Back to announcement
20241111_AKSI_Perubahan Profesi Penunjang_31766510_lamp1.pdf
Other Text extracted AKSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1 OCR 0.932
M Ss M Jakarta, 11 November 2024 Minatot Semboraya Mandi Tok Nomor : 48/MSM-Corsec/XI/24 Lampiran 5 (Lima) Kepada Yth, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK RI”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Kompleks Kementrian Keuangan RI Jl, Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta Pusat 10710 UP : Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa. Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam rangka Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan pada PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (“Perseroan”) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Dengan hormat, Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 14 Juni 2024, telah dilakukan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk memberikan jasa audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dengan keterangan sebagai berikut: 1. Akuntan Publik a. Nama : Juninho Widjaja, CPA b. Nomor Registrasi AP 1 AP.1029 c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-270/NB.122/2018 d. Tahun Penugasan : Tahun 2024 2. Kantor Akuntan Publik a. Nama KAP Mirawati Sensi Idris b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00051/PM.22/2017 Untuk melengkapi lampiran ini, terlampir kami sampaikan: 1. Surat Keputusan Dewan Komisaris Tanggal 25 Oktober 2024 tentang Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam rangka Audit atas informasi Keuangan Historis Tahunan pada Tahun 2024 2. Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk No. 123 Tanggal 14 Juni 2024 3. Perjanjian Kerja Jasa Audit No. 236/X/2024/GA/JW/MSId-E1 Tanggal 30 Oktober 2024 4. Hasil Penilaian Sendiri (Self-Assessment) Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda No. 439/X1/2024/JW/Msid-E1 Tanggal 6 November 2024 5. Surat Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akutan Publik Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, £ S ”. Roni Tan M S M Corporate Seeretanya mna PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 2 OCR 0.936
“ Pai MSM Ava Sumbatdaya Mood Toe Jakarta, 17 Oktober 2024 No : 01/MSM-Corsec/Int/X/24 Perihal : Penunjukan Akuntan / KAP yang akan memberikan jasa audit untuk laporan keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Tahun Buku 2024. Kepada : Komite Audit PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Di Jakarta Sehubungan dengan perihal tersebut di atas dan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/SEOJK.03/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, dan memperhatikan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Tanggal 14 Juni 2024 salah satu agendanya telah memutuskan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan penunjukan Akuntan/ KAP yang mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024. Dewan Direksi menerima penawaran Proposal Jasa Audit dan kami telah melakukan penelaahan yang menurut hemat kami telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk ditindak lanjuti. Sebagai bahan pertimbangan terlampir kami sampaikan adalah : 1. Surat Penawaran pengikatan Audit Laporan Keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk " 2. Profil dan profesional audit diperusahaan lain. 3. Surat Tanda Terdaftar (STTD). 4. Pernyataan Independensi. Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, Doddy Hermawan, SSI” Direktur Utama PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 3 OCR 0.930
MSM Mint Semberdaya Mane Tok Jakarta, 22 Oktober 2024 No : 02/MSM-Corsec/Int/X/24 Perihal : Rekomendasi Komite Audit Kepada Yth. Dewan Komisaris PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Sehubungan dengan surat direksi PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk No : 01/MSM-Corsec/Int/X/24 Tanggal 17 Oktober 2024 perihal Penunjukan Akuntan / KAP yang akan memberikan jasa audit untuk laporan keuangan perseroan Tahun Buku 2024. Dengan ini dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Akuntan Publik a. Nama : Juninho Widjaja, CPA b. Nomor Registrasi AP dari Menteri Keuangan : AP.1029 c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-270/NB.122/2018 d. Tahun Penugasan : Tahun 2024 2. Kantor Akuntan Publik a. Nama : KAP Mirawati Sensi Idris b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD KAP-00051/PM.22/2017 3. Dokumen yang disampaikan a. Surat Penawaran pengikatan Audit Laporan Keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk b. Profil dan profesional audit diperusahaan lain c. Surat Tanda Terdaftar (STTD) d. Pernyataan Independensi Komite Audit telah melakukan penelaahan atas pemenuhan persyaratan yang diperlukan dalam rangka melaksanakan Audit Laporan Keuangan Perseroan dengan ini Komite Audit merekomendasikan untuk dapat ditetapkan Akuntan yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (Rekomendasi Terlampir). Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Komite Audit PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk : Sa Pa Kr 2 PI Marciano Hersongri n Ketua Komite Audit PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 4 OCR 0.952
