Skip to content
Back to announcement

20241108_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31756045_lamp1.pdf

Other Text extracted SMFP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
                                                               INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
   OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN
   RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
   PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO) (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU
   LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.




                                                                             PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
                                                                                               (Badan Usaha Milik Negara)
                                                                                 Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia
                                          Kegiatan Usaha Utama                                                                                                        Kantor
                       Bergerak Dalam Bidang Usaha Pembiayaan Sekunder Perumahan                                                                                    Grha SMF
                                                                                                                                                   Jl. Panglima Polim I No. 1, Kebayoran Baru
                                                                                                                                                             Jakarta 12160, Indonesia
                                                                                                                                                           Telepon: (+6221) 2700-400
                                                                                                                                                           Faksimili: (+6221) 2701-400
                                                                                                                                                             www.smf-indonesia.co.id
                                                                                                                                                        Email: corsec@smf-indonesia.co.id

                                                                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                    OBLIGASI VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                           DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP19.000.000.000.000,- (SEMBILAN BELAS TRILIUN RUPIAH) (”OBLIGASI BERKELANJUTAN VII”)

                                                            Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                         OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2023
                                            DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.210.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS SEPULUH MILIAR RUPIAH)

                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II TAHUN 2023
                DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.768.800.000.000,- (DUA TRILIUN TUJUH RATUS ENAM PULUH DELAPAN MILIAR DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH)
                                                                                    DAN
                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP III TAHUN 2024
                  DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.508.410.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS DELAPAN MILIAR EMPAT RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH).
                                                                                    DAN
                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP IV TAHUN 2024
 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.143.695.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS EMPAT PULUH TIGA MILIAR ENAM RATUS SEMBILAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                                                                    DAN
                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP V TAHUN 2024
                                           DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
                                                                                    DAN
                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP VI TAHUN 2024
          DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.420.449.000.000,- (SATU TRILIUN EMPAT RATUS DUA PULUH MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN JUTA RUPIAH)

                                       Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                               OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP VII TAHUN 2024
                DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP2.550.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
   YANG AKAN DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) SEBESAR RP1.835.400.000.000,- (SATU TRILIUN DELAPAN RATUS TIGA PULUH LIMA MILIAR EMPAT RATUS JUTA RUPIAH)
              DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT) SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP714.600.000.000,- (TUJUH RATUS EMPAT BELAS MILIAR ENAM RATUS JUTA RUPIAH)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri sebagai berikut:
Seri A          :     Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp993.400.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma
                      empat lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri
                      A yaitu pada tanggal 8 Desember 2025.
Seri B          :     Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp153.000.000.000,- (seratus lima puluh tiga miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun,
                      berjangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 28 November 2026.
Seri C          :     Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp689.000.000.000,- (enam ratus delapan puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen)
                       per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri C secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri C yaitu pada tanggal 28 November 2027.

Sisa dari Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp714.600.000.000,- (tujuh ratus empat belas miliar enam ratus juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Februari 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                            OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP VII DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
                                                                       PENTING UNTUK DIPERHATIKAN:
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK
YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG
OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA
MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I TAMBAHAN INFORMASI INI
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DARI WAKTU KE WAKTU DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM
TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DISIMPAN YANG KEMUDIAN HARI DAPAT
DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR ATAU SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN DALAM 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG MEMPUNYAI
PEREDARAN NASIONAL MENGENAI RENCANA DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL PERMULAAN PENAWARAN
PEMBELIAN (BUY BACK) OBLIGASI, DENGAN KETENTUAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI SEBELUM DILAKSANAKANNYA PENGUMUMAN DALAM SURAT KABAR, PERSEROAN WAJIB MELAPORKAN
KEPADA OJK MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI TERSEBUT. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) LAINYA DAPAT DILIHAT PADA BAB
I TAMBAHAN INFORMASI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT SEHUBUNGAN DENGAN KELANCARAN PEMBAYARAN KEMBALI POKOK DAN/ATAU BUNGA PENYALURAN PINJAMAN YANG
APABILA JUMLAH KREDIT YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN CUKUP MATERIAL, DAPAT MEMPENGARUHI KINERJA PERSEROAN.

RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
                       DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                 idAAA (TRIPLE A)


                                                                             Obligasi yang ditawarkan ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
                                                                          Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)

                                                                              PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




     PT BCA SEKURITAS                PT BNI SEKURITAS               PT BRI DANAREKSA                    PT CIMB NIAGA                 PT DBS VICKERS                PT MANDIRI SEKURITAS              PT RHB SEKURITAS
                                       (TERAFILIASI)              SEKURITAS (TERAFILIASI)                SEKURITAS                  SEKURITAS INDONESIA                 (TERAFILIASI)                     INDONESIA



                                                                                                      WALI AMANAT
                                                                                           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (terafiliasi)
                                                                       Informasi Tambahan Ringkas diterbitkan di Jakarta pada Tanggal 8 November 2024
Page 2
                                             PERKIRAAN JADWAL
 Tanggal Efektif                                                               :                          27 Juni 2023
 Masa Penawaran Umum                                                           :                22 – 25 November 2024
 Tanggal Penjatahan                                                            :                     26 November 2024
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                           :                     28 November 2024
 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik                                 :                     28 November 2024
 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                    :                     29 November 2024

                                                 PENAWARAN UMUM
A. OBLIGASI

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap VII Tahun 2024 (“Obligasi”).

