Skip to content
Back to announcement

20260609_MKAP_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32099410_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review MKAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1 OCR 0.948
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN

PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA.

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”) INI
DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA No. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).

MKAPR

PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
(“Perseroan”)

Kegiatan Usaha:
Manufaktur, Penyedia Jasa Perdagangan, Penyewaan, dan Perbaikan Pompa serta Peralatan
Pendukung Lainnya termasuk Suku Cadang untuk Kebutuhan Industri Minyak, Gas Bumi dan
Pertambangan.

Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

Kantor Pusat
Cibis Nine It 16, JL TB Simatupang No 02
Jakarta Selatan, 12560, Indonesia
Telepon: #62 21 5084 5500
Website: https://www.mkapr.co.id/
Email: corsec@mkapr.co.id

DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS
KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA
SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2026

Page 2 OCR 0.961
PE

HULUAN

Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat
informasi mengenai Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
berupa penambahan bidang usaha baru sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201
yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211
yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan,
dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan
Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan
Pengubah Arus/Rectifier, yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 22 Juni 2026 (“RUPS”).

Penambahan KBLI tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan layanan terintegrasi berbasis
Engineering, Procurement, and Construction (EPC) yang melengkapi kegiatan usaha Perseroan yang telah
berjalan. Melalui penambahan ini, Perseroan diharapkan dapat memperluas layanan, yang mencakup
perencanaan teknis, pengadaan, hingga instalasi dan integrasi sistem.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini paling sedikit melalui situs web Perseroan, dan situs web Bursa Efek Indonesia
dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang
Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan data
mengenai Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham sejak saat Pengumuman RUPS serta
dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa Penambahan KBLI

yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.

INFORMASI MENGENAI PERSEROAN

Riwayat Singkat

PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (atau selanjutnya disebut "Perseroan") didirikan dengan nama PT
Mudking Asia Pasifik Raya, berdasarkan Akta No. 43, tanggal 16 Mei 2002, dari Notaris Yunardi, S.H. Akta
pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
Surat Keputusan No. C-17996 HT.01.01.TH.2002 tanggal 18 September 2002.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 54
tanggal 23 Maret 2024, dari Notaris Rudy Siswanto, S.H, mengenai perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran
Dasar Perusahaan sehubungan dengan peningkatan modal disetor dan ditempatkan. Perubahan ini
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
AHU-AH.01.03-0073994, tanggal 27 Maret 2024.

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah bergerak dalam
bidang manufaktur, penyedia jasa perdagangan, penyewaan, dan perbaikan pompa serta peralatan
pendukung lainnya termasuk suku cadang untuk kebutuhan industri minyak, gas bumi, dan
Page 3 OCR 0.946
pertambangan.

Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama

Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI 09100):
Industri Tangki, Tandon Air dan Wadah dari Logam (KBLI 25120),

Industri Mesin Pembangkit Listrik (KBLI 27112),

Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Katup (KBLI 28130):
Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum (KBLI 33121):

Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus (KBLI 33122):

Reparasi Motor Listrik, Generator dan Transformator (KBLI 33141),
Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik (KBLI 46521),

Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (46599):
Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (KBLI 46100),
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan
(KBLI 77391),

Instalasi Minyak dan Gas (KBLI 43223):

Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi (KBLI 42915).

Kegiatan Usaha Penunjang

Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Baja dan Besi (KBLI 24103),

Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Logam Bukan Besi dan Baja (KBLI 24205),

Jasa Industri untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang dari Logam (KBLI 25920),
Industri Mesin Uap, Turbin dan Kincir (KBLI 28111),

Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin (KBLI 28113),

Industri Bangunan Lepas Pantai dan Bangunan Terapung (KBLI 30112),

Pembangkitan Tenaga Listrik (35111),

Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (KBLI 42202),

Instalasi Saluran Air (KBLI 43221),

Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator (KBLI 43905),

Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya (KBLI
46591),

Perdagangan Besar Barang Logam untuk Bahan Konstruksi (KBLI 46631):

Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI 46900):

Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya (KBLI
77100):

Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan
Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI 77311):

Industri Motor Pembakaran Dalam (KBLI 28112):

Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan
Teknik Sipil (KBLI 77393),
Page 4 OCR 0.936
Perseroan berkedudukan di Jakarta, dengan kantor pusat berlokasi di Gedung Cibis Nine Lantai 16, Jl. TB.
Simatupang No. 2, Jakarta Selatan, sedangkan workshop, saat ini berlokasi di Citeureup dan Lembak.

