Back to announcement
20260610_TLKM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32100027_lamp1.pdf
Other Text extracted TLKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : Tel.48/LP 000/COP-M0000000/2026
Jakarta, 10 Juni 2026
Kepada Yth.
Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta, 12190, Indonesia
Perihal : Penyampaian Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan hormat,
Merujuk pada:
1. Surat Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: S-06601/BEI.PP2/06-2026 perihal Permintaan
Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa tanggal 9 Juni 2026 (“Permintaan Penjelasan
BEI”).
Menindaklanjuti hal tersebut di atas, berikut disampaikan jawaban atas Permintaan Penjelasan BEI:
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
Jawaban
Bahwa perkara sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan tersebut benar merupakan proses
penyidikan yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia (“KPK RI”).
2. Dalam hal pemberitaan tersebut benar, penjelasan mengenai kronologi dan/atau duduk
perkara, termasuk objek pengadaan, periode terjadinya, nilai pengadaan, serta keterlibatan
Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dalam perkara dimaksud.
Jawaban
Bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik Perseroan, perkara dimaksud berkaitan dengan kerja
sama penyediaan layanan SMS Notifikasi untuk salah satu Bank BUMN.
Dalam perkara dimaksud, TelkomGroup berkedudukan sebagai penyedia jasa/mitra dalam
pelaksanaan pekerjaan terkait.
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak ditetapkan sebagai tersangka maupun menjadi subjek
atau target dari proses perkara dimaksud, serta keterlibatan Perseroan dan/atau anak
Perseroan masih berada dalam konteks permintaan keterangan dan/atau pemenuhan
dokumen yang diperlukan oleh KPK RI dalam rangka proses penyidikan yang sedang berjalan
terhadap pihak ketiga lainnya.
Page 2
3. Penjelasan mengenai ada atau tidaknya anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau
pejabat/pegawai Perseroan maupun entitas anak Perseroan yang telah ditetapkan sebagai
tersangka atau menjadi pihak dalam proses penyidikan atas perkara dimaksud.
Jawaban
Bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik Perseroan sampai dengan saat ini, tidak terdapat
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, maupun pejabat/pegawai Perseroan dan entitas
anak Perseroan yang ditetapkan sebagai tersangka.
4. Penjelasan mengenai ada atau tidaknya keterkaitan antara perkara dimaksud dengan perkara
dugaan korupsi pengadaan perangkat keras teknologi informasi tahun anggaran 2017 - 2018
di lingkungan Perseroan yang sebelumnya juga diusut oleh KPK.
Jawaban
Sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan, perkara dimaksud tidak memiliki keterkaitan.
5. Penjelasan mengenai dampak perkara terhadap:
a. kegiatan operasional Perseroan
b. aspek hukum Perseroan
c. kondisi keuangan Perseroan, termasuk ada atau tidaknya potensi kerugian, kewajiban
pencadangan, dan/atau liabilitas kontinjensi sehubungan dengan estimasi nilai
kerugian negara sebagaimana diberitakan
d. kelangsungan usaha Perseroan
Jawaban
Sampai dengan tanggal surat ini ditandatangani, perkara sebagaimana dimaksud tidak
berdampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan, aspek hukum, kondisi
keuangan Perseroan, serta kelangsungan usaha Perseroan. Perkara tersebut saat ini masih
berjalan dan Perseroan tidak dapat memprediksi dampak di kemudian hari, apabila ada,
terhadap kegiatan operasional Perseroan, aspek hukum, kondisi keuangan Perseroan, serta
kelangsungan usaha Perseroan.
6. Langkah-langkah yang telah dan/atau akan dilakukan oleh Perseroan sehubungan dengan
perkara dimaksud.
Jawaban
Bahwa Perseroan menghormati dan mendukung penuh proses penyidikan yang sedang
berjalan di KPK RI. Perseroan senantiasa bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan,
antara lain dengan menghadirkan karyawan yang dipanggil untuk memberikan keterangan,
menyediakan dokumen dan/atau informasi yang diperlukan sesuai permintaan KPK RI, serta
memastikan setiap tindak lanjut dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan
yang baik (Good Corporate Governance).
Page 3
7. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Jawaban
Sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan, tidak terdapat informasi atau kejadian penting
lainnya sehubungan dengan permasalahan ini yang secara material dapat mempengaruhi
kelangsungan usaha Perseroan atau dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaan yang diberikan, kami ucapkan
terima kasih.
Hormat Kami,
Jati Widagdo
SVP Corporate Secretary
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank BUMN.
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.