Skip to content
Back to announcement

20241111_AKSI_Perubahan Profesi Penunjang_31766510_lamp1.pdf

Other Text extracted AKSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1 OCR 0.932
M Ss M Jakarta, 11 November 2024

Minatot Semboraya Mandi Tok

Nomor : 48/MSM-Corsec/XI/24
Lampiran 5 (Lima)
Kepada Yth,

Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK RI”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Kementrian Keuangan RI
Jl, Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta Pusat 10710
UP : Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal,
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa.

Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam rangka
Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan pada PT Mineral Sumberdaya Mandiri
Tbk (“Perseroan”) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Dengan hormat,

Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
pada tanggal 14 Juni 2024, telah dilakukan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk memberikan jasa audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dengan keterangan sebagai berikut:

1. Akuntan Publik

a. Nama : Juninho Widjaja, CPA
b. Nomor Registrasi AP 1 AP.1029
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-270/NB.122/2018
d. Tahun Penugasan : Tahun 2024
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama KAP Mirawati Sensi Idris

b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00051/PM.22/2017
Untuk melengkapi lampiran ini, terlampir kami sampaikan:

1. Surat Keputusan Dewan Komisaris Tanggal 25 Oktober 2024 tentang Penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam rangka Audit atas informasi Keuangan Historis Tahunan
pada Tahun 2024

2. Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk No.
123 Tanggal 14 Juni 2024

3. Perjanjian Kerja Jasa Audit No. 236/X/2024/GA/JW/MSId-E1 Tanggal 30 Oktober 2024

4. Hasil Penilaian Sendiri (Self-Assessment) Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan
Masa Jeda No. 439/X1/2024/JW/Msid-E1 Tanggal 6 November 2024

5. Surat Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akutan
Publik

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

£ S ”.
Roni Tan M S M
Corporate Seeretanya mna

PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190

Page 2 OCR 0.936
“

Pai
MSM

Ava Sumbatdaya Mood Toe

Jakarta, 17 Oktober 2024

No : 01/MSM-Corsec/Int/X/24
Perihal : Penunjukan Akuntan / KAP yang akan memberikan jasa audit untuk laporan
keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Tahun Buku 2024.

Kepada :

Komite Audit PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk
Di

Jakarta

Sehubungan dengan perihal tersebut di atas dan berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 36/SEOJK.03/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, dan memperhatikan hasil Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan Tanggal 14 Juni 2024 salah satu agendanya telah
memutuskan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
penunjukan Akuntan/ KAP yang mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2024.

Dewan Direksi menerima penawaran Proposal Jasa Audit dan kami telah melakukan
penelaahan yang menurut hemat kami telah memenuhi persyaratan yang diperlukan
untuk ditindak lanjuti. Sebagai bahan pertimbangan terlampir kami sampaikan adalah :

1. Surat Penawaran pengikatan Audit Laporan Keuangan PT. Mineral Sumberdaya
Mandiri Tbk "

2. Profil dan profesional audit diperusahaan lain.
3. Surat Tanda Terdaftar (STTD).
4. Pernyataan Independensi.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

Doddy Hermawan, SSI”
Direktur Utama

PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190

Page 3 OCR 0.930
MSM

Mint Semberdaya Mane Tok

Jakarta, 22 Oktober 2024
No : 02/MSM-Corsec/Int/X/24
Perihal : Rekomendasi Komite Audit

Kepada Yth.
Dewan Komisaris
PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

Sehubungan dengan surat direksi PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk No :
01/MSM-Corsec/Int/X/24 Tanggal 17 Oktober 2024 perihal Penunjukan Akuntan / KAP
yang akan memberikan jasa audit untuk laporan keuangan perseroan Tahun Buku 2024.
Dengan ini dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Akuntan Publik

a. Nama : Juninho Widjaja, CPA
b. Nomor Registrasi AP dari
Menteri Keuangan : AP.1029
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-270/NB.122/2018
d. Tahun Penugasan : Tahun 2024
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : KAP Mirawati Sensi Idris

b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD KAP-00051/PM.22/2017
3. Dokumen yang disampaikan

a. Surat Penawaran pengikatan Audit Laporan Keuangan PT. Mineral
Sumberdaya Mandiri Tbk

b. Profil dan profesional audit diperusahaan lain
c. Surat Tanda Terdaftar (STTD)
d. Pernyataan Independensi

Komite Audit telah melakukan penelaahan atas pemenuhan persyaratan yang diperlukan
dalam rangka melaksanakan Audit Laporan Keuangan Perseroan dengan ini Komite Audit
merekomendasikan untuk dapat ditetapkan Akuntan yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (Rekomendasi Terlampir).

Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Komite Audit PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk :

Sa Pa
Kr
2 PI
Marciano Hersongri n
Ketua Komite Audit

PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190

Page 4 OCR 0.952
»K
MS

Rekomendasi Komite Audit kepada Dewan Komisaris atas Penetapan Akuntan Publik
yang akan mengaudit Laporan keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Tahun
2024.

Hasil Wawancara/review Komite Audit PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk, atas
kecukupan informasi dan kelengkapan Dokumen Akuntan/KAP yang akan mengaudit
Laporan Keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk Tahun 2024 dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 tahun 2023.

Kelengkapan Dokumen:

1. Surat Direksi Perseroan tentang Penunjukan Akuntan Publik

2. Surat Penawaran Perikatan Audit Laporan Keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri
Tbk

. Profil dan profesional audit perusahaan lain

. STTD dan

. Pernyataan Independensi

. Hasil wawancara/review Komite Audit

DAY

a. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP:

Berdasarkan pemantauan dan kajian terhadap kinerja Akuntan Publik (AP), Dewan
Komisaris memastikan bahwa Akuntan Publik menjalankan tugasnya sesuai
Standar Audit dan dapat menjaga independensinya.

b. Ruang lingkup audit,

Ruang lingkup audit meliputi Laporan Keuangan PT. Mineral Sumberdaya Mandiri
Tbk untuk tahun buku 31 Desember 2024, telah sesuai dengan Standar Profesional
Akuntan Publik — Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

c. Imbalan jasa audit,

Kami menilai penawaran harga yang diajukan KAP Mirawati Sensi Idris termasuk
dalam batas kewajaran dan sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan.

d. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP,

Berdasarkan obeservasi kami, Kantor Akuntan Publik dan pihak asosiasi dari KAP
memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai untuk melaksanakan Audit
Umum atas Laporan Keuangan Perseroan. Dalam proses pengerjaan selalu
berjalan dengan baik dari aspek akutansi dan keterbukaan.

PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190

Page 5 OCR 0.947
x

pe
MSM

Minat Sumbardoya Mondii Tok

e. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP:

Kami menilai metodologi, teknik dan sarana audit yang digunakan oleh KAP telah
sesuai dengan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI). Prosedur dan pendekatan audit yang dipilih sepenuhnya
berdasarkan pertimbangan auditor.

f. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP,
dan Tim Audit dari KAP:

KAP telah melaksanakan ketentuan rotasi AP yang bertanggung jawab dalam
perikatan audit sesuai dengan ketentuan OJK yang berlaku. Kami menilai cukup
merasakan fresh eye perspectives berupa independensi yang kuat dan
peningkatan kualitas audit.

9. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-
turut untuk kurun waktu yang cukup panjang:

Potensi resiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-
turut untuk kurun waktu yang cukup panjang dapat diminimalisir dengan
pengalaman dan independensi dari KAP yang kami nilai sangat baik dalam
menjalankan tugasnya.

h. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya, apabila
ada.

Sesuai dengan hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa
audit untuk posisi 31 Desember 2023, KAP Mirawati Sensi Idris telah
melaksanakan audit sesuai dengan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Cakupan jasa yang diberikan sangat baik, serta
rekomendasi dan saran yang diberikan membantu Perseroan dalam meningkatkan
efektivitas internal.

PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190

Page 6 OCR 0.917
x

»K
MSM

Minat Sumberdaya Mandi Tok

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT. MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI TBK

TENTANG
PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK
DALAM RANGKA AUDIT ATAS INFORMASI KEUANGAN HISTORIS TAHUNAN
PADA TAHUN 2024
PT. MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI TBK

Menimbang $ 1. Memperhatikan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tanggal
14 Juni 2024 yang agendanya memberikan kewenangan kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan Akuntan/KAP yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 tahun 2023 tanggal
11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/SEOJK.03/2017
tanggal 11 Juli 2017 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa

Keuangan.
Memperhatikan : Surat Rekomendasi Komite Audit No : 02/!MSM-Corsec/Int/X/24
Tanggal 22 Oktober 2024.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Akuntan Publik
» Nama : Juninho Widjaja, CPA
« Nomor Registrasi AP dari
Menteri Keuangan : AP.1029
e Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-270/NB.122/2018
e Tahun Penugasan : Tahun 2024
Kantor Akuntan Publik
e# Nama : KAP Mirawati Sensi Idris

# Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD KAP-00051/PM.22/2017

Untuk mengaudit atas informasi Keuangan Historis Tahunan PT. Mineral Sumberdaya
Mandiri Tbk Tahun Buku 2024.

