Back to announcement
20241105_OPPM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31753256_lamp2.pdf
Other Text extracted OPPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT PADA INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN
YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT OKI PULP & PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI USD BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT
YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-6 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT OKI PULP & PAPER MILLS
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
KANTOR PUSAT PABRIK
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
Jl. MH. Thamrin No. 51 Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
Jakarta 10350, Indonesia Telepon: (0711) 5626010
Telepon: (021) 2965 0800/2965 0900 Faksmili: (0711) 5626009
Faksimili: (021) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp9.000.000.000.000,- (SEMBILAN TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP VI TAHUN 2024 (“OBLIGASI”) DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.250.917.000.000,- (DUA TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR SEMBILAN RATUS TUJUH BELAS JUTA RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi,
dimana sebesar Rp2.250.917.000.000,- (dua triliun dua ratus lima puluh miliar sembilan ratus tujuh belas juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut :
: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp664.552.000.000,- (enam ratus enam puluh empat miliar lima ratus lima puluh dua juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
Seri A
tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.202.130.000.000,- (satu triliun dua ratus dua miliar seratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
Seri B
sejak Tanggal Emisi.
: Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp384.235.000.000,- (tiga ratus delapan puluh empat miliar dua ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
Seri C
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing
seri Obligasi adalah pada tanggal 18 November 2025 untuk Obligasi Seri A, 8 November 2027 untuk Obligasi Seri B, dan 8 November 2029 untuk Obligasi Seri C.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR USD200.000.000 (DUA RATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP VI TAHUN 2024 (“OBLIGASI USD”) DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD20.000.000,- (DUA PULUH JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi USD, dimana USD7.954.000,- (tujuh juta sembilan ratus lima puluh empat ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut :
: Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD5.227.000,- (lima juta dua ratus dua puluh tujuh ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
Seri A
Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.107.000,- (satu juta seratus tujuh ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
: Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD1.620.000,- (satu juta enam ratus dua puluh ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Seri C
Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD12.046.000,- (dua belas juta empat puluh enam ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut.
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 18 November 2025 untuk Obligasi USD Seri A, 8 November 2027 untuk Obligasi USD Seri B, dan 8 November 2029 untuk Obligasi USD Seri C.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PENERBITAN OBLIGASI DALAM DENOMINASI DOLAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 DAN PERATURAN BANK
INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
OBLIGASI DAN OBLIGASI USD INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA
BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN
KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN OBLIGASI USD,INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN
1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
OBLIGASI USD YANG AKAN DITERBITKAN OLEH PERSEROAN MERUPAKAN TRANSAKSI YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 5 HURUF C DALAM PERATURAN
BANK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BESERTA PENJELASANNYA SEHINGGA TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN TERSEBUT DAN UNDANG-UNDANG NOMOR
7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN OBLIGASI USD DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN OBLIGASI USD DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGASI DAN OBLIGASI USD DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN OBLIGASI USD TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL
TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN OBLIGASI USD ATAU UNTUK DISIMPAN
DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN OBLIGASI USD DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP).
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN OBLIGASI USD ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI
SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN OBLIGASI USD PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DAN OBLIGASI USD SEBAGAI BERIKUT:
idA+ irAA-
(Single A plus) (Double A Minus)
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
OBLIGASI DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI USD INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK OBLIGASI DAN OBLIGASI USD
PT ALDIRACITA PT BCA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA PT INDO PREMIER PT MANDIRI PT MAYBANK SEKURITAS PT CIMB NIAGA PT SUCOR PT TRIMEGAH SEKURITAS PT KB VALBURY
SEKURITAS INDONESIA SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA TBK. SEKURITAS
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK OBLIGASI USD
PT ALDIRACITA PT BCA SEKURITAS PT INDO PREMIER PT MANDIRI PT SUCOR PT TRIMEGAH SEKURITAS
SEKURITAS INDONESIA SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA TBK.
