Skip to content
Back to announcement

20260609_PBRX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099430.pdf

RUPS minutes Needs review PBRX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         0049/PBT/CS/VI/2026

   Nama Perusahaan                     Pan Brothers Tbk

   Kode Emiten                         PBRX

   Lampiran                            3

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 0038/PBT/CS/V/2026 tanggal 13 Mei 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 14.373.795.144 saham atau
  66,9108% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju       Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan Perseroan
                                       Ya       100% 14.373.7 100%          0       0% 422.140. 2,937%        Setuju
             termasuk di dalamnya
                                                         95.144                             286
             Laporan Direksi dan
             Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris serta
             Pengesahan Neraca
             dan Perhitungan
             Laba Rugi Perseroan
             untuk tahun buku
             2025.
             Hasil Keputusan Mata Acara Pertama Rapat:
                               1.Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,
                               termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
                               Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang
                               telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir, Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
                               Nomor : 00373/2.1030/AU.1/04/1950-2/1/III/2026. tanggal 31 Maret 2026 dengan pendapat
                               Wajar Dalam Semua Hal yang Material, dengan demikian membebaskan seluruh anggota
                               Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan
                               (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
                               jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan
                               Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut.
                               2.Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
                               menyatakan keputusan Mata Acara Rapat Pertama dalam akta Notaris tersendiri serta
                               mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan Tahunan tersebut kepada Kementerian
                               Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
                               dengan hal tersebut.
Page 2
Agenda 2   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                      Ya       100% 14.373.7 100%           0      0% 421.830. 2,935%        Setuju
           Kantor Akuntan
                                                       95.144                               266
           Publik untuk
           melakukan audit
           terhadap Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           2026 dan penetapan
           honorarium Akuntan
           Publik tersebut serta
           persyaratan lain
           penunjukannya.
           Hasil Keputusan Mata Acara Kedua Rapat:
                              Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
                              Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 dan
                              memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan
                              Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, serta menunjuk Akuntan Publik
                              Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun
                              tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
                              2026, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut,
                              Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta
                              memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No. 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023
                              tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa
                              Keuangan.
Agenda 3   Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           honorarium dan
                                      Ya       100% 14.373.4 99,998% 310.020 0,002% 912.600 0,006%           Setuju
           tunjangan lainnya
                                                       85.124
           untuk anggota Dewan
           Komisaris serta
           penetapan gaji, uang
           jasa dan tunjangan
           lainnya untuk anggota
           Direksi Perseroan
           untuk tahun 2026.
           Hasil Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat:
                              Menyetujui memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menetapkan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi Perseroan dan memberikan
                              pelimpahan kepada Pemegang Saham Mayoritas/Utama untuk menetapkan besarnya
                              honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2026 jumlah
                              keseluruhan gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Direksi, Dewan Komisaris Perseroan
                              adalah sebesar USD1,900,000.
Page 3
Agenda 4   Perubahan Anggota Kuorum Kehadiran        Setuju          Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           Direksi dan Dewan
                                 Ya      100% 14.373.7 100%           0        0%   912.600 0,006%     Setuju
           Komisaris Perseroan.
                                                95.144
           Hasil Keputusan Mata Acara Keempat Rapat:
                          Menyetujui Perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:
                          1. Menyetujui mengangkat kembali :
                             - Bapak Benny Soetrisno selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen;
                             - Bapak Supandi Widi Siswanto selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen;
                             - Bapak Ludijanto Setijo selaku Direktur Utama Perseroan;
                             - Ibu Anne Patricia Sutanto selaku Wakil Direktur Utama Perseroan;
                             - Ibu Fitri Ratnasari Hartono selaku Direktur Perseroan;
                             - Bapak Jean Pierre Seveke selaku Direktur Perseroan;
                          terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
                          Saham Tahunan ke-5 yaitu Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2030
                          yang akan diselenggarakan Tahun 2031, dengan memperhatikan peraturan perundang-
                          undangan di bidang Pasar Modal, namun demikian dengan tidak mengurangi hak RUPS
                          tersebut untuk memberhentikan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris tersebut
                          sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan
                          Anggaran Dasar Perseroan, kecuali Bapak Edi Prio Pambudi sebagai Komisaris Independen
                          Perseroan yang diangkat berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2024 tanggal 19 Juni
                          2025 berakhir pada penutupan RUPST Tahun Buku 2029 yang akan diselenggarakan
                          Tahun 2030.