»K MS Rekomendasi Komite Audit kepada Dewan Komisaris atas Penetapan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Tahun 2024. Hasil Wawancara/review Komite Audit PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk, atas kecukupan informasi dan kelengkapan Dokumen Akuntan/KAP yang akan mengaudit Laporan Keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Tahun 2024 dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 tahun 2023. Kelengkapan Dokumen: 1. Surat Direksi Perseroan tentang Penunjukan Akuntan Publik 2. Surat Penawaran Perikatan Audit Laporan Keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk . Profil dan profesional audit perusahaan lain . STTD dan . Pernyataan Independensi . Hasil wawancara/review Komite Audit DAY a. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP: Berdasarkan pemantauan dan kajian terhadap kinerja Akuntan Publik (AP), Dewan Komisaris memastikan bahwa Akuntan Publik menjalankan tugasnya sesuai Standar Audit dan dapat menjaga independensinya. b. Ruang lingkup audit, Ruang lingkup audit meliputi Laporan Keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk untuk tahun buku 31 Desember 2024, telah sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik — Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). c. Imbalan jasa audit, Kami menilai penawaran harga yang diajukan KAP Mirawati Sensi Idris termasuk dalam batas kewajaran dan sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan. d. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP, Berdasarkan obeservasi kami, Kantor Akuntan Publik dan pihak asosiasi dari KAP memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Perseroan. Dalam proses pengerjaan selalu berjalan dengan baik dari aspek akutansi dan keterbukaan. PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 5 OCR 0.947
x pe MSM Minat Sumbardoya Mondii Tok e. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP: Kami menilai metodologi, teknik dan sarana audit yang digunakan oleh KAP telah sesuai dengan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Prosedur dan pendekatan audit yang dipilih sepenuhnya berdasarkan pertimbangan auditor. f. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP: KAP telah melaksanakan ketentuan rotasi AP yang bertanggung jawab dalam perikatan audit sesuai dengan ketentuan OJK yang berlaku. Kami menilai cukup merasakan fresh eye perspectives berupa independensi yang kuat dan peningkatan kualitas audit. 9. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut- turut untuk kurun waktu yang cukup panjang: Potensi resiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut- turut untuk kurun waktu yang cukup panjang dapat diminimalisir dengan pengalaman dan independensi dari KAP yang kami nilai sangat baik dalam menjalankan tugasnya. h. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya, apabila ada. Sesuai dengan hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit untuk posisi 31 Desember 2023, KAP Mirawati Sensi Idris telah melaksanakan audit sesuai dengan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Cakupan jasa yang diberikan sangat baik, serta rekomendasi dan saran yang diberikan membantu Perseroan dalam meningkatkan efektivitas internal. PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 6 OCR 0.917
x »K MSM Minat Sumberdaya Mandi Tok KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT. MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI TBK TENTANG PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK DALAM RANGKA AUDIT ATAS INFORMASI KEUANGAN HISTORIS TAHUNAN PADA TAHUN 2024 PT. MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI TBK Menimbang $ 1. Memperhatikan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tanggal 14 Juni 2024 yang agendanya memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Akuntan/KAP yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/SEOJK.03/2017 tanggal 11 Juli 2017 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Memperhatikan : Surat Rekomendasi Komite Audit No : 02/!MSM-Corsec/Int/X/24 Tanggal 22 Oktober 2024. MEMUTUSKAN Menetapkan : Akuntan Publik » Nama : Juninho Widjaja, CPA « Nomor Registrasi AP dari Menteri Keuangan : AP.1029 e Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-270/NB.122/2018 e Tahun Penugasan : Tahun 2024 Kantor Akuntan Publik e# Nama : KAP Mirawati Sensi Idris # Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD KAP-00051/PM.22/2017 Untuk mengaudit atas informasi Keuangan Historis Tahunan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Tahun Buku 2024. Demikian surat keputusan ini ditetapkan untuk dilaksanakan oleh Direksi PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Ditetapkan di Jakarta Tanggal : 25 Oktober 2024 Dewan Komisaris : e & Maret Rosmaria Parlindungan Marciano Hersondrie Herman Komisaris Utama Komisaris Independen PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 7 OCR 0.935
@) $” | OTORITAS JASA | KEUANGAN SURAT TANDA TERDAFTAR KANTOR AKUNTAN PUBLIK OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR: STTD.KAP-00051/PM.22/2017 Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik Otoritas Jasa Keuangan diberikan kepada: KAP MIRAWATI SENSI IDRIS sebagai Kantor Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan segala hak dan kewajiban yang melekat kepadanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017 Tahun 2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan terhadap Surat ini, maka Otoritas Jasa Keuangan dapat meninjau kembali Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 November 2017 DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN KEPALA DEPARTEMEN PENGAWASAN PASAR MODAL 2B, DJUSTIN! SEPTIANA KP: D.04/PM.223111
Page 8 OCR 0.949
OTORITAS JASA KEUANGAN SURAT TANDA TERDAFTAR AKUNTAN PUBLIK OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR: STTD.AP-270/NB.122/2018 Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik Otoritas Jasa Keuangan diberikan kepada: JUNINHO WIDJAJA AP.1029 sebagai Profesi Penunjang Industri Keuangan Non Bank (Akuntan Publik) terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan segala hak dan kewajiban yang melekat kepadanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017 Tahun 2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan terhadap Surat ini, maka Otoritas Jasa Keuangan dapat meninjau kembali. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Maret 2018 an. DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN DIREKTUR JASA PENUNJANG INDUSTRI KEUANGAN NON BANK, NTI HEDYANA KP DOS/NB 122121
Page 9 OCR 0.939
MIRAWATI SENSI IDRIS bs MOORE
Registered Public Accountants
Branch Business License No. 327/KM1/2023
Branch Office:
FightyEight@Kasablanka Office, 20" Floor Unit A
Jl. Casablanca, Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet
Jakarta Selatan -12870
INDONESIA
T 162.21-2283 6086
F 162:21-2283 6096
30 Oktober 2024
No. 236/X/2024/GA/IW/MSIO-E1
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk
Districk 8, Treasury Tower Lantai 52 SCBD Lot 28,
Jalan Jenderal Sudirman, Kav 52-53,
Jakarta Selatan
Yth: Ibu Yuliana
Direktur Keuangan
Perihal: Surat Perikatan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk dan Entitas Anak
Dengan hormat,
Surat ini adalah surat untuk menegaskan kesepakatan pemahaman kita mengenai syarat-syarat
perikatan dan penugasan untuk melaksanakan audit umum terhadap laporan keuangan konsolidasian
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk ("Perusahaan") dan entitas anak (seluruhnya disebut sebagai
“Grup") yang terdiri atas laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024, serta
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas
konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
serta catatan atas laporan keuangan konsolidasian, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi material.
Tujuan audit kami adalah untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan bebas atas kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh
kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami.
Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu
jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar audit akan selalu mendeteksi kesalahan
penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan
maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Tanggung jawab auditor
Kami akan melaksanakan audit sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika.
Sebagai bagian suatu audit berdasarkan standar audit, kami menerapkan pertimbangan profesional
dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:
« Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain, dan
melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memperoleh bukti audit
yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya
kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi daripada yang
disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal.
