Back to announcement
20260609_PBRX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099430_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PBRXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.951
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 5 Juni 2026 Nomor : 04/Ket/Not/VII/2026 Hal : Resume Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pan Brothers Tbk Kepada Yth : Direksi PT Pan Brothers Tbk Di Tangerang Dengan Hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, bersama ini menyampaikan bahwa PT Pan Brothers Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Tangerang, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang diadakan pada tanggal 5 Juni 2026 yang Berita Acara Rapatnya Nomor: 5 tanggal 5 Juni 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris, Rapat yang pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut : Mata Acara Pertama Rapat: 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir, Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Nomor 00373/2.1030/AU.1/04/1950-2/1/IN/2026. tanggal 31 Maret 2026 dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal yang Material”, dengan demikian membebaskan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) tersebut. 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menyatakan keputusan Mata Acara Rapat Pertama dalam akta Notaris tersendiri serta mengurus penerimaan pemberitahuan atas Laporan Tahunan tersebut kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut. Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 182 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Mata Acara kedua Rapat: " Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No. 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Mata Acara Ketiga Rapat " Menyetujui memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi Perseroan dan memberikan pelimpahan kepada Pemegang Saham Mayoritas/Utama untuk menetapkan besarnya honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2026 jumlah keseluruhan gajihonorarium dan tunjangan lain bagi Direksi, Dewan Komisaris Perseroan adalah sebesar USD1,900,000. Mata Acara Keempat Rapat: " Menyetujui Perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu: 1. Menyetujui mengangkat kembali : - Benny Soetrisno selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen: - Supandi Widi Siswanto selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen, - Ludijanto Setijo selaku Direktur Utama Perseroan: - Anne Patricia Sutanto selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, - Fitri Ratnasari Hartono selaku Direktur Perseroan: - Jean Pierre Seveke selaku Direktur Perseroan: aha I: Lt. 6c ai HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke-5 yaitu Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2030 yang akan diselenggarakan Tahun 2031, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, namun demikian dengan tidak mengurangi hak RUPS tersebut untuk memberhentikan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, kecuali Bapak Edi Prio Pambudi sebagai Komisaris Independen Perseroan yang diangkat berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2024 tanggal 19 Juni 2025 berakhir pada penutupan RUPST Tahun Buku 2029 yang akan diselenggarakan Tahun 2030. Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS : Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Benny Soetrisno Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Supandi Widi Siswanto Komisaris Independen : Edi Prio Pambudi DIREKSI : Direktur Utama : Ludijanto Setijo Wakil Direktur Utama : Anne Patricia Sutanto Direktur : Fitri Ratnasari Hartono Direktur : Jean Pierre Seveke 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk memberitahukan Perubahan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com P
Page 4 OCR 0.955
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Mata Acara Kelima Rapat 1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu : penyesuaian Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Utama Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025) dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”), dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17/2020. 2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagaimana ternyata dalam Lampiran Berita Acara Rapat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara Rapat. 3. Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan dan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan serta menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar tersebut, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut. Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×4
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
43 ms
13 Sep 2026 14:15
no text layer - needs OCR