                          Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, terhitung sejak
                          ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut :

                          DEWAN KOMISARIS :
                          Komisaris Utama/
                          Komisaris Independen     : Bapak Benny Soetrisno
                          Wakil Komisaris Utama/
                          Komisaris Independen     : Bapak Supandi Widi Siswanto
                          Komisaris Independen     : Bapak Edi Prio Pambudi

                          DIREKSI :
                          Direktur Utama           : Bapak Ludijanto Setijo
                          Wakil Direktur Utama      : Ibu Anne Patricia Sutanto
                          Direktur                 : Ibu Fitri Ratnasari Hartono
                          Direktur                 : Bapak Jean Pierre Seveke
Page 4
Agenda 5      Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
              Dasar Perseroan,
                                       Ya       100% 14.373.7 100%        0      0% 1.220.12 0,008%         Setuju
              diantaranya
                                                        95.144                             0
              Perubahan Pasal 3
              Anggaran Dasar
              Perseroan.
              Hasil Keputusan Mata Acara Kelima Rapat:
                               1.Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu : penyesuaian Pasal 3 tentang
                               Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Utama Perseroan untuk disesuaikan dengan
                               Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025) dengan tetap
                               memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak
                               mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud
                               dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020
                               tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut POJK
                               17/2020), dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17/2020.
                               2.Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan,
                               untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagaimana
                               ternyata dalam Lampiran Berita Acara Rapat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
                               dari Berita Acara Rapat.
                               3.Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                               Perseroan untuk menyatakan dan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan serta menyusun dan
                               menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam Akta Notaris dan menyampaikan
                               kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan
                               pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar tersebut, serta melakukan segala sesuatu yang
                               dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut.

    X Susunan Direksi
    Prefix        Nama Direksi         Jabatan          Awal Periode      Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                          Jabatan           Jabatan
  Ibu          Fitri Ratnasari    DIREKTUR            23 April 2007     31 Desember 2030 5
                                                                                                           X
               Hartono
  Bapak        Jean Pierre Seveke DIREKTUR            30 Mei 2018       31 Desember 2030 3                 X
  Bapak        Ludijanto Setijo   DIREKTUR       22 Juni 2010           31 Desember 2030 5
                                  UTAMA
  Ibu          Anne Patricia      WAKIL DIREKTUR 22 Juni 2010           31 Desember 2030 5
               Sutanto            UTAMA

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan           Jabatan                    Independen
  Bapak        Benny Soetrisno    KOMISARIS           20 Agustus 2020   31 Desember 2030 2
                                                                                                           X
                                  UTAMA
  Bapak        Supandi Widi       WAKIL               13 Mei 2011       31 Desember 2030 4
               Siswanto           KOMISARIS                                                                X
                                  UTAMA
  Bapak        Edi Prio Pambudi   KOMISARIS           19 Juni 2025      31 Desember 2029 1                 X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Pan Brothers Tbk




   Fitri Ratnasari Hartono

   Direktur
Page 5
Pan Brothers Tbk
Jl. Siliwangi No. 178, Alam Jaya, Jatiuwung, Tangerang 15133
Telepon : 021-5900718 (hunting), Fax : 021-5900706, 5900717, 0



Nama Pengirim                      Fitri Ratnasari Hartono

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  09-06-2026 22:51

Lampiran                          1. PBRX_Srt00482026_Ringkasan Risalah RUPST.pdf


                                  2. PBRX_Cover Note RUPST_ 5 Juni 2026.pdf


                                  3. PBRX_Ringkasan Risalah RUPST_5 Juni 2026_final.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Pan Brothers Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Pan Brothers Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 6
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            0049/PBT/CS/VI/2026