WALI AMANAT
PT Bank KB Bukopin Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024
1
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 29 September 2023
Masa Penawaran Umum : 5 November 2024
Tanggal Penjatahan : 6 November 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 8 November 2024
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 8 November 2024
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 11 November 2024
PENAWARAN UMUM
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap VI Tahun 2024.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Sebesar Rp2.250.917.000.000,- (dua triliun dua ratus lima puluh miliar sembilan ratus tujuh belas juta Rupiah) yang dijamin secara
Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp664.552.000.000,- (enam ratus enam puluh empat
miliar lima ratus lima puluh dua juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per
tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.202.130.000.000,- (satu triliun dua ratus dua miliar
seratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun
dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp384.235.000.000,- (tiga ratus delapan puluh empat
miliar dua ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen)
per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 18 November 2025 untuk Obligasi Seri A, 8 November 2027 untuk
Obligasi Seri B, dan 8 November 2029 untuk Obligasi Seri C.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 18 November 2025 untuk Obligasi Seri A, 8 November 2027 untuk
Obligasi Seri B, dan 8 November 2029 untuk Obligasi Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja
sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
1 8 Februari 2025 8 Februari 2025 8 Februari 2025
2 8 Mei 2025 8 Mei 2025 8 Mei 2025
3 8 Agustus 2025 8 Agustus 2025 8 Agustus 2025
4 18 November 2025 8 November 2025 8 November 2025
5 - 8 Februari 2026 8 Februari 2026
6 - 8 Mei 2026 8 Mei 2026
7 - 8 Agustus 2026 8 Agustus 2026
8 - 8 November 2026 8 November 2026
9 - 8 Februari 2027 8 Februari 2027
2
Page 3
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
10 - 8 Mei 2027 8 Mei 2027
11 - 8 Agustus 2027 8 Agustus 2027
12 - 8 November 2027 8 November 2027
13 - - 8 Februari 2028
14 - - 8 Mei 2028
15 - - 8 Agustus 2028
16 - - 8 November 2028
17 - - 8 Februari 2029
18 - - 8 Mei 2029
19 - - 8 Agustus 2029
20 - - 8 November 2029
Harga Penawaran
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak
untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
Satuan Perdagangan Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen
Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi
dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku
sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus
membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung
harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah
Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
Amanat sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang
Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya sesuai Perjanjian
Perwaliamanatan.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta
tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi
secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata.
3
Page 4
Hak Senioritas Dari Utang
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan
hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana
diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.
Hasil Pemeringkatan Obligasi
1. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan juga telah
melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat
No: RC-746/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024; yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-361/PEF-DIR/X/2024
tanggal 7 Oktober 2024; untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang
(Obligasi) Perseroan adalah:
idA+ (Single A Plus)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.
2. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan juga telah
melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan surat keterangan peringkat
No: RC-003/KRI-DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No: RTG-001/KRI-DIR/IX/2024
tanggal 27 September 2024, untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka
panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
irAA- (Double A Minus)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa
berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan,
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Penjelasan lebih lanjut dari Pembatasan-pembatasan dan Kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Kelalaian Perseroan
Penjelasan lebih lanjut dari Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Rapat Umum Pemegang Obligasi
Penjelasan lebih lanjut dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
PENAWARAN UMUM OBLIGASI USD
Nama Obligasi USD
Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap VI Tahun 2024.
4
Page 5
Jenis Obligasi USD
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening
di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi
USD oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi USD bagi Pemegang Obligasi USD adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi USD
Seluruh nilai Pokok Obligasi USD yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD20.000.000,- (dua puluh juta Dolar Amerika
Serikat). Jumlah Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sebesar USD7.954.000,- (tujuh juta sembilan ratus
lima puluh empat ribu Dolar Amerika Serikat) yang terdiri dari:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD5.227.000,- (lima juta dua ratus dua puluh tujuh
ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan
jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Seri B: Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.107.000,- (satu juta seratus tujuh ribu
Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Seri C: Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD1.620.000,- (satu juta enam ratus dua
puluh ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun
dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD12.046.000,- (dua belas juta empat puluh enam ribu Dolar
Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD
tersebut.
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi
USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD
terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 18 November 2025 untuk Obligasi USD Seri A,
8 November 2027 untuk Obligasi USD Seri B, dan 8 November 2029 untuk Obligasi USD Seri C.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi
USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD
terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 18 November 2025 untuk Obligasi USD Seri A,
8 November 2027 untuk Obligasi USD Seri B, dan 8 November 2029 untuk Obligasi USD Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi USD dibayar pada Hari
Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi USD tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang
dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi USD harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
oleh Pemegang Obligasi USD, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi USD dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
USD.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi USD adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
1 8 Februari 2025 8 Februari 2025 8 Februari 2025
2 8 Mei 2025 8 Mei 2025 8 Mei 2025
3 8 Agustus 2025 8 Agustus 2025 8 Agustus 2025
4 18 November 2025 8 November 2025 8 November 2025
5 - 8 Februari 2026 8 Februari 2026
6 - 8 Mei 2026 8 Mei 2026
7 - 8 Agustus 2026 8 Agustus 2026
8 - 8 November 2026 8 November 2026
9 - 8 Februari 2027 8 Februari 2027
10 - 8 Mei 2027 8 Mei 2027
11 - 8 Agustus 2027 8 Agustus 2027
12 - 8 November 2027 8 November 2027
13 - - 8 Februari 2028
14 - - 8 Mei 2028
15 - - 8 Agustus 2028
16 - - 8 November 2028
17 - - 8 Februari 2029
5
Page 6
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
18 - - 8 Mei 2029
19 - - 8 Agustus 2029
20 - - 8 November 2029
Harga Penawaran
Harga Penawaran Obligasi USD ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi USD
Satuan pemindahbukuan Obligasi USD adalah sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
Satuan Perdagangan Obligasi USD
Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar USD500
(lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.