JANGKA WAKTU, JUMLAH NOMINAL DAN JATUH TEMPO

Obligasi ini diterbitkan dengan Jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.550.000.000.000,- (dua triliun lima
ratus lima puluh miliar Rupiah), yang akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar
Rp1.835.400.000.000,- (satu triliun delapan ratus tiga puluh lima miliar empat ratus juta Rupiah), yang terdiri dari:

 Seri A    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp993.400.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh
               tiga miliar empat ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat lima persen)
               per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok
               Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 8 Desember
               2025.

 Seri B    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp153.000.000.000,- (seratus lima puluh tiga miliar
               Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu
               2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada
               Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 28 November 2026.

 Seri C    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp689.000.000.000,- (enam ratus delapan puluh
               sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun,
               berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri C secara penuh akan
               dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri C yaitu pada tanggal 28 November 2027.

Sisa dari Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp714.600.000.000,- (tujuh ratus empat
belas miliar enam ratus juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang
dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan
dilakukan pada tanggal 28 Februari 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI

1.   Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
2.   Satu satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
Page 3
3.   Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
     peraturan Bursa Efek.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

BUNGA OBLIGASI

Obligasi ini memberikan tingkat bunga sebesar 6,45% (enam koma empat lima persen) untuk Seri A, sebesar 6,50% (enam
koma lima nol persen) untuk Seri B dan sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) untuk Seri C. Bunga Obligasi ini
dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi ini. Pembayaran Bunga Obligasi pertama
akan dilakukan pada tanggal 28 Februari 2025, sedangkan pembayaran Bunga terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi ini
adalah pada tanggal 8 Desember 2025 untuk Seri A dan 28 November 2026 untuk Seri B dan pada tanggal 28 November
2027 untuk Seri C yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Rekening melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada
Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari Pokok Obligasi yang
terutang yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, di mana 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.

Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada
bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi
tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan.

Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi ini adalah sebagai berikut:

     Bunga Ke                    Seri A                           Seri B                             Seri C
        1                  28 Februari 2025                  28 Februari 2025                   28 Februari 2025
        2                     28 Mei 2025                      28 Mei 2025                        28 Mei 2025
        3                  28 Agustus 2025                   28 Agustus 2025                    28 Agustus 2025
        4                  8 Desember 2025                  28 November 2025                   28 November 2025
        5                          -                         28 Februari 2026                   28 Februari 2026
        6                          -                           28 Mei 2026                        28 Mei 2026
        7                          -                         28 Agustus 2026                    28 Agustus 2026
        8                          -                        28 November 2026                   28 November 2026
        9                          -                                -                           28 Februari 2027
        10                         -                                -                             28 Mei 2027
        11                         -                                -                           28 Agustus 2027
        12                         -                                -                          28 November 2027

TATA CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI

(i) Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
(ii) Pembayaran Pokok Obligasi pada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
     untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;
Page 4
(iii) Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
      Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi
      melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan demikian
      Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi.
(iv) Dalam hal Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Pokok Obligasi dibayar pada
      Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

TATA CARA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

(i)  Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi untuk Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening.
     Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh KSEI selaku Agen
     Pembayaran.
(ii) Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
     transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang
     menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
     bersangkutan.

PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI DAN PELUNASAN:

Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
akan dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran
tersebut dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi atas Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi yang terutang dan telah jatuh tempo.

Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka tanggung jawab pembayaran kepada
Pemegang Obligasi beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.

Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka
Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian membayar jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi. Denda yang
dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang
Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi Perseroan dengan tetap
memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini.

JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi
adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

HAK SENIORITAS

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak
preferen dengan hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari.
Page 5
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui
     KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
     Obligasi yang bersangkutan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam Perjanjian Agen Pembayaran. Pokok
     Obligasi harus dilunasi dengan nilai yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
     yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

2.   Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
     transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang
     menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
     bersangkutan.

3.   Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari
     Bursa setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Pemegang
     Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi,
     atas jumlah yang terutang yang harus disetor/dibayar Perseroan, yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang telah lewat
     sampai dengan pelunasan atau pembayaran jumlah yang wajib dibayar Perseroan dilaksanakan. Untuk menghitung
     denda dilakukan perhitungan hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
     dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
     Pemegang Obligasi, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
     berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

4.   Pemegang Obligasi sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
     perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
     Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan
     melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR
     kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI
     sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya
     dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

5.   Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
       a. Mengambil keputusan atas suatu kejadian kelalaian menurut Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi termasuk
           menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat akibatnya, atau untuk mengambil Tindakan
           lain sehubungan dengan kelalaian; atau
       b. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi, tata
           cara pembayaran Bunga Obligasi dan hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan Obligasi serta persyaratan
           dan ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
       c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
           Perwaliamanatan Obligasi; atau
       d. Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi tetapi tidak
           terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau
           menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
           Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan
sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Pihak-pihak mana akan
ditentukan bersama antara Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini dan diberikan
secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda
terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan:
Page 6
                      PERSEROAN                                                     WALI AMANAT
          PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                                        Financial Institutions Business Group
                          Grha SMF
                Jalan Panglima Polim I No.1                                     Plaza Mandiri Lantai 22
               Kebayoran Baru, Jakarta 12160                              Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                  Telepon: (021) 2700-400                                      Jakarta 12190. Indonesia
                 Faksimili: (021) 2701-400                                       www.bankmandiri.co.id
              Email: corsec@smf-indonesia.co.id                           Telepon: (021) 5268216, 5245161
                 Up. Sekretaris Perusahaan                                      Faksimili: (021) 5268201

PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

i.    Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau
      penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh
      Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak
      mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;

ii.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka perubahan
      Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan
      dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan
      Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan
      penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan
      kontrak perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini tunduk pada dan diartikan sesuai ketentuan undang-undang dan
hukum Negara Republik Indonesia.

B. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Sesuai dengan POJK No. 7 Tahun 2017 dan POJK No. 49 Tahun 2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-1086/PEF-
DIR/IX/2024 tanggal 6 September 2024 untuk periode 6 September 2024 sampai dengan 1 September 2025, Obligasi
Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:

                                                          idAAA
                                                        (Triple A)

Selanjutnya Peringkat Obligasi telah mendapatkan penegasan kembali berdasarkan Surat RTG-375/PEF-DIR/X/2024 tanggal
24 Oktober 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap VII
Tahun 2024 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2024 yang
diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

C. WALI AMANAT

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. merupakan Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk. mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sehubungan dengan kepemilikan saham oleh Negara Republik
Indonesia.
Page 7
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut ini:

                                           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
                                                 Plaza Mandiri Lantai 22
                                          Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                                                     Jakarta 12190
                                          Telepon: (021) 526 8216 / 524 5161
                                                Faksimili: (021) 526 8201
                                           Website: www.bankmandiri.co.id

                                     RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh
Perseroan untuk kegiatan penyaluran pinjaman untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna
keberlanjutan kepemilikan kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat.

Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.

                                           PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan mencatat jumlah liabilitas sebesar Rp30.554.826 juta dan dana syirkah
temporer sebesar Rp1.173.510 juta.

Rincian mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.

                                 IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan Perseroan, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan
pada tanggal 30 September 2024 (tidak diaudit) dan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 (telah diaudit), yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, yang
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, telah diaudit oleh KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan PubIik Indonesia, dengan opini wajar tanpa modifikasian. Laporan audit KAP PSS tersebut ditandatangani oleh
Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. Ap. 0242) pada tanggal 29 Februari 2024.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                          30 September                      31 Desember
                        Uraian
                                                              2024*                  2023                  2022
 ASET
 Kas dan setara kas
   Kas                                                                   69                   200                   100
   Kas di bank dan setara kas
      Pihak ketiga                                                2.103.227             2.877.632             1.280.559
      Pihak berelasi                                                 83.645                10.097                 6.918
      Cadangan kerugian penurunan nilai                                 (67)                (136)                   (66)
 Deposito Berjangka
   Pihak ketiga                                                   2.354.300             3.671.000             2.384.000
   Pihak berelasi                                                 1.126.250             1.000.000                56.900
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                  (315)                 (339)                 (538)
 Efek-efek
   Pihak ketiga                                                    982.313              1.276.444             1.211.557
   Pihak berelasi                                                  656.189                510.259               506.388
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                    (6)                    (9)                  (39)
Page 8
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                          30 September                  31 Desember
                         Uraian
                                                              2024*            2023                    2022
  Pinjaman yang diberikan
     Pihak ketiga                                              11.451.859        8.078.518                 5.201.153
     Pihak berelasi                                            31.240.830       28.006.441                22.050.637
     Cadangan kerugian penurunan nilai                          (107.120)          (97.599)                  (87.054)
  Jaminan dan pendukung kredit                                     31.342            42.080                    45.843
  Piutang usaha
  Berbasis bunga
        Pihak ketiga                                                  31.692           25.809                   15.580
        Pihak berelasi                                                84.698           73.262                   56.185
     Berbasis imbalan
        Pihak ketiga                                                    144              203                     1.678
  Piutang lain-lain
     Pihak ketiga                                                     34.128           28.110                 22.656
     Pihak berelasi                                                      732            4.315                  6.502
  Beban dibayar dimuka                                                12.519            6.142                  2.180
  Pajak dibayar dimuka                                                    72                -                  1.003
  Aset tetap – neto                                                  134.434          132.128                125.927
  Aset hak guna - neto                                                 1.422              883                    860
  Aset tak berwujud -– neto                                            3.668            3.390                 12.765
  Aset pajak tangguhan                                                30.643           30.201                 26.417
  Uang muka dan aset lain                                                  -                -                     32
  Investasi saham                                                     28.619           28.619                 28.989
  TOTAL ASET                                                   50.285.287       45.707.650                32.957.132
*tidak diaudit
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                          30 September                  31 Desember
                         Uraian
                                                              2024*            2023                    2022
 LIABILITAS
 Beban yang masih harus dibayar
    Pihak ketiga                                                     157.567          150.112                   87.792
    Pihak berelasi                                                    20.978           34.927                   26.446
 Utang pajak
    Pajak penghasilan badan                                            2.019            4.887                    5.545
    Pajak lainnya                                                      2.198            2.881                    3.878
 Utang bank
    Pihak ketiga                                                4.594.327        4.393.762                 3.549.460
    Pihak berelasi                                              1.331.905        3.499.445                   124.000
 Efek-efek yang diterbitkan
    Pihak ketiga                                               21.764.325       15.981.424                10.111.395
    Pihak berelasi                                              2.633.799        2.983.740                 2.581.518
 Utang lain-lain
    Pihak ketiga                                                    8.461           17.913                    14.659
    Pihak berelasi                                                    149              127                       369
 Liabilitas imbalan kerja                                          39.098           36.790                    31.563
 TOTAL LIABILITAS                                              30.554.826       27.106.008                16.536.625

