Skip to content
Back to announcement

20260609_PBRX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099430_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PBRX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.951
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Jakarta, 5 Juni 2026
Nomor : 04/Ket/Not/VII/2026
Hal : Resume Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Pan Brothers Tbk

Kepada Yth :
Direksi PT Pan Brothers Tbk
Di Tangerang

Dengan Hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum,
Notaris di Jakarta, bersama ini menyampaikan bahwa PT Pan Brothers Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Tangerang, telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”), yang diadakan pada tanggal 5 Juni 2026 yang Berita Acara Rapatnya
Nomor: 5 tanggal 5 Juni 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris, Rapat yang pada
pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut :

Mata Acara Pertama Rapat:

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), termasuk Laporan Tahunan Direksi
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta
mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua
ribu dua puluh lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Amir, Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Nomor
00373/2.1030/AU.1/04/1950-2/1/IN/2026. tanggal 31 Maret 2026 dengan
pendapat “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”, dengan demikian
membebaskan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama
tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan mereka
tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua
ribu dua puluh lima) tersebut.

2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi untuk menyatakan keputusan Mata Acara Rapat Pertama dalam
akta Notaris tersendiri serta mengurus penerimaan pemberitahuan atas
Laporan Tahunan tersebut kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia
serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal
tersebut.

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 182 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Mata Acara kedua Rapat:

" Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya,
serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang
telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan
tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu
dua puluh enam), dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan
Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria
sebagaimana diatur dalam POJK No. 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Mata Acara Ketiga Rapat

" Menyetujui memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi
Perseroan dan memberikan pelimpahan kepada Pemegang Saham
Mayoritas/Utama untuk menetapkan besarnya honorarium dan tunjangan
lain bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2026 jumlah keseluruhan
gajihonorarium dan tunjangan lain bagi Direksi, Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebesar USD1,900,000.

Mata Acara Keempat Rapat:

" Menyetujui Perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
yaitu:
1. Menyetujui mengangkat kembali :
- Benny Soetrisno selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen:
- Supandi Widi Siswanto selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris
Independen,
- Ludijanto Setijo selaku Direktur Utama Perseroan:
- Anne Patricia Sutanto selaku Wakil Direktur Utama Perseroan,
- Fitri Ratnasari Hartono selaku Direktur Perseroan:
- Jean Pierre Seveke selaku Direktur Perseroan:

aha I: Lt. 6c
ai HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan ke-5 yaitu Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2030 yang akan diselenggarakan Tahun
2031, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, namun demikian dengan tidak mengurangi hak RUPS
tersebut untuk memberhentikan anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir,
dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, kecuali
Bapak Edi Prio Pambudi sebagai Komisaris Independen Perseroan yang
diangkat berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2024 tanggal 19
Juni 2025 berakhir pada penutupan RUPST Tahun Buku 2029 yang
akan diselenggarakan Tahun 2030.

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Utama/

Komisaris Independen : Benny Soetrisno

Wakil Komisaris Utama/

Komisaris Independen : Supandi Widi Siswanto
Komisaris Independen : Edi Prio Pambudi

DIREKSI :

Direktur Utama : Ludijanto Setijo

Wakil Direktur Utama : Anne Patricia Sutanto
Direktur : Fitri Ratnasari Hartono
Direktur : Jean Pierre Seveke

2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
Perubahan Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk memberitahukan Perubahan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum
Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Graha Irama Lt. 6 c

Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com P
Page 4 OCR 0.955
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Mata Acara Kelima Rapat

1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu : penyesuaian
Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Utama
Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025) dengan tetap memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak
mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan
Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”), dengan demikian
tidak tunduk kepada POJK 17/2020.

2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran
Dasar Perseroan, untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar Perseroan
menjadi berbunyi sebagaimana ternyata dalam Lampiran Berita Acara
Rapat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara
Rapat.

3. Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak substitusi
kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan dan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan serta menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
Dasar dalam Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang
berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar tersebut, serta melakukan
segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
tersebut.

Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.52 MB
Published9 Jun 2026
Pages4
Characters7,691
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pan Brothers Tbk p.1 ×8
linked person Amir, Abadi Jusuf p.1
linked person Benny Soetrisno · Komisaris Utama p.2 ×3
linked person Supandi Widi Siswanto · Wakil Komisaris Utama p.2 ×3
linked person Ludijanto Setijo · Direktur Utama p.2 ×3
linked person Anne Patricia Sutanto · Wakil Direktur Utama p.2 ×4
linked person Fitri Ratnasari Hartono · Direktur p.2 ×3
linked person Jean Pierre Seveke · Direktur p.2 ×3
linked person Edi Prio Pambudi · Komisaris Independen p.3 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×4
unresolved org Mawar & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 14:15

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result