Skip to content
Back to announcement

20241105_KKGI_Pengumuman RUPS_31753495_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted KKGI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                 PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.


         KETERBUKAAN INFORMASI PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
      SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI
        SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI (SAHAM TREASURI) SECARA
               PROPORSIONAL KEPADA PEMEGANG SAHAM
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan ("OJK”) Nomor 27/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Saham Bonus (“POJK No.
27/2020”).

                            PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
                                     (“Perseroan”)

                                  Kegiatan Usaha Utama
              Pertambangan Batubara, Perdagangan Besar, Real Estat, dan Aktivitas
                                     Perusahaan Holding




                                       Berkedudukan di
                              Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia

                                              KANTOR
                               Bumi Raya Utama Group Building
                             Jl. Pembangunan I No.3, Jakarta 10130
                              Telepon : (021) 633 3036 (Hunting)
                                        (021) 39525530
                                   Faksimile : (021) 633 7006
                                  Website : www.raintbk.com
                                    Email : info@raintbk.com

 Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka
 pelaksanaan pembagian dividen saham interim dari saham hasil pembelian kembali (Saham Treasuri)
 kepada para pemegang saham secara proporsional.

 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan diselenggarakan pada tanggal 18
 Desember 2024 pada pukul 10.00 WIB di Prosperity Tower Lt 11, SCBD, Jakarta Selatan.
 Pemberitahuan dan Panggilan RUPSLB akan diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek
 Indonesia ("BEI”) dan situs web Perseroan berturut-turut pada tanggal 11 Nopember 2024 dan 26
 Nopember 2024

 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
 KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
 KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
 MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA
 FAKTA PENTING MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
 KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN
 DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

                      Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta
                               pada tanggal 11 Nopember 2024

                                                                                                   1/8
Page 2
                  PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.


 I. PENDAHULUAN



Dengan mengacu kepada Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham
yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 30/2017”) jo. Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali
(buyback) saham-saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan pada Periode 3 sebanyak 126.670.600
lembar saham yang dilakukan selama periode 2 Maret 2017 sampai dengan 1 September 2018 dan
Periode 5 sebanyak 25.701.600 lembar saham selama periode 1 Juli sampai dengan 30 Desember
2023 Total pembelian kembali saham untuk periode 3 dan 5 sebanyak 152.372.200 lembar saham
("Saham Treasuri”).

Terhadap Saham Treasuri tersebut, Perseroan memiliki kewajiban untuk melakukan         pengalihan,
dengan cara dan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam POJK No. 30/2017.

Berdasarkan Pasal 17 POJK No. 30/2017, salah satu alternatif untuk pengalihan saham hasil pembelian
kembali adalah dengan cara lain dengan persetujuan OJK.

Dalam rangka melaksanakan pengalihan Saham Treasuri dengan cara lain sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 17 POJK No. 30/2017, maka Perseroan berencana untuk membagikan dividen saham
interim dari saham hasil pembelian kembali secara proporsional kepada seluruh pemegang saham
dengan mengacu kepada POJK No. 27/2020.

Untuk itu, Perseroan telah menyampaikan surat permohonan persetujuan dari Otoritas Jasa keuangan
No. 86/RAIN/X/C/2024 tanggal 31 Oktober 2024 kepada OJK untuk memohon persetujuan OJK disertai
dengan penjelasan mengenai rencana Perseroan untuk mengalihkan Saham Treasuri dengan cara
membagikan dividen saham interim dari saham hasil pembelian kembali secara proporsional kepada
seluruh pemegang saham.

Berdasarkan ketentuan POJK No. 30/2017 tersebut di atas, maka Perseroan berkomitmen untuk
melaksanakan ketentuan redistribusi saham treasury tersebut setelah meminta persetujuan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai dengan persyaratan kuorum yang
ditetapkan UUPT, peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, dan Anggaran Dasar
Perseroan.

Pelaksanaan pembagian dividen saham interim dari saham hasil pembelian kembali secara
proporsional kepada para pemegang saham mengacu kepada Pasal 2 POJK No. 27/2020.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 POJK No. 27/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap
kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana pembagian saham hasil pembelian
kembali secara proporsional kepada para pemegang saham oleh Perseroan.




                                                                                                      2/8
Page 3
                 PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.


II. URAIAN MENGENAI PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI SAHAM TREASURI
    SECARA PROPORSIONAL KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM



   A. LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM

      Pembagian dividen saham interim dari Saham Treasuri secara proporsional kepada para
      pemegang saham yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah dalam rangka pemenuhan
      Perseroan atas kewajibannya untuk mengalihkan Saham Treasuri.