Hak-Hak Pemegang Obligasi USD
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau pembayaran Bunga Obligasi USD dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI
selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD. Pokok
Obligasi USD harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi USD adalah Pemegang Obligasi USD yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
KSEI yang berlaku sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi USD dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi USD setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD, maka
Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi USD atas jumlah yang terutang.
Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
4. Pemegang Obligasi USD baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah
Obligasi USD yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi USD yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi USD yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi USD
yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Setiap Obligasi USD sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian
setiap Pemegang Obligasi USD dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi USD yang dimilikinya sesuai
Perjanjian Perwaliamanatan.
Jaminan
Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun
serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi USD secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan
1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Hak Senioritas Dari Utang
Pemegang Obligasi USD tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi USD adalah pari passu tanpa hak preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan
dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
Pembayaran Pokok Obligasi USD dan Bunga Obligasi USD
Pelunasan Pokok Obligasi USD dan pembayaran Bunga Obligasi USD akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran
kepada Pemegang Obligasi USD melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi USD dan Pokok
Obligasi USD sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
6
Page 7
Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi USD
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi USD ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
USD, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.
Hasil Pemeringkatan Obligasi USD
1. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi USD ini, Perseroan juga
telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat
No: RC-747/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024; yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-361/PEF-DIR/X/2024
tanggal 7 Oktober 2024; untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang
(Obligasi USD) Perseroan adalah:
idA+ (single A plus)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.
2. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi USD ini, Perseroan juga
telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan surat keterangan peringkat No:
No: RC-003/KRI-DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No: RTG-001/KRI-DIR/IX/2024
tanggal 27 September 2024, untuk periode 24 Juni sampai dengan 1 Juni 2025, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang
(Obligasi USD) Perseroan adalah:
irAA- (Double A Minus)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi USD kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya
masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi USD yang
diterbitkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Penjelasan lebih lanjut dari Pembatasan-pembatasan dan Kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Kelalaian Perseroan
Penjelasan lebih lanjut dari Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Rapat Umum Pemegang Obligasi USD
Penjelasan lebih lanjut dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Keterangan Mengenai Penerbitan Obligasi Dalam Mata Uang Dolar Amerika Serikat
Obligasi USD yang akan diterbitkan oleh Perseroan merupakan transaksi yang dikecualikan dari kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf c PBI 17/2015 beserta penjelasannya sehingga tidak
bertentangan dengan PBI 17/2015 dan UU 7/2011.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Bukopin Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon: (021) 7988266
Faksimili: (021) 7890625
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat.
7
Page 8
Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat dalam Bab I tentang Penawaran Umum Berkelanjutan pada
Informasi Tambahan.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan Perseroan untuk:
1. Sekitar 50% (lima puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran
pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
B. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi USD
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi USD setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan
untuk belanja modal berupa pembelian mesin kimia Sodium Sulfat dengan nilai kontrak sebesar sebesar USD22.900.000,- (dua puluh dua juta
sembilan ratus ribu Dollar Amerika Serikat) yang merupakan bagian dari ekspansi pembangunan pabrik pulp yang berlokasi di Kabupaten
Ogan Komering Ilir, Palembang.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada
tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 dan 2022, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode
enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Informasi Tambahan ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 dan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
yang seluruhnya tercantum dalam Informasi Tambahan ini dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini wajar tanpa modifikasian tanggal 30 September 2024 yang ditandatangani
oleh Julinar Natalia Rajaguguk.
Laporan keuangan konsolidasi Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang
seluruhnya tercantum dalam Informasi Tambahan ini dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini wajar tanpa modifikasian tanggal 27 Maret 2024 yang ditandatangani oleh
Yahya Santosa.
Penyesuaian pembulatan telah dilakukan dalam penjumlahan beberapa dari informasi keuangan yang disajikan dalam Informasi Tambahan
ini sehingga figur dan angka-angka yang disajikan dalam hasil penjumlahan di beberapa tabel mungkin bukan merupakan angka agregat pasti
secara aritmatika.
