Back to announcement
20241101_BBRM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31752156_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review BBRMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk
(“PERSEROAN”)
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini disampaikan oleh Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”)
PT PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA TBK.
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang pelayaran dengan focus pada
Kapal penunjang lepas pantai bagi industry minyak dan gas bumi, dan kapal Self Propelled Barge
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat:
TCC Batavia Tower One, Lantai 8, Suite 08-09
Jalan KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat.
Telp. 021 – 29529461/63
Email : corpsec@bbr.co.id; Website: www.bbr.co.id
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham sehubungan dengan rencana pembelian satu unit kapal penunjang lepas pantai
atau kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) 80T BP (XYF125) dengan kapasitas 6000 BHP senilai USD 12.100.000 (dua belas
juta seratus ribu Dolar Amerika Serikat).
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL
DENGAN NILAI TRANSAKSI LEBIH DARI 20% NAMUN KURANG DARI 50% DARI EKUITAS PERSEROAN SEBAGAIMANA DIATUR
POJK 17/2020.
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI DIATAS BUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI
AFILIASI DAN BUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI YANG MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD
DALAM POJK 42/2020.
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN TIDAK ADA
INFORMASI PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI
TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan lnformasi ini diterbitkan di Website Bursa Efek Indonesia dan Website Perseroan, tanggal 31 Oktober 2024.
Page 2
PENDAHULUAN
Dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi untuk memberikan informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan terkait rencana
Perseroan untuk melakukan pembelian satu unit kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) 80T BP (XYF125) dengan
kapasitas 6000 BHP senilai USD 12.100.000 (dua belas juta seratus ribu Dolar Amerika Serikat) dari Great Union China
Limited selaku penjual. Nilai transaksi tersebut adalah sebesar 40,65% dari total ekuitas Perseroan per tanggal 31
Desember 2023 yang berjumlah USD29.763.756 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Hertanto, Grace,
Karunawan.
Great Union China Limited selaku penjual merupakan pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan kepemilikan saham
dan hubungan kepengurusan dengan Perseroan. Dengan demikian Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi
afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam POJK 42/2020.
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020 dan untuk memberikan informasi maupun
Gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham Perseroan mengenai transaksi yang dilakukan oleh
Perseroan.
URAIAN SINGKAT MENGENAI TRANSAKSI MATERIAL
Pada tanggal 30 Oktober 2024, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pembelian/Pembuatan 1 (satu) unit
kapal penunjang lepas pantai atau kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) 80T BP (XYF125) kapasitas 6000BHP
(“Transaksi Pembelian Kapal”), dengan Great Union China Limited dengan rincian sebagai berikut :
Tipe Kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)
M/E Power 2 X 3.000 bph
Bollard Pull 80 Ton
Panjang 60,8 Meter
Lebar 16 Meter
Dalam 6 Meter
Nilai transaksi adalah sebesar USD 12.100.000 (dua belas juta seratus ribu Dollar Amerika Serikat). Perseroan
diharuskan membayar deposit sebesar 10% atau sebesar USD1.210.000 paling lambat tanggal 22 November 2024.
Dan sisa pembayaran akan dilakukan secara bertahap. Serah terima kapal akan dilakukan 390 hari sejak kontrak di
tandatangani.
KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas No. 1 tanggal 7 Februari 1998 dibuat di hadapan Augi Nugroho Hartadji, S.H., Notaris di Tanjung Pinang.
Akta pendirian ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui surat
keputusannya No. C2-14.420 HT.01.01.TH.98 tanggal 22 September 1998.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dimana perubahan Anggaran Dasar Perseroan
yang terakhir dengan akta notaris Antonius Wahono P, SH, No. 37 tanggal 20 Juni 2024, para pemegang saham
menyetujui perubahan anggaran dasar Perusahaan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris
Perusahaan. Akta perubahan ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0219272.TAHUN 2024 tanggal 27 Juni 2024.
Page 2 of 4
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham – PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk
Page 3
STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan, struktur kepemilikan saham Perseroan per tanggal 30 September
2024 adalah sebagai berikut:
SUSUNAN DEWAN DIREKSI DAN KOMISARIS
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana diangkat berdasarkan Akta No. 37 tanggal 20
Juni 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Antonius Wahono Prawirodirdjo, S.H, Notaris di Jakarta Utara sebagai
berikut:
Dewan Direksi
Direktur Utama : Na’im Machzyumi
Direktur : Sean Lee Yun Feng
Direktur : Lie Ly
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Latip
Komisaris Independen : Kukuh Komandoko
Kegiatan Usaha Perseroan Perseroan adalah Perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak dalam bidang pelayaran
dengan fokus pada kapal penunjang lepas Pantai bagi industry minyak dan gas bumi, dan kapal Self Propelled Barge.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI MATERIAL SERTA PENGARUH
TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Transaksi Pembelian kapal yang dilakukan Perseroan merupakan strategi yang dilakukan Perseroan untuk
memberikan nilai tambah dan meningkatkan Pendapatan Perseroan. Setelah Pembelian kapal AHTS tersebut,
Perseroan akan memiliki 2 kapal SPB dan 5 Kapal Offshore Support Vessel yang akan menjadi sumber pendapatan
Perseroan.
Page 3 of 4
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham – PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk
Page 4
DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN
Sebelum Setelah
Pembelian Dampak Pembelian
TOTAL ASET 41.296.162 12.100.000 53.396.162
PROFIT TAHUN BERJALAN 5.837.320 ) 5.837.320
TOTAL EKUITAS 41.296.162 12.100.000 53.396.162
Transaksi pembelian satu unit kapal OSV memiliki dampak keuangan yaitu bertambahnya aset Perseroan sebesar
USD 12.100.000 dan meningkatnya Utang Perseroan. Namun Pembelian satu unit kapal ini diharapkan dapat
meningkatkan laba dan kinerja keuangan Perseroan, yang mana hal ini akan memberikan dampak positif bagi
Perseroan.
DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEGIATAN OPERASIONAL
Penambahan satu unit kapal OSV akan berdampak positif bagi operasional Perseroan, dimana Perseroan dapat
memenuhi peluang -peluang akan permintaan sewa kapal baik dari luar wilayah Indonesia maupun di wilayah
Indonesia.
TAMBAHAN INFORMASI
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja
dengan alamat:
Corporate Secretary
PT PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk
Alamat:
TCC Batavia Tower One, Lantai 8,
Jalan KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat.
Telp. 021–29529461/63
Email : corpsec@bbr.co.id
Website : www.bbr.co.id
Page 4 of 4
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham – PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. Mas Mansyur
p.1 ×2
unresolved
org
Great Union China Limited
p.2 ×2
unresolved
org
Karunawan. Great Union China Limited
p.2
unresolved
person
Augi Nugroho Hartadji
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Antonius Wahono P
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Antonius Wahono Prawirodirdjo
· Notaris
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
350 ms
12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '20'}