Demikian surat keputusan ini ditetapkan untuk dilaksanakan oleh Direksi PT. Mineral
Sumberdaya Mandiri Tbk

Ditetapkan di Jakarta

Tanggal : 25 Oktober 2024
Dewan Komisaris : e &

Maret
Rosmaria Parlindungan Marciano Hersondrie Herman
Komisaris Utama Komisaris Independen

PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190

Page 7 OCR 0.935
@) $” | OTORITAS
JASA
| KEUANGAN
SURAT TANDA TERDAFTAR

KANTOR AKUNTAN PUBLIK OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR: STTD.KAP-00051/PM.22/2017

Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik Otoritas Jasa Keuangan diberikan kepada:

KAP MIRAWATI SENSI IDRIS

sebagai Kantor Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan segala hak dan kewajiban yang melekat kepadanya
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 13/POJK.03/2017 Tahun 2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan
Jasa Keuangan.

Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan
terhadap Surat ini, maka Otoritas Jasa Keuangan dapat meninjau kembali

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 23 November 2017
DEWAN KOMISIONER
OTORITAS JASA KEUANGAN

KEPALA DEPARTEMEN
PENGAWASAN PASAR MODAL 2B,

DJUSTIN! SEPTIANA

KP: D.04/PM.223111

Page 8 OCR 0.949
OTORITAS
JASA
KEUANGAN

SURAT TANDA TERDAFTAR

AKUNTAN PUBLIK OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR: STTD.AP-270/NB.122/2018

Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik Otoritas Jasa Keuangan diberikan kepada:

JUNINHO WIDJAJA
AP.1029

sebagai Profesi Penunjang Industri Keuangan Non Bank (Akuntan Publik) terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan segala hak
dan kewajiban yang melekat kepadanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017 Tahun 2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Surat Tanda Terdaftar Akuntan Publik ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan terhadap Surat
ini, maka Otoritas Jasa Keuangan dapat meninjau kembali.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 23 Maret 2018
an. DEWAN KOMISIONER

OTORITAS JASA KEUANGAN

DIREKTUR JASA PENUNJANG
INDUSTRI KEUANGAN NON BANK,

NTI HEDYANA
KP DOS/NB 122121

Page 9 OCR 0.939
MIRAWATI SENSI IDRIS bs MOORE

Registered Public Accountants
Branch Business License No. 327/KM1/2023

Branch Office:
FightyEight@Kasablanka Office, 20" Floor Unit A
Jl. Casablanca, Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet
Jakarta Selatan -12870

INDONESIA

T 162.21-2283 6086
F 162:21-2283 6096

30 Oktober 2024
No. 236/X/2024/GA/IW/MSIO-E1

PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

Districk 8, Treasury Tower Lantai 52 SCBD Lot 28,
Jalan Jenderal Sudirman, Kav 52-53,

Jakarta Selatan

Yth: Ibu Yuliana
Direktur Keuangan

Perihal: Surat Perikatan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk dan Entitas Anak

Dengan hormat,

Surat ini adalah surat untuk menegaskan kesepakatan pemahaman kita mengenai syarat-syarat
perikatan dan penugasan untuk melaksanakan audit umum terhadap laporan keuangan konsolidasian
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk ("Perusahaan") dan entitas anak (seluruhnya disebut sebagai
“Grup") yang terdiri atas laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024, serta
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas
konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
serta catatan atas laporan keuangan konsolidasian, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi material.

Tujuan audit kami adalah untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan bebas atas kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh
kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami.
Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu
jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar audit akan selalu mendeteksi kesalahan
penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan
maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tersebut.

Tanggung jawab auditor

Kami akan melaksanakan audit sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika.
Sebagai bagian suatu audit berdasarkan standar audit, kami menerapkan pertimbangan profesional
dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:

« Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain, dan
melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memperoleh bukti audit
yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya
kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi daripada yang
disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal.

s An independent member of
Moore Global Network Lirnited -
members in principal cities throughout the world

Page 10 OCR 0.951
MIRAWATI SENSI IDRIS Dwi MOORE

Branch Office
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

No. 236/X/2024/GA/IW/MSId-E1
30 Oktober 2024

» Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk
mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan Kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan
menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Grup.

« Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi
dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.

« Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan,
berdasarkan bukti audit yang diperoleh, menyimpulkan apakah terdapat suatu ketidakpastian
material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan
atas kemampuan Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami
menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik
perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan
konsolidasian atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu
untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh
hingga tanggal laporan auditor kami. Bagaimanapun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Grup tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.

« Mengevaluasi penyajian, struktur dan isi laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan,
termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan konsolidasian mencerminkan
transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.

« Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas
bisnis dalam Grup untuk menyatakan opini atas laporan keuangan konsolidasian. Kami
bertanggung jawab atas arahan, supervisi, dan pelaksanaan audit Grup. Kami tetap bertanggung
jawab sepenuhnya atas opini audit kami.

