Skip to content
Back to announcement

20241107_BBSI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31754817_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed BBSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                                               Kantor Pusat:
                                                                                 PT Krom Bank Indonesia Tbk
                                                                                 Dipo Tower Lantai 3 Unit D-E
                                                                   Jl. Gatot Subroto Kav. 50-52, Jakarta 10260
                                                                                        Telp. (021) 38782173




                            PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                               PT KROM BANK INDONESIA TBK

       Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 51/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No.15”), Direksi PT Krom Bank Indonesia
Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham,
bahwa perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disebut “Rapat”) yaitu :

A. Pada :
   Hari / Tanggal            : Selasa/ 05 November 2024
   Pukul                     : 13.17 – 13.41 WIB
   Tempat                    : Kantor PT Krom Bank Indonesia Tbk
                               Jalan Ir. H. Juanda Nomor 137, Kota Bandung 40132

Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 huruf (a) dan huruf (b) serta Pasal 13.a (i) Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK
15/2020), pengumuman akan diadakannya Rapat telah dilakukan pada tanggal 27 September 2024
melalui situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan, situs
web Perseroan.

Sedangkan panggilan Rapat telah dilakukan pada tanggal 14 Oktober 2024 melalui situs web KSEI,
situs web Bursa Efek Indonesia dan, situs web Perseroan. Sesuai dengan iklan pemanggilan untuk
Rapat ini, mata acara untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah sebagai berikut :

    1. Persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan; dan
    2. Persetujuan atas Perubahan Remunerasi Pengurus Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

   DEWAN KOMISARIS
   Presiden Komisaris        : Dinno Indiano
   Komisaris Independen      : Markus Sugiono
   Komisaris Independen      : Zainal Abidin

   DIREKSI
   Presiden Direktur         : Anton Hermawan
   Direktur                  : Alvin James Kurniawan
   Direktur                  : Wisaksana Djawi
   Direktur                  : Laniwati Tjandra

C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 3.086.678.796 (tiga miliar delapanpuluh enam juta
   enamratus tujuhpuluh delapanribu tujuhratus sembilanpuluh enam) saham yang merupakan
   84,00% (delapanpuluh empat koma nol nol persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah
   yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 3.674.723.301 (tiga miliar enamratus
   tujuhpuluh empat juta tujuhratus duapuluh tiga ribu tigaratus satu) saham, dengan demikian sesuai
   dengan ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut dapat dilangsungkan dan
   mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat perseroan mengenai seluruh agenda
   Rapat.

                             PT Krom Bank Indonesia, Tbk.
Page 2
                                                                                                     Kantor Pusat:
                                                                                       PT Krom Bank Indonesia Tbk
                                                                                       Dipo Tower Lantai 3 Unit D-E
                                                                         Jl. Gatot Subroto Kav. 50-52, Jakarta 10260
                                                                                              Telp. (021) 38782173




D. Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk
   mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

E. Mata Acara 1 : Tidak ada pertanyaan
   Mata Acara 2 : Tidak ada pertanyaan

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
   mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :

  MATA ACARA 1 :
           Setuju                                  Abstain                        Tidak Setuju

    3.086.678.796 suara atau 100                 Tidak ada                          Tidak ada
                 %

  Keterangan : Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
               yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Mata Acara 1 :
MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk :
1. Mengubah susunan pengurus Perseroan dengan perubahan sebagai berikut :
   Mengangkat Tuan TAN ALIE, dalam jabatannya sebagai Direktur Perseroan.
   Pengangkatan anggota Direksi tersebut akan berlaku efektif setelah Tuan TAN ALIE
   mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan
   (fit and proper test) untuk menjabat sebagai Direktur Perseroan dan menurut peraturan
   perundang-undangan yang berlaku;
   Sehingga selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan
   selama 3 (tiga) tahun ke depan terhitung sejak ditutupnya rapat ini, menjadi sebagai berikut :