  DANA SYIRKAH TEMPORER
  Sukuk Mudharabah – pihak ketiga                               1.173.510             370.500                  100.000
  TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                   1.173.510             370.500                  100.000
*tidak diaudit
                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                           31 Maret*                    31 Desember
                         Uraian
                                                              2024             2023                     2022
 EKUITAS
 Modal saham - Modal dasar, 27.000.000 lembar -
 ditempatkan dan disetor penuh 10.800.000 lembar (2021:
 6.000.000 lembar), dengan nilai nominal Rp1.000.000
 (nilai penuh) per lembar saham                                14.330.000       12.800.000                12.800.000
 Uang Muka Setoran Modal                                                -        1.530.000                         -
Page 9
 Keuntungan dari perubahan nilai wajar aset keuangan
 diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan
 komprehensif lain                                                      1.754                     1.601                  2.783
 cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan yang
 diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan
 komprehensif lain                                                      6.640                     1.460                  2.223
    Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                  1.891.465                   1.707.545             1.540.471
   Belum ditentukan penggunaannya                                  2.327.092                   2.190.536             1.975.030
  TOTAL EKUITAS                                                   18.556.951                  18.231.142            16.320.507
  TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN
  EKUITAS                                                         50.285.287                  45.707.650            32.957.132
*tidak diaudit

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  30 September                           31 Desember
                             Uraian
                                                              2024*          2023*                   2023             2022
 PENDAPATAN
 Pendapatan bunga dan pendapatan syariah                       2.113.242         1.498.847           2.077.260       1.762.652
 Pendapatan sekuritisasi                                           3.146             5.324               5.794           4.242
 Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
 perubahan nilai wajar aset keuangan yang diklasifikasikan
 pada nilai wajar melalui laba rugi                                2.943             (366)                 (812)         1.432
 Keuntungan dari penjualan aset keuangan yang diukur pada
 nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain                    85               484                 490             464
 Pendapatan lain-lain - neto                                       1.999               429               3.573           3.753
 TOTAL PENDAPATAN                                              2.121.415         1.504.718           2.086.305       1.772.543
 BEBAN
 Beban bunga dan bagi hasil                                   (1.455.387)         (912.836)        (1.299.842)      (1.108.902)
 Umum dan administrasi                                           (71.781)          (67.750)          (111.651)         (94.820)
 Gaji dan tunjangan                                              (70.416)          (59.691)           (87.078)         (72.283)
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                (9.578)          (15.010)            (9.204)           21.874
 TOTAL BEBAN                                                  (1.607.162)       (1.055.287)        (1.507.775)      (1.254.131)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN FINAL
 DAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                     514.253           449.431            578.530          518.412
 Beban pajak final                                               (72.659)          (36.446)           (44.281)         (57.158)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                            441.593           412.985            534.249          461.254
 BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                         (23.363)          (51.897)           (68.630)         (43.569)
 LABA BERSIH                                                     418.230           361.088            465.619          417.685
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                          35               675                  638         (2.739)
 Perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai
                                                                        -            (529)                 (370)          (698)
 wajar melalui penghasilan komprehensif lain
 Pajak penghasilan terkait                                             -               (33)                 (59)            755
                                                                      35               113                  209         (2.682)
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
 Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai aset
 keuangan yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui
 penghasilan komprehensif lain                                       153               172             (1.182)          (1.761)
 Perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai
 wajar melalui penghasilan komprehensif lain                        6.631            (166)               (608)            1.790
 Pajak penghasilan terkait                                        (1.459)                -                 134            (393)
                                                                    5.325                6             (1.656)            (518)
  Laba (rugi) komprehensif lain, net setelah pajak                  5.360              119             (1.447)          (3.200)
  TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE
  TAHUN BERJALAN                                                 423.589           361.207            464.172          414.485
  Laba per saham
     Dasar (dalam nilai penuh)                                    29.186            28.210             36.376           36.963
     Dilusian (dalam nilai penuh)                                 29.186            28.210             36.317           36.963
*tidak diaudit
Page 10
Rasio-Rasio Keuangan dan Pertumbuhan

                                                                                                             30 September                   31 Desember
                                                Uraian
                                                                                                                2024*                   2023          2022
  Rasio Usaha (%)
  Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Total Aset1)                                                              3,38                  3,90                  4,29
  Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Pinjaman yang Diberikan2)                                                 3,99                  4,93                  5,20
  Laba Bersih terhadap Pendapatan atau Net Profit Margin (NPM)                                                         19,71                 22,32                 23,49
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan terhadap Pendapatan                                                                   20,82                 25,61                 25,94
  Laba Bersih terhadap Total Aset atau Return on Asset (ROA)3)                                                          1,11                  1,02                  1,27
  Laba Bersih terhadap Total Ekuitas atau Return on Equity (ROE)4)                                                      3,07                  2,79                  2,56
  Beban terhadap Total Pendapatan                                                                                      75,76                 77,68                 70,85

  Rasio Keuangan (X)
  Total Aset Lancar terhadap Total Liabilitas Lancar                                                                    1,48                  1,76                  3,46
  Total Aset terhadap Total Liabilitas (Solvabilitas)                                                                   1,58                  1,69                  1,99
  Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas                                                                               1,71                  1,51                  1,02
  Total Liabilitas terhadap Total Aset                                                                                  0,63                  0,60                  0,50
  Total Ekuitas terhadap Pinjaman Yang Diberikan5)                                                                      0,43                  0,51                  0,60
  Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio)6)                                                        2,20                  2,13                  1,29
  Financing to Asset Ratio7)                                                                                            0,88                  0,83                  0,88
  Networth to Paid-up Capital8)                                                                                         1,29                  1,42                  1,28
  Interest Service Coverage Ratio (ISCR)9)                                                                              1,27                  1,41                  1,41
  Debt Service Coverage Ratio (DSCR)10)                                                                                 0,13                  0,17                  0,72
  EBITDA (dalam miliar Rupiah)11)                                                                                      1.908                 1.849                 1.646