Audit kami tidak meliputi pengujian dan permintaan keterangan tertentu yang mungkin akan
dilaksanakan pada pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Oleh karena itu, meskipun audit
kami mempertimbangkan beberapa aspek perpajakan, namun tidak dapat diandalkan untuk
mendeteksi semua risiko pajak yang mungkin diidentifikasi dalam pemeriksaan pajak oleh Direktorat
Jenderal Pajak.

Opini yang akan kami berikan dan bentuk kalimat opini kami akan sangat tergantung pada hasil
prosedur audit yang kami laksanakan serta kecukupan dan ketepatan bukti audit yang kami peroleh.
Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan opini wajar tanpa
pengecualian. Bila terdapat hal-hal yang menyebabkan kami tidak dapat menyelesaikan audit atau
tidak dapat atau tidak memberikan opini, kami dapat menolak untuk memberikan opini atau menolak
untuk menerbitkan laporan atas perikatan ini. Apabila kami tidak dapat menyelesaikan audit atau bila
diperlukan modifikasi atas laporan auditor, kami akan mendiskusikan hal tersebut kepada manajemen
Perusahaan. Apabila hal tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, kami memiliki hak untuk
mengundurkan diri dari perikatan ini.

Identifikasi kerangka penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang berlaku

Penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian adalah sesuai dengan standar akuntansi
keuangan di Indonesia yang meliputi pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI
(DSAS-IAI) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. VIII.G.7 tentang "Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik".

Halaman 2 dari 6

Page 11 OCR 0.948
MIRAWATI SENSI IDRIS Dwi MOORE

Branch Office 4
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

No. 236/X/2024/GA/IW/MSId-E1
30 Oktober 2024

Tanggung jawab manajemen

Audit akan kami lakukan berdasarkan bahwa manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata

kelola mengakui dan memahami bahwa mereka bertanggung jawab atas:

la) Penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan standar akuntansi
keuangan di Indonesia,

(b) Pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen dan pihak yang bertanggung jawab
atas tata kelola untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian yang bebas atas kesalahan
penyajian material, baik karena kecurangan maupun kesalahan, dan

(c) Memberikan kepada kami:

(i) — Akses terhadap semua informasi yang manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas
tata kelola sadari bahwa informasi tersebut relevan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian seperti catatan, dokumentasi, dan hal-hal lainnya,

(ii) Informasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen dan pihak yang
bertanggung jawab atas tata kelola untuk tujuan audit, dan

(iii) Akses tanpa batas kepada individu-individu dalam Perusahaan yang kami pertimbangkan
perlu untuk memperoleh bukti audit.

Kegagalan manajemen untuk memberikan kami, secara tepat waktu, informasi yang disebutkan di
atas atau akses kepada individu-individu dalam Perusahaan dapat mengakibatkan kami terlambat
menerbitkan laporan, memodifikasi prosedur kami, atau mengakhiri perikatan kami.

Id) Memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang relevan dengan Perusahaan termasuk,
namun tidak terbatas pada, kepatuhan terhadap Surat Edaran Kepala Pusat Pembinaan Profesi
Keuangan (PPPK) No. SE-7/PPPK/2019 tentang Panduan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna
Jasa bagi Akuntan dan Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No. 186/PMK.01/2021 tentang Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik. Sesuai dengan
SE-7/PPPK/2019, dalam penugasan ini akan termasuk penerapan prosedur dan permintaan data
terkait dengan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang penerapan prosedurnya disetujui
oleh manajemen dan Perusahaan akan menyediakan data yang dibutuhkan, dan sesuai dengan
186/PMK.O1/2021, manajemen Perusahaan memberikan izin kepada kami untuk menyampaikan
laporan keuangan konsolidasian auditan Grup (dalam bentuk hard copy dan/atau soft copy)
termasuk laporan kami (laporan auditor independen) kepada Kementerian Keuangan, sesuai
dengan ketentuan dalam peraturan menteri keuangan. .

Audit kami tidak meliputi pengujian dan permintaan keterangan khusus yang dirancang untuk
mengidentifikasi ketidakpatuhan di masa lalu atau masa depan, terhadap peraturan pemerintah
atau peraturan industri terkait dengan pengarsipan, pelaporan, pemeliharaan rasio, atau hal-hal
lainnya. Meskipun audit kami dapat mempertimbangkan aspek-aspek tertentu dari persyaratan
peraturan, audit kami tidak dapat diandalkan untuk mendeteksi semua ketidakpatuhan yang
mungkin diidentifikasi oleh badan pengatur yang terkait

Manajemen juga bertanggung jawab untuk menyesuaikan laporan keuangan konsolidasian Grup untuk
mengoreksi kesalahan penyajian.

