Skip to content
Back to announcement

20260610_KBLM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32099838_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KBLM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANG.
Nomor : 702/SI.Not/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,

dengan ini menerangkan bahwa:

PT KABELINDO MURNI Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut

Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Senin, 08 Juni 2026.
Tempat : PT Kabelindo Murni Tbk
Jalan Rawagirang Nomor 2, Kawasan Industri Pulogadung
Jakarta Timur, Indonesia.
Pukul : 10.13-10.58 WIB.
Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2025.

2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian
wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor

Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

4. Penetapan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi Perseroan serta honorarium

dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
5. Perubahan Susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan Perseroan, tertanggal 08 Juni 2026, dengan nomor 75.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

Presiden Direktur : Nyonya ELLY SOEPONO

Direktur : Nyonya VERONICA LUKMAN

Direktur : Tuan PETRUS NUGROHO DWISANTOSO
Direktur : Tuan SYARWAN! HARUN

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Tuan SOEPONO

Komisaris : Tuan SURYA ADIWIJAYA SOEPONO
Komisaris Independen : Tuan DIKDIK SUGIHARTO

Pimpinan Rapat:

Rapat dipimpin oleh Tuan DIKDIK SUGIHARTO, selaku Komisaris Independen

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 961.833.700 saham atau mewakili 85,88”o dari 1.120.000.000 saham yang

Page 2 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax.: 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Merupakan seluruh saham dengan Tak suara yang sah yang telan Tiketuarkan oten
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima:

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju:

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan sebagaimana ternyata dari suratnya nomor
00158/2.1035/AU.1/04/1432-1/1/111/2026, tanggal 30 Maret 2026 dengan pendapat
“Tanpa Modifikasian”, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku
2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
tersebut..

Keputusan Mata Acara Kedua:
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut :

i. sebesar Rp7.840.000.000,00 (tujuh miliar delapan ratus empat puluh juta rupiah)
dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai
kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh
dividen tunai sebesar Rp7,00 (tujuh rupiah),

Hi. sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), dialokasikan dan dibukukan
sebagai dana cadangan:

ili. sisa laba bersih Perseroan tahun buku 2025 dibukukan sebagai laba ditahan.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga:

- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
memperhatikan rekomendasi komite audit, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, termasuk
menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal

x

Page 3 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

untan Publii atau tor Akuntan Publik yang ditunjul rena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku

2026, dan menetapkan jumtah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan

Publik tersebut serta persyaratan lain mengenai penunjukannya, dengan kriteria

sebagai berikut :

a. memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

b. memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang merupakan standar
yang berlaku pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan, minimal sesuai
dengan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik,
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor
jasa keuangan:

c. memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk memastikan Kantor
Akuntan Publik, Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga sikap
independen,

d. sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam
pemberian jasa kepada Perseroan:

e. memiliki minimal 1 (satu) orang Rekan Akuntan Publik yang terdaftar di OJK,
yaitu pimpinan rekan Kantor Akuntan Publik.

Keputusan Mata Acara Keempat:

a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, sebesar sama dengan tahun
buku 2025, apabila ada kenaikan, tidak melebihi 1096 (sepuluh persen) dari tahun
buku 2025, dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk
menetapkan alokasinya.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.

Keputusan Mata Acara Kelima:
a. Menerima pengunduran diri Tuan SYARWANI HARUN selaku Direktur Perseroan,
dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan.
b. i Mengangkat kembali :
-Tuan SOEPONO, selaku Presiden Komisaris Perseroan,
-Tuan SURYA ADIWIJAYA SOEPONO, selaku Komisaris Perseroan,
-Tuan DIKDIK SUGIHARTO, selaku Komisaris Independen Perseroan,
ii. Mengangkat:
- Tuan MURTAOI SYAMSUDDIN selaku Komisaris Independen Perseroan:
- Tuan ALVIN selaku Direktur Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,
c. Menetapkan susunan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun
2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut:

Presiden Direktur : Nyonya ELLY SOEPONO

Direktur : Nyonya VERONICA LUKMAN

Direktur : Tuan PETRUS NUGROHO DWISANTOSO
Direktur : Tuan ALVIN

d. Menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu), adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris : Tuan SOEPONO

Komisaris : Tuan SURYA ADIWIJAYA SOEPONO
Komisaris Independen — : Tuan DIKDIK SUGIHARTO

Komisaris Independen — : Tuan MURTAOI SYAMSUDDIN

Oa

Page 4 OCR 0.919
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

e. Memberikan wewenang uasa kep: ireksi Perseroan, dengan substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan
untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 08 Juni 2026.
f Is di Kota Administrasi Jakarta Barat,

Hama DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published10 Jun 2026
Pages4
Characters9,890
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KABELINDO MURNI Tbk p.1 ×5
linked person ELLY SOEPONO · Presiden Direktur p.1 ×6
linked person VERONICA LUKMAN · Direktur p.1 ×4
linked person PETRUS NUGROHO DWISANTOSO · Direktur p.1 ×4
linked person SURYA ADIWIJAYA SOEPONO · Komisaris p.1 ×7
linked person SYARWANI HARUN · Direktur p.3
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible person SOEPONO · Presiden Komisaris p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved person SYARWAN · Direktur p.1
unresolved person DIKDIK SUGIHARTO Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×9
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved person ALVIN · Direktur p.3 ×3
unresolved person MURTAOI SYAMSUDDIN Oa · Komisaris Independen p.3 ×2
unresolved person Hama DWI UTAMI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 45 ms 13 Sep 2026 14:15

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result