  Rasio Pertumbuhan (%)
  Pinjaman yang diberikan12)                                                                                           18,31                 32,41                 20,09
  Total Aset12)                                                                                                        10,02                 38,69                (2,28)
  Total Liabilitas12)                                                                                                  12,72                 63,91               (15,23)
  Pendapatan Pinjaman Yang Diberikan12)                                                                                32,74                 26,46               (16,29)
  Total Pendapatan12)                                                                                                  40,98                 17,70               (16,28)
  Beban12)                                                                                                             52,30                 19,62               (19,26)
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan12)                                                                                     6,93                 15,83                (6,74)
  Laba Bersih12)                                                                                                       15,83                 11,48                (9,18)
*tidak diaudit

Keterangan:
1)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap total aset adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil pinjaman
      syariah terhadap total aset.
2)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap pinjaman yang diberikan adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil
      pinjaman syariah terhadap pinjaman yang diberikan.
3)    ROA (Return on Assets) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total aset per 30 September 2024 (disetahunkan), 31 Desember 2023 dan 2022.
4)    ROE (Return on Equity) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total rata-rata tertimbang dari modal saham dan uang muka setoran modal selama tahun berjalan
      per 30 September 2024 (disetahunkan), 31 Desember 2023 dan 2022.
5)    Total ekuitas terhadap pinjaman yang diberikan adalah total ekuitas per 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 terhadap pinjaman yang diberikan - setelah
      dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai.
6)    Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio) merupakan rasio antara total efek-efek yang diterbitkan, sukuk mudharabah dan utang bank per 30
      September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 terhadap total ekuitas yang dihitung menggunakan rata-rata tertimbang
7)    Financing to Asset Ratio merupakan rasio antara total pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan efek-efek - setelah dikurangi
      cadangan kerugian penurunan nilai terhadap total aset per 30 September 2024 , 31 Desember 2023 dan 2022.
8)    Networth to Paid-up Capital merupakan rasio antara total ekuitas terhadap total modal ditempatkan dan disetor penuh per 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan
      2022.
9)    Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan pembayaran bunga.
10) Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan utang bunga dan pokok tahun terkait atas utang bank, efek-efek yang
      diterbitkan dan sukuk mudharabah yang jatuh tempo dalam 1 tahun.
11) EBITDA dihitung sebagai laba sebelum pajak final dan beban pajak penghasilan tahun yang berakhir pada tanggal pelaporan ditambahkan beban bunga dan ditambahkan
      beban depresiasi dan amortisasi.
12) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo/jumlah akun-akun terkait sebagai berikut:
      (i) untuk akun-akun posisi keuangan, selisih saldo akun-akun terkait pada periode yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada periode sebelumnya,
            atau
      (ii) untuk akun-akun laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya, selisih jumlah akun-akun terkait, masing-masing untuk periode yang bersangkutan, dengan
            jumlah akun-akun tersebut pada periode sebelumnya.


           KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
                     KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1.     Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan dan
dijalankan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Perseroan didirikan khusus sebagai
Page 11
perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, yang izin kegiatan usahanya berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005
tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 101
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan
Sekunder Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 100 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Perumahan Sekunder Perumahan

Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan adalah Akta No.
02 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multigriya Finansial tanggal 15 Februari 2024 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta.
Perubahan tersebut berkenaan dengan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 02 tanggal 15 Februari
2024 telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0039093 tanggal
16 Februari 2024 dan telah masuk Daftar Perseroan No. AHU-0033374.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Februari 2024.
Akta No. 02 tanggal 15 Februari 2024 merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024
tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran
Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024 merupakan pelaksanaan
dari Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
ke Dalam Modal Saham dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial.

2.   Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik
Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana
Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024, dengan jumlah saham yang ditambahkan sebesar 1.530.000 lembar saham dan
telah diterima dalam Rekening Koran Perseroan pada tanggal 27 Desember 2023, adapun struktur permodalan dan susunan
pemegang saham terakhir sampai dengan tanggal Intam ini diterbitkan yaitu sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
 Keterangan                                                                    Jumlah Nilai Nominal               (%)
                                                          Jumlah Saham
                                                                                        (Rp)
 Modal Dasar                                                     27.000.000         27.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - Negara Republik Indonesia                                      14.330.000           14.330.000.000.000         100,00
 Saham dalam Portepel                                             12.670.000           12.670.000.000.000

Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke
Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
tanggal 9 Februari 2024 telah ditindaklanjuti dengan Akta No. 02 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 15 Februari 2024 yang dibuat
dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut berkenaan dengan Perubahan Pasal 4
Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 02 tanggal 15 Februari 2024 telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan dari
Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0039093 tanggal 16 Februari 2024 dan telah masuk Daftar Perseroan No.
AHU-0033374.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Februari 2024. Akta No. 02 tanggal 15 Februari 2024 merupakan
pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024.

