Skip to content
Back to announcement

20241111_PTHK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31766363_lamp1.pdf

Other Text extracted PTHK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.930
Kantor Pusat
tKTOWER

Jl Letjen MT. Haryano Kav 8
(Cawang, Jakarta Timur-13340

Inovasi Untuk Solusi P. (02118193708
E pthk@hutamakarya.com

Jakarta, 11 November 2024

Nomor : DU/SP.4769/DIV/331/X1/2024

Perihal : Laporan Informasi Putusan Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur
379/Pdt.G/2024/PMN Jkt. Tim.

Kepada Yth.

Ketua Dewan Komisioner

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Up.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Dengan hormat,
Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, mengatur antara lain:

Pasal 6 “Informasi atau Fakta Material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) meliputi:

a.

b

Pp. perkara hukum terhadap Emiten atau Perusahaan Publik dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang berdampak material,
ce. Informasi atau Fakta Material lainnya.”

Dengan ini kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai

berikut:

Nama Emiten : PT Hutama Karya (Persero)

Bidang Usaha : Konstruksi, Pengusahaan Jalan Tol, Pabrikasi, Jasa Penyewaan, Jasa
Keagenan, Investasi, Agro Industri, Perdagangan, Pengelolaan
Kawasan, Layanan Jasa, Peningkatan Kemampuan di Bidang Jasa
Konstruksi, Teknologi Informasi, Pengembang dan Pengelolaan
Perusahaan, Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Perusahaan.

Telepon : (021) 8193708

Faksimili : (021) 8196107

Alamat Surat Elektronik (e-mail) : pthk@hutamakarya.com

Bahwa PT Hutama Karya (Persero) dengan ini menyampaikan informasi terkait dengan Putusan Putusan
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 1293/PDT/2024/PT DKI jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur
379/Pdt.G/2024/PMN Jkt. Tim.

1. Tanggal Kejadian : 7 November 2024
2. Jenis Informasi : Putusan Banding
3. Uraian Informasi : Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 1293/PDT/2024/PT

DKI tanggal 7 November 2024 jo. Putusan Pengadilan Negeri
Jakarta Timur 379/Pdt.G/2024/PMN Jkt. Tim. Tanggal 22 Agustus
2024

na
Page 2 OCR 0.911
Kantor Pusat
HIKTOWER
“Jl. Letjen MT. Haryono Kav 8
Cawang, Jakarta Timur-13340

P. (021)-8193708
lusi
Inovasi Untuk Solusi E pthk@hutamakerya.com

Para Pihak

Penggugat/ IL. PT Azbindo Nusantara (PT AN)
Is re aka S Ki PT

Termohon Banding 2 mpaka Sura Keneana

III. Aziz Mochdar (AM)

Tergugat/ I. PT Hutama Karya (Persero)

II. PT HK Realtind
Pemohon Banding Ba

AMAR PUTUSAN BANDING NOMOR 1293/PDT/2024/PT
DKI TANGGAL 7 NOVEMBER 2024

1. Menerima Permohonan Banding yang diajukan PT Hutama
Karya (Persero) dan PT HK Realtindo yang diwakili oleh Tim
Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN Kejagung RI.

2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Nomor: 379/Pdt.G/2024/PMN Jkt. Tim tanggal 22 Agustus
2024 yang menghukum PT Hutama Karya (Persero) dan PT HK
Realtindo untuk membayar ganti kerugian senilai Rp11,5
Triliun,

3. Menolak Gugatan yang diajukan PT Azbindo Nusantara, PT
Cempaka Surya Kencana dan Aziz Mochdar,

4. Oleh karena gugatan Para Penggugat ditolak seluruhnya maka
Penetapan Sita Jaminan Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Timur atas SHGB No. 1547 dan Bangunan Gedung
HK Tower yang telah dilaksanakan sesuai Berita Acara Sita
Jaminan Nomor 03/CB/2024/PN Jkt.Tim jo. Nomor
379/Pdt.G/2023/PN.Ikt.dan sudah dilaksanakan dengan
Delegasi kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
berdasarkan Penetapan No.38/Del/2024/PN.Jkt.Sel Jo .Nomor
378/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Tim dan Berita Acara Sita Revindikasi
No.38/Del/2024/PN.Jkt.Tim atas SHGB No. 122/Kuningan
dan SHGB No. 335/Kuningan milik PT Cempaka Surya
Kencana yang sudah dikirimkan ke kantor Badan Pertanahan
Nasional Jakarta Selatan harus dibatalkan dan diangkat
kembali status hukumnya seperti semula,

5. Menghukum PT Azbindo Nusantara dan PT Cempaka Surya
Kencana untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat
peradilan

6. Gugatan Rekonvensi yang diajukan oleh PT Hutama Karya
(Persero) dan PT HK Realtindo dinyatakan tidak dapat diterima
(Niet Ontvankelijke verklaard) karena Rekonvensi tidak
menguraikan secara jelas tentang alas hak yang menjadi dasar
gugatan, sehingga PT Hutama Karya (Persero) dan PT HK

ee
Page 3 OCR 0.893
Kantor Pusat
HK TOWER
Jl. Letjen MT. Haryono Kav. 8
Cawang, Jakarta Timur-13340

Inovasi Untuk Solusi P. (021)-8193708
E pthk@hutamakarya.com

Realtindo belum dapat menerima pengembalian uang senilai
Rp1,2 Triliun beserta bunganya.

4. Dampak kejadian tersebut: Tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum,
terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha.
hukum, dan kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha

6. Lain-lain 1.
Demikian Laporan Informasi atau Fakta Material ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT Hutama Karya (Persero)

Direktur Utama

Tembusan:
- Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero)
- Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published11 Nov 2024
Pages3
Characters4,936
Text sourceOCR
OCR confidence0.911

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Hutama Karya (Persero) · Nama Emiten p.1 ×17
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Timur p.1 ×5
unresolved org PT DKI p.1 ×3
unresolved org PT Azbindo Nusantara p.2 ×3
unresolved org PT AN p.2
unresolved org PT Termohon Banding p.2
unresolved org PT HK Realtind Pemohon Banding Ba AMAR PUTUSAN p.2
unresolved org PT HK Realtindo p.2 ×3
unresolved org PT Cempaka Surya Kencana p.2 ×3
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.2
unresolved org Pertanahan Nasional Jakarta Selatan p.2
unresolved org PT HK p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result