s An independent member of
Moore Global Network Lirnited -
members in principal cities throughout the world
Page 10 OCR 0.951
MIRAWATI SENSI IDRIS Dwi MOORE Branch Office PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk No. 236/X/2024/GA/IW/MSId-E1 30 Oktober 2024 » Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan Kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Grup. « Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen. « Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, menyimpulkan apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan konsolidasian atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Bagaimanapun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha. « Mengevaluasi penyajian, struktur dan isi laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan konsolidasian mencerminkan transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar. « Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan opini atas laporan keuangan konsolidasian. Kami bertanggung jawab atas arahan, supervisi, dan pelaksanaan audit Grup. Kami tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas opini audit kami. Audit kami tidak meliputi pengujian dan permintaan keterangan tertentu yang mungkin akan dilaksanakan pada pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Oleh karena itu, meskipun audit kami mempertimbangkan beberapa aspek perpajakan, namun tidak dapat diandalkan untuk mendeteksi semua risiko pajak yang mungkin diidentifikasi dalam pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Opini yang akan kami berikan dan bentuk kalimat opini kami akan sangat tergantung pada hasil prosedur audit yang kami laksanakan serta kecukupan dan ketepatan bukti audit yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Bila terdapat hal-hal yang menyebabkan kami tidak dapat menyelesaikan audit atau tidak dapat atau tidak memberikan opini, kami dapat menolak untuk memberikan opini atau menolak untuk menerbitkan laporan atas perikatan ini. Apabila kami tidak dapat menyelesaikan audit atau bila diperlukan modifikasi atas laporan auditor, kami akan mendiskusikan hal tersebut kepada manajemen Perusahaan. Apabila hal tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, kami memiliki hak untuk mengundurkan diri dari perikatan ini. Identifikasi kerangka penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang berlaku Penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian adalah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang meliputi pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI (DSAS-IAI) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. VIII.G.7 tentang "Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik". Halaman 2 dari 6
Page 11 OCR 0.948
MIRAWATI SENSI IDRIS Dwi MOORE Branch Office 4 PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk No. 236/X/2024/GA/IW/MSId-E1 30 Oktober 2024 Tanggung jawab manajemen Audit akan kami lakukan berdasarkan bahwa manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengakui dan memahami bahwa mereka bertanggung jawab atas: la) Penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia, (b) Pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian yang bebas atas kesalahan penyajian material, baik karena kecurangan maupun kesalahan, dan (c) Memberikan kepada kami: (i) — Akses terhadap semua informasi yang manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola sadari bahwa informasi tersebut relevan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian seperti catatan, dokumentasi, dan hal-hal lainnya, (ii) Informasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola untuk tujuan audit, dan (iii) Akses tanpa batas kepada individu-individu dalam Perusahaan yang kami pertimbangkan perlu untuk memperoleh bukti audit. Kegagalan manajemen untuk memberikan kami, secara tepat waktu, informasi yang disebutkan di atas atau akses kepada individu-individu dalam Perusahaan dapat mengakibatkan kami terlambat menerbitkan laporan, memodifikasi prosedur kami, atau mengakhiri perikatan kami. Id) Memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang relevan dengan Perusahaan termasuk, namun tidak terbatas pada, kepatuhan terhadap Surat Edaran Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) No. SE-7/PPPK/2019 tentang Panduan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Akuntan dan Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 186/PMK.01/2021 tentang Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik. Sesuai dengan SE-7/PPPK/2019, dalam penugasan ini akan termasuk penerapan prosedur dan permintaan data terkait