Perubahan ini masuk dalam TBNRI No. 005370 tanggal 16 Februari 2024 dan telah dilaporkan ke OJK melalui Surat No. S-
0432/DIR/SMF/II/2024 tanggal 20 Februari 2024.

Bahwa perubahan Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir telah
sesuai dengan Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3.   Pengurus dan Pengawasan

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan
dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS (Rapat Umum Pemegang
Saham) untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan sebelum masa jabatan berakhir.
Page 12
Susunan Pengawas dan Pengurus Perseroan yang berlaku pada tanggal Intam ini diterbitkan adalah berdasarkan Akta No.
11 tentang Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 6
Agustus 2021 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta jo Akta No. 21 tentang
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya
Finansial tanggal 11 Agustus 2022 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta
jo Akta No. 05 tanggal 17 Juli 2023 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta, yaitu sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                        : Nufransa Wira Sakti
Komisaris                              : Brahmantio Isdijoso
Komisaris Independen                   : Dedy Supriadi Priatna

Direksi
Direktur Utama                         : Ananta Wiyogo
Direktur                               : Heliantopo
Direktur                               : Bonai Subiakto

Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah diangkat secara sah sesuai dengan
Anggaran Dasar dan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
59/PMK.06/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 Tentang Tata Cara
Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan Dan
Pengawasan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.06/2019 tentang Tata Cara
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan dan
Pengawasan Menteri Keuangan.

Prospek Usaha

Di tengah gejolak kondisi geopolitik global, faktor permintaan domestik, dan kinerja ekspor menjadi penopang pertumbuhan
ekonomi Indonesia dimana pada triwulan II-2024 tumbuh sebesar 5,05% (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan
pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,11% (yoy). Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2024
masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga, yaitu sebesar 53,3%, diikuti oleh investasi sebesar 29,7%. Konsumsi rumah
tangga mengalami kenaikan tipis dari sebelumnya 4,91% (yoy) menjadi 4,93% (yoy). Ekspor dan impor mengalami kenaikan
dari 1,37% (yoy) menjadi 8,28% (yoy) untuk ekspor, dan dari 1,94% (yoy) menjadi 8,57% (yoy) untuk impor. Penurunan
pertumbuhan terjadi pada kelompok konsumsi Lembaga Non-Profit Rumah Tangga (LNPRT) dari 24,29% (yoy) pada triwulan
I-2024 menjadi 9,98% (yoy) pada triwulan II-2024. Penurunan pertumbuhan pada triwulan II-2024 salah satunya disebabkan
oleh ketiadaan momentum peningkatan belanja pemerintah dimana pada triwulan I-2024 belanja pemerintah meningkat
seperti untuk pengeluaran pemilu dan pemberian THR ASN/TNI/Polri. Sementara itu pada triwulan II-2024, belanja
Pemerintah belum optimal di mana hanya tumbuh 1,42% (yoy) atau lebih rendah dari pertumbuhan triwulan sebelumnya
sebesar 19,9% (yoy). Berdasarkan lapangan usaha, terdapat 5 sektor yang tumbuh signifikan pada triwulan II-2024 yaitu
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (10,17% yoy), diikuti oleh Jasa Lainnya (8,85% yoy), Jasa Kesehatan (8,56% yoy),
Jasa Perusahaan (7,96% yoy), dan Jasa Keuangan (7,90% yoy). Sementara itu, sektor Real Estat tumbuh sebesar 2,16%
(yoy) pada triwulan II-2024 atau lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yaitu sebesar 2,54% (yoy). Optimalisasi dan
stabilisasi penggunaan ABPN diperlukan demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun 2024.

Perekonomian Indonesia diperkirakan tetap tumbuh baik dan berdaya tahan terhadap dampak rambatan global di sepanjang
tahun 2024. Ekonomi diperkirakan tumbuh dalam kisaran 4,7-5,5% pada 2024 yang didukung oleh permintaan domestik
utamanya berlanjutnya pertumbuhan konsumsi, peningkatan nilai ekspor komoditas, serta peningkatan investasi khususnya
bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan PSN termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara itu, suku bunga
acuan Bank Indonesia dan The Fed mengalami penurunan pada September 2024 sesuai ekspektasi pasar. Rapat Dewan
Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17-18 September 2024 menghasilkan keputusan untuk menurunkan BI-Rate sebesar
25 bps menjadi 6,00%. Keputusan tersebut didorong oleh penurunan ketidakpastiaan kebijakan moneter negara maju,
khususnya Amerika Serikat. Rendahnya inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah juga menjadi faktor domestik pendorong
pemangkasan suku bunga Bank Indonesia. Tidak lama setelah itu, FOMC tanggal 19 September 2024 memutuskan untuk
menurunkan Fed Fund Rate (FFR) sebesar 50 bps menjadi 4,75%-5,00%. Faktor utamanya adalah inflasi Amerika Serikat
yang semakin melandai, dan mendinginnya pasar tenaga kerja akibat peningkatan jumlah pengangguran. Penurunan suku
bunga acuan bank sentral merupakan sinyal positif bagi perekonomian.
Page 13
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi konsumen September 2024 tercatat sebesar 1,84% (YoY), terjadi
disinflasi atau turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,12% (YoY). Sejak Maret 2024, angka inflasi
Indonesia menunjukkan penurunan yang berkelanjutan, dan data terbaru ini merupakan titik terendah dalam tahun ini, serta
yang terendah dalam dua tahun terakhir. Perkembangan ini tidak terlepas dari inflasi kelompok volatile food yang mengalami
penurunan per bulan September 2024 menjadi sebesar 1,43% (yoy) dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,04%.
Disinflasi pada kelompok volatile food disumbang terutama oleh komoditas cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.
Realisasi Inflasi September 2024 masih terjaga di dalam rentang target 2,5±1% Bank Indonesia. Konsistensi kebijakan
moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim
Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan
(GNPIP) di berbagai daerah menjadi faktor pendorong terjaganya tingkat inflasi Indonesia pada rentang 2,5±1%.

