Back to announcement
20241108_GGRP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31755715_lamp1.pdf
Other Text extracted GGRPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Bekasi, 8 November 2024
Nomor : 113/GGRP-COS/XI/2024
Perihal : Permintaan Penjelasan atas volatilitas transaksi efek
Kepada/To:
Direktur Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower 1, Lt 6
Jalan Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
U.p / Attn. Ibu Vera Florida
Kepada Divisi Penilaian Perusahaan 1
Dengan hormat,
Merujuk kepada Surat Bursa Efek Indonesia No. S-11688/BEI.PP1/11-2024 tanggal 6 November 2023
perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek kepada PT Gunung Raja Paksi Tbk
(“Surat BEI”), melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan penjelasan/tanggapan kami
atas Surat BEI sebagai berikut:
1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Pada tanggal 26 Juli 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa dimana salah satu mata acaranya adalah pengurangan modal dasar, modal
ditempatkan, dan modal disetor dengan cara menurunkan nilai nominal saham secara
seimbang terhadap seluruh saham. Penurunan nilai nominal saham pada Rencana
Pengurangan Modal akan berjumlah senilai Rp360 per lembar saham, sehingga nilai
nominal saham yang semula sebesar Rp500 per lembar saham berubah menjadi Rp140
per lembar saham serta pengurangan jumlah saham pada modal dasar yang sebelumnya
berjumlah 33.800.000.000 saham menjadi berjumlah 12.168.000.000 saham tanpa
mengurangi atau melakukan penarikan atas saham-saham yang telah beredar dan
ditempatkan dan disetor. Selisih dari nilai nominal saham Perseroan yang lama dengan nilai
nominal saham perseroan akan dikembalikan kepada seluruh pemegang saham
Perseroan.
Distribusi atas pengembalian selisih nilai nominal saham kepada seluruh pemegang saham
tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024.
2 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Pada tanggal 26 Juli 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa dimana salah satu mata acaranya adalah pengurangan modal dasar, modal
Page 2
ditempatkan, dan modal disetor dengan cara menurunkan nilai nominal saham secara
seimbang terhadap seluruh saham. Penurunan nilai nominal saham pada Rencana
Pengurangan Modal akan berjumlah senilai Rp360 per lembar saham, sehingga nilai
nominal saham yang semula sebesar Rp500 per lembar saham berubah menjadi Rp140
per lembar saham serta pengurangan jumlah saham pada modal dasar yang sebelumnya
berjumlah 33.800.000.000 saham menjadi berjumlah 12.168.000.000 saham tanpa
mengurangi atau melakukan penarikan atas saham-saham yang telah beredar dan
ditempatkan dan disetor. Selisih dari nilai nominal saham Perseroan yang lama dengan nilai
nominal saham perseroan akan dikembalikan kepada seluruh pemegang saham
Perseroan.
Distribusi atas pengembalian selisih nilai nominal saham kepada seluruh pemegang saham
tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024.
3 Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
4 Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat.
6 Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut?
Hingga saat ini pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Hormat kami,
PT Gunung Raja Paksi, Tbk
Paulus Khierawan
Corporate Secretary
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Vera Florida Kepada Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.