1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 368.147 455.280 356.304
Pihak berelasi 8.777 3.868 9.024
Piutang usaha – neto
Pihak ketiga 291.694 459.143 618.362
Pihak berelasi 16.318 19.753 14.444
Piutang lain-lain – neto
Pihak ketiga 511 887 602
Pihak berelasi 3 183 2
Persediaan 157.063 177.681 169.189
Pajak dibayar dimuka 33.152 84.563 35.225
Beban dibayar dimuka 34.656 38.545 30.706
8
Page 9
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Uang muka 688.146 567.310 492.607
Aset lancar lainnya – pihak ketiga 692.316 759.200 653.217
Total Aset Lancar 2.290.783 2.566.413 2.379.682
ASET TIDAK LANCAR
Aset hak guna – neto 28.772 35.765 44.298
Aset tetap – neto 4.111.102 3.916.212 3.844.540
Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga 1.347.364 769.514 226.198
Aset tidak lancar lainnya 3.393 3.160 2.671
Total Aset Tidak Lancar 5.490.631 4.724.651 4.117.707
TOTAL ASET 7.781.414 7.291.064 6.497.389
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
Pihak ketiga 129.998 195.429 213.468
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek
Pihak ketiga 3.045 3.243 22.249
Utang usaha
Pihak ketiga 76.466 85.135 68.372
Pihak berelasi 24.777 20.746 31.274
Uang muka pelanggan
Pihak ketiga 41 380 6
Utang lain-lain
Pihak ketiga 4.113 2.842 3.663
Pihak berelasi 396 - 265
Beban akrual 30.751 33.832 28.506
Utang pajak 1.446 991 2.908
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa pembiayaan 4.481 8.285 10.601
Medium-term notes 18.269 19.460 70.125
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 359.619 330.181 259.308
Pembiayaan Musyarakah jangka Panjang – pihak ketiga 31.180 52.673 16.528
Utang Murabahah – pihak ketiga 701 714 640
Utang obligasi 277.646 125.697 158.248
Sukuk Mudharabah jangka menengah – pihak ketiga 12.180 12.974 -
Sukuk Mudharabah – pihak ketiga 19.854 21.148 39.858
Total Liabilitas Jangka Pendek 994.963 913.730 926.019
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan – neto 102.526 102.324 86.063
Liabilitas imbalan kerja 2.625 2.927 2.763
Liabilitas jangka Panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa pembiayaan - 1.194 9.406
Medium-term notes - - 19.071
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 1.541.863 1.445.817 1.310.478
Pembiayaan Musyarakah jangka panjang – pihak ketiga 127.763 133.238 109.084
Utang Murabahah – pihak ketiga 248 647 1.334
Utang obligasi 657.264 636.790 361.283
Sukuk Mudharabah jangka menengah – pihak ketiga 12.180 12.974 12.714
Sukuk Mudharabah – pihak ketiga 75.075 79.969 35.524
Total Liabilitas Jangka Panjang 2.519.544 2.415.880 1.947.720
Total Liabilitas 3.514.507 3.329.610 2.873.739
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp1.000.000 (angka penuh) per saham
Modal dasar – 20.000.000 saham
Ditempatkan dan disetor penuh – 13.516.330 saham 1.100.020 1.100.020 1.100.020
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (1.986) (1.190) (1.539)
9
Page 10
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Akumulasi kerugian atas pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja –
(518) (680)
setelah pajak (442)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaanya 20.000 15.000 10.000
Belum ditentukan penggunaannya 3.149.457 2.848.282 2.515.988
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 4.267.049 3.961.594 3.623.789
Kepentingan nonpengendali (142) (140) (139)
Total Ekuitas - Neto 4.266.907 3.961.454 3.623.650
TOTAL LIABILITAS & EKUITAS 7.781.414 7.291.064 6.497.389
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Untuk periode enam bulan Untuk tahun yang berakhir
yang berakhir pada pada
Keterangan
30 Juni 31 Desember
2024 2023 2023 2022
PENJUALAN NETO 752.080 929.664 1.645.431 1.815.297
BEBAN POKOK PENJUALAN 406.263 433.274 854.553 755.455
LABA BRUTO 345.817 496.390 790.878 1.059.842
BEBAN USAHA
Penjualan 60.333 90.765 171.451 205.042
Umum dan Administrasi 14.124 15.091 34.419 32.917
Total Beban Usaha 74.457 105.856 205.870 237.959
LABA USAHA 271.360 390.534 585.008 821.883
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Laba (rugi) selisih kurs - neto 148.327 (95.885) (40.503) 163.339
Penghasilan bunga 6.906 3.950 9.942 4.461
Beban Murabahah (52) (86) (156) (218)
Beban bagi hasil Sukuk Mudhrabah (5.580) (3.922) (7.754) (5.102)
Beban bagi hasil Musyarakah (8.570) (10.258) (19.881) (8.851)
Beban bunga (107.307) (110.922) (210.645) (179.219)
Lain-lain - neto 1.340 5.461 37.516 1.872
Penghasilan (Beban) lain-lain - neto 35.064 (211.662) (231.481) (23.718)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN 306.424 178.872 353.527 798.165
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO (251) (12.581) (16.234) (8.610)
LABA NETO 306.173 166.291 337.293 789.555
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba
rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 97 (45) 208 (87)
Pajak penghasilan terkait (21) 10 (46) 19
Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing (796) 975 349 (1.489)
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain - setelah pajak (720) 940 511 (1.557)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 305.453 167.231 337.804 787.998
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 306.175 166.291 337.294 789.703
Kepentingan nonpengendali (2) -*) (1) (148)
TOTAL 306.173 166.291 337.293 789.555
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 305.455 167.231 337.805 788.146
Kepentingan nonpengendali (2) -*) (1) (148)
TOTAL 305.453 167.231 337.804 787.988
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (dalam angka penuh) 22,65 12,30 24,95 58,41
10
Page 11
*) Angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat
RASIO KEUANGAN PENTING
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 2023 2023 2022
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto (19,10%) 27,76% (9,36%) 18,13%
Laba Neto 84,12% (35,79%) (57,28%) 75,57%
Total Aset 6,73% 3,72% 12,22% 13,65%
Total Liabilitas 5,55% 2,60% 15,86% (0,27%)
Total Ekuitas 7,71% 4,61% 9,32% 27,79%
RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto 40,74% 19,24% 21,49% 43,97%
Penjualan Neto / Total Aset*) 19,33% 27,59% 22,57% 27,94%
Laba Neto / Total Penjualan Neto 40,71% 17,89% 20,50% 43,49%
Laba Neto / Total Aset (ROA) *) 7,87% 4,93% 4,63% 12,15%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE) *) 14,35% 8,77% 8,51% 21,79%
RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 2,30x 2,58x 2,81x 2,57x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas
0,82x 0,78x 0,84x 0,79x
(Debt to Equity ratio)
Total Liabilitas terhadap Total Aset
0,45x 0,44x 0,46x 0,44x
(Debt to Asset ratio)
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) *) 1,13x 1,53x 1,33x 2,01x
Interest Coverage Ratio
2,98x 3,71x 3,51x 4,98x
(EBITDA/Interest Expense)
*) Rasio disetahunkan
Keterangan lebih lanjut mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat dalam Bab III tentang Ikhtisar Data Keuangan Penting pada
Informasi Tambahan.
KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan didirikan berdasarkan Akta
Pendirian PT OKI Pulp & Paper Mills No. 02 tanggal 2 Mei 2012 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah mendapat Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-25005.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 9 Mei 2012 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0041805.AH.01.09.Tahun
2012 tertanggal 9 Mei 2012 dengan Berita Negara Republik Indonesia No. 38, tanggal 10 Mei 2013, Tambahan
No. 32055/2013 (“Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 58 tanggal 12 Oktober 2023 yang dibuat di hadapan Desman, S.., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara,
yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0062295.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal
13 Oktober 2023 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0203971.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, Perseroan bergerak di bidang industri, pengusahaan hutan, perdagangan serta pengelolaan
pelabuhan khusus dan aktivitas telekomunikasi lainnya YTDL. Saat ini, Perseroan bergerak di bidang industri bubur kertas (pulp), industri
kertas tissue dan industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali.
Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten
Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan memproduksi bubur kertas (pulp) dan tissue. Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya
sejak awal tahun 2017.
Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Perseroan tidak mengalami perubahan modal dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penawaran Umum. Berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 124 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum.,
yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0066455 tanggal 25 Juli 2016 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-
11
Page 12
0086672.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 19 tanggal 6 Maret 2018 Tambahan No.
484/L/2018, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 20.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 6.633.165 6.633.165.000.000 49,08
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk 6.633.165 6.633.165.000.000 49,08
- PT Muba Green Indonesia 250.000 250.000.000.000 1,84
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 13.516.330 13.516.330.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 6.483.670 6.483.670.000.000
Pengurus dan Pengawas
Sejak tanggal Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024, Obligasi USD Berkelanjutan I OKI
Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 dan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024
sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, susunan anggota Direksi dan Dewan komisaris Perseroan tidak mengalami
perubahan.
