Back to announcement
20241031_MTMH_Perubahan Profesi Penunjang_31751618_lamp5.pdf
Other Text extracted MTMHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.934
# kreston HENDRAWINATA HANNY @noonesia ERWIN & SUMARGO 31 Oktober 2024 No. 171/LNS/GN/X/24 Direksi dan Komite Audit PT Murni Sadar Tbk Jl. Jawa LK. II Gang Buntu No. 2 Medan Hasil penilaian sendiri (Self-assessment) terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda Dengan Hormat, Sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo (Kreston Indonesia) sebagai auditor independen PT Murni Sadar Tbk (“Perusahaan”) untuk audit atas laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik (“AP”) dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (“POJK 9”), dengan ini kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda terhadap Perusahaan berdasarkan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 dari POJK 9, Pasal 11 dari Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik (“PP 20”) dan Kode Etik Profesi Akuntan Publik (“KEPAP”) yang dirangkum dalam tabel berikut: Tahun AP bertindak AP bertindak sebagai Rekan Personil KAP sebagai Rekan penanggungjawab perikatan dengan jabatan 1 perikatan penelaahan pengendalian | audit lainnya | level dibawah AP mutu perikatan 2024 Lisa Novianty Salim | Robby Sumargo Tidak ada Nova Samosir 2023 Lisa Novianty Salim | Robby Sumargo Tidak ada Nova Samosir 2022 Lisa Novianty Salim | Robby Sumargo Tidak ada Nova Samosir 2021 Anny Hutagaol Lisa Novianty Salim Tidak ada Nova Samosir 2020 Lisa Novianty Salim | Anny Hutagaol Tidak ada Willion 2019 Lisa Novianty Salim | Anny Hutagaol Tidak ada Willion Menimbang jumlah tahun buku keterlibatan dan/atau Personil KAP tersebut diatas dalam pemberian jasa audit yang telah dilalui tidak melebihi ketentuan batasan jumlah tahun pemberian jasa audit berdasarkan POJK 9, PP 20, dan KEPAP, kami menyimpulkan keterlihatan AP telah memenuhi ketentuan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda, sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK 9, PP 20, dan KEPAP. Hormat kami, KAP Hendrawinata Registered Public Accountants | License No. 725/KM.1/2017 Kreston Building, Jl. Palang Merah No. 40, Medan 20111, Indonesia T:6261 455 7925, 415 7295 | F: 6261 451 3159 | Email : hhes.medan@kreston.co.id | www.kreston.co.id 'A Member of Kreston Global | A global network of independent accounting firms People do business
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Hendrawinata Registered Public Accountants
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.