Back to announcement
20260910_RAJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32147748_lamp1.pdf
Other Text extracted RAJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Nomor : RR/CO/09.357/IX/2026
Lampiran :–
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa
No. S-11483/BEI.PP2/09-2026 tanggal 9 September 2026
Jakarta, 9 September 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
u.p. Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52–53, Jakarta Selatan 12190
Dengan hormat,
Menunjuk surat Bursa No. S-11483/BEI.PP2/09-2026 tanggal 9 September 2026 perihal
Permintaan Penjelasan Bursa, sehubungan dengan surat PT Rukun Raharja Tbk (“Perseroan”)
No. RR/CO/08.353/IX/2026 tanggal 8 September 2026 perihal Pengambilalihan Saham Sebesar
5% (lima persen) dalam PT Layar Nusantara Gas (“PT LNG”), dengan ini Perseroan
menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Terkait Nilai Transaksi
a. Nilai transaksi dan sumber pendanaan
Nilai transaksi pengambilalihan 5% saham PT LNG oleh PT Raharja Gas Kasuri (“RGK”),
entitas anak yang 99,9% sahamnya dimiliki oleh Perseroan, adalah sebesar
USD43.675.000, sudah termasuk uang muka (down payment) sebesar USD5.000.000
yang telah dibayarkan pada bulan Mei 2026. Transaksi dilaksanakan berdasarkan Share
Sale and Purchase Agreement (SSPA) yang ditandatangani pada tanggal 29 April 2026,
dengan completion transaksi pada tanggal 4 September 2026.
Sumber pendanaan transaksi berasal dari fasilitas pinjaman bank yang diperoleh
Perseroan, yang selanjutnya diteruskan kepada RGK dalam bentuk pinjaman pemegang
saham.
b. Kewajiban pembayaran atau komitmen pendanaan lainnya
Total kewajiban RGK sampai dengan saat ini adalah sesuai dengan nilai transaksi
sebagaimana disebutkan pada butir 1.a di atas. Kewajiban selanjutnya akan disesuaikan
dengan keperluan cash call dari PT LNG sesuai dengan porsi kepemilikan saham RGK
sebesar 5%. Seluruh kewajiban RGK tersebut akan didukung sepenuhnya oleh
Perseroan selaku pemegang saham pengendali RGK.
Page 2
c. Kewajaran nilai transaksi, dasar dan metode penentuan harga
Penentuan harga transaksi didasarkan pada 5% dari total dana yang telah disetorkan
oleh Genting LNG Pte. Ltd. dan Genting Bintuni Pte. Ltd. sebagai pemegang saham awal
ke dalam PT LNG, baik dalam bentuk instrumen ekuitas maupun pinjaman pemegang
saham (shareholder loan). Dengan metode tersebut, RGK masuk pada dasar biaya (cost
basis) yang setara dengan para pemegang saham yang telah ada, sehingga tidak
terdapat pembebanan nilai yang lebih tinggi kepada RGK maupun Perseroan.
Sebelum pelaksanaan transaksi, Perseroan telah melakukan uji tuntas (due diligence)
menyeluruh yang diselesaikan pada bulan Mei 2026, meliputi aspek hukum oleh Assegaf
Hamzah & Partners, aspek keuangan dan perpajakan oleh PT KPMG Siddharta Advisory,
serta aspek teknis oleh Three60 Energy Singapore Pte Ltd. Hasil uji tuntas tersebut
menjadi dasar pertimbangan Perseroan dalam menilai kewajaran nilai transaksi.
2. Terkait PT LNG
a. Profil, kegiatan usaha, aset/proyek, dan kondisi operasional
PT LNG merupakan perusahaan pengembang infrastruktur midstream dan downstream
gas bumi, termasuk fasilitas floating liquefied natural gas (FLNG) berkapasitas 1,2 juta
ton per tahun (MTPA), yang didirikan sebagai offtaker untuk melakukan pengolahan gas
hasil produksi Blok Kasuri di Papua Barat berdasarkan kontrak bagi hasil Kasuri (Kasuri
Production Sharing Contract) yang terdiri dari Lapangan Asap, Kido, dan Merah.
