Skip to content
Back to announcement

20241101_MSIE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31751840_lamp1.pdf

Board change Needs review MSIE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.925
JI. Raya Kedung Baruk No.112-114,
Penjaringan Sari, Kec. Rungkut,
Kota SBY, Jawa Timur 60298

PT Mulisarana Intan Eduka Tok

SURAT KEPUTUSAN KOMISARIS
PT MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk
Nomor: 034/MSIE/X/24

TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT

MENIMBANG :

a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perseroan, melindungi kepentingan para pemangku
kepentingan (stakeholders), meningkatkan kepatuhan Perseroan terhadap regulasi dan etika
yang berlaku serta upaya untuk memperkuat kondisi internal Perseroan:

b. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Dewan Komisaris menetapkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris tentang Keanggotaan Komite Audit,

MENGINGAT :

1. Salinan Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-643/BL/2012 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK tanggal
7 Desember 2012, Peraturan No. IX.1.5.

2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

3. Peraturan No.I-A tentang Ketentuan Umum Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas di Bursa, Lampiran
Il Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Jakarta No.: Kep-305/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004
Perihal Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh
Perusahaan Tercatat, angka III.1.

4. Piagam Komite Audit PT Multisarana Intan Eduka Tbk Nomor 014/MSIE/III/23 tanggal 3 Maret
2023.

MEMUTUSKAN :
PERTAMA:  Memberhentikan dengan hormat Lisa Jauhari sebagai Anggota Komite Audit.

KEDUA : Mengangkat Tanu Widjaja sebagai Anggota Komite Audit baru dengan periode
jabatan meneruskan masa jabatan Anggota Komite Audit semula, dengan tidak

O (#62) 31 870 9595 CA corporate.secretaryamsie.co.id 3) www.msie.co.id e

ea

Page 2 OCR 0.912
PT multisarana intan Ecduka Tok

|

| 11. Raya Kedung Baruk No.12-14,
| Penjaringan Sari, Kec. Rungkut,
| Kota SBY, Jawa Timur 60298

|

mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-
waktu.

KETIGA : Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang berhubungan
dengan keanggotaan Komite Audit Perseroan, Ketua Komite Audit bersama-sama
dengan anggota Komite Audit mengacu kepada PIAGAM KOMITE AUDIT Perseroan
yang telah ditetapkan dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan, yang
ketentuannya tidak terlepas dan merujuk kepada Peraturan Bapepam — LK No.
IX.1.5 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-643/BL/2012 tanggal 7
Desember 2012.

KEEMPAT: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari ternyata

terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan dilakukan perbaikan dan
penyempurnaan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Surabaya, 31 Oktober 2024

Dewan Komisaris
PT Multisarana Intan Eduka Tbk

"A

1327ALX345471889

Agustina Felisia Willeam Suzanna Rosa Prawiromaruto Agustina Felisia Willeam
Komisaris Utama Komisaris Komisaris Independen

IM (t62) 31 870 9595 CA corporate.secretary@msie.co.id (3) www.msie.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published1 Nov 2024
Pages2
Characters2,985
Text sourceOCR
OCR confidence0.918

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk p.1 ×8
linked person Lisa Jauhari · Anggota Komite Audit p.1
linked person Mengangkat Tanu Widjaja · Anggota Komite Audit p.1
linked person Agustina Felisia Willeam p.2 ×2
unresolved org PT Mulisarana Intan Eduka Tok p.1
unresolved org Bapepam p.1 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 91 ms 13 Sep 2026 15:52

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-10-31',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-10-31',
              'name': 'Tanu Widjaja',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Audit baru dengan periode '
                              'jabatan meneruskan masa',
              'reason_text': 'catat, angka III.1. 4. Piagam Komite Audit PT '
                             'Multisarana Intan Eduka Tbk Nomor '
                             '014/MSIE/III/23 tanggal 3 Maret 2023. MEMUTUSKAN '
                             ': PERTAMA: Memberhentikan dengan hormat Lisa '
                             'Jauhari sebagai Anggota Komite Audit. KEDUA : '
                             'Mengangkat Tanu Widjaja sebagai Anggota Komite '
                             'Audit baru dengan periode jabatan meneruskan '
                             'masa jabatan Anggota Komite Audit semula, dengan '
                             'tidak O (#62) 31 870 9595 CA '
                             'corporate.secretaryamsie.co.id 3) www.msie.co.id '
                             'e ea | | 11. Raya Kedung Baruk No'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang '
            'Diterbitkan Oleh'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result