Sebagai bagian proses audit, kami menerima konfirmasi tertulis dari manajemen dan pihak yang
bertanggung jawab atas tata kelola tentang representasi yang dibuat dalam hubungannya dengan
audit. Kami juga akan meminta penegasan tertulis lainnya untuk mengonfirmasikan beberapa
pernyataan yang dibuat oleh manajemen kepada kami selama proses audit kami, termasuk
representasi manajemen bahwa kesalahan penyajian yang tidak dicatat adalah tidak material, secara
sendiri-sendiri maupun total, terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup secara keseluruhan. Hasil
pengujian audit kami, tanggapan manajemen atas tanya jawab kami dan perolehan pernyataan tertulis
dari manajemen sebagaimana diharuskan oleh standar auditing di Indonesia adalah bagian bukti audit
yang akan kami andalkan dalam memberikan opini atas laporan keuangan konsolidasian.

Halaman 3 dari 6

Page 12 OCR 0.940
MIRAWATI SENSI IDRIS Dxl MOORE

8 Offi
eneh Oree PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk
No, 236/X/2024/GA/JW/MSId-E1
30 Oktober 2024

Karena pentingnya surat pernyataan manajemen tersebut, Perusahaan setuju Untuk membebaskan
dan mengganti rugi kepada Mirawati Sensi Idris (MSid) dan personelnya atas segala tuntutan,
kewajiban, dan biaya-biaya yang akan dikeluarkan, sebagai akibat kesalahan pernyataan manajemen
sehubungan dengan jasa audit yang kami berikan sesuai dengan surat perikatan ini.

Kami mengharapkan kerjasama penuh dari staf dan direksi Perusahaan selama proses audit kami,
termasuk penyediaan daftar dan analisis akun-akun. Kami akan menyampaikan dalam surat terpisah
mengenai data yang kami perlukan tersebut sebelum dimulainya audit interim dan akhir tahun. Kami
yakin bahwa personel Perusahaan akan memberikan Catatan, dokumentasi, dan informasi lain yang
diperlukan sehubungan dengan audit kami.

Dalam hal terdapat pemeriksaan terhadap Perusahaan atau permintaan klarifikasi oleh otoritas
pengatur, termasuk kantor pajak, yang terkait dengan laporan keuangan konsolidasian yang telah
diterbitkan atau data tertentu dalam laporan keuangan konsolidasian tersebut, maka manajemen
Perusahaan memberikan izin kepada kami untuk menyampaikan langsung kertas kerja audit yang
dibutuhkan kepada otoritas pengatur, apabila otoritas pengatur tersebut meminta kepada kami.

Pelaporan

Kami akan menyerahkan lima (5) eksemplar Laporan Auditor Independen dalam Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris (Bilingual) dan kelebihan permintaan atas jumlah laporan audit yang ditentukan akan
dikenai biaya administrasi sebesar Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) per eksemplar.

Honorarium

Honorarium kami untuk perikatan ini sebesar Rp 139.000.000 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta
Rupiah). Surat tagihan karni atas honorarium dikenakan PPN sesuai dengan tarif yang berlaku (tarif
berlaku sekarang NX).

Honorarium tersebut akan ditagih selama audit berlangsung dengan pembayaran sesuai jadwal
berikut:

50X pada saat penerimaan perikatan audit Rp 69.500.000
5076 pada saat penyerahan konsep audit Rp 69.500.000
Honorarium Audit Rp. 139.000.000

Honorarium kami dan jadwal penyelesaian perikatan tergantung antara lain pada reviu awal kami
terhadap catatan Grup dan representasi yang dibuat oleh personel Grup kepada kami dan juga
tergantung kepada bantuan yang kami perlukan yang diberikan oleh personel Grup secara tepat waktu
sebagaimana dijelaskan di atas. Dalam hal kami memerlukan tambahan waktu pekerjaan untuk
menyelesaikan masalah yang timbul saat pelaksaaan audit atau karena keterlambatan atau penundaan
penyediaan informasi yang telah disepakati di awal, kami mungkin akan menagih tambahan
honorarium. Tambahan honorarium tersebut akan diberitahukan dan didiskusikan terlebih dahulu
kepada Saudara dan apabila disepakati akan diperlakukan sebagai adendum atas surat perikatan ini.

