Back to announcement
20241111_KKGI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31766359_lamp1.pdf
Other Text extracted KKGISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
KETERBUKAAN INFORMASI PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI
SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI (SAHAM TREASURI) SECARA
PROPORSIONAL KEPADA PEMEGANG SAHAM
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan ("OJK”) Nomor 27/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Saham Bonus (“POJK No.
27/2020”).
PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama
Pertambangan Batubara, Perdagangan Besar, Real Estat, dan Aktivitas
Perusahaan Holding
Berkedudukan di
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
KANTOR
Bumi Raya Utama Group Building
Jl. Pembangunan I No.3, Jakarta 10130
Telepon : (021) 633 3036 (Hunting)
(021) 39525530
Faksimile : (021) 633 7006
Website : www.raintbk.com
Email : info@raintbk.com
Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka
pelaksanaan pembagian dividen saham interim dari saham hasil pembelian kembali (Saham Treasuri)
kepada para pemegang saham secara proporsional.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan diselenggarakan pada tanggal 18
Desember 2024 pada pukul 10.00 WIB di Prosperity Tower Lt 11, SCBD, Jakarta Selatan.
Pemberitahuan dan Panggilan RUPSLB akan diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek
Indonesia ("BEI”) dan situs web Perseroan berturut-turut pada tanggal 11 Nopember 2024 dan 26
Nopember 2024
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA
FAKTA PENTING MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta
pada tanggal 11 Nopember 2024
1/8
Page 2
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
I. PENDAHULUAN
Dengan mengacu kepada Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham
yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 30/2017”) jo. Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali
(buyback) saham-saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan pada Periode 3 sebanyak 126.670.600
lembar saham yang dilakukan selama periode 2 Maret 2017 sampai dengan 1 September 2018 dan
Periode 5 sebanyak 25.701.600 lembar saham selama periode 1 Juli sampai dengan 30 Desember
2023 Total pembelian kembali saham untuk periode 3 dan 5 sebanyak 152.372.200 lembar saham
("Saham Treasuri”).
Terhadap Saham Treasuri tersebut, Perseroan memiliki kewajiban untuk melakukan pengalihan,
dengan cara dan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam POJK No. 30/2017.
Berdasarkan Pasal 17 POJK No. 30/2017, salah satu alternatif untuk pengalihan saham hasil pembelian
kembali adalah dengan cara lain dengan persetujuan OJK.
Dalam rangka melaksanakan pengalihan Saham Treasuri dengan cara lain sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 17 POJK No. 30/2017, maka Perseroan berencana untuk membagikan dividen saham
interim dari saham hasil pembelian kembali secara proporsional kepada seluruh pemegang saham
dengan mengacu kepada POJK No. 27/2020.
Untuk itu, Perseroan telah menyampaikan surat permohonan persetujuan dari Otoritas Jasa keuangan
No. 86/RAIN/X/C/2024 tanggal 31 Oktober 2024 kepada OJK untuk memohon persetujuan OJK disertai
dengan penjelasan mengenai rencana Perseroan untuk mengalihkan Saham Treasuri dengan cara
membagikan dividen saham interim dari saham hasil pembelian kembali secara proporsional kepada
seluruh pemegang saham.
Berdasarkan ketentuan POJK No. 30/2017 tersebut di atas, maka Perseroan berkomitmen untuk
melaksanakan ketentuan redistribusi saham treasury tersebut setelah meminta persetujuan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai dengan persyaratan kuorum yang
ditetapkan UUPT, peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, dan Anggaran Dasar
Perseroan.
Pelaksanaan pembagian dividen saham interim dari saham hasil pembelian kembali secara
proporsional kepada para pemegang saham mengacu kepada Pasal 2 POJK No. 27/2020.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 POJK No. 27/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap
kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana pembagian saham hasil pembelian
kembali secara proporsional kepada para pemegang saham oleh Perseroan.
2/8
Page 3
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
II. URAIAN MENGENAI PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI SAHAM TREASURI
SECARA PROPORSIONAL KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
A. LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM
Pembagian dividen saham interim dari Saham Treasuri secara proporsional kepada para
pemegang saham yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah dalam rangka pemenuhan
Perseroan atas kewajibannya untuk mengalihkan Saham Treasuri.
