Skip to content
Back to announcement

20260610_GOLD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099827_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed GOLD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                        PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                  ”PT. VISI TELEKOMUNIKASI INFRASTRUKTUR Tbk “

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) jucto Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(selanjutnya disebut POJK No. 15), dengan ini Direksi PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”)
kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat :

(A). Pada :
     Hari/Tanggal          :   Senin/8 Juni 2026
     Waktu                 :   10.07 WIB s.d. 10.26 WIB
     Tempat                :   Mengakses fasilitas Elektronik General Meeting System KSEI (easy.KSEI) dalam tautan
                               https://akses.ksei.co.id/ yang diselenggarakan oleh KSEI.
     Mata acara Rapat      :   1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2025 dan dan Pengesahan
                                  Laporan Keuangan Perseroan yg berakhir 31 Desember 2025.
                               2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
                                  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
                               3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
                                  mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
                               4. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan
                                  Tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

     DIREKSI
     Presiden Direktur                              : PAULUS RIDWAN PURAWINATA;
     Direktur                                       : ALEXANDRA YOTA DINARWANTI;

     DEWAN KOMISARIS
     Presiden Komisaris                             : HELMY YUSMAN SANTOSO
     Komisaris Independen                           : THEIGNATIUS AGUS SALIM

(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.035.352.737 (satu miliar tiga puluh lima juta tiga ratus lima puluh dua ribu
     tujuh ratus tiga puluh tujuh) saham yang memiliki hak suara yang sah atau 81,06% (delapan puluh satu koma nol
     enam persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

(E). Agenda I             : tidak ada pertanyaan.
     Agenda II            : tidak ada pertanyaan.


                                                                                                                        1
Page 2
     Agenda III        : tidak ada pertanyaan.
     Agenda IV         : tidak ada pertanyaan.

(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
     tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :

    AGENDA I :
    Musyawarah Mufakat

     Keputusan Agenda I :
     1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan Laporan Keuangan
        Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima).
     2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
        Publik Suharli, Sugiharto & Rekan, dengan opini tanpa modifikasian sebagaimana dinyatakan dalam
        laporan No. 00077/2.1315/AU.1/06/1017-2/1/III/2026 diterbitkan pada tanggal 30 (tiga puluh) Maret
        2026 (dua ribu dua puluh enam).
    3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada setiap
       anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
       tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) sejauh
       tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan untuk
       Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).


    AGENDA II :
    Musyawarah Mufakat

     Keputusan Agenda II :
     Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) (sesudah pajak)
     adalah sebesar Rp19,04 miliar (Sembilan belas koma nol empat miliar rupiah) dan diusulkan penggunaannya
     sebagai berikut:
     1. Sebesar Rp100 juta (seratus juta Rupiah) untuk menambah cadangan umum guna memenuhi ketentuan Pasal
        70 Undang Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan digunakan sesuai dengan ketentuan Pasal 24
        Anggaran Dasar Perseroan.
     2. Sisanya akan digunakan untuk menambah saldo laba (Retained Earnings) untuk mendukung pengembangan
        usaha Perseroan.




                                                                                                              2
Page 3
AGENDA III :
Musyawarah Mufakat
Keputusan Agenda III :
1. Melimpahkan kewenangan dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan
   pertimbangan dari Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
   (“OJK”) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir tanggal 31 Desember 2026 serta untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik
   yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak subtitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan Akuntan Publik tersebut.


AGENDA IV :
Musyawarah Mufakat

Keputusan Agenda IV :
Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan
lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam).




                                        Jakarta, 8 Juni 2026
                           PT. VISI TELEKOMUNIKASI INFRASTRUKTUR Tbk.
                                              Direksi




                                                                                                       3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published10 Jun 2026
Pages3
Characters6,686
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held8 Jun 2026 · 10:07–10:26
Present1,035,352,737 (81.06%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person PAULUS RIDWAN PURAWINATA p.1
linked person ALEXANDRA YOTA DINARWANTI p.1
linked person HELMY YUSMAN SANTOSO p.1
linked person THEIGNATIUS AGUS SALIM p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Sugiharto & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 539 ms 12 Sep 2026 22:11

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-08',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.06',
 'shares_present': '1035352737',
 'time_end': '10:26:00',
 'time_start': '10:07:00',
 'venue': 'Mengakses fasilitas Elektronik General Meeting System KSEI '
          '(easy.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang '
          'diselenggarakan oleh KSEI.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result