Halaman 4 dari 6

Page 13 OCR 0.949
MIRAWATI SENSI IDRIS ad MOORE

Branch Office Sa
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk
No. 236/X/2024/GA/IW/MSId-E1
30 Oktober 2024

Penggunaan laporan MSId atau merujuk kepada MSId dalam dokumen lain atau file elektronik

Bila Perusahaan bermaksud untuk mempublikasikan atau mereproduksi laporan kami atas laporan
keuangan konsolidasian, atau merujuk nama MSid dalam dokumen yang berisi informasi lain selain
laporan keuangan konsolidasian (misalnya, dalam pelaporan berkala kepada regulator, dalam dokumen
penawaran surat berharga utang atau ekuitas, atau dalam memorandum penempatan privat), sehingga
mengasosiasikan MSld dengan dokumen tersebut, Perusahaan menyetujui bahwa manajemen
Perusahaan akan memberikan kepada kami draft dokumen tersebut untuk dibaca dan mendapatkan
persetujuan kami untuk memasukkan laporan kami atau merujuk nama MSid, dalam dokumen
tersebut sebelum dokumen dicetak dan didistribusikan.

Selanjutnya, Saudara menyetujui bahwa perikatan ini tidak mewajibkan kami untuk mengizinkan, baik
dengan mengeluarkan surat atau bentuk persetujuan lainnya, dimasukkannya laporan audit kami atas
laporan keuangan konsolidasian untuk tujuan pernyataan pendaftaran kepada suatu badan pengatur
atau menerbitkan kembali laporan audit kami untuk tujuan penawaran efek atau transaksi keuangan
lainnya, atau untuk menegaskan keandalan laporan audit kami kepada pihak lain. Setiap pekerjaan yang
berhubungan dengan penawaran efek, termasuk perjanjian untuk memberikan izin atau persetujuan
tersebut, akan merupakan penugasan terpisah dan akan diatur dalam kontrak yang terpisah.

Apabila Perusahaan menerima permintaan informasi atau komunikasi lainnya dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) atau personelnya atau badan regulasi lainnya sehubungan dengan perikatan ini,
Perusahaan menyetujui bahwa manajemen akan segera memberitahukan dan memberikan salinan
seluruh permintaan atau komunikasi tersebut kepada kami. Sebelum mengirimkan tanggapan atau
komunikasi tertulis lainnya kepada OJK, atau personelnya atau badan regulasi lainnya, yang merujuk
nama MSId, jasa yang diberikan oleh MSld, atau setiap laporan yang diterbitkan oleh MSId, Perusahaan
menyetujui bahwa manajemen Perusahaan akan memberikan usulan tanggapan atau komunikasi
tertulis tersebut kepada kami dan memberikan kami waktu yang cukup untuk menelaah usulan
tanggapan atau komunikasi tertulis tersebut serta mengijinkan kami memberi komentar atas
keakuratannya.

Kepemilikan dan akses ke kertas kerja audit / kerahasiaan informasi

Kertas kerja dan berkas yang kami hasilkan selama pelaksanaan audit, termasuk dokumen dan berkas
elektronik, merupakan properti MSId, dan informasi yang terkandung di dalamnya mengenai data
Perusahaan adalah bersifat rahasia, yang akan disimpan sesuai dengan kebijakan dan prosedur MSId.
Sesuai dengan Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI), kami berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi Perusahaan dan tidak akan
mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak di luar kantor kami, tanpa adanya persetujuan
terlebih dahulu dari Perusahaan, kecuali jika terdapat kewajiban untuk mengungkapkan informasi
tersebut menurut ketentuan hukum atau peraturan yang berlaku.

Pembatasan kewajiban dan ganti kerugian

Perusahaan setuju bahwa MSId dan personelnya tidak mempunyai kewajiban kepada Perusahaan atas
tuntutan, kewajiban, atau biaya-biaya lainnya sehubungan dengan perikatan ini melebihi jumlah
honorarium yang telah dibayar Perusahaan kepada MSid untuk perikatan ini.

Perusahaan akan menjamin dan membebaskan sepenuhnya MSId dan personelnya atas semua

tuntutan, kewajiban, dan biaya-biaya apapun, yang dialami oleh Perusahaan ataupun pihak ketiga, yang
timbul secara langsung atau tidak langsung dari jasa yang diberikan dalam surat ini.

Halaman 5 dari &

Page 14 OCR 0.943
MIRAWATI SENSI IDRIS Dxl MOORE

Branch Office
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

No. 236/X/2024/GA/IW/MSId-E1
30 Oktober 2024

Hukum dan yurisdiksi yang berlaku

Jika perselisihan yang timbul sehubungan dengan perikatan ini tidak dapat diselesaikan secara
musyawarah, perselisihan tersebut akan diselesaikan melalui Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Jika perselisihan tersebut tidak memungkinkan untuk diselesaikan melalui IAPI dan akan timbul
perkara hukum, ketentuan-ketentuan yang tercantum di surat perikatan ini akan tunduk kepada dan
diinterpretasikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan akan diselesaikan
dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Syarat dan kondisi lainnya

Independensi kami sebagai auditor dapat menurun apabila Perusahaan merekrut atau mempekerjakan
karyawan yang berasal dari MSId. Dengan demikian, Perusahaan tidak diperkenankan, selama periode
Perikatan ini dan selama 12 bulan ke depan setelah berakhirnya perikatan ini, untuk alasan apapun,
tanpa adanya persetujuan tertulis lebih dahulu dari kami, merekrut ataupun menawarkan pekerjaan
kepada karyawan profesional dari MSId maupun entitas lain yang terkait dengan MSId yang sedang
atau telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan jasa untuk tahun berjalan atau
sebelumnya.

