Skip to content
Back to announcement

20241108_GGRP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31755715.pdf

Other Text extracted GGRP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          113/GGRP-COS/XI/2024

 Nama Perusahaan                      PT Gunung Raja Paksi Tbk.

 Kode Emiten                          GGRP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11688/BEI.PP1/11-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Pada tanggal 26 Juli 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
           dimana salah satu mata acaranya adalah pengurangan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
           dengan cara menurunkan nilai nominal saham secara seimbang terhadap seluruh saham. Penurunan nilai
           nominal saham pada Rencana Pengurangan Modal akan berjumlah senilai Rp360 per lembar saham,
           sehingga nilai nominal saham yang semula sebesar Rp500 per lembar saham berubah menjadi Rp140 per
    1
           lembar saham serta pengurangan jumlah saham pada modal dasar yang sebelumnya berjumlah
           33.800.000.000 saham menjadi berjumlah 12.168.000.000 saham tanpa mengurangi atau melakukan
           penarikan atas saham-saham yang telah beredar dan ditempatkan dan disetor. Selisih dari nilai nominal
           saham Perseroan yang lama dengan nilai nominal saham perseroan akan dikembalikan kepada seluruh
           pemegang saham Perseroan.

           Distribusi atas pengembalian selisih nilai nominal saham kepada seluruh pemegang saham tersebut akan
           dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Pada tanggal 26 Juli 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
           dimana salah satu mata acaranya adalah pengurangan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
           dengan cara menurunkan nilai nominal saham secara seimbang terhadap seluruh saham. Penurunan nilai
           nominal saham pada Rencana Pengurangan Modal akan berjumlah senilai Rp360 per lembar saham,
           sehingga nilai nominal saham yang semula sebesar Rp500 per lembar saham berubah menjadi Rp140 per
    2
           lembar saham serta pengurangan jumlah saham pada modal dasar yang sebelumnya berjumlah
           33.800.000.000 saham menjadi berjumlah 12.168.000.000 saham tanpa mengurangi atau melakukan
           penarikan atas saham-saham yang telah beredar dan ditempatkan dan disetor. Selisih dari nilai nominal
           saham Perseroan yang lama dengan nilai nominal saham perseroan akan dikembalikan kepada seluruh
           pemegang saham Perseroan.

           Distribusi atas pengembalian selisih nilai nominal saham kepada seluruh pemegang saham tersebut akan
           dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Sampai saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Page 2
         Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
         rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5      3 bulan mendatang)?
         Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

         Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
         mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6      menjawab konfirmasi tersebut.
         Hingga saat ini pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan
         sahamnya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Gunung Raja Paksi Tbk.




Fedaus

Direktur Public Relation




PT Gunung Raja Paksi Tbk.
Jalan Perjuangan Kp. Tangsi No. 8, RT004/RW006 Sukadanau Cikarang Barat
Telepon : (021) 890 0111, Fax : (021) 890 0555, www.gunungrajapaksi.com



Nama Pengirim                       Fedaus

Jabatan                             Direktur Public Relation
Tanggal dan Waktu                   08-11-2024 18:41

Lampiran                           1. Jawaban atas Surat BEI No. S-11688.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Gunung Raja Paksi Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Gunung Raja Paksi Tbk. bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          113/GGRP-COS/XI/2024

Issuer Name                        PT Gunung Raja Paksi Tbk.

Issuer Code                        GGRP

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11688/BEI.PP1/11-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Pada tanggal 26 Juli 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
        dimana salah satu mata acaranya adalah pengurangan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
        dengan cara menurunkan nilai nominal saham secara seimbang terhadap seluruh saham. Penurunan nilai
        nominal saham pada Rencana Pengurangan Modal akan berjumlah senilai Rp360 per lembar saham,
        sehingga nilai nominal saham yang semula sebesar Rp500 per lembar saham berubah menjadi Rp140 per
  1
        lembar saham serta pengurangan jumlah saham pada modal dasar yang sebelumnya berjumlah
        33.800.000.000 saham menjadi berjumlah 12.168.000.000 saham tanpa mengurangi atau melakukan
        penarikan atas saham-saham yang telah beredar dan ditempatkan dan disetor. Selisih dari nilai nominal
        saham Perseroan yang lama dengan nilai nominal saham perseroan akan dikembalikan kepada seluruh
        pemegang saham Perseroan.

        Distribusi atas pengembalian selisih nilai nominal saham kepada seluruh pemegang saham tersebut akan
        dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Pada tanggal 26 Juli 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
        dimana salah satu mata acaranya adalah pengurangan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
        dengan cara menurunkan nilai nominal saham secara seimbang terhadap seluruh saham. Penurunan nilai
        nominal saham pada Rencana Pengurangan Modal akan berjumlah senilai Rp360 per lembar saham,
        sehingga nilai nominal saham yang semula sebesar Rp500 per lembar saham berubah menjadi Rp140 per
  2
        lembar saham serta pengurangan jumlah saham pada modal dasar yang sebelumnya berjumlah
        33.800.000.000 saham menjadi berjumlah 12.168.000.000 saham tanpa mengurangi atau melakukan
        penarikan atas saham-saham yang telah beredar dan ditempatkan dan disetor. Selisih dari nilai nominal
        saham Perseroan yang lama dengan nilai nominal saham perseroan akan dikembalikan kepada seluruh
        pemegang saham Perseroan.

        Distribusi atas pengembalian selisih nilai nominal saham kepada seluruh pemegang saham tersebut akan
        dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3
        Sampai saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
        harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
  4     Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
        diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5     3 bulan mendatang)?
        Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6     menjawab konfirmasi tersebut.
        Hingga saat ini pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan
        sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Gunung Raja Paksi Tbk.
Page 5
Fedaus

Direktur Public Relation




PT Gunung Raja Paksi Tbk.
Jalan Perjuangan Kp. Tangsi No. 8, RT004/RW006 Sukadanau Cikarang Barat
Phone : (021) 890 0111, Fax : (021) 890 0555, www.gunungrajapaksi.com



Sender Name                         Fedaus

Function                            Direktur Public Relation

Date and Time                       08-11-2024 18:41

Attachment                         1. Jawaban atas Surat BEI No. S-11688.pdf


  This is an official document of PT Gunung Raja Paksi Tbk. that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Gunung Raja Paksi Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published8 Nov 2024
Pages5
Characters11,894
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Gunung Raja Paksi Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible person Fedaus · Direktur Public Relation p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result