PT International Sawo Resources adalah entitas induk Perseroan dan Ultimate Beneficiary Owner
Perseroan adalah Sani Handoko.

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan

Berdasarkan Akta Notaris No. 54 tanggal 23 Maret 2024 yang dibuat oleh Rudy Siswanto, S.H., Notaris di
Jakarta Utara, Perseroan memiliki modal dasar sebesar Rp520.000.000.000,- yang terbagi atas
10.400.000.000 saham dengan nilai nominal Rp50,- per saham. Dari jumlah tersebut, modal ditempatkan
dan disetor adalah sebesar Rp162.500.000.000,- yang terbagi atas 3.250.000.000 saham dengan nilai
nominal Rp50,- per saham. Adapun susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:

Persentase
Pemegang Saham | Jumlah Saham | kepemilikan Jumlah .
PT International Sawo Resources” 2.470.000.000 76,001 | 123.500.000.000
Djoni Suyanto 130.000.000 4,001 6.500.000.000
Masyarakat 650.000.000 20,005 | 32.500.000.000
Jumlah |. 3.250.000.000 | 100,006 |” 162.500.000.000

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Sani Handoko
Komisaris : Djoni Suyanto
Komisaris Independen : Charlie Dhungga
Direksi

Direktur Utama : Eric Handoko
Direktur : Daniel Handoko
Direktur : Julius Mario

RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan dengan ini telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan, sebagai penilai
independen untuk melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Kantor Jasa
Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28 Desember 2012, dengan Izin KJPP No. 2.12.0113. Dengan ini, Kantor Jasa
Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai pihak penilai independen
berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0037/SPK/MSE-03/ES/IV/2026, tanggal 28 April 2026.
Page 5 OCR 0.942
Berikut ini adalah ringkasan laporan studi kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan
Rekan melalui Laporan No. 00012/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/V/2026, tanggal 11 Mei 2026:

1,

Tanggal Penilaian

Tanggal penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.

Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan Penambahan
Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu
Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211
yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Mesin,
Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin
dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah
Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier, sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan
ataupun kepentingan lainnya.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:

e Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.

#0 Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi
kelayakan.

e Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari
informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
relevan.

# Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

e Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.

e Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi
tugas.

Hasil Analisis Kelayakan
Kajian Kelayakan Pasar

Berdasarkan analisis Mordor Intelligence, nilai pasar industri minyak dan gas Indonesia diperkirakan
meningkat dari USD13,88 miliar pada tahun 2025 menjadi USD14,60 miliar pada tahun 2026, dan
Page 6 OCR 0.961
diproyeksikan mencapai USD18,81 miliar pada tahun 2031, dengan tingkat pertumbuhan tahunan
majemuk (CAGR) sebesar 5,1846 selama periode 2026-2031. Sementara itu, Pasar oilfield services
didominasi oleh segmen pengeboran dengan pangsa sekitar 434 serta wilayah Amerika Utara dengan
kontribusi sekitar 4296, didukung oleh aktivitas eksplorasi yang tinggi dan kemajuan teknologi. Secara
regional, setiap kawasan menunjukkan karakteristik pertumbuhan yang berbeda, dengan Asia-Pasifik
dan Timur Tengah menjadi wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kuat. Kesinambungan pasar
didorong oleh meningkatnya permintaan energi global serta kebutuhan optimalisasi lapangan matur
melalui teknik seperti EOR dan workover. Industri juga terus beradaptasi melalui digitalisasi,
otomatisasi, dan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk menjaga efisiensi dan keberlanjutan
jangka panjang. Potensi pasar didukung oleh peningkatan permintaan minyak dan gas,
pengembangan cadangan non-konvensional, serta ekspansi aktivitas pengeboran lepas pantai. Selain
itu, pertumbuhan di berbagai kawasan dan kebutuhan layanan terintegrasi membuka peluang yang
signifikan bagi penyedia jasa. Dari sisi nilai, pasar diproyeksikan tumbuh dari USD 126,32 miliar pada
tahun 2025 menjadi USD 167,69 miliar pada tahun 2030 dengan CAGR 5,834, mencerminkan prospek
industri yang positif dan berkelanjutan.

Dengan didukung oleh permintaan energi yang relatif stabil, kesinambungan kebutuhan industri
minyak dan gas, serta potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat disimpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan pasar adalah layak.

