Skip to content
Back to announcement

20241111_PTHK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31766363.pdf

Other Text extracted PTHK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           DU/SP.4769/DIV/331/XI/2024

 Nama Perusahaan                       PT Hutama Karya (Persero)

 Kode Emiten                           PTHK

 Lampiran                              1
                                       Perkara hukum terhadap Emiten atau Perusahaan Publik dan/atau anggota
 Perihal
                                       Direksi dan anggota Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang
                                       berdampak Material


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Hutama Karya (Persero)

 Bidang Usaha                                  Konstruksi



 Telepon                                       021-8193708

 Faksimili                                     021-8196107

 Alamat Surat Elektronik (email)               pthk@hutama-karya.com


 Tanggal Kejadian                              07 November 2024
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Perkara hukum terhadap Emiten atau Perusahaan Publik
                                               dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
                                               Emiten atau Perusahaan Publik yang berdampak Material
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor
                                        1293/PDT/2024/PT DKI tanggal 7 November 2024 jo. Putusan
                                        Pengadilan Negeri Jakarta Timur 379/Pdt.G/2024/PMN Jkt.
                                        Tim. Tanggal 22 Agustus 2024

                                        Para Pihak
                                        Penggugat/
                                        Termohon Banding        : I.  PT Azbindo Nusantara
                                        (PT AN)
                                        II.     PT Cempaka Surya Kencana (PT CSK)
                                        III.    Aziz Mochdar (AM)
                                        Tergugat/
                                        Pemohon Banding        : I.   PT Hutama Karya
                                        (Persero)
                                        II.     PT HK Realtindo

                                        AMAR PUTUSAN BANDING NOMOR 1293/PDT/2024/PT DKI
                                        TANGGAL 7 NOVEMBER 2024

                                        1.       Menerima Permohonan Banding yang diajukan PT
                                        Hutama Karya (Persero) dan PT HK Realtindo yang diwakili
                                        oleh Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN
                                        Kejagung RI.
                                        2.       Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta
                                        Timur Nomor: 379/Pdt.G/2024/PMN Jkt. Tim tanggal 22
                                        Agustus 2024 yang menghukum PT Hutama Karya (Persero)
                                        dan PT HK Realtindo untuk membayar ganti kerugian senilai
                                        Rp11,5 Triliun;
                                        3.       Menolak Gugatan yang diajukan PT Azbindo
                                        Nusantara, PT Cempaka Surya Kencana dan Aziz Mochdar;
                                        4.       Oleh karena gugatan Para Penggugat ditolak
                                        seluruhnya maka Penetapan Sita Jaminan Majelis Hakim
                                        Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas SHGB No. 1547 dan
                                        Bangunan Gedung HK Tower yang telah dilaksanakan sesuai
                                        Berita Acara Sita Jaminan Nomor 03/CB/2024/PN Jkt.Tim jo.
                                        Nomor 379/Pdt.G/2023/PN.Jkt.dan sudah dilaksanakan
                                        dengan Delegasi kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta
                                        Selatan berdasarkan Penetapan No.38/Del/2024/PN.Jkt.Sel Jo
                                        .Nomor 378/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Tim dan Berita Acara Sita
                                        Revindikasi No.38/Del/2024/PN.Jkt.Tim atas SHGB No.
                                        122/Kuningan dan SHGB No. 335/Kuningan milik PT
                                        Cempaka Surya Kencana yang sudah dikirimkan ke kantor
                                        Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan harus dibatalkan
                                        dan diangkat kembali status hukumnya seperti semula;
                                        5.       Menghukum PT Azbindo Nusantara dan PT
                                        Cempaka Surya Kencana untuk membayar biaya perkara
                                        dalam kedua tingkat peradilan
                                        6.       Gugatan Rekonvensi yang diajukan oleh PT Hutama
                                        Karya (Persero) dan PT HK Realtindo dinyatakan tidak dapat
                                        diterima (Niet Ontvankelijke verklaard) karena Rekonvensi
                                        tidak menguraikan secara jelas tentang alas hak yang menjadi
                                        dasar gugatan, sehingga PT Hutama Karya (Persero) dan PT
                                        HK Realtindo belum dapat menerima pengembalian uang
                                        senilai Rp1,2 Triliun beserta bunganya.

Dampak kejadian, informasi atau fakta   Tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional,
material tersebut terhadap kegiatan     hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha.
operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,
PT Hutama Karya (Persero)




Eka Setya Adrianto

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko




PT Hutama Karya (Persero)
Jl. Letjen MT. Haryono Kav. 8, Cawang - Jakarta Timur 13340
Telepon : 021-8193708, Fax : 021-8196107, www.hutama-karya.com



Nama Pengirim                     Eka Setya Adrianto

Jabatan                           Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Tanggal dan Waktu                 11-11-2024 14:22

Lampiran                          1. OJK-Putusan Banding Kasus CSK (sign).pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hutama Karya (Persero) yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hutama Karya (Persero) bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            DU/SP.4769/DIV/331/XI/2024

 Issuer Name                          PT Hutama Karya (Persero)

 Issuer Code                          PTHK

 Attachment                           1

 Subject                              Material legal dispute of Company, and Board of Directors and or
                                      Commisioners

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             PT Hutama Karya (Persero)

 Business Activities                          Konstruksi


 Telephone                                    021-8193708

 Faximile                                     021-8196107

 Email Address                                pthk@hutama-karya.com


 Date of Event                                07 November 2024

                                              Material legal dispute of Company, and Board of Directors and
 Type of Material Information or Facts        or Commisioners

 Description of Material Information or
 Facts


 Impact of event, material information or
 facts towards Issuers or Public
 Company’s operational activities, legal,
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Hutama Karya (Persero)




Eka Setya Adrianto

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko




PT Hutama Karya (Persero)
Jl. Letjen MT. Haryono Kav. 8, Cawang - Jakarta Timur 13340
Phone : 021-8193708, Fax : 021-8196107, www.hutama-karya.com



Sender Name                          Eka Setya Adrianto

Function                             Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

Date and Time                        11-11-2024 14:22
Page 5
Attachment                         1. OJK-Putusan Banding Kasus CSK (sign).pdf


  This is an official document of PT Hutama Karya (Persero) that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Hutama Karya (Persero) is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Nov 2024
Pages5
Characters8,907
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Hutama Karya (Persero) · Nama Perusahaan p.1 ×34
linked person Eka Setya Adrianto · Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko p.3 ×5
unresolved org PT DKI p.2 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Timur p.2 ×3
unresolved org PT Azbindo Nusantara p.2 ×3
unresolved org PT AN p.2
unresolved org PT Cempaka Surya Kencana p.2 ×4
unresolved org PT CSK p.2
unresolved org PT HK Realtindo AMAR PUTUSAN BANDING p.2
unresolved org PT HK Realtindo p.2 ×4
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.2
unresolved org Pertanahan Nasional Jakarta Selatan p.2
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result