dengan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang penerapan prosedurnya disetujui oleh manajemen dan Perusahaan akan menyediakan data yang dibutuhkan, dan sesuai dengan 186/PMK.O1/2021, manajemen Perusahaan memberikan izin kepada kami untuk menyampaikan laporan keuangan konsolidasian auditan Grup (dalam bentuk hard copy dan/atau soft copy) termasuk laporan kami (laporan auditor independen) kepada Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan menteri keuangan. . Audit kami tidak meliputi pengujian dan permintaan keterangan khusus yang dirancang untuk mengidentifikasi ketidakpatuhan di masa lalu atau masa depan, terhadap peraturan pemerintah atau peraturan industri terkait dengan pengarsipan, pelaporan, pemeliharaan rasio, atau hal-hal lainnya. Meskipun audit kami dapat mempertimbangkan aspek-aspek tertentu dari persyaratan peraturan, audit kami tidak dapat diandalkan untuk mendeteksi semua ketidakpatuhan yang mungkin diidentifikasi oleh badan pengatur yang terkait Manajemen juga bertanggung jawab untuk menyesuaikan laporan keuangan konsolidasian Grup untuk mengoreksi kesalahan penyajian. Sebagai bagian proses audit, kami menerima konfirmasi tertulis dari manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola tentang representasi yang dibuat dalam hubungannya dengan audit. Kami juga akan meminta penegasan tertulis lainnya untuk mengonfirmasikan beberapa pernyataan yang dibuat oleh manajemen kepada kami selama proses audit kami, termasuk representasi manajemen bahwa kesalahan penyajian yang tidak dicatat adalah tidak material, secara sendiri-sendiri maupun total, terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup secara keseluruhan. Hasil pengujian audit kami, tanggapan manajemen atas tanya jawab kami dan perolehan pernyataan tertulis dari manajemen sebagaimana diharuskan oleh standar auditing di Indonesia adalah bagian bukti audit yang akan kami andalkan dalam memberikan opini atas laporan keuangan konsolidasian. Halaman 3 dari 6
Page 12 OCR 0.940
MIRAWATI SENSI IDRIS Dxl MOORE 8 Offi eneh Oree PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk No, 236/X/2024/GA/JW/MSId-E1 30 Oktober 2024 Karena pentingnya surat pernyataan manajemen tersebut, Perusahaan setuju Untuk membebaskan dan mengganti rugi kepada Mirawati Sensi Idris (MSid) dan personelnya atas segala tuntutan, kewajiban, dan biaya-biaya yang akan dikeluarkan, sebagai akibat kesalahan pernyataan manajemen sehubungan dengan jasa audit yang kami berikan sesuai dengan surat perikatan ini. Kami mengharapkan kerjasama penuh dari staf dan direksi Perusahaan selama proses audit kami, termasuk penyediaan daftar dan analisis akun-akun. Kami akan menyampaikan dalam surat terpisah mengenai data yang kami perlukan tersebut sebelum dimulainya audit interim dan akhir tahun. Kami yakin bahwa personel Perusahaan akan memberikan Catatan, dokumentasi, dan informasi lain yang diperlukan sehubungan dengan audit kami. Dalam hal terdapat pemeriksaan terhadap Perusahaan atau permintaan klarifikasi oleh otoritas pengatur, termasuk kantor pajak, yang terkait dengan laporan keuangan konsolidasian yang telah diterbitkan atau data tertentu dalam laporan keuangan konsolidasian tersebut, maka manajemen Perusahaan memberikan izin kepada kami untuk menyampaikan langsung kertas kerja audit yang dibutuhkan kepada otoritas pengatur, apabila otoritas pengatur tersebut meminta kepada kami. Pelaporan Kami akan menyerahkan lima (5) eksemplar Laporan Auditor Independen dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (Bilingual) dan kelebihan permintaan atas jumlah laporan audit yang ditentukan akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) per eksemplar. Honorarium Honorarium kami untuk perikatan ini sebesar Rp 139.000.000 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah). Surat tagihan karni atas honorarium dikenakan PPN sesuai dengan tarif yang berlaku (tarif berlaku sekarang NX). Honorarium tersebut akan ditagih selama audit berlangsung dengan pembayaran sesuai jadwal berikut: 50X pada saat penerimaan perikatan audit Rp 69.500.000 5076 pada saat penyerahan konsep audit Rp 69.500.000 Honorarium Audit Rp. 139.000.000 Honorarium kami dan jadwal penyelesaian perikatan tergantung antara lain pada reviu awal kami terhadap catatan Grup dan representasi yang dibuat oleh personel Grup kepada kami dan juga tergantung kepada bantuan yang kami perlukan yang diberikan oleh personel Grup secara tepat waktu sebagaimana dijelaskan di atas. Dalam hal kami memerlukan tambahan waktu pekerjaan untuk menyelesaikan masalah yang timbul saat pelaksaaan audit atau karena keterlambatan atau penundaan penyediaan informasi yang telah disepakati di awal, kami mungkin akan menagih tambahan honorarium. Tambahan honorarium tersebut akan diberitahukan dan didiskusikan terlebih dahulu kepada Saudara dan apabila disepakati akan diperlakukan sebagai adendum atas surat perikatan ini. Halaman 4 dari 6
