Back to announcement
20241107_KLAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31755092_lamp2.pdf
Other Text extracted KLASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
Dalam Rangka Memenuhi Peraturan OJK No 27/4 Tahun 2020 Sehubungan dengan
Pembagian Dividen Saham
Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha
Angkutan Laut Dalam Negeri
Kantor:
Rukan Grand Puri Niaga
Jalan Puri Kencana Blok K6 No. 3-O, Jakarta Barat 11610
Telepon : (021) 5835 1606
Fax : (021) 5835 1607
Website : www.pelayarankls.co.id
Keterbukaan Informasi ditujukan kepada para Pemegang Saham dalam rangka aksi
korporasi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen saham (selanjutnya
disebut “Dividen Saham”) yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba. Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") telah diselenggarakan pada Hari Kamis,
tanggal 31 Oktober 2024 pukul : 14.00 WIB hingga selesai di Brits Hotel Puri Indah.
Selanjutnya, Pemberitahuan RUPSLB akan diumumkan melalui web Perseroan dan Web
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 5 November 2024 Keterbukaan Informasi ini
diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024.
I.
a. Riwayat Singkat :
Perseroan didirikan dengan nama PT Pelayaran Kurnia Lautan Semesta
berkedudukan di Jakarta Barat, Berdasarkan Akta Pendirian No : 29, tanggal 26
Januari 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Sunarni, S.H. di Jakarta dan telah
mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat Keputusannya tanggal 29 Maret 2011, No. AHU-
15770.AH.01.01 tahun 2011. Sejak Pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah
mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam
akta Pernyataan Keputusan Rapat, Akta No. 61 tanggal 16 Juni 2023 yang dibuat
di hadapan Notaris Yulia S.H di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-AH.01.03-0080671, tanggal 21
Juni 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Kemenkumham”) No. AHU-AH.01.03-
0080671.tanggal 21 Juni 2023, (“Akta No. 61/2023”).
Perseroan bergerak dalam bidang Angkutan Laut Dalam Negeri.
Page 2
b. Struktur Permodalan :
Struktur Permodalan Perseroan Berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham, Akta No. 61 Tanggal 16 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Yulia
S.H berkedudukan di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan dan diterima
serta dicatat dalam database sistem administrasi dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU-
AH.01.03-0080671.TAHUN 2023 dan berdasarkan Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan No. 205 Tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat
dihadapan Notaris Christina Dwi Utami S.H., MHum, MKn. berkedudukan di
Jakarta Barat, struktur permodalan dan kepemilikan saham adalah sebagai
berikut:
Per 24 Juni 2024
Jumlah Jumlah Nilai
Keterangan
Nominal %
Saham
(Rp.40,-)
Modal Dasar 6.500.000.000 260.000.000.000
Modal ditempat dan disetor penuh
1. Kurnyatjan Sakti Efendie 1.622.968.750 64.918.750.000 74,96%
2. Nickolas Tjan Sakti Efendie 2.031.250 81.250.000 0,1%
3. Masyarakat 540.000.000 21.600.000.000 24,94%
Jumlah Modal ditempat dan disetor
2.165.000.000 86.600.000.000 100,00%
penuh
a. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :
Berdasarkan Akta No. 61 tanggal 16 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Yulia