Saham Treasuri merupakan salah satu komponen ekuitas pada laporan keuangan
konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 No.
000037/2.0826/AU.1/04/0726-4/1/III/2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan
Malonda Mustika & Rekan yang diterbitkan tanggal 26 Maret 2024 (“Laporan Keuangan”).
Dengan demikian, pembagian dividen saham interim dari Saham Treasuri secara proporsional
kepada para pemegang saham mengacu pada Pasal 2 POJK No. 27/2020. Jurnal akuntansi
terkait pembagian dividen saham interim dari Saham Treasuri secara proporsional kepada
para pemegang saham sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
terkait.
Jurnal Penyesuaian
DATA SAHAM
3/8
Page 4
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
DIVIDEN SAHAM INTERIM - ILUSTRASI JURNAL AKUNTANSI
4/8
Page 5
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
Proforma Perubahan Komponen Ekuitas
B. KETERANGAN MENGENAI RENCANA PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI
SAHAM TREASURI SECARA PROPORSIONAL KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Sebagaimana dijelaskan di atas, dividen saham interim yang akan dibagikan secara
proporsional kepada para pemegang saham seluruhnya berasal dari Saham Treasuri dan
akan diberikan kepada seluruh pemegang saham secara proporsional sesuai kepemilikan
sahamnya.
Apabila terdapat sisa Saham Treasuri setelah pelaksanaan pembagian saham, maka akan
dijual melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa kepada pihak yang bersedia
membelinya.
Rincian dividen saham interim dari Saham Treasuri yang akan dibagikan secara proporsional
kepada para pemegang saham adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Treasuri Jumlah Saham yang Nilai
Dibagikan
Nominal
Lembar
Nilai Saham Lembar Nilai per
Saham
Saham Saham Saham
154.334.958 Rp.61.272.533.188,- 152.372.200 Rp.402,- Rp.10,-
5/8
Page 6
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
C. RASIO PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI SAHAM TREASURI
Dengan memperhatikan jumlah Saham Treasuri yang akan dibagikan, Perseroan
mengusulkan pembagian Saham Treasury dengan rasio setiap 190 (seratus sembilan puluh)
lembar saham lama akan memperoleh 3 (tiga) lembar dividen saham interim. Pembagian
dividen saham interim dari Saham Treasuri dilakukan dengan pembulatan ke bawah dan
Perseroan tidak akan membagikan dividen saham interim dengan kepemilikan saham di
bawah rasio pembagian yang telah ditentukan. Apabila pada pembulatan terdapat Saham
Treasuri yang tidak terbagi, maka sisa saham yang tidak dibagikan akan dijual melalui Bursa
Efek Indonesia ataupun kepada pihak yang bersedia membelinya.
Bilamana usulan pembagian dividen saham interim dari yang berasal dari Saham Treasuri
memperoleh persetujuan RUPSLB, maka untuk setiap 190 (seratus sembilan puluh) lembar
saham Perseroan yang tercatat pada Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham yang
Berhak atas saham pada tanggal distribusi saham (recording date) akan memperoleh 3 (tiga)
dividen saham interim.
D. DASAR PENETAPAN HARGA DALAM PEMBAGIAN SAHAM TREASURI
Mengenai penetapan harga atas Saham Treasuri yang akan dibagikan, Perseroan mengacu
kepada Pasal 8 huruf b POJK No. 27/2020, yang mengatur bahwa dalam hal harga pasar
saham sama atau lebih tinggi dari nilai nominal saham, jumlah saham yang dibagikan
ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari
sebelum RUPS.
E. PERLAKUAN PAJAK ATAS SAHAM TREASURI
Pajak terhadap Saham Treasuri akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang
berlaku di Indonesia.
F. PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAGIAN SAHAM TREASURI
Setelah RUPSLB menyetujui usulan pembagian Saham Treasuri, maka pelaksanaan
pembagian Saham Treasuri tersebut dilakukan dengan prosedur dan tata cara sebagai
berikut:
Pemegang Saham yang berhak
Pemegang Saham yang berhak dalam mendapatkan dividen saham innterim adalah
Pemegang Saham yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 2
Januari 2025 (Recording Date) dengan memperhatikan jumlah kepemilikan saham oleh
pemegang saham tersebut yang diperoleh berdasarkan perdagangan saham di BEI paling
lambat pada tanggal 30 Desember 2024 (cum date).
