdo
SVP Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published10 Jun 2026
Pages3
Characters4,966
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Jati Widagdo · SVP Corporate Secretary p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Bank BUMN. p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result