Kajian Kelayakan Teknis

Perseroan memiliki kapasitas operasional yang memadai, didukung fasilitas workshop di Citeureup
(Jawa Barat) dan Lembak (Sumatera Selatan), serta pengembangan workshop di Duri (Riau), semakin
memperkuat kemampuan Perseroan dalam mendukung proyek di wilayah strategis Indonesia. Dari
sisi sumber daya, Operasional didukung oleh 104 karyawan hingga akhir 2025, serta tenaga ahli
bersertifikasi. Secara keseluruhan, kombinasi peralatan, fasilitas, serta kualitas sumber daya manusia
menunjukkan bahwa Perseroan memiliki kelayakan teknis yang memadai untuk mendukung kegiatan
usaha dan pengembangannya.

Dengan adanya sistem operasional yang telah berjalan, didukung oleh peralatan, fasilitas workshop,
serta sumber daya manusia yang memadai, maka dapat disimpulkan bahwa rencana Penambahan
Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan teknis adalah layak.

Kajian Kelayakan Pola Bisnis

Perseroan memiliki keunggulan kompetitif yang kuat, didukung oleh pengalaman lebih dari 23 tahun,
kemampuan menyediakan layanan terintegrasi, serta kolaborasi dengan prinsipal internasional yang
memastikan akses terhadap teknologi dan standar global. Selain itu, dukungan sertifikasi, jaringan
pelanggan, layanan purna jual, serta infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten
memperkuat posisi Perseroan dalam industri. Kemampuan pesaing untuk meniru model bisnis
Perseroan relatif terbatas, mengingat tingginya kebutuhan pengalaman, keahlian teknis, sertifikasi,
serta investasi pada peralatan dan infrastruktur, sehingga menciptakan hambatan masuk yang cukup
signifikan. Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi Perseroan untuk menciptakan nilai
melalui diversifikasi layanan, peningkatan nilai kontrak dari basis pelanggan yang telah ada, efisiensi
Page 7 OCR 0.951
operasional melalui integrasi layanan, serta penguatan posisi sebagai penyedia solusi terintegrasi.
Secara keseluruhan, Perseroan dinilai memiliki kelayakan pola bisnis yang baik serta kemampuan
untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara kegiatan usaha yang telah berjalan dengan kegiatan usaha yang akan
ditambahkan, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan pola
bisnis adalah layak.

K Kelayakan Model Manajemen

Perseroan memiliki ketersediaan tenaga kerja yang memadai, didukung oleh 104 karyawan yang
tersebar di berbagai fungsi operasional dan pendukung, serta fleksibilitas untuk menambah tenaga
kerja sesuai kebutuhan proyek. Dari sisi kekayaan intelektual, Perseroan telah melakukan pengelolaan
melalui pendaftaran dan pemeliharaan hak merek guna mendukung daya saing usaha. Dalam aspek
manajemen risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko utama, baik operasional maupun
eksternal, seperti keterbatasan tenaga ahli dan teknologi, kerusakan peralatan, persaingan usaha,
hingga risiko makroekonomi dan regulasi. Meskipun demikian, risiko tersebut masih dapat dikelola
melalui penguatan operasional, kepatuhan terhadap regulasi, serta strategi bisnis yang adaptif. Selain
itu, Perseroan didukung oleh manajemen yang berpengalaman dengan struktur organisasi yang
terintegrasi, sehingga mampu menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian
kegiatan usaha secara efektif. Dengan dukungan sumber daya manusia, sistem manajemen, serta
kemampuan dalam mengelola risiko, Perseroan dinilai memiliki kelayakan model manajemen yang
memadai untuk mendukung pengembangan usaha.

Dengan didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia yang memadai, struktur dan sistem
manajemen yang telah berjalan dengan baik, serta kemampuan dalam mengelola risiko, maka dapat
disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan model manajemen adalah
layak.

Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi kriteria
kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:
e Net Present Value (NPV) » 0 — Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp96.375.502.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang positif
atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan.
# Internal Rate of Return (IRR) » Discount Rate 5 Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 39,6856. Hasil IRR berada di atas tingkat discount rate yang
sebesar 9,8796. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena
keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang diasumsikan.
e Profitability Index (PI) » 15 Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 1,20380. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1
menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran
investasi yang dilakukan.
« Payback Period (PP)
PP yang diperoleh adalah 3 tahun dan 7 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
Page 8 OCR 0.953
mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 3 tahun dan 7 bulan.

Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan usaha Perseroan
pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.

5. Kesimpulan Studi Kelayakan

Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model
Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha sesuai
dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan
Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan
Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud
Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan
Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan Pengubah
Arus/Rectifier adalah layak.