Perbaikan kinerja intermediasi perbankan terus menunjukkan tren yang positif. Sejak Juni 2022, pertumbuhan kredit telah
melampaui pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Pada Agustus 2024, laju pertumbuhan kredit tercatat sebesar 11,64%,
mengalami penurunan tipis dari 12,61% pada Juli 2024. Di sisi lain, pertumbuhan DPK juga menunjukkan penurunan, yakni
sebesar 7,01% dibandingkan dengan 7,72% pada bulan sebelumnya. Loan to deposit ratio (LDR) per Agustus 2024 sebesar
87,05%, lebih tinggi dibandingkan periode Juli 2024 yang tercatat sebesar 86,80%. Sementara itu, pertumbuhan KPR
mengalami penurunan dimana per Agustus 2024 tumbuh sebesar 10,97% atau lebih rendah dibandingkan Januari 2024 yang
tercatat sebesar 13,03%.

Rincian mengenai Keterangan tambahan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Kecenderungan dan Prospek Usaha dapat
dilihat pada Bab V Informasi Tambahan.

                                        PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang
namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi Berkelanjutan VII Sarana
Multigriya Finansial Tahap VII Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.835.400.000.000,- (satu triliun delapan ratus
tiga puluh lima miliar empat ratus juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp714.600.000.000,- (tujuh ratus empat belas miliar enam ratus juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort).

Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian
yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                                                    Total
                                                         Porsi Penjaminan (Rp Juta)                  (Rp
       Penjamin Pelaksana Emisi
 No.                                                                                                Juta)         (%)
       Obligasi
                                                   Seri A         Seri B          Seri C
                                                 (370 Hari)     (2 Tahun)       (3 Tahun)
 1.    PT BCA Sekuritas                               53.400         50.000          24.000         127.400        6,94
 2.    PT BNI Sekuritas                              185.000              -         100.000         285.000       15,53
 3.    PT BRI Danaeksa Sekuritas                     125.000              -         135.000         260.000       14,17
 4.    PT CIMB Niaga Sekuritas                       100.000        100.000         150.000         350.000       19,07
 5.    PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia            230.000              -         105.000         335.000       18,25
 6.    PT Mandiri Sekuritas                          130.000              -         103.000         233.000       12,69
 7.    PT RHB Sekuritas Indonesia                    170.000          3.000          72.000         245.000       13,35
       Total                                         993.400        153.000         689.000       1.835.400      100,00

                   LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
 Wali Amanat                                 :    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Terafiliasi)
 Konsultan Hukum                             :    HKGM and Partners
 Notaris                                     :    Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
 Lembaga Pemeringkat Efek                    :    PT Pemeringkat Efek Indonesia
Page 14
                        TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

1.   Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-106/OBL/KSEI/1024 tanggal 8 November 2024yang ditandatangani Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai
berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
     diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
     secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke
     dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 28 November 2024. KSEI akan menerbitkan
     Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam
     Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat
     dalam Rekening Efek;

b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
     akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

c.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
     Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada
     Obligasi

d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
     atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran
     Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
     Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode
     pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
     4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
     perundang-undangan yang berlaku;

e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan
     oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi
     tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-
     3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
     Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

2.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau lembaga Indonesia
ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi.

3.   Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) asli yang
dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi yang dapat diperoleh melalui email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan
Pemesanan Pembelian Obligasi. Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan
kembali yang dapat melalui email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, dan pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan
pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

4.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Page 15
5.   Masa Penawaran Obligasi

Masa Penawaran Obligasi dilakukan pada tanggal 22 November 2024 dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 25
November 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam
kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk melalui email.

Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab IX dengan prosedur
sebagai berikut:
- Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan dimana 1
    (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
- Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
- Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (Refund)
    dengan format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh: BCA 1000567890 Budi

Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) asli yang telah diisi secara elektronik sesuai dengan
   pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

     Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi
     dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak
     melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi apabila
     telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali kepada
pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Obligasi yang
dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   Penjatahan Obligasi

Apabila terjadi kelebihan pemesanan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.7. Tanggal
penjatahan adalah 26 November 2024.

Setiap Pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan untuk Penawaran
Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,
maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang
pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan dalam bentuk dan isi sesuai dengan formulir pada lampiran
peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tata cara Pernyataan Pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan
kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 Tentang
Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
Nomor: IX.A.7, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pemesanan Pembelian Obligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi melalui Agen Penjualan tempat
Page 16
mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-
lambatnya tanggal 27 November 2024 (in good fund), kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang ditujukan pada
rekening di bawah ini.