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 62 tanggal 24 November
2022 yang dibuat di hadapan oleh Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang pemberitahuan perubahan
anggaran dasar Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0085163 tanggal 9 Desember 2022 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan
No. AHU-0248303.AH.01.1. TAHUN 2022 tanggal 9 Desember 2022, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendra Jaya Kosasih
Direktur : Alfian Lim
Direktur : Liu, Ruofei
Direktur : Arman Sutedja
Direktur : Arman Dwiartono
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Suhendra Wiriadinata
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris : Kurniawan Yuwono
Komisaris Independen : Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen : Tio I Huat
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah brand Asia Pulp & Paper (“APP”) Sinar Mas, berkomitmen untuk
menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan bergerak di bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri
kimia dasar anorganik khlor dan alkali.
Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang pulp dan tissue dengan memberikan yang terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para
karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan
berkomitmen untuk selalu menjalankan usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan. Perseroan
berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan menggunakan teknologi produksi yang efisien
dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat sekitar, menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan dan senantiasa
melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Keterangan Tentang Perseroan dan Perusahaan Anak, Kecenderungan dan Prospek Usaha dapat dilihat
dalam Bab IV pada Informasi Tambahan tentang Keterangan Tentang Perseroan dan Perusahaan Anak, Kecenderungan dan Prospek Usaha.
PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dapat dilihat pada Bab V
Informasi Tambahan.
12
Page 13
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM INI.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI USD
Penjaminan Emisi Obligasi
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Penjaminan Emisi Obligasi USD,
para Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada
Masyarakat sebesar Rp2.250.917.000.000,- (dua triliun dua ratus lima puluh miliar sembilan ratus tujuh belas juta Rupiah) dengan
kesanggupan penuh (full commitment) dan Obligasi USD sebesar USD7.954.000,- (tujuh juta sembilan ratus lima puluh empat ribu Dolar
Amerika Serikat) dengan kesanggupan penuh (full commitment).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi untuk porsi penjaminan dengan kesanggupan penuh (full commitment) adalah
sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah)
PORSI PENJAMINAN
NO KETERANGAN SERI A SERI B SERI C JUMLAH NOMINAL (%)
(370 HARI) (3 TAHUN) (5 TAHUN)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 84,400 274,810 163,085 522,295 23,20
2. PT BCA Sekuritas 20,500 45,770 14,300 80,570 3,58
3. PT BRI Danareksa Sekuritas 80,535 237,880 6,580 324,995 14,44
4. PT CIMB Niaga Sekuritas 64,000 16,100 11,500 91,600 4,07
5. PT Indo Premier Sekuritas 83,410 49,890 74,355 207,655 9,23
6. PT KB Valbury Sekuritas - 125,000 1,500 126,500 5,62
7. PT Mandiri Sekuritas 81,890 94,775 43,170 219,835 9,77
8. PT Maybank Sekuritas Indonesia 83,000 38,200 17,000 138,200 6,14
9. PT Sucor Sekuritas 84,000 123,150 49,100 256,250 11,38
10. PT Trimegah Sekuritas Indonesia
82,817 196,555 3,645 283,017 12,57
Tbk
TOTAL 664,552 1.202,130 384,235 2.250,917 100,00
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi USD untuk porsi penjaminan dengan kesanggupan penuh (full commitment)
adalah sebagai berikut:
(dalam Dolar Amerika Serikat)
PORSI PENJAMINAN
NO KETERANGAN SERI A SERI B SERI C JUMLAH NOMINAL (%)
(370 HARI) (3 TAHUN) (5 TAHUN)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 10.000 390.000 960.000 1.360.000 17,10
2. PT BCA Sekuritas 35.000 207.000 147.000 389.000 4,89
3. PT Indo Premier Sekuritas 12.000 - 320.000 332.000 4,17
4. PT Mandiri Sekuritas 5.000.000 90.000 1.000 5.091.000 64,01
5. PT Sucor Sekuritas 150.000 - - 150.000 1,89
6. PT Trimegah Sekuritas Indonesia
20.000 420.000 192.000 632.000 7,95
Tbk
TOTAL 5.227.000 1.107.000 1.620.000 7.954.000 100,00
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Obligasi USD tersebut di atas tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat
antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD yang turut dalam Emisi Obligasi dan Obligasi USD ini telah
sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, dalam penawaran umum Obligasi yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan adalah PT BRI Danareksa
Sekuritas dan dalam penawaran umum Obligasi USD yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD serta Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD dalam rangka Penawaran Umum
ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun secara tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak
Terafiliasi dalam UUPPSK.
13
Page 14
Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Obligasi USD dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada
Obligasi dan Obligasi USD Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi dan Obligasi USD, serta
risk premium yang disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Obligasi USD.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penjaminan Emisi Obligasi dan Obligasi USD dapat dilihat dalam Bab VII tentang Penjaminan Emisi Obligasi
pada Informasi Tambahan.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk
Notaris : Tjhong Sendrawan, S.H.