S.H, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
Menkumham No. AHU-AH.01.03-0080671.tanggal 21 Juni 2023, dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia No. AHU-AH.01.03-0080671.tanggal 21 Juni 2023, (“Akta No. 61/2023”
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat pada saat tanggal
Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Independen : Frederick Rompas
Komisaris : Nickolas Tjan Sakti Efendie
Direksi
Direktur Utama : Kurnyatjan Sakti Efendie
Direktur : Novi Susanti
Page 3
b. Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan :
NERACA 31 DESEMBER
(Rp) 2023 2022 2021
ASET
Aset Lancar 158.907.058.502 79.804.117.685 43.029.056.025
Aset Tidak Lancar 201.263.153.324 153.666.473.553 183.306.803.687
Total Aset 360.170.211.826 233.470.591.238 226.335.859.712
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek 89.522.708.809 56.238.942.605 83.767.687.187
Liabilitas Jangka Panjang 58.537.271.059 64.646.070.845 74.139.708.093
Total Liabilitas 148.059.979.868 120.885.013.450 157.907.395.280
Ekuitas 212.110.231.958 112.585.577.788 68.428.464.432
Total Liabilitas dan Ekuitas 360.170.211.826 233.470.591.238 226.335.859.712
LABA RUGI
2023 2022 2021
(Rp)
Pendapatan Bersih 153.392.946.309 194.279.523.938 160.254.869.118
Laba Kotor 58.974.785.121 71.890.031.406 43.708.944.189
Laba Sebelum Pajak 27.038.944.123 36.889.127.942 11.295.734.722
Laba Bersih Setelah Pajak : 25.500.693.160 34.569.218.654 9.456.787.726
Pemilik Entitas Induk 25.174.845.703 34.642.903.252 9.828.124.234
Kepentingan Non-
123.746.817 76.531.023 9.598.879
Pengendali
Laba per Saham Dasar 13,18 68,76 24,21
II. KETERANGAN TENTANG PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM YANG BERASAL DARI
KAPITALISASI SALDO LABA
Perseroan bermaksud untuk melaksanakan pembagian Dividen Saham yang
berasal dari kapitalisasi Saldo Laba Perseroan yang belum ditentukan
penggunaannya per tanggal 31 Desember 2023 sebagaimana diusulkan dan
disetujui kepada para Pemegang Saham melalui RUPSLB yang diselenggarakan
pada tanggal 31 Oktober 2024.
Alasan dan Manfaat dari Pembagian Dividen Saham :
Sehubungan dengan peningkatan usaha dan untuk mempertahankan rasio
keuangan yang baik serta agar dapat meningkatkan kinerja Perseroan, maka
Perseroan memandang perlu untuk memiliki posisi permodalan yang baik guna
memperkuat posisi keuangan Perseroan dalam mendanai kegiatan usaha. Untuk
itu, beberapa hal yang dapat dilakukan Perseroan untuk mengingkatkan modal
dan jumlah saham yang dimiliki pemodal adalah dengan membagikan dividen
saham yang berasal dari kapitalisasi saldo laba (Pasal 2 POJK No. 27/2020).
Selain sebagai bentuk apresiasi Perseroan terhadap pemegang saham, dengan
Page 4
pembagian Dividen Saham yang berasal dari kapitalisasi saldo laba ini
diharapkan jumlah saham Perseroan yang beredar di pasar akan semakin
meningkat sehingga diharapkan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
akan menjadi lebih likuid.
Dividen Saham merupakan Saham Bonus sebagaimana dimaksud dalam pasal 2
POJK 27/4 tahun 2020 dan akan dibagikan kepada seluruh Pemegang Saham
Perseroan.
Jumlah Saldo Laba Perseroan per 31 Desember 2023 :
Sesuai dengan catatan pada Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2023
yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan dengan pendapat
Wajar Tanpa Pengecualian, sebagaimana tercantum dalam Laporan No.