                                                                             Obligasi
PT BCA Sekuritas                                                     PT Bank Central Asia Tbk
                                                                           Cabang KCK
                                                                      No Rekening: 2050086642
                                                                    Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas (terafiliasi)                                PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
                                                                      Cabang Mega Kuningan
                                                                    No Rekening: 899-999-8875
                                                                   Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi)                      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                                    Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                                  No Rekening: 0671.01.000680.30.4
                                                               Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
PT CIMB Niaga Sekuritas                                               PT Bank CIMB Niaga Tbk
                                                                      Cabang Graha CIMB Niaga
                                                                     No Rekening: 800163442600
                                                                 Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                    PT Bank DBS Indonesia
                                                                   Cabang Jakarta Mega Kuningan
                                                                     No Rekening: 3320067704
                                                            Atas Nama: PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi)                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
                                                                     Cabang Jakarta Sudirman
                                                                  Nomor Rekening: 1020005566028
                                                                  Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT RHB Sekuritas Indonesia                                            PT Bank Permata Tbk
                                                                     Cabang Sudirman, Jakarta
                                                                     No Rekening: 4001763763
                                                               Atas Nama: PT RHB Sekuritas Indonesia


Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 28 November 2024. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat
Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian
penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima
oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Page 17
Jika pencatatan saham di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Efek batal demi hukum dan pembayaran pesanan Efek
dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang
seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran
Umum, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan
membayar denda dan/atau kompensasi kerugian akibat Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi.

12. Lain-Lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.


    PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN
                       PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan serta FPPO dapat diperoleh pada tanggal Penawaran Umum Obligasi di kantor Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi yaitu tanggal 22 November 2024 dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 25 November 2024 sampai
dengan pukul 16.00 WIB, pada alamat di bawah ini:

                                              PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
            PT BCA Sekuritas                                 PT BNI Sekuritas                           PT BRI Danareksa Sekuritas
    Menara BCA, Grand Indonesia, Lt. 41           Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16                     Gedung BRI II, Lt. 23
           Jl. MH. Thamrin No.1                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                     Jl. Jend Sudirman Kav. 44-46
               Jakarta 10310                                  Jakarta, 12910                                     Jakarta 10210
       Telepon: (62 21) 2358 7222                        Telepon: (021) 2554 3946                           Tel. (+6221) 50914100
       Faksimili: (62 21) 2358 7250                              Faximili: -                                Faks. (+6221) 2520990
          www.bcasekuritas.co.id                           www.bnisekuritas.co.id                     www.bridanareksasekuritas.co.id
      Email: dcm@bcasekuritas.co.id                   Email: dcm@bnisekuritas.co.id            Email: IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id
                                                                                               debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id

       PT CIMB Sekuritas Indonesia                 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia              PT Maybank Sekuritas Indonesia
         Graha CIMB Niaga Lantai 25                DBS Bank Tower, Ciputra World 1, Lt 32                Sentral Senayan III, Lt. 22
           Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5                        Jl. Asia Afrika No.8
                   Jakarta 12190                                Jakarta 12940                           Gelora Bung Karno, Senayan
              Tel. (+6221) 50847848                        Telp.: (021) 3003 4900                               Jakarta 10270
            Faks. (+6221) 50847849                       Faksimili: (021) 3003 4944                        Tel. (+6221) 8066 8500
            www.cimbniaga-ibk.co.id                         www.dbsvickers.com                            Faks. (+6221) 2903 9468
   Email: jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id          Email: corporate.finance@dbs.com                      www.maybank-ke.co.id
                                                        dbsvisettlement@dbs.com                Email: fixedincome.indonesia@maybank.com

                                                         PT RHB Sekuritas Indonesia
                                                District 8 - SCBD, Revenue Tower, Lantai 11,
                                                         Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
                                                           Jakarta 12190 – Indonesia
                                                           Telepon: (021) 5093 9868
                                                           Faksimili: (021) 5093 9859
                                                            www.rhbtradesmart.co.id
                                                Email: rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com


SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN
UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERJADI DALAM BUKU INFORMASI TAMBAHAN

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published8 Nov 2024
Pages17
Characters90,698
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 52 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×9
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×11
linked org PT DBS VICKERS p.1 ×5
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×7
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.1 ×20
linked org Bank Central Asia Tbk p.16 ×2
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.16 ×2
linked org Bank DBS Indonesia p.16
linked org Bank Permata Tbk p.16 ×2
linked org Grand Indonesia p.17
linked org Maybank Sekuritas Indonesia p.17
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.5 ×10
possible person Gatot Subroto p.6 ×2
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.16 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.16 ×2
possible org DBS Bank p.17
possible person Prof. Dr. Satrio p.17
unresolved org Milik Negara p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org PT CIMB NIAGA p.1
unresolved org PT RHB SEKURITAS p.1
unresolved org Bank Kustodian. SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI p.2
unresolved org Purwantono p.7
unresolved org PSS p.7 ×2
unresolved person Vita Cahyojati p.11 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH. p.11 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.11 ×7
unresolved org Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan p.12
unresolved org Menteri Keuangan. Prospek Usaha Di p.12
unresolved org Kota Nusantara p.12
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×5
unresolved org Pusat Statistik p.13
unresolved org Bank Indonesia. Konsistensi p.13
unresolved org PT BRI Danaeksa Sekuritas p.13
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.13 ×3
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.13 ×4
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia p.13 ×2
unresolved org | HKGM and Partners · Konsultan Hukum p.13
unresolved person | Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. · Notaris p.13 ×7
unresolved person H. Lembaga Pemeringkat p.13
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.16 ×2
unresolved org PT Bank DBS Indonesia Cabang Jakarta Mega Kuningan p.16
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia Semua p.16
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Menara BCA p.17
unresolved org PT CIMB Sekuritas Indonesia p.17
unresolved org PT Maybank Sekuritas Indonesia Graha CIMB Niaga p.17
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia District p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

20241108_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31756045.pdf done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result