Back to announcement
20241108_KAEF_Pengumuman RUPS_31755793_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted KAEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT KIMIA FARMA Tbk
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT Kimia Farma Tbk (“Perseroan”),
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RAPAT”) yang akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 17 Desember 2024.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam RAPAT adalah yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024.
Dengan memperhatikan Pasal 3 dan 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik (“POJK 16/2020”) serta Pasal 28 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Perseroan akan menyelenggarakan RAPAT
secara fisik dan secara elektronik dengan menggunakan sistem e-RUPS.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam RAPAT diberikan kesempatan untuk memberikan
kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik dengan mengunakan e-Proxy pada sistem
eASY.KSEI yang dapat diakses melalui situs web www.easy.ksei.co.id sejak tanggal
pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan RAPAT,
yaitu pada hari Senin, tanggal 16 Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, panggilan RAPAT akan
diumumkan dalam situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id, eASY.KSEI melalui
www.easy.ksei.co.id serta situs web Perseroan www.kimiafarma.co.id pada hari Senin, tanggal
25 November 2024.
Merujuk pada ketentuan dalam Pasal 16 POJK 15/2020, 1 (satu) pemegang saham atau lebih
yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
dapat mengusulkan Mata Acara Rapat secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari
sebelum pemanggilan RAPAT yaitu pada hari Senin, tanggal 18 November 2024, yang
dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Perseroan, merupakan mata
acara yang membutuhkan keputusan RAPAT serta menyertakan alasan dan bahan usulan Mata
Acara RAPAT sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan Peraturan Perundang-
Undangan yang berlaku.
Jakarta, 08 November 2024
PT Kimia Farma Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.