00043/3.0301/AU.1/05/0046-2/1/III/2024, tanggal 25 Maret 2024, jumlah Saldo
Laba per 31 Desember 2023 yang belum ditentukan penggunaannya adalah
sebesar Rp. 59.794.958.370,- Adapun perincian ekuitas Perseroan adalah
sebagai berikut :
EKUITAS 31 Desember
(Rp) 2023 2022 2021
Modal Dasar 260.000.000.000 260.000.000.000 50.000.000.000
86.600.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh 65.000.000.000 15.610.000.000
Tambahan Modal Disetor 61.674.386.020 9.048.324.370 -
Saldo Laba Belum ditentukan 59.794.958.370 34.620.112.667 53.139.892.931
penggunaannya
Kepentingan Non-Pengendali (99.005.363) (222.752.180) (321.428.499.,29)
Rasio Pembagian Dividen Saham dan Jumlah Saldo Laba yang disetujui
untuk Dibagikan sebagai Dividen Saham :
Berdasarkan hasil RUPSLB tanggal 31 Oktober 2024, Pemegang Saham Perseroan
setuju untuk membagikan Dividen Saham kepada para Pemegang Saham Perseroan
yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba yang belum ditentukan penggunaannya per
tanggal 31 Desember 2023 sebanyak Rp.51.960.000.000,- (Lima Puluh Satu Miliar
Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah), sehingga total saham baru Perseroan
adalah sebanyak 180.416.667 (Seratus Delapan Puluh Juta Empat Ratus Enam
Belas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tujuh) lembar saham. Dengan perhitungan
tersebut maka rasio pembagian Dividen Saham yang disetujui adalah 12:1 dengan
penjelasan bahwa untuk dua belas lembar saham lama akan memperoleh satu
lembar Dividen Saham atau dengan penjelasan dalam tabel berikut :
Rasio Penjelasan
12 : 1 Untuk 12 saham lama akan mendapat 1
saham baru
Dasar Penetapan Harga Dividen Saham yang Berasal dari Kapitalisasi Saldo
Laba :
Dasar Penetapan Harga Dividen Saham yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba
adalah mengacu pada ketentuan pasal 8b dari Peraturan OJK 27/4 tahun 2020
yang menyatakan bahwa dalam hal harga pasar saham sama atau lebih tinggi dari
Page 5
nilai nominal saham, maka jumlah saham yang akan dibagikan ditentukan
berdasarkan harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari
sebelum RUPSLB dengan memperhatikan :
i. Jumlah total saham Perseroan yang dapat diterbitkan Perseroan yaitu berjumlah
180.416.667 (Seratus Delapan Puluh Juta Empat Ratus Enam Belas Ribu Enam
Ratus Enam Puluh Tujuh) Saham Biasa Atas Nama;
ii. Rasio pembagian Dividen Saham yang tersebut diatas;
iii. Harga penutupan H – 1 adalah sama dengan harga pasar saham Perseroan pada
penutupan perdagangan tanggal 30 Oktober 2024 yaitu sebesar Rp 288 (Dua Ratus
Delapan Puluh Delapan Rupiah)
Maka dengan demikian Perseroan akan mengeluarkan sebanyak 180.416.667 (Seratus
Delapan Puluh Juta Empat Ratus Enam Belas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tujuh)
saham baru sebagai Dividen Saham dengan total nilai Dividen Saham yang akan
dibagikan oleh Perseroan adalah sebesar Rp 51.960.000.000,- (Lima Puluh Satu Miliar
Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dari saldo Laba Perseroan untuk tahun
buku 2023. Pembagian Dividen Saham kepada Pemegang Saham Perseroan
dilakukan dengan pembulatan ke bawah (round down) dan Perseroan tidak akan
mengeluarkan saham yang tidak dapat ditentukan kepemilikannya (saham sisa).
IV. PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS DIVIDEN SAHAM YANG BERASAL DARI KAPITALISASI
SALDO LABA
Para Pemegang Saham yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang
menerima menerima Dividen (Dividen Saham) tidak akan dikenakan Pajak
Penghasilan sesuai dengan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 4
(3) huruf f, atas seluruh Dividen yang dibagikan kepada para Pemegang Saham,
para Pemegang Saham berkewajiban secara sendiri-sendiri melakukan
pelaporan dan pembayaran pajak atas Dividen yang diterima sesuai ketentuan
yang berlaku.