    SEMULA :
    Presiden Komisaris          : Bapak DINNO INDIANO;
    Komisaris Independen        : Bapak ZAINAL ABIDIN;
    Komisaris Independen        : Bapak MARKUS SUGIONO;
    Presiden Direktur           : Bapak ANTON HERMAWAN;
    Direktur                    : Bapak ALVIN JAMES KURNIAWAN;
    Direktur                    : Bapak WISAKSANA DJAWI; Master of Business Studies;
    Direktur                    : Ibu LANIWATI TJANDRA, Sarjana Hukum;

    MENJADI :
    Presiden Komisaris          : Bapak DINNO INDIANO;
    Komisaris Independen        : Bapak ZAINAL ABIDIN;
    Komisaris Independen        : Bapak MARKUS SUGIONO;
    Presiden Direktur           : Bapak ANTON HERMAWAN;
    Direktur                    : Bapak ALVIN JAMES KURNIAWAN;
    Direktur                    : Bapak WISAKSANA DJAWI; Master of Business Studies;
    Direktur                    : Ibu LANIWATI TJANDRA, Sarjana Hukum;
    Direktur                    : Bapak TAN ALIE;




                               PT Krom Bank Indonesia, Tbk.
Page 3
                                                                                                         Kantor Pusat:
                                                                                           PT Krom Bank Indonesia Tbk
                                                                                           Dipo Tower Lantai 3 Unit D-E
                                                                             Jl. Gatot Subroto Kav. 50-52, Jakarta 10260
                                                                                                  Telp. (021) 38782173




2.    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
      menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan agenda pertama dari Rapat ke dalam akta
      Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi dan anggota
      Dewan Komisaris kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
      mendaftarkannya dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang
      diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik
      Indonesia.

     MATA ACARA 2 :
               Setuju                                   Abstain                          Tidak Setuju

      3.086.678.796 suara atau 100 %                   Tidak ada                           Tidak ada

     Keterangan   : Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
                    yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Mata Acara 2 :
MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk :
1. Memberikan Gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi lima Direksi dan tiga Komisaris
   adalah maksimal secara keseluruhan Rp. 11.700.000.000,- (Sebelas miliar tujuh ratus juta rupiah),
   terhitung sejak ditutupnya rapat sampai dengan rapat berikutnya.
2. Memberikan kuasa kepada Komite Nominasi dan Remunerasi yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris
   dalam rangka penetapan gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan
   Komisaris Perseroan tahun buku 2024 (duaribu duapuluh empat).


                                          Jakarta, 07 November 2024
                                       PT KROM BANK INDONESIA TBK
                                                    Direksi




                                  PT Krom Bank Indonesia, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published7 Nov 2024
Pages3
Characters9,217
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held5 Nov 2024 · 13:17–13:41
Present3,086,678,796 (84.00%)
Chair—
Agenda 1
For
3,086,678,796
100.00%
Against
—
—
Abstain
47
—
Agenda 2
For
3,086,678,796
100.00%
Against
—
—
Abstain
47
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Krom Bank Indonesia Tbk p.1 ×26
linked person Dinno Indiano p.1 ×4
linked person Markus Sugiono p.1 ×4
linked person Zainal Abidin p.1 ×4
linked person Anton Hermawan p.1 ×4
linked person Alvin James Kurniawan p.1 ×4
linked person Wisaksana Djawi p.1 ×4
linked person Laniwati Tjandra p.1 ×4
linked person TAN ALIE p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.3
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×10
unresolved person Ir. H. Juanda p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 589 ms 12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Notaris dan selanjutnya memberitahukan '
                                'perubahan susunan anggota Direksi dan anggota '
                                'Dewan Komisaris kepada Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia, '
                                'mendaftarkannya dalam daftar Perseroan, serta '
                                'untuk melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku di negara '
                                'Republik Indonesia. MATA ACARA 2 : Setuju '
                                '3.086.678.796 suara atau 100 % Keterangan : '
                                'Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK '
                                '15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas '
                                'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '47',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '3086678796'},
            {'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '47',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '3086678796'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-11-05',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '84.00',
 'shares_present': '3086678796',
 'shares_total_voting': '3674723301',
 'time_end': '13:41:00',
 'time_start': '13:17:00',
 'venue': 'Kantor PT Krom Bank Indonesia Tbk Jalan Ir. H. Juanda Nomor 137, '
          'Kota Bandung 40132'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result