Back to announcement
20241101_NINE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31751876_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed NINESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT Techno 9 Indonesia, Tbk
PT Techno 9 Indonesia, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya
di Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Barat (selanjutnya disebut dengan
“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan,
bahwa pada hari, Kamis, tanggal 31 Oktober 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
tanggal 20 April 2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat
ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Techno 9 Indonesia, Tbk No. 90 tanggal
31 Oktober 2024, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan,
sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
Tanggal Rapat : 31 Oktober 2024
Tempat penyelenggaraan Rapat : Harris Suites Puri Mansion, Jl Puri
Lingkar
Luar, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat
Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 14.00 WIB s/d 14.36 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Meratifikasi Dan Menegaskan Kembali Susunan Pengurus Perseroan Sebagaimana Yang
Tercantum Di Dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Techno9 Indonesia, Tbk,
Nomor: 01, Tanggal 6 Mei 2024, Yang Dibuat Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn,
Notaris di Kota Tangerang Selatan dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Techno9
Indonesia, Tbk, Nomor: 04 Tanggal 27 Mei 2024, Yang Dibuat Dihadapan Putri Rejeki
Kasad, SH, M.Kn”
2. Meratifikasi Dan Menegaskan Pembatalan Pengalihan Saham Milik Heddy Kandou dan
Agatha Nindya dan Merry Kandou Kepada Noprian Fadli, Sebagaimana Tercantum Di
Dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Techno9 Indonesia, Tbk, Nomor: 04 Tanggal
27 Mei 2024 ("Akta No.04"), Yang Dibuat Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn,
Sebagaimana Telah Dibatalkan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Techno9 Indonesia, Tbk, Nomor: 01 Tanggal 02 September
2024, Yang Dibuat Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn ("Akta No.02"), Dikarenakan :
(i) Belum Pernah Dibuat Dan Ditandatangani Akta Jual Beli Atas Pengalihan Saham
Tersebut; (ii) Heddy Kandou, Agatha Nindya, Merry Kandou dan Noprian Fadli Sebagai
Pihak Yang Terlibat Dalam Pengalihan Saham Berdasarkan Akta No.04 Telah Sepakat
Untuk Membatalkan Pengalihan Saham Tersebut Sebagaimana Tercantum Di Dalam Akta
No.02; dan (iii) Pelaksanaan Rapat Dan Pengambilalihan Tersebut Tidak Dilangsungkan
Melalui Tata Cara Yang Diatur Didalam Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 Tentang
Rencana Dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 2
Peraturan OJK No.9/POJK.04/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka,
Sehingga Komposisi Saham Akan Dikembalikan Kepada Komposisi Saham Sebelum Akta
No.04 Tersebut Diterbitkan.
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Ibu Merry Kandou S.Kom
Direktur Bapak Irwan Dharma Kusuma S.Kom
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Independen Bapak Dr. Hulman Panjaitan, SH, MH
4. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah
1.725.907.100 (satu
miliar tujuh ratus dua puluh lima juta sembilan ratus tujuh ribu seratus) saham atau
setara dengan 80,01% (delapan puluh koma nol satu persen) dari jumlah seluruh saham
yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
5. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Pada mata acara
rapat pertama sampai dengan mata acara rapat kedua, tidak terdapat pertanyaan dari
pemegang saham.
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Kepada Pemegang pendapat terkait setiap mata acara Rapat. tidak terdapat pertanyaan
dan pendapat dari pemegang saham.
7. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
50.000 2.500 1.725.857.100 suara/99,9971%
suara/0,0029% suara/0,0001%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui Meratifikasi Dan Menegaskan Kembali Susunan Pengurus Perseroan
Sebagaimana Yang Tercantum Di Dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Techno9
Indonesia, Tbk, Nomor: 01, Tanggal 6 Mei 2024, Yang Dibuat Dihadapan Putri Rejeki
Kasad, SH, M.Kn, Notaris di Kota Tangerang Selatan dan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat PT Techno9 Indonesia, Tbk, Nomor: 04 Tanggal 27 Mei 2024, Yang Dibuat
Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn, sehingga susunan Pengurus Perseroan saat ini,
adalah sebagai berikut:
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 3
Direksi
Direktur Utama : Tuan NUZWAN GUFRON, ST
Direktur Operasional : Nyonya MERRY KANDOU
Direktur Sales dan IT : Tuan IRWAN DHARMA KUSUMA
ewan Komisaris
Komisaris Utama : Tuan NOPRIAN FADLI
Komisaris Independen : Tuan HULMAN PANJAITAN
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direktur untuk menghadap Notaris, menandatangani
akta Pernyataan Keputusan Rapat, serta memberikan kuasa kepadanya untuk
mendaftarkan perubahan tersebut melalui Notaris kepada Pejabat yang berwenang/
Kementerian Hukum dan HAM RI serta memberitahukan perubahan ini kepada Otoritas
Jasa Keuangan (OJK).