Sampai dengan saat ini PT LNG belum beroperasi secara komersial. Aset yang dimiliki
PT LNG seluruhnya berupa aset dalam pembangunan (assets under construction), yaitu
kapal FLNG, infrastruktur pipa gas, dan fasilitas pemrosesan gas. Commercial
Operation Date (COD) ditargetkan dimulai pada triwulan II tahun 2028.
Struktur kepemilikan saham PT LNG sebelum dan sesudah transaksi adalah sebagai
berikut:
Pemegang Saham PT LNG Sebelum Sesudah
Genting LNG Pte Ltd 88,18% 83,18%
Genting Bintuni Pte Ltd 11,82% 11,82%
PT Raharja Gas Kasuri (anak Perusahaan – 5,00%
Perseroan)
Total 100,00% 100,00%
Page 3
b. Proyek FLNG dalam kemitraan strategis dengan grup Genting Berhad
Proyek FLNG yang dimaksud adalah pengembangan rantai midstream dan downstream
Proyek Kasuri di Papua Barat, dengan penjelasan sebagai berikut:
– Lokasi proyek: Papua Barat, Indonesia, terintegrasi dengan Blok Kasuri (Kasuri
PSC).
– Lingkup PT LNG: Gas Receiving Station (GRS), Gas Processing Plant (GPP), Liquid
Processing Plant (LPP) Nagote beserta jetty kondensat, pipa gas onshore 7 km, pipa
horizontal directional drilling (HDD) 2,5 km yang melintasi kawasan konservasi
mangrove, pipa gas offshore 7 km, serta fasilitas FLNG berkapasitas 1,2 MTPA
dengan kapasitas penyimpanan LNG 180.000 m³.
– Tahapan pengembangan saat ini: tahap konstruksi (EPC/EPCIC) dan pengadaan,
dengan kontraktor utama Wison New Energies.
– Perkiraan waktu mulai operasi: triwulan II tahun 2028.
– Peran PT LNG: membeli gas hasil produksi Kasuri PSC melalui Gas Sales
Agreement (GSA), mengolah dan melikuifaksi gas tersebut, serta menjual LNG
kepada pembeli melalui LNG Sales and Purchase Agreement.
– Peran RGK: bertindak sebagai pemegang saham minoritas dan mendukung PT LNG
untuk menyelesaikan tahapan pengembangan proyek sesuai dengan waktu yang
ditargetkan.
– Manfaat dan kontribusi yang diharapkan: pendapatan PT LNG diproyeksikan
mencapai USD755 juta per tahun dengan EBITDA sebesar USD300 juta per tahun
pada saat beroperasi penuh. Berdasarkan porsi kepemilikan 5%, porsi ekonomis
Perseroan melalui RGK setara dengan sekitar USD38 juta pendapatan dan USD15
juta EBITDA per tahun, yang akan tercermin pada laporan keuangan konsolidasian
Perseroan sesuai perlakuan akuntansi yang berlaku.
c. Pertimbangan investasi 5% dan manfaat bagi Perseroan
Perseroan bermaksud memperluas cakupan lini bisnis pada sektor midstream gas dan
likuifaksi gas, yang masih sejalan dengan lini bisnis Perseroan saat ini. Melalui akuisisi
ini Perseroan memperoleh know-how untuk meningkatkan kapabilitas Perseroan dalam
bisnis midstream gas, likuifaksi gas, dan ekosistem LNG di Indonesia, serta
membangun kemitraan strategis dengan Grup Genting dalam rangka mendukung
pengembangan dan pengoperasian fasilitas FLNG.
Investasi pada porsi 5% dipilih sebagai langkah masuk yang terukur dengan eksposur
modal dan risiko pengembangan proyek yang terkendali, namun tetap memberikan
akses Perseroan pada rantai nilai terintegrasi Proyek Kasuri. Setelah memasuki tahap
operasional, Perseroan akan memperoleh manfaat berupa pendapatan investasi
sebesar 5% dari laba bersih tahunan PT LNG serta dividen sesuai dengan keputusan
RUPS PT LNG.