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dan PT Kredit Rating Indonesia (KRI)
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN OBLIGASI USD
1. Pemesanan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing
yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi USD
Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi USD harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam
Informasi Tambahan dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi USD (FPPO). Para pemesan dapat melakukan
pemesanan pembelian Obligasi dan Obligasi USD dengan prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi dan
Obligasi USD melalui email para Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD sebagaimana tercantum dalam Bab XI Informasi Tambahan
dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa
Penawaran Umum;
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (FPPO) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak
sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP
atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Obligasi;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 7 November 2024 pukul 12.00 WIB ke rekening dan persyaratan yang
tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPO yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor
dan scan FPPO yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD selambat-
lambatnya pukul 12.00 WIB dengan informasi pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO serta nama pemesan sesuai
dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Setiap pemesan Obligasi harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di
KSEI.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya. Pemesanan Pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya USD500 (lima ratus Dolar Amerika
Serikat) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Obligasi dan Obligasi USD dimulai pada tanggal 5 November 2024 pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB.
14
Page 15
5. Pendaftaran Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi dan Obligasi USD yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Obligasi USD tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan Obligasi USD yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Obligasi USD dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI
untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan Obligasi USD. Obligasi dan Obligasi USD akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang
diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi dan Obligasi USD hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
Efek pada tanggal 8 November 2024;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Obligasi USD dalam Rekening Efek yang diterbitkan
oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi. Konfirmasi Tertulis
merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek
dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank
Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan
suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan Obligasi USD;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai
Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi
pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.
Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Obligasi USD yang disampaikan oleh KSEI
kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis
untuk RUPO dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO ;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi
pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi USD
Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD yang
tercantum dalam Bab XI Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
dan Obligasi USD.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi dan Obligasi USD
Para Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi dan Obligasi USD
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Obligasi USD yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Obligasi USD yang ditawarkan, maka
penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan
persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD, dengan memperhatikan
ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”).
Tanggal penjatahan adalah tanggal 6 November 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Obligasi USD dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui
lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan
penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan
yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari
Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Obligasi USD adalah PT BRI Danareksa Sekuritas wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.
15
Page 16
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi USD
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Obligasi USD selambat-lambatnya tanggal 7 November 2024 pukul 12.00, kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, pada rekening
berikut:
Obligasi Obligasi USD
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank: Sinarmas Bank: BCA
Cabang: Thamrin Cabang: Wisma Nusantara
No. Rekening: 0055054363 No. Rekening: 7340221472
Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT BCA Sekuritas Bank: BCA Bank: BCA
Cabang: Thamrin Cabang: Thamrin
No. Rekening: 2060549462 No. Rekening: 2060728073 (USD)
Atas Nama: PT BCA Sekuritas Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas Bank: BRI
Cabang: Bursa Efek Jakarta
-
No. Rekening: 0671.01.000680.30.4
Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
PT CIMB Niaga Sekuritas Bank CIMB Niaga
Cabang: Graha CIMB Niaga
-
No. Rekening: 8001.6344.2600
Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata Bank BCA
Cabang Sudirman Jakarta Cabang SCBD
No. Rek: 0701528093 No. Rek: 0065882006 (USD)
a.n. : PT Indo Premier Sekuritas a.n. : PT Indo Premier Sekuritas
PT KB Valbury Sekuritas Bank: BCA
Cabang: Kuningan
-
No. Rekening: 217-313-0554
a.n.: PT KB Valbury Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri Bank Central Asia
Cabang Jakarta Sudirman KCU Menara BCA
No. Rek: 1020005566028 No. Rek: 2050005995
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia Bank Maybank Indonesia
Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 2170 416 728 -
Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia
PT Sucor Sekuritas Bank: Sinarmas Bank: BCA
Cabang: Tanah Abang Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 0029095116 No. Rekening: 4958076027 (USD)
Atas Nama: PT Sucor Sekuritas Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank: BCA Bank: BCA
Cabang: KHM Mansyur Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 179.303.0308 No. Rekening: 458.370.2221 (USD)
Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi dan Obligasi USD Secara Elektronik
a. Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Obligasi USD untuk diserahkan kepada KSEI dan
memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Obligasi USD pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Obligasi USD di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Obligasi USD semata mata merupakan/menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD dan KSEI, dan Perseroan dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Obligasi USD sehubungan dengan pendistribusian Obligasi dan Obligasi USD kepada Penjamin Emisi Obligasi dan
Obligasi USD.
b. Segera setelah Obligasi dan Obligasi USD dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD
sebagaimana disebutkan dalam Pasal 12.1 Perjanjian Perwaliamanatan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD memberi
instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi dan Obligasi USD ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi dan
Obligasi USD sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD menurut Bagian Penjaminan.