      Saham Treasuri merupakan salah satu komponen ekuitas pada laporan keuangan
      konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 No.
      000037/2.0826/AU.1/04/0726-4/1/III/2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan
      Malonda Mustika & Rekan yang diterbitkan tanggal 26 Maret 2024 (“Laporan Keuangan”).

      Dengan demikian, pembagian dividen saham interim dari Saham Treasuri secara proporsional
      kepada para pemegang saham mengacu pada Pasal 2 POJK No. 27/2020. Jurnal akuntansi
      terkait pembagian dividen saham interim dari Saham Treasuri secara proporsional kepada
      para pemegang saham sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
      terkait.



       Jurnal Penyesuaian

         DATA SAHAM




                                                                                                    3/8
Page 4
        PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.



DIVIDEN SAHAM INTERIM - ILUSTRASI JURNAL AKUNTANSI




                                                     4/8
Page 5
               PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.



      Proforma Perubahan Komponen Ekuitas




B.   KETERANGAN MENGENAI RENCANA PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI
     SAHAM TREASURI SECARA PROPORSIONAL KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
     Sebagaimana dijelaskan di atas, dividen saham interim yang akan dibagikan secara
     proporsional kepada para pemegang saham seluruhnya berasal dari Saham Treasuri dan
     akan diberikan kepada seluruh pemegang saham secara proporsional sesuai kepemilikan
     sahamnya.

     Apabila terdapat sisa Saham Treasuri setelah pelaksanaan pembagian saham, maka akan
     dijual melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa kepada pihak yang bersedia
     membelinya.
     Rincian dividen saham interim dari Saham Treasuri yang akan dibagikan secara proporsional
     kepada para pemegang saham adalah sebagai berikut:


            Jumlah Saham Treasuri                     Jumlah Saham yang              Nilai
                                                      Dibagikan
                                                                                    Nominal
          Lembar
                              Nilai Saham             Lembar            Nilai         per
          Saham
                                                      Saham            Saham        Saham

        154.334.958       Rp.61.272.533.188,-       152.372.200       Rp.402,-       Rp.10,-




                                                                                                 5/8
Page 6
             PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.



C.   RASIO PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI SAHAM TREASURI
     Dengan memperhatikan jumlah Saham Treasuri yang akan dibagikan, Perseroan
     mengusulkan pembagian Saham Treasury dengan rasio setiap 190 (seratus sembilan puluh)
     lembar saham lama akan memperoleh 3 (tiga) lembar dividen saham interim. Pembagian
     dividen saham interim dari Saham Treasuri dilakukan dengan pembulatan ke bawah dan
     Perseroan tidak akan membagikan dividen saham interim dengan kepemilikan saham di
     bawah rasio pembagian yang telah ditentukan. Apabila pada pembulatan terdapat Saham
     Treasuri yang tidak terbagi, maka sisa saham yang tidak dibagikan akan dijual melalui Bursa
     Efek Indonesia ataupun kepada pihak yang bersedia membelinya.

     Bilamana usulan pembagian dividen saham interim dari yang berasal dari Saham Treasuri
     memperoleh persetujuan RUPSLB, maka untuk setiap 190 (seratus sembilan puluh) lembar
     saham Perseroan yang tercatat pada Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham yang
     Berhak atas saham pada tanggal distribusi saham (recording date) akan memperoleh 3 (tiga)
     dividen saham interim.


D.   DASAR PENETAPAN HARGA DALAM PEMBAGIAN SAHAM TREASURI

     Mengenai penetapan harga atas Saham Treasuri yang akan dibagikan, Perseroan mengacu
     kepada Pasal 8 huruf b POJK No. 27/2020, yang mengatur bahwa dalam hal harga pasar
     saham sama atau lebih tinggi dari nilai nominal saham, jumlah saham yang dibagikan
     ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari
     sebelum RUPS.


E.   PERLAKUAN PAJAK ATAS SAHAM TREASURI

     Pajak terhadap Saham Treasuri akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang
     berlaku di Indonesia.



F.   PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAGIAN SAHAM TREASURI

     Setelah RUPSLB menyetujui usulan pembagian Saham Treasuri, maka pelaksanaan
     pembagian Saham Treasuri tersebut dilakukan dengan prosedur dan tata cara sebagai
     berikut:

     Pemegang Saham yang berhak

     Pemegang Saham yang berhak dalam mendapatkan dividen saham innterim adalah
     Pemegang Saham yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 2
     Januari 2025 (Recording Date) dengan memperhatikan jumlah kepemilikan saham oleh
     pemegang saham tersebut yang diperoleh berdasarkan perdagangan saham di BEI paling
     lambat pada tanggal 30 Desember 2024 (cum date).