Page 13 OCR 0.949
MIRAWATI SENSI IDRIS ad MOORE Branch Office Sa PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk No. 236/X/2024/GA/IW/MSId-E1 30 Oktober 2024 Penggunaan laporan MSId atau merujuk kepada MSId dalam dokumen lain atau file elektronik Bila Perusahaan bermaksud untuk mempublikasikan atau mereproduksi laporan kami atas laporan keuangan konsolidasian, atau merujuk nama MSid dalam dokumen yang berisi informasi lain selain laporan keuangan konsolidasian (misalnya, dalam pelaporan berkala kepada regulator, dalam dokumen penawaran surat berharga utang atau ekuitas, atau dalam memorandum penempatan privat), sehingga mengasosiasikan MSld dengan dokumen tersebut, Perusahaan menyetujui bahwa manajemen Perusahaan akan memberikan kepada kami draft dokumen tersebut untuk dibaca dan mendapatkan persetujuan kami untuk memasukkan laporan kami atau merujuk nama MSid, dalam dokumen tersebut sebelum dokumen dicetak dan didistribusikan. Selanjutnya, Saudara menyetujui bahwa perikatan ini tidak mewajibkan kami untuk mengizinkan, baik dengan mengeluarkan surat atau bentuk persetujuan lainnya, dimasukkannya laporan audit kami atas laporan keuangan konsolidasian untuk tujuan pernyataan pendaftaran kepada suatu badan pengatur atau menerbitkan kembali laporan audit kami untuk tujuan penawaran efek atau transaksi keuangan lainnya, atau untuk menegaskan keandalan laporan audit kami kepada pihak lain. Setiap pekerjaan yang berhubungan dengan penawaran efek, termasuk perjanjian untuk memberikan izin atau persetujuan tersebut, akan merupakan penugasan terpisah dan akan diatur dalam kontrak yang terpisah. Apabila Perusahaan menerima permintaan informasi atau komunikasi lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau personelnya atau badan regulasi lainnya sehubungan dengan perikatan ini, Perusahaan menyetujui bahwa manajemen akan segera memberitahukan dan memberikan salinan seluruh permintaan atau komunikasi tersebut kepada kami. Sebelum mengirimkan tanggapan atau komunikasi tertulis lainnya kepada OJK, atau personelnya atau badan regulasi lainnya, yang merujuk nama MSId, jasa yang diberikan oleh MSld, atau setiap laporan yang diterbitkan oleh MSId, Perusahaan menyetujui bahwa manajemen Perusahaan akan memberikan usulan tanggapan atau komunikasi tertulis tersebut kepada kami dan memberikan kami waktu yang cukup untuk menelaah usulan tanggapan atau komunikasi tertulis tersebut serta mengijinkan kami memberi komentar atas keakuratannya. Kepemilikan dan akses ke kertas kerja audit / kerahasiaan informasi Kertas kerja dan berkas yang kami hasilkan selama pelaksanaan audit, termasuk dokumen dan berkas elektronik, merupakan properti MSId, dan informasi yang terkandung di dalamnya mengenai data Perusahaan adalah bersifat rahasia, yang akan disimpan sesuai dengan kebijakan dan prosedur MSId. Sesuai dengan Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), kami berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi Perusahaan dan tidak akan mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak di luar kantor kami, tanpa adanya persetujuan terlebih dahulu dari Perusahaan, kecuali jika terdapat kewajiban untuk mengungkapkan informasi tersebut menurut ketentuan hukum atau peraturan yang berlaku. Pembatasan kewajiban dan ganti kerugian Perusahaan setuju bahwa MSId dan personelnya tidak mempunyai kewajiban kepada Perusahaan atas tuntutan, kewajiban, atau biaya-biaya lainnya sehubungan dengan perikatan ini melebihi jumlah honorarium yang telah dibayar Perusahaan kepada MSid untuk perikatan ini. Perusahaan akan menjamin dan membebaskan sepenuhnya MSId dan personelnya atas semua tuntutan, kewajiban, dan biaya-biaya apapun, yang dialami oleh Perusahaan ataupun pihak ketiga, yang timbul secara langsung atau tidak langsung dari jasa yang diberikan dalam surat ini. Halaman 5 dari &
Page 14 OCR 0.943