6/8
Page 7
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
Pembulatan
Apabila pemegang saham mendapatkan divien saham interim dalam bentuk pecahan atau
tidak mencapai satuan lembar saham, maka akan dilakukan pembulatan kebawah baik untuk
pecahan lebih dari atau kurang dari sama dengan setengah (> 0,5 atau ≤ 0,5).
Pendistribusian Dividen Saham Interim
Perseroan mengusulkan pendistribusian dividen saham interim sebagai berikut:
a) Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, saham yang menjadi haknya akan didistribusikan
melalui rekening efek pada sub rekening efek atas nama pemegang saham pada
tanggal 17 Januari 2025 (Pendistribusian Saham)
b) Bagi pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat, maka pemegang
saham dapat mengambil saham sejak tanggal 17 Januari 2025 (Pendistribusian
Saham) dengan menyerahkan warkat saham lama kepada Biro Administrasi Efek
Perseroan, yakni:
PT EDI Indonesia
Wisma SMR Lt 10 Jl Yos Sudarso Kav 89 Jakarta 14360
Telp +62 21 6505829 ext 8260-8262
Email: bae@edi-indonesia.co.id
Dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
Untuk Perorangan:
1. Asli tanda bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
2. Apabila dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditanda-tangani di
atas materai dengan dilampiri fotocopy indentitas diri yang masih berlaku milik pemberi
kuasa dan membawa asli bukti identitas diri yang masih berlaku milik penerima kuasa.
Untuk Badan Hukum:
1. Fotocopy anggaran dasar beserta perubahan susunan pengurus terakhir.
2. Apabila dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditanda-tangani
diatas materai dengan dilampiri fotocopy indentitas diri yang masih berlaku milik
pemberi kuasa (pengurus yang berhak) dan membawa asli bukti identitas diri yang
masih berlaku milik penerima kuasa.
III. TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM
INTERIM DARI SAHAM TREASURI
1 Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB ke OJK : 4 Nopember 2024
Pengumuman RUPSLB melalui eASY.KSEI, situs web BEI dan
2 :
Perseroan 11 Nopember 2024
7/8
Page 8
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
III. TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM
INTERIM DARI SAHAM TREASURI
Keterbukaan Informasi mengenai rencana pembagian dividen
3 :
saham interim dari Saham Treasuri melalui situs web Bursa 11 Nopember 2024
Efek dan Perseroan
Tanggal tercatat bagi pemegang saham yang berhak untuk
4 :
menghadiri RUPSLB 25 Nopember 2024
Pemanggilan RUPSLB melalui eASY.KSEI, situs web
5 :
Bursa Efek dan Perseroan 26 Nopember 2024
6 Pelaksanaan RUPSLB : 18 Desember 2024
Penyampaian ringkasan risalah RUPSLB beserta
7 pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen : Selambatnya
saham interim melalui situs web BEI dan Perseroan 20 Desember 2024
8 Cum Date di Pasar Regular dan Negosiasi : 30 Desember 2024
9 Ex Date di Pasar Regular dan Negosiasi : 31 Desember 2024
10 Cum Date di Pasar Tunai : 2 Januari 2025
11 Ex Dividen di Pasar Tunai : 3 Januari 2025
12 Tanggal Pencatatan (Recording Date) dalam Daftar Pemegang : 2 Januari 2025
Saham untuk penetapan pemegang saham yang berhak
mendapatkan saham Ex Dividen di Pasar Tunai
13 Pendistribusian saham : 17 Januari 2025
14 Laporan pembagian Saham Treasuri : 31 Januari 2025
IV. INFORMASI TAMBAHAN
Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih rinci mengenai
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari selama jam kerja Perseroan di:
PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
Bumi Raya Utama Group Building
Jl. Pembangunan I No.3,
Jakarta 10130
Telepon : (021) 633 3036 (Hunting)
(021) 39525530
UP. Corporate Secretary
Website : www.raintbk.com
Email : info@raintbk.com
8/8
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.7
unresolved
org
PT EDI Indonesia Wisma SMR
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.