Kami memahami tenggat waktu pelaporan Perusahaan dan persyaratan lainnya sehubungan dengan
pekerjaan audit yang disebutkan dalam surat ini. Oleh karena itu, kami menginformasikan bahwa kami
akan memulai prosedur audit segera setelah manajemen Perusahaan menyetujui surat perikatan ini
dan kami akan menyelesaikan audit sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mohon diperhatikan bahwa
kewajiban kami untuk memenuhi tenggat waktu dan persyaratan lainnya sangat tergantung kepada
ketersediaan dan kualitas informasi yang kami perlukan yang disediakan oleh Perusahaan.

Silakan menandatangani dan mengembalikan salinan terlampir surat perikatan audit ini sebagai
pengakuan dan kesepakatan Saudara atas pengaturan tentang audit atas laporan keuangan
konsolidasian tersebut di atas, termasuk tanggung jawab kita masing-masing.

Hormat kami,
Mirawati Sensi Idris - Kantor Akuntan Publik

Partner

Diakui dan disetujui atas nama PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk oleh

Nama : Yokwana

Jabatan
Tanda tangan:

Tanggal

Halaman 6 dari 6

Page 15 OCR 0.909
MIRAWATI SENSI IDRIS

Registered Public Accountants
Branch Business License No. 327/KM.1/2023

Branch Office:
FightyEight@Kasablanka Office, 20" Floor Unit A
11. Casablanca, Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet
Jakarta Selatan -12870

INDONESIA

T 62-21-2283 s086
F 62-21-2203 6096

Tanggal 6 November 2024
No. 439/X1/2024/JW/MSId-E1

Kepada yang terhormat
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

Districk 8, Treasury Tower Lantai 52 SCBD Lot 28

Jalan Jenderal Sudirman, Kav 52-53,
Jakarta Selatan

Yth: Ibu Yuliana
Direktur Keuangan

bal MOORE

Hasil Penilaian Sendiri (Se/fAssessment) Pemenuhan
Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda

Sehubungan dengan rencana pemberian jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik

(KAP) untuk audit atas Informasi keuangan historis tahun:

an posisi 31 Desember 2024, kami

menyatakan bahwa kami memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit atas Informasi keuangan

historis tahunan dan masa jeda.

Adapun pertimbangan atas kesimpulan dimaksud sebagai berikut:

1 Informasi periode penugasan yang telah dijalani oleh:
a. AP yang bertindak sebagai Rekan perikatan:

Juninho Widjaja bertindak sebagai
historis tahunan yang berakhir pada

rekan perikatan untuk audit atas informasi keuangan
tanggal 31 Desember 2022 dan 2023.

b. AP yang bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan:

Yonathan Peter Rajimin belum
Sumberdaya Mandiri Tbk, baik

pernah menjalani penugasan apapun untuk PT Mineral
dalam kapasitas sebagai rekan perikatan, penanggung

jawab pengendalian mutu perikatan, ataupun rekan perikatan audit lainnya.

An independent memberof
Moore Global Network Limited -
members in principal cities throughout the world
Page 16 OCR 0.947
MIRAWATI SENSI IDRIS

2. Analisis terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penggunaanjasa akuntan publik dan kantor akuntan
publik dalam kegiatan jasa keuangan.

Untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan pada tanggal 31 Desember 2024 :

a. merupakan tahun penugasan kumulatif yang ke-3 bagi Juninho Widjaja yang bertindak

sebagai Rekan perikatan,
b. merupakan tahun penugasan kumulatif yang ke-1 bagi Yonathan Peter Rajimin yang bertindak

sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan.

Dengan demikian tidak terdapat pelanggaran atas ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.9 Tahun 2023 bertanggal 11 Juli 2023 tentang "Penggunaan Jasa Akuntan Publik
dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan", kode etik Asosiasi Profesi Akuntan
Publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya mengenai praktik akuntan publik.