Page 4
3. Terkait Klasifikasi Transaksi
Berdasarkan penelaahan Perseroan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan yang berlaku, transaksi pengambilalihan 5% saham PT LNG bukan
merupakan Transaksi Material, bukan Transaksi Afiliasi, dan bukan Transaksi yang
Mengandung Benturan Kepentingan, dengan dasar pertimbangan dan perhitungan
sebagai berikut:
a. Transaksi Material – POJK No. 17/POJK.04/2020
Nilai transaksi sebesar USD43.675.000 merupakan 17% dari total ekuitas Perseroan
sebesar USD263.566.444 berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per
30 Juni 2026. Oleh karena nilai tersebut berada di bawah ambang batas 20% (dua puluh
persen) dari ekuitas, transaksi ini tidak memenuhi kriteria Transaksi Material
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha, sehingga tidak diwajibkan menggunakan laporan penilai
independen maupun memperoleh persetujuan RUPS.
b. Transaksi Afiliasi – POJK No. 42/POJK.04/2020
Genting LNG Pte. Ltd. selaku penjual bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan maupun RGK. Tidak terdapat hubungan kepemilikan saham, hubungan
kepengurusan (anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama), maupun
hubungan pengendalian, baik langsung maupun tidak langsung, antara Perseroan/RGK
dengan penjual sebelum dilaksanakannya transaksi. Transaksi dilakukan secara wajar
(arm’s length) dengan pihak ketiga yang independen. Adapun penerusan dana dari
Perseroan kepada RGK merupakan transaksi antara Perseroan dengan perusahaan
terkendali yang sahamnya dimiliki lebih dari 99% oleh Perseroan, sehingga termasuk
dalam transaksi afiliasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam POJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
c. Transaksi Benturan Kepentingan – POJK No. 42/POJK.04/2020
Tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan
ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama,
maupun pengendali Perseroan yang dapat merugikan Perseroan dalam transaksi ini.
Dengan demikian, transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan tidak
memerlukan persetujuan pemegang saham independen.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa berdasarkan penelaahan Perseroan,
transaksi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, transaksi material atau transaksi
yang mengandung benturan kepentingan. Meskipun tidak diwajibkan berdasarkan regulasi
pasar modal, Perseroan tetap menunjuk Penilai Independen (KJPP) untuk melakukan
penilaian atas valuasi saham dalam rangka mendukung pemenuhan prinsip pengukuran
dan pelaporan keuangan berdasarkan PSAK 103 tentang Kombinasi Bisnis. Proses
penilaian tersebut saat ini masih dalam tahap perhitungan dan finalisasi.
Page 5
4. Informasi atau Fakta Material Lainnya
Tidak terdapat informasi atau fakta material lainnya sehubungan dengan transaksi
pengambilalihan 5% saham PT LNG yang belum diungkapkan oleh Perseroan. Perseroan
telah menyampaikan keterbukaan informasi atas transaksi tersebut melalui surat No.
RR/CO/08.353/IX/2026 tanggal 8 September 2026, dan akan menyampaikan setiap
perkembangan material selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bursa, kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Rukun Raharja Tbk
Yuni Pattinasarani
Corporate Secretary
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Layar Nusantara Gas
p.1
unresolved
org
PT LNG
p.1 ×18
unresolved
org
PT Raharja Gas Kasuri
p.1 ×2
unresolved
org
Genting LNG Pte. Ltd.
p.2 ×2
unresolved
org
Genting Bintuni Pte. Ltd.
p.2 ×2
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
p.2
unresolved
org
PT KPMG Siddharta Advisory
p.2
unresolved
org
Energy Singapore Pte Ltd.
p.2
unresolved
org
Sesudah Genting LNG Pte Ltd
p.2
unresolved
person
Yuni Pattinasarani
· Corporate Secretary
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.