Skip to content
Back to announcement

20260610_CITA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32099736.pdf

Other Needs review CITA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          029/CITA/VI/2026

 Nama Perusahaan                      Cita Mineral Investindo Tbk

 Kode Emiten                          CITA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06690/BEI.PP1/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan surat tanggapan ini disampaikan, tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting
           lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
           yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    4
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
           Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan surat tanggapan ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
    5
           tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila di kemudian hari Perseroan memiliki rencana tersebut,
           Perseroan akan mematuhi peraturan Bursa dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang relevan berkaitan
           dengan Upaya penyampaian informasi dan pemenuhan rencana tersebut.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Sampai dengan surat tanggapan ini disampaikan, pemegang saham utama dan pengendali Perseroan
           belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi apapun yang dapat menyebabkan perubahan
           kepemilikan sahamnya atas Perseroan di Bursa.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
Cita Mineral Investindo Tbk




Yusak Lumba Pardede

Corporate Secretary




Cita Mineral Investindo Tbk
Gedung Bank Panin Lantai 2 Jln Jend Sudirman Senayan Gelora Tanah Abang
Telepon : 021-7251344, Fax : 021-72789885, citamineral.com



Nama Pengirim                      Yusak Lumba Pardede

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  10-06-2026 16:39




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Cita Mineral Investindo Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Cita Mineral Investindo Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            029/CITA/VI/2026

Issuer Name                          Cita Mineral Investindo Tbk

Issuer Code                          CITA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06690/BEI.PP1/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan surat tanggapan ini disampaikan, tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting
          lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
          yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   4
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
          Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan surat tanggapan ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
   5
          tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila di kemudian hari Perseroan memiliki rencana tersebut,
          Perseroan akan mematuhi peraturan Bursa dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang relevan berkaitan
          dengan Upaya penyampaian informasi dan pemenuhan rencana tersebut.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Sampai dengan surat tanggapan ini disampaikan, pemegang saham utama dan pengendali Perseroan
          belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi apapun yang dapat menyebabkan perubahan
          kepemilikan sahamnya atas Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
Cita Mineral Investindo Tbk




Yusak Lumba Pardede

Corporate Secretary




Cita Mineral Investindo Tbk
Gedung Bank Panin Lantai 2 Jln Jend Sudirman Senayan Gelora Tanah Abang
Phone : 021-7251344, Fax : 021-72789885, citamineral.com



Sender Name                          Yusak Lumba Pardede

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        10-06-2026 16:39




  This is an official document of Cita Mineral Investindo Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. Cita Mineral Investindo Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published10 Jun 2026
Pages4
Characters10,488
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cita Mineral Investindo Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Lumba Pardede p.2 ×2
unresolved — Yusak Lumba Pardede · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 986 ms 12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '029/CITA/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result