Back to announcement
20241101_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31751972_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No.: 144/CORP/9981/XI/24 Jakarta, 1 November 2024
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710
U.p : Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami,
PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Uraian Mengenai Transaksi
Pada tanggal 30 Oktober 2024, Perseroan dan PT Andalan Multi Kencana (“AMK”) anak usaha
Perseroan, telah menandatangani akta jual beli yang mengatur bahwa Perseroan melakukan
pembelian tanah yang dikuasai oleh AMK seluas 14.544 m2, berlokasi di Kelurahan Gambut,
Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dengan nilai sebesar
Rp32.724.000.000 (“Transaksi”).
2. Hubungan antara Para Pihak
Hubungan afiliasi antara Perseroan dan AMK ditunjukkan dari kepemilikan saham dan kesamaan
manajemen pada saat dilaksanakannya Transaksi, dengan perincian sebagai berikut:
(a) Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan antara Perseroan dan
AMK:
99,99988%
Perseroan
PT United Tractors
75% Pandu Engineering
25%
\ AMK
1
Page 2
(b) Berikut adalah kesamaan manajemen pada Perseroan dan AMK:
Nama
Direksi Dewan Komisaris
Perusahaan
Perseroan Direktur: Widjaja Kartika -
AMK - Komisaris: Widjaja Kartika
3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan dengan
dilakukannya Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi
Perseroan melakukan Transaksi untuk perluasan wilayah usaha Perseroan yang digunakan untuk
mendukung kegiatan operasional Perseroan.
4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa
sepanjang sepengetahuannya, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib
diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan
sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan Transaksi di atas menjadi
tidak benar dan/atau menyesatkan.
5. Informasi Tambahan
a. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.
b. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”) karena nilai Transaksi ini tidak
memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK 17/2020.
Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i)
pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) penyampaian Keterbukaan
Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 POJK
42/2020.
[sisa halaman ini sengaja dikosongkan]
2
Page 3
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian
dan kerja samanya.
Hormat Kami,
PT United Tractors Tbk
Sara K. Loebis
Corporate Secretary
Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
United Tractors
75% | Pandu Engineering
p.1
unresolved
person
Sara K. Loebis
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
378 ms
12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}