MIRAWATI SENSI IDRIS Dxl MOORE Branch Office PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk No. 236/X/2024/GA/IW/MSId-E1 30 Oktober 2024 Hukum dan yurisdiksi yang berlaku Jika perselisihan yang timbul sehubungan dengan perikatan ini tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, perselisihan tersebut akan diselesaikan melalui Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Jika perselisihan tersebut tidak memungkinkan untuk diselesaikan melalui IAPI dan akan timbul perkara hukum, ketentuan-ketentuan yang tercantum di surat perikatan ini akan tunduk kepada dan diinterpretasikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan akan diselesaikan dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Syarat dan kondisi lainnya Independensi kami sebagai auditor dapat menurun apabila Perusahaan merekrut atau mempekerjakan karyawan yang berasal dari MSId. Dengan demikian, Perusahaan tidak diperkenankan, selama periode Perikatan ini dan selama 12 bulan ke depan setelah berakhirnya perikatan ini, untuk alasan apapun, tanpa adanya persetujuan tertulis lebih dahulu dari kami, merekrut ataupun menawarkan pekerjaan kepada karyawan profesional dari MSId maupun entitas lain yang terkait dengan MSId yang sedang atau telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan jasa untuk tahun berjalan atau sebelumnya. Kami memahami tenggat waktu pelaporan Perusahaan dan persyaratan lainnya sehubungan dengan pekerjaan audit yang disebutkan dalam surat ini. Oleh karena itu, kami menginformasikan bahwa kami akan memulai prosedur audit segera setelah manajemen Perusahaan menyetujui surat perikatan ini dan kami akan menyelesaikan audit sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mohon diperhatikan bahwa kewajiban kami untuk memenuhi tenggat waktu dan persyaratan lainnya sangat tergantung kepada ketersediaan dan kualitas informasi yang kami perlukan yang disediakan oleh Perusahaan. Silakan menandatangani dan mengembalikan salinan terlampir surat perikatan audit ini sebagai pengakuan dan kesepakatan Saudara atas pengaturan tentang audit atas laporan keuangan konsolidasian tersebut di atas, termasuk tanggung jawab kita masing-masing. Hormat kami, Mirawati Sensi Idris - Kantor Akuntan Publik Partner Diakui dan disetujui atas nama PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk oleh Nama : Yokwana Jabatan Tanda tangan: Tanggal Halaman 6 dari 6
Page 15 OCR 0.909
MIRAWATI SENSI IDRIS Registered Public Accountants Branch Business License No. 327/KM.1/2023 Branch Office: FightyEight@Kasablanka Office, 20" Floor Unit A 11. Casablanca, Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan -12870 INDONESIA T 62-21-2283 s086 F 62-21-2203 6096 Tanggal 6 November 2024 No. 439/X1/2024/JW/MSId-E1 Kepada yang terhormat PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Districk 8, Treasury Tower Lantai 52 SCBD Lot 28 Jalan Jenderal Sudirman, Kav 52-53, Jakarta Selatan Yth: Ibu Yuliana Direktur Keuangan bal MOORE Hasil Penilaian Sendiri (Se/fAssessment) Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda Sehubungan dengan rencana pemberian jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit atas Informasi keuangan historis tahun: an posisi 31 Desember 2024, kami menyatakan bahwa kami memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit atas Informasi keuangan historis tahunan dan masa jeda. Adapun pertimbangan atas kesimpulan dimaksud sebagai berikut: 1 Informasi periode penugasan yang telah dijalani oleh: a. AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan: Juninho Widjaja bertindak sebagai historis tahunan yang berakhir pada rekan perikatan untuk audit atas informasi keuangan tanggal 31 Desember 2022 dan 2023. b. AP yang bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan: Yonathan Peter Rajimin belum Sumberdaya Mandiri Tbk, baik pernah menjalani penugasan apapun untuk PT Mineral dalam kapasitas sebagai rekan perikatan, penanggung jawab pengendalian mutu perikatan, ataupun rekan perikatan audit lainnya. An independent memberof Moore Global Network Limited - members in principal cities throughout the world
Page 16 OCR 0.947
MIRAWATI SENSI IDRIS 2. Analisis terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penggunaanjasa akuntan publik dan kantor akuntan publik dalam kegiatan jasa keuangan. Untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan pada tanggal 31 Desember 2024 : a. merupakan tahun penugasan kumulatif yang ke-3 bagi Juninho Widjaja yang bertindak sebagai Rekan perikatan, b. merupakan tahun penugasan kumulatif yang ke-1 bagi Yonathan Peter Rajimin yang bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan. Dengan demikian tidak terdapat pelanggaran atas ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9 Tahun 2023 bertanggal 11 Juli 2023 tentang "Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan", kode etik Asosiasi Profesi Akuntan Publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya mengenai praktik akuntan publik. Mirawati Sensi Idris - Kantor Akuntan Publik Halaman 2 dari 2