Sedangkan bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri
yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan pasal 26 UU
PPh No. 36 Tahun 2008 serta menyampaikan Surat keterangan Domisili (SKD)
yang berlaku kepada KSEI atau BAE dengan menggunakan formulir DGT-1 dan
DGT-2 sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan Direktorat Jenderal Pajak
No. 61/PJ/2009 tanggal 5 November 2009, paling lambat pada tanggal 15
November 2024. Tanpa adanya dokumen dimaksud, Dividen Saham yang
diberikan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri diwajibkan
menyetorkan jumlah pajak yang dikenakan atas Dividen yang diperoleh ke
Rekening Perseroan. Selama Wajib Pajak Luar Negeri yang memperoleh Dividen
belum menyetorkan kewajiban perpajakannya, maka Dividen Saham belum
dapat diberikan. Batas waktu Penyetoran Pajak Dividen untuk Wajib Pajak Luar
Negeri adalah 22 November 2024, dan bilamana Wajib Pajak Luar Negeri tidak
Page 6
membayarkan pajaknya sampai batas waktu yang ditentukan maka dividen
saham tidak dapat kami distribusikan pada saat pelaksanaan pembagian deviden
saham.
Penyetoran Pajak Dividen untuk Wajib Pajak Luar Negeri dapat dilakukan ke
Rekening Perseroan sebagai berikut :
Bank : Bank Central Asia
Cabang : Rantai Mulia Kencana
Switch Code : CENAIDJA
Rekening No : 7090505551
Atas Nama : PT. Pelayaran Kurnia Lautan Semesta
Page 7
V. PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM
Pelaksanaan pembagian Dividen Saham akan dilakukan dengan mengacu pada
prosedur dan tata cara yang didasarkan pada Anggaran Dasar Perseroan,
Peraturan OJK 27/4 tahun 2020 serta peraturan lainnya di pasar modal. Berikut
disampaikan prosedur dan jadwal pembagian Dividen Perseroan:
No. Kegiatan Tanggal
Pemberitahuan RUPSLB dan pembagian Dividen Saham kepada
1 17 September 2024
Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
2 Iklan Pengumuman RUPSLB di situs Perseroan dan situs Bursa Efek 24 September 2024
Indonesia ("BEI")
3 Iklan Keterbukaan Informasi Pembagian Dividen Saham di situs 24 September 2024
Perseroan, situs BEI, dan situs KSEI
4 8 Oktober 2024
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB
5 Iklan Panggilan RUPSLB di situs Perseroan, situs BEI, dan situs KSEI 9 Oktober 2024
6 31 Oktober 2024
RUPSLB
4 November 2024
Iklan pengumuman ringkasan risalah RUPSLB di situs Perseroan, situs
7
BEI, dan situs KSEI
4 November 2024
Iklan keterbukaan informasi tentang keputusan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tentang pembagian Dividen Saham di situs
8
Perseroan, situs BEI, dan situs KSEI
Batas Akhir Periode Cum : (Dividen Saham)
9 8 November 2024
Pasar Reguler & Negosiasi
12 November 2024
Pasar Tunai
Mulai Periode Ex : (Dividen Saham)
10 11 November 2024
Pasar Reguler & Negosiasi
13 November 2024
Pasar Tunai
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mendapatkan Dividen
11 Saham 12 November 2024
12 Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Ke BEI 21 November 2024
Pembagian/Distribusi Dividen Saham kepada Pemegang Saham
13 Perseroan yang berhak 29 November 2024
Penyampaian Laporan penjatahan Dividen Saham kepada OJK yang
14 13 Desember 2024
telah diperiksa oleh akuntan yang terdaftar di OJK
Page 8
VI. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan RUPSLB, pemegang saham
Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada
setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut dibawah ini:
PT PELAYARAN KURNIA LAUTAN SEMESTA. TBK
Rukan Grand Puri Niaga
Jalan Puri Kencana Blok K6 No. 3-O, Jakarta Barat 11610
Telepon : (021) 5835 1606
Fax : (021) 5835 1607
Website : www.pelayarankls.co.id
Jakarta, 5 November 2024
Direksi Perseroan
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Sunarni
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.1
unresolved
person
MHum
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.
p.2
unresolved
—
Frederick Romp
· Komisaris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.5
unresolved
org
Bank Central Asia Cabang
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.