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
50.000 2.500 1.725.857.100 suara/99,9971%
suara/0,0029% suara/0,0001%
Keputusan Rapat:
Menyetujui Meratifikasi Dan Menegaskan Pembatalan Pengalihan Saham Milik
Heddy Kandou dan Agatha Nindya dan Merry Kandou Kepada Noprian Fadli,
Sebagaimana Tercantum Di Dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Techno9
Indonesia, Tbk, Nomor: 04 Tanggal 27 Mei 2024 ("Akta No.04"), Yang Dibuat
Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn, Sebagaimana Telah Dibatalkan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Techno9 Indonesia, Tbk, Nomor: 01 Tanggal 02 September 2024, Yang Dibuat
Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn ("Akta No.02"), Dikarenakan : (i) Belum
Pernah Dibuat Dan Ditandatangani Akta Jual Beli Atas Pengalihan Saham Tersebut;
(ii) Heddy Kandou, Agatha Nindya, Merry Kandou dan Noprian Fadli Sebagai Pihak
Yang Terlibat Dalam Pengalihan Saham Berdasarkan Akta No.04 Telah Sepakat
Untuk Membatalkan Pengalihan Saham Tersebut Sebagaimana Tercantum Di Dalam
Akta No.02; dan (iii) Pelaksanaan Rapat Dan Pengambilalihan Tersebut Tidak
Dilangsungkan Melalui Tata Cara Yang Diatur Didalam Peraturan OJK
No.15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No.9/POJK.04/2018 Tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, Sehingga Komposisi Saham Akan
Dikembalikan Kepada Komposisi Saham Sebelum Akta No.04 Tersebut Diterbitkan,
sehingga susunan Pemegang Saham Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
1. Nyonya HEDDY KANDOU sejumlah 1.379.400.000 (satu miliar tiga ratus tujuh puluh
sembilan juta empat ratus ribu) saham dengan nilai nominal Rp. 13.749.000.000,-
2. Nona AGATHA NINDYA, sejumlah 288.000.000 (dua ratus delapan puluh delapan juta)
saham dengan nilai nominal Rp. 2.880.000.000,-
3. Nyonya MERRY KANDOU, sejumlah 57.600.000 (lima puluh tujuh juta enam ratus ribu)
saham dengan nilai nominal Rp. 576.000.000,-
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 4
4. Masyarakat sejumlah 432.000.000 (empat ratus tiga puluh dua juta) saham dengan nilai
nominal Rp. 4.320.000.000,-
Sehingga seluruhnya berjumlah 2.157.000.000 (dua miliar seratus lima puluh tujuh juta)
saham atau dengan nilai nominal Rp. 21.570.000.000,- (dua puluh satu miliar lima ratus
tujuh puluh juta Rupiah)
Jakarta, 31 Oktober 2024
PT Techno 9 Indonesia Tbk
Direksi
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 31 Oct 2024 · 14:00–14:36 |
| Present | 1,725,907,100 (80.01%) |
| Chair | — |
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Techno
p.1 ×12
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
person
Dibuat Dihadapan Putri Rejeki Kasad
· Notaris
p.1 ×10
unresolved
person
Irwan Dharma Kusuma S.
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan HAM RI
p.3
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
381 ms
12 Sep 2026 22:56
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-10-31',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '80.01',
'shares_present': '1725907100',
'time_end': '14:36:00',
'time_start': '14:00:00',
'venue': 'Harris Suites Puri Mansion, Jl Puri Lingkar Luar, Kecamatan '
'Kembangan, Jakarta Barat'}