   Issuer Name                          Pan Brothers Tbk

   Issuer Code                          PBRX

   Attachment                           3

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 0038/PBT/CS/V/2026 Date 13 May 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 05 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 14.373.795.144 shares or
  66,9108% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran                Setuju          Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan Perseroan
                                        Ya       100% 14.373.7 100%               0       0% 422.140. 2,937%         Setuju
             termasuk di dalamnya
                                                           95.144                                 286
             Laporan Direksi dan
             Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris serta
             Pengesahan Neraca
             dan Perhitungan
             Laba Rugi Perseroan
             untuk tahun buku
             2025.
             Hasil Keputusan 1st Meeting Agenda:
                               1.Approve and ratify the Companys Annual Report for the fiscal year 2025, including the
                               Annual Report of the Board of Directors and the Report of the Supervisory Duties of the
                               Board of Commissioners of the Company and ratify the Companys Financial Statements for
                               the fiscal year 2025, which have been audited by the Public Accounting Firm (KAP) Amir
                               Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Partners, Number: 00373/2.1030/AU.1/04/1950-2/1/III/2026,
                               dated March 31, 2026, with the opinion of Fair in All Material Matters, thereby releasing all
                               members of the Companys Board of Directors and Board of Commissioners from
                               responsibility and all liabilities (Acquit et de Charge) for the management and supervisory
                               actions they have carried out during the 2025 financial year, to the extent that their actions
                               are reflected in the Companys Financial Statements for the 2025 financial year.
                               2.Approve granting authority to the Board of Directors of the Company with substitution
                               rights to record the decision on the First Agenda Item in a separate notarial deed, and to
                               handle the submission of notice regarding the Annual Report to the Ministry of Law of the
                               Republic of Indonesia, and to carry out all necessary actions related thereto.
Page 7
Agenda 2   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran               Setuju         Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                       Ya       100% 14.373.7 100%           0         0% 421.830. 2,935%          Setuju
           Kantor Akuntan
                                                         95.144                                 266
           Publik untuk
           melakukan audit
           terhadap Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk tahun buku
           2026 dan penetapan
           honorarium Akuntan
           Publik tersebut serta
           persyaratan lain
           penunjukannya.
           Hasil Keputusan 2nd Agenda of the Meeting:
                              Approve entrusting the Board of Commissioners with the authority to appoint a Public
                              Accountant to conduct the audit of the Companys Financial Statements for the fiscal year
                              2026, and to grant the Board of Commissioners the authority to determine the Public
                              Accountants remuneration, as well as other terms of appointment, and to designate a
                              substitute Public Accountant in the event that the initially appointed Public Accountant is
                              unable to complete the audit of the Financial Statements for the fiscal year 2026 for any
                              reason, provided that in appointing the Public Accountant, the Board of Commissioners shall
                              pay attention to the recommendations of the Companys Audit Committee, and to comply with
                              the criteria established in POJK No. 9 of 2023, dated July 11, 2023, regarding the Use of
                              Services of Public Accountants and Public Accounting Firms in Financial Services Activities.
Agenda 3   Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
           honorarium dan
                                       Ya       100% 14.373.4 99,998% 310.020 0,002% 912.600 0,006%                Setuju
           tunjangan lainnya
                                                         85.124
           untuk anggota Dewan
           Komisaris serta
           penetapan gaji, uang
           jasa dan tunjangan
           lainnya untuk anggota
           Direksi Perseroan
           untuk tahun 2026.
           Hasil Keputusan 3rd Agenda of the Meeting:
                              Approved to grant delegation of authority to the Companys Board of Commissioners to
                              determine the salary and other benefits for members of the Companys Board of Directors
                              and to grant delegation to the Majority/Principal Shareholders to determine the amount of
                              honorarium and other benefits for members of the Board of Commissioners for the year 2026
                              the total amount of salary/honorarium and other benefits for the Board of Directors, Board of
                              Commissioners of the Company is USD1,900,000.
Page 8
Agenda 4   Perubahan Anggota Kuorum Kehadiran          Setuju           Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Direksi dan Dewan
                                  Ya       100% 14.373.7 100%            0        0%    912.600 0,006%         Setuju
           Komisaris Perseroan.
                                                   95.144
           Hasil Keputusan 4th Agenda of the Meeting:
                           Approve changes in the composition of the Board of Directors and the Board of
                           Commissioners, namely:
                           1. Approve the reappointment of the following individuals:
                               - Mr. Benny Soetrisno as President Commissioner/ Independent Commissioner
                               - Mr. Supandi Widi Siswanto as Vice President Commissioner/ Independent
                           Commissioner
                               - Mr. Ludijanto Setijo as President Director of the Company
                               - Mrs. Anne Patricia Sutanto as Vice President Director of the Company
                               - Mrs. Fitri Ratnasari Hartono as Director of the Company
                               - Mr. Jean Pierre Seveke as Director of the Company
                           effective from the closure of this meeting until the closure of the Annual General Meeting of
                           Shareholders for the fifth time, which is the 2030 Fiscal Year Annual General Meeting of
                           Shareholders, to be held in 2031, in accordance with the applicable capital market
                           regulations, however, such appointment shall not affect the AGMS right to remove any
                           member of the Board of Directors and/or Board of Commissioners at any time prior to the
                           expiry of their term, subject to the provisions of the Companys Articles of Association,
                           notably, Mr. Edi Prio Pambudi, appointed as Independent Commissioner pursuant to the
                           resolution of the 2024 Fiscal Year AGMS held on June 19, 2025, shall conclude his term at
                           the closure of the 2029 Fiscal Year AGMS, to be held in 2030.
                           Thus, the composition of the Companys Board of Commissioners and Board of Directors,
                           effective from the closure of this meeting, shall be as follows:

                           BOARD OF COMMISSIONERS :
                           President Commissioner/
                           Independent Commissioner             : Mr. Benny Soetrisno
                           Vice President Commissioner/
                           Independent Commissioner             : Mr. Supandi Widi Siswanto
                           Independent Commissioner             : Mr. Edi Prio Pambudi

                           BOARD OF DIRECTORS :
                           President Director       : Mr. Ludijanto Setijo
                           Vice President Director  : Mrs. Anne Patricia Sutanto
                           Director                : Mrs. Fitri Ratnasari Hartono
                           Director                : Mr. Jean Pierre Seveke

                           2. Approve granting authority to the Board of Directors of the Company with substitution
                           rights to record the changes in the Board of Commissioners in a separate notarial deed and
                           to carry out all actions necessary in connection with such changes in accordance with
                           applicable laws and regulations, including submitting notice of the change in the Board of
                           Commissioners to the Ministry of Law of the Republic of Indonesia in compliance with the
                           applicable requirements.
Page 9
Agenda 5      Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
              Dasar Perseroan,
                                       Ya        100% 14.373.7 100%            0        0% 1.220.12 0,008%           Setuju
              diantaranya
                                                         95.144                                    0
              Perubahan Pasal 3
              Anggaran Dasar
              Perseroan.
              Hasil Keputusan 5th Agenda of the Meeting:
                               1. Approve the amendment of the Companys Articles of Association, specifically the
                               adjustment of Article 3 regarding the Companys Purpose and Main Business Activities, to
                               align with the Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI 2025), while still
                               maintaining compliance with applicable laws and regulations and without altering the intent
                               and main business activities of the Company as stipulated under the provisions of
                               Regulation of the Financial Services Authority (POJK) No. 17/POJK.04/2020 of 2020 on
                               Material Transactions and Business Activity Changes (hereinafter referred to as POJK
                               17/2020), thereby exempting the amendment from the requirements of POJK 17/2020.
                               2. Approve the revision of the entire provisions of the Companys Articles of Association, so
                               that the updated Articles of Association shall be as stated in the Minutes of the Meeting and
                               shall constitute an integral and inseparable part of the Minutes.
                               3. Approve granting authority and/or power with substitution rights to the Board of Directors
                               of the Company to state and amend Article 3 of the Companys Articles of Association, to
                               draft and restate the entire Articles of Association in a notarial deed, to submit such
                               document to the competent authority for approval and/or acceptance of the notice of
                               amendment of the Articles of Association, and to carry out any other actions deemed
                               necessary and beneficial for these purposes.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name         Position         First Period of     Last Period of      Period to   Independent
                                                               Positon            Positon
  Ibu           Fitri Ratnasari    DIRECTOR             23 April 2007        31 December 2030 5
                                                                                                                    X
                Hartono
  Bapak         Jean Pierre Seveke DIRECTOR             30 May 2018          31 December 2030 3                     X
  Bapak         Ludijanto Setijo    PRESIDENT      22 June 2010              31 December 2030 5
                                    DIRECTOR
  Ibu           Anne Patricia       VICE PRESIDENT 22 June 2010              31 December 2030 5
                Sutanto