Page 17 OCR 0.905
MIRAWATI SENSI IDRIS
Registered Public Accountants
Branch Business License No. 327/KM.1/2023
Branch Office:
ElghtyEight@Kasabianka Office, 20” Floor Unit A
31 Casablanca, Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet:
Jakarta Selatan -12870
INDONESIA
T 162-21-2283 6086
F 462-21-2283 6096
Tanggal 28 Oktober 2024
No. 441/X/2024/3W/MSid-E1
Direksi dan Komite Audit
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk
Gedung Treasury Tower Lt. 52 SCBD Lot 28,
Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Senayan,
Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan,
DKI Jakarta, 12190
U.p: Bapak Doddy Hermawan
Presiden Direktur
Bapak Arifin Mangasi
Komite Audit
Pernyataan Independensi Auditor kepada Pihak
yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penunjukan KAP Mirawati
Sensi Idris sebagai auditor independen PT Minerai
Sumberdaya Mandiri Tbk ("Perusahaan") untuk audit
atas laporan keuangan konsolidasian Perusahaan
dan entitas anaknya (secara Kolektif disebut sebagai
“Grup”") tanggai 31 Desember 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, sebagaimana
yang dipersyaratkan oleh: (I) Pasai 18 ayat 1 dan 2
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No, 13/POJK.03/2017 bertanggal 27 Maret 2017
tentang "Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik Dalarn Kegiatan Jasa
Keuangan" ("POJK 13"), dan (ii) Standar Audit 260,
"Komunikasi dengan Pihak yang Bertanggungjawab
atas Tata Kelola", yang ditetapkan oleh institut
Akuntan Publik Indonesia ("IAPI"), dengan ini kami
menyatakan bahwa kai independen dan akan
terus mempertahankan independensi kami
terhadap Grup selama: (i) Periode Audit dan Periode
Penugasan Profesional sebagaimana yang
didefinisikan dalam POJK 13, dan (ii) Periode
Perikatan sebagaimana yang didefinisikan dalam
Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan
oleh IAPI.
bal MOORE
Date October 28, 2024
No. 441/X/2024/IW/MSId-E1
The Boards of Directors and the Audit Committee
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk
Gedung Treasury Tower Lt. 52 SCBD Lot 28,
Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Senayan,
Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan,
DKI Jakarta, 12190
Attn: Mr. Doddy Hermawan
President Director
Mr. Arifin Mangasi
Audit Committee
Auditors' Independence Statement to Those
Charged with Governance
Dear Sirs,
In connection with the appointment of KAP
Mirawati Sensi Idris as the Independent auditors of
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (the
"Company") for the audit of the consolidated
financial statements of the Company and its
subsidiaries (collectively referred to as the Group")
as of December 31, 2024 and for the year then
ending, as reguired by: fi) Article 18 points 1and 2of
Rule of Indonesia Financial Services Authority
No. 13/POJK.03/2017 dated March 27, 2017
concerning "The Use of Services of Public
Accountants and Public Accounting Firms in
Financial Service Activities" ("PoJK 13"), and (ii)
Standard on Auditing 260, "Communication with
Those Charged with Governance", established by
the Indonesian Institute of Certified Public
Accountants ("IICPA"), we hereby declare that we
are independent and will continue to maintain our
Independence from the Group during: (i) the Audit
Period and the Period of Professional Assignment
as defined in POJK-13, and (ii) the Engagement
Period as defined in the Code of Ethics for Public
Accountants established by the IICPA
/ATI SENSI IDRIS
id
h4
Juninho Widjaja
Rekah/Partner
'An independent memberof
Moore Global Network Limited -
members in principal cities throughout the world
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Mirawati Sensi Idris
p.1 ×8
unresolved
person
Roni Tan M S M
· Corporate Seeretanya mna
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Otoritas Jasa Keuangan
p.7
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak. Oleh
p.10
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.11
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Syarat
p.14
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Partner Diakui
p.14
unresolved
org
Sumberdaya Mandiri Tbk
p.15
unresolved
org
Moore Global Network Limited
p.15 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
p.16
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Halaman
p.16
unresolved
org
Minerai Sumberdaya Mandiri Tbk
p.17 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalarn Kegiatan Jasa Keuangan
p.17
unresolved
person
Doddy Hermawan President Director Mr. Arifin Mangasi
· Direktur Utama
p.17 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.