Mirawati Sensi Idris - Kantor Akuntan Publik

Halaman 2 dari 2
Page 17 OCR 0.905
MIRAWATI SENSI IDRIS

Registered Public Accountants
Branch Business License No. 327/KM.1/2023

Branch Office:

ElghtyEight@Kasabianka Office, 20” Floor Unit A
31 Casablanca, Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet:
Jakarta Selatan -12870

INDONESIA

T 162-21-2283 6086
F 462-21-2283 6096

Tanggal 28 Oktober 2024
No. 441/X/2024/3W/MSid-E1

Direksi dan Komite Audit

PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

Gedung Treasury Tower Lt. 52 SCBD Lot 28,

Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Senayan,
Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan,

DKI Jakarta, 12190

U.p: Bapak Doddy Hermawan
Presiden Direktur

Bapak Arifin Mangasi
Komite Audit

Pernyataan Independensi Auditor kepada Pihak
yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola

Dengan hormat,

Sehubungan dengan penunjukan KAP Mirawati
Sensi Idris sebagai auditor independen PT Minerai
Sumberdaya Mandiri Tbk ("Perusahaan") untuk audit
atas laporan keuangan konsolidasian Perusahaan
dan entitas anaknya (secara Kolektif disebut sebagai
“Grup”") tanggai 31 Desember 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, sebagaimana
yang dipersyaratkan oleh: (I) Pasai 18 ayat 1 dan 2
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No, 13/POJK.03/2017 bertanggal 27 Maret 2017
tentang "Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik Dalarn Kegiatan Jasa
Keuangan" ("POJK 13"), dan (ii) Standar Audit 260,
"Komunikasi dengan Pihak yang Bertanggungjawab
atas Tata Kelola", yang ditetapkan oleh institut
Akuntan Publik Indonesia ("IAPI"), dengan ini kami
menyatakan bahwa kai independen dan akan
terus mempertahankan independensi kami
terhadap Grup selama: (i) Periode Audit dan Periode
Penugasan Profesional sebagaimana yang
didefinisikan dalam POJK 13, dan (ii) Periode
Perikatan sebagaimana yang didefinisikan dalam
Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan
oleh IAPI.

bal MOORE

Date October 28, 2024
No. 441/X/2024/IW/MSId-E1

The Boards of Directors and the Audit Committee
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

Gedung Treasury Tower Lt. 52 SCBD Lot 28,

Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Senayan,
Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan,

DKI Jakarta, 12190

Attn: Mr. Doddy Hermawan
President Director

Mr. Arifin Mangasi
Audit Committee

Auditors' Independence Statement to Those
Charged with Governance

Dear Sirs,

In connection with the appointment of KAP
Mirawati Sensi Idris as the Independent auditors of
PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (the
"Company") for the audit of the consolidated
financial statements of the Company and its
subsidiaries (collectively referred to as the Group")
as of December 31, 2024 and for the year then
ending, as reguired by: fi) Article 18 points 1and 2of
Rule of Indonesia Financial Services Authority
No. 13/POJK.03/2017 dated March 27, 2017
concerning "The Use of Services of Public
Accountants and Public Accounting Firms in
Financial Service Activities" ("PoJK 13"), and (ii)
Standard on Auditing 260, "Communication with
Those Charged with Governance", established by
the Indonesian Institute of Certified Public
Accountants ("IICPA"), we hereby declare that we
are independent and will continue to maintain our
Independence from the Group during: (i) the Audit
Period and the Period of Professional Assignment
as defined in POJK-13, and (ii) the Engagement
Period as defined in the Code of Ethics for Public
Accountants established by the IICPA

/ATI SENSI IDRIS
id

h4

Juninho Widjaja
Rekah/Partner

'An independent memberof
Moore Global Network Limited -
members in principal cities throughout the world

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.92 MB
Published11 Nov 2024
Pages17
Characters39,541
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk p.1 ×110
linked org Jakarta Selatan DKI Jakarta p.1 ×6
linked person Marciano Hersondrie Herman p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×26
possible person Juninho Widjaja p.1 ×9
possible person Yuliana p.9 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.1 ×8
unresolved person Roni Tan M S M · Corporate Seeretanya mna p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Otoritas Jasa Keuangan p.7
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak. Oleh p.10
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.11
unresolved org Kementerian Keuangan p.11
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Syarat p.14
unresolved org Kantor Akuntan Publik Partner Diakui p.14
unresolved org Sumberdaya Mandiri Tbk p.15
unresolved org Moore Global Network Limited p.15 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan p.16
unresolved org Kantor Akuntan Publik Halaman p.16
unresolved org Minerai Sumberdaya Mandiri Tbk p.17 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalarn Kegiatan Jasa Keuangan p.17
unresolved person Doddy Hermawan President Director Mr. Arifin Mangasi · Direktur Utama p.17 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result