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner       Commissioner         First Period of     Last Period of      Period to   Independent
                      Name              Position               Positon            Positon
  Bapak         Benny Soetrisno     PRESIDENT           20 August 2020       31 December 2030 2
                                                                                                                    X
                                    COMMISSIONER
  Bapak         Supandi Widi        DEPUTY              13 May 2011          31 December 2030 4
                                                                                                                    X
                Siswanto            COMMISSIONER
  Bapak         Edi Prio Pambudi    COMMISSIONER        19 June 2025         31 December 2029 1                     X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Pan Brothers Tbk




   Fitri Ratnasari Hartono

   Direktur




   Pan Brothers Tbk
Page 10
Jl. Siliwangi No. 178, Alam Jaya, Jatiuwung, Tangerang 15133
Phone : 021-5900718 (hunting), Fax : 021-5900706, 5900717, 0



Sender Name                         Fitri Ratnasari Hartono

Function                            Direktur

Date and Time                       09-06-2026 22:51

Attachment                         1. PBRX_Srt00482026_Ringkasan Risalah RUPST.pdf


                                   2. PBRX_Cover Note RUPST_ 5 Juni 2026.pdf


                                   3. PBRX_Ringkasan Risalah RUPST_5 Juni 2026_final.pdf


 This is an official document of Pan Brothers Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
  by the electronic reporting system. Pan Brothers Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published9 Jun 2026
Pages10
Characters29,857
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pan Brothers Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
linked person Amir, Abadi Jusuf p.1 ×2
linked person Anne Patricia Sutanto · Wakil Direktur Utama p.3 ×12
linked person Fitri Ratnasari Hartono · Direktur p.3 ×14
linked person Jean Pierre Seveke · Direktur p.3 ×11
linked person Edi Prio Pambudi · Komisaris Independen p.3 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved org Mawar & Rekan p.1
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. p.2
unresolved person Siswanto · KOMISARIS p.4
unresolved org Mawar & Partners p.6
unresolved org Ministry of Law p.6 ×2
unresolved person Benny Soetrisno Vice · Komisaris Utama p.8 ×11
unresolved person Supandi Widi Siswanto Independent · Wakil Komisaris Utama p.8 ×7
unresolved person Ludijanto Setijo Vice · Direktur Utama p.8 ×11
unresolved org Financial Services Authority p.9
unresolved person Function · Direktur p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1031 ms 12 Sep 2026 22:12
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '2.935',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '421830',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '14373'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '266',
             'votes_for': '95144'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.006',
             'pct_against': '0.002',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '2025 berakhir pada penutupan RUPST Tahun Buku '
                                '2029 yang akan diselenggarakan Tahun 2030. '
                                'Dengan demikian susunan anggota Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi Perseroan, terhitung '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai '
                                'berikut : DEWAN KOMISARIS : Komisaris Utama/ '
                                'Komisaris Independen : Bapak Benny Soetrisno '
                                'Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen : '
                                'Bapak Supandi Widi Siswanto Komisaris '
                                'Independen : Bapak Edi Prio Pambudi DIREKSI : '
                                'Direktur Utama : Bapak Ludijanto Setijo Wakil '
                                'Direktur Utama : Ibu Anne Patricia Sutanto '
                                'Direktur : Ibu Fitri Ratnasari Hartono '
                                'Direktur : Bapak Jean Pierre Seveke Agenda 5 '
                                'Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju '
                                'Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS Dasar '
                                'Perseroan, Ya 100% 14.373.7 100% 0 0% '
                                '1.220.12 0,008% Setuju diantaranya 95.144 0 '
                                'Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. '
                                'Hasil Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '912600',
             'votes_against': '310020',
             'votes_for': '14373'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.006',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '912600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '14373'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.008',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '1220',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '14373'},
            {'seq': 9,
             'title': 'Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '95144'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '2.935',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '421830',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '14373'},
            {'seq': 12, 'votes_abstain': '266', 'votes_for': '95144'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.006',
             'pct_against': '0.002',
             'pct_for': '100',
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '912600',
             'votes_against': '310020',
             'votes_for': '14373'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.006',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 15,
             'votes_abstain': '912600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '14373'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.008',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 17,
             'votes_abstain': '1220',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '14373'},
            {'seq': 18,
             'title': 'Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '95144'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '66.9108',
 'shares_present': '14373795144'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result