                                                                                                   6/8
Page 7
                 PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.



       Pembulatan
       Apabila pemegang saham mendapatkan divien saham interim dalam bentuk pecahan atau
       tidak mencapai satuan lembar saham, maka akan dilakukan pembulatan kebawah baik untuk
       pecahan lebih dari atau kurang dari sama dengan setengah (> 0,5 atau ≤ 0,5).

       Pendistribusian Dividen Saham Interim

       Perseroan mengusulkan pendistribusian dividen saham interim sebagai berikut:

       a)    Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
             PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, saham yang menjadi haknya akan didistribusikan
             melalui rekening efek pada sub rekening efek atas nama pemegang saham pada
             tanggal 17 Januari 2025 (Pendistribusian Saham)

       b)    Bagi pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat, maka pemegang
             saham dapat mengambil saham sejak tanggal 17 Januari 2025 (Pendistribusian
             Saham) dengan menyerahkan warkat saham lama kepada Biro Administrasi Efek
             Perseroan, yakni:


                                          PT EDI Indonesia
                         Wisma SMR Lt 10 Jl Yos Sudarso Kav 89 Jakarta 14360
                                 Telp +62 21 6505829 ext 8260-8262
                                   Email: bae@edi-indonesia.co.id


            Dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:

            Untuk Perorangan:

            1. Asli tanda bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
            2. Apabila dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditanda-tangani di
               atas materai dengan dilampiri fotocopy indentitas diri yang masih berlaku milik pemberi
               kuasa dan membawa asli bukti identitas diri yang masih berlaku milik penerima kuasa.

            Untuk Badan Hukum:

            1. Fotocopy anggaran dasar beserta perubahan susunan pengurus terakhir.
            2. Apabila dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditanda-tangani
               diatas materai dengan dilampiri fotocopy indentitas diri yang masih berlaku milik
               pemberi kuasa (pengurus yang berhak) dan membawa asli bukti identitas diri yang
               masih berlaku milik penerima kuasa.



III. TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM
     INTERIM DARI SAHAM TREASURI
1   Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB ke OJK                            :       4 Nopember 2024
    Pengumuman RUPSLB melalui eASY.KSEI, situs web BEI dan
2                                                          :
    Perseroan                                                                11 Nopember 2024

                                                                                                     7/8
Page 8
                  PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.


 III. TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM
      INTERIM DARI SAHAM TREASURI

       Keterbukaan Informasi mengenai rencana pembagian dividen
  3                                                                :
       saham interim dari Saham Treasuri melalui situs web Bursa        11 Nopember 2024
       Efek dan Perseroan
       Tanggal tercatat bagi pemegang saham yang berhak untuk
  4                                                                :
       menghadiri RUPSLB                                                25 Nopember 2024

       Pemanggilan RUPSLB melalui eASY.KSEI, situs web
  5                                                                :
       Bursa Efek dan Perseroan                                         26 Nopember 2024

  6    Pelaksanaan RUPSLB                                          :    18 Desember 2024
       Penyampaian ringkasan risalah RUPSLB beserta
  7    pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen           :          Selambatnya
       saham interim melalui situs web BEI dan Perseroan                 20 Desember 2024

  8    Cum Date di Pasar Regular dan Negosiasi                     :     30 Desember 2024

  9    Ex Date di Pasar Regular dan Negosiasi                      :     31 Desember 2024

 10    Cum Date di Pasar Tunai                                     :         2 Januari 2025

 11    Ex Dividen di Pasar Tunai                                   :         3 Januari 2025

 12    Tanggal Pencatatan (Recording Date) dalam Daftar Pemegang :           2 Januari 2025
       Saham untuk penetapan pemegang saham yang berhak
       mendapatkan saham Ex Dividen di Pasar Tunai
 13    Pendistribusian saham                                       :        17 Januari 2025

 14    Laporan pembagian Saham Treasuri                            :        31 Januari 2025




 IV. INFORMASI TAMBAHAN


Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih rinci mengenai
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari selama jam kerja Perseroan di:

                               PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
                                   Bumi Raya Utama Group Building
                                       Jl. Pembangunan I No.3,
                                             Jakarta 10130
                                  Telepon : (021) 633 3036 (Hunting)
                                            (021) 39525530
                                       UP. Corporate Secretary
                                      Website : www.raintbk.com
                                       Email : info@raintbk.com




                                                                                               8/8

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.93 MB
Published11 Nov 2024
Pages8
Characters16,765
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk. p.1 ×32
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.7
unresolved org PT EDI Indonesia Wisma SMR p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result