16
Page 17
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Obligasi USD kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD, maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Obligasi USD selanjutnya kepada Pemegang Obligasi dan Obligasi USD semata-mata
menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Obligasi USD
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang pemesanan harus
dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi dan Obligasi USD tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan
tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka
tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat
2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Dalam hal terjadi keterlambatan penerimaan jumlah uang hasil Emisi oleh Perseroan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi
USD atau Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD yang terlambat melakukan pembayaran wajib membayar denda kepada Perseroan
sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi paling tinggi sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugiaan riil yang terjadi, yang diperhitungkan
atas Bagian Penjaminan yang diambilnya dan yang terlambat dibayar, terhitung sejak tanggal kelalaian itu terjadi yang dihitung secara harian
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran jumlah yang seharusnya dibayar dengan
ketentuan satu tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan satu bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu
2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD tidak
diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD dan Penjamin
Emisi Obligasi dan Obligasi USD dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD dan Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Obligasi USD dan Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan
dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada
Penjamin Emisi Obligasi dan Obligasi USD yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti
tanda jati diri.
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
17
Page 18
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN OBLIGASI USD
Informasi Tambahan, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi USD dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal
6 November 2024 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Obligasi USD di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI USD
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
Jl. Fachrudin No.19 Jl. MH Thamrin No.1
Jakarta 10250 Jakarta 10310
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 2358 7222
Faksimile: (021) 3970 5850 Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
www.aldiracita.com www.bcasekuritas.co.id
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: dcm@bcasekuritas.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Gedung BRI II, Lantai 23 Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
Jakarta 10210 Jakarta Selatan 12190
Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 5088 7168
Faksimili: (021) 2520 990 Faksimili: (021) 5088 7167
Email: debtcapitalmarket@brids.co.id www.indopremier.com
Email: fixed.income@ipc.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Maybank Sekuritas Indonesia
Menara Mandiri I, Lantai 24-25 Sentral Senayan III Lantai 22
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jl. Asia Afrika No. 8, Senayan
Jakarta Selatan 12190 Jakarta Pusat 10270
Telepon: (021) 526 3445 Telepon: (021) 8066 8500
Fax.: (021) 527 5701 www.maybank-ke.co.id
www.mandirisekuritas.co.id Email: dcm.indonesia@maybank.com
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
PT CIMB Niaga Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Graha CIMB Niaga 25th Floor Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta 12190, Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Tel : (021) 5084 7847 Jakarta 10220
Fax : - Telepon: (021) 8067 3000
Website: www.cimbniaga-ibk.co.id Faksimile: (021) 2788 9288
Group email : jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id Website: sucorsekuritas.com
Email: ib@sucorsekuritas.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk PT KB Valbury Sekuritas
Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19 Sahid Sudirman Center Lantai 41
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jl. Jenderal Sudirman No. 86
Jakarta 12190 - Indonesia Jakarta Pusat 10220
Telepon: (021) 2924 9088 Tel. : +62 21 250 98 300
Fax: (021) 2924 9150 Fax. : +62 21 250 98 400
www.trimegah.com Website: www.kbvalbury.com
Email: fit@trimegah.com; investment.banking@trimegah.com Email: fixed.income@kbvalbury.com
dcm.ib@kbvalbury.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM BUKU INFORMASI TAMBAHAN
18
Names mentioned 67 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT OKI PULP
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
BANK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1 ×2
unresolved
org
PT MANDIRI
p.1 ×2
unresolved
org
PT CIMB NIAGA
p.1
unresolved
org
PT SUCOR
p.1 ×2
unresolved
org
PT KB VALBURY SEKURITAS INDONESIA
p.1
unresolved
org
INDONESIA TBK.
p.1 ×2
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.8 ×2
unresolved
person
Sri Hidianingsih Adi Sugijanto
· Notaris
p.11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.11
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
p.11
unresolved
person
Desman
· Notaris
p.11 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
PT Muba Green Indonesia
p.12
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.13 ×6
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.13 ×6
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.13 ×4
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.13 ×6
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.13 ×5
unresolved
org
Bapepam
p.13 ×6
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia. Para Penjamin Pelaksana Emisi
p.13
unresolved
person
Tjhong Sendrawan
· Notaris
p.14
unresolved
org
Jusuf Indradewa & Partners
· Konsultan Hukum
p.14
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Cabang
p.16
unresolved
org
Bank BCA Cabang Sudirman
p.16
unresolved
org
Bank Central Asia Cabang Jakarta Sudirman
p.16
unresolved
person
KHM Mansyur
p.16
unresolved
org
PT BCA Sekuritas Menara Tekno
p.18
unresolved
org
PT Maybank Sekuritas Indonesia Menara Mandiri I
p.18
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Graha CIMB Niaga
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.