6. Identifikasi Status Penilai

merupakan Penilai Usaha

Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha i
bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:

Nama : Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert)
MAPPI : No. 09-5-02341

Izin Penilai Publik 1 No. B-1.12.00340

Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis

Register : No. RMK-2017.00303

Terdaftar OJK : No. KEP-282/KS.13/2026

KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN

USAHA

Pada tahap awal pelaksanaan kegiatan usaha baru, Perseroan akan mengoptimalkan tenaga kerja internal
yang tersedia. Seiring perkembangan usaha dan meningkatnya kebutuhan proyek, Perseroan akan
melakukan penambahan tenaga kerja secara bertahap sesuai kebutuhan operasional. Perseroan
memperkirakan akan melakukan penambahan tenaga kerja secara bertahap sebanyak sekitar 50 orang
dalam jangka waktu 5 tahun untuk mendukung operasional termasuk kegiatan usaha baru.

Perseroan didukung oleh tenaga ahli yang memiliki keahlian dan sertifikasi khusus di industri energi,
khususnya migas. Tenaga ahli tersebut memiliki pengalaman kerja dengan kompetensi dalam pengelolaan
pemeliharaan dan keandalan peralatan industri. Selain itu, tenaga ahli Perseroan telah memiliki sertifikasi
profesional seperti Certified Maintenance and Reliability Professional (CMRP).
Page 9 OCR 0.960
Berikut ini merupakan tenaga ahli yang dimiliki Perseroan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan usaha:

No. Nama Umur Pengalaman Kerja Tugas Perizinan

Production Certified Maintenance and
Manager | Reliability Professional (CMRP)

PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan merupakan perusahaan penyedia barang dan jasa penunjang industri energi migas. Seiring
dengan perkembangan kegiatan usaha serta dinamika industri energi migas yang semakin mengutamakan
efisiensi, keandalan operasional, dan percepatan penyelesaian proyek, pelaku industri cenderung
membutuhkan penyedia layanan yang mampu memberikan solusi secara terintegrasi mulai dari tahap
perencanaan, pengadaan, fabrikasi, instalasi, hingga pemeliharaan. Kebutuhan tersebut didorong oleh
semakin kompleksnya proyek-proyek migas, pengembangan infrastruktur energi, serta tuntutan
optimalisasi biaya dan waktu pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, Perseroan memandang perlu untuk
melakukan perluasan ruang lingkup kegiatan usaha guna meningkatkan daya saing, memperluas sumber
pendapatan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan kompetensi yang telah dimiliki.

1 | Anton Pane 45 tahun 20 tahun

Selain itu, kebutuhan pasar terhadap layanan terintegrasi terus meningkat seiring dengan pengembangan
fasilitas produksi migas, pembangunan infrastruktur energi, kegiatan pemeliharaan dan peningkatan
kapasitas fasilitas eksisting, serta meningkatnya investasi pada sektor energi dan industri penunjangnya.
Kondisi tersebut menciptakan potensi pasar yang cukup besar bagi penyedia layanan yang mampu
memberikan solusi secara menyeluruh mulai dari tahap engineering, pengadaan (procurement), hingga
konstruksi dan instalasi (construction). Adapun pelanggan sasaran Perseroan meliputi perusahaan minyak
dan gas, perusahaan pertambangan, serta badan usaha lainnya yang membutuhkan layanan Perseroan.

Oleh karena itu, Perseroan berencana menambah kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas
Arsitektural, KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan
Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan dan Sewa
Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa
Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah
Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier. Penambahan kegiatan usaha tersebut diharapkan
dapat menciptakan sinergi antar lini bisnis, memperluas cakupan layanan, serta meningkatkan fleksibilitas
Perseroan dalam merespons kebutuhan pasar yang terus berkembang, sehingga dapat mendukung
pengembangan bisnis secara berkelanjutan, memperkuat posisi Perseroan dalam industri, serta
menangkap peluang pertumbuhan di sektor energi dan penunjangnya.
Page 10 OCR 0.945
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI

KEUANGAN PERSEROAN

Penambahan kegiatan usaha diperkirakan akan memberikan pengaruh positif terhadap kondisi keuangan
Perseroan. Perseroan memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui diversifikasi produk.

Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan pada tahun 2026—2030 ditunjukkan pada tabel berikut ini:

Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan (Rp.000)

Uraian 2026 2027 2028 2029 2030

ASET

Aset Lancar 425.814.034 | 508.524.263 | 600.871.031 | 713.054.042 | 841.505.184
Aset Tidak Lancar 158.512.098 | 145.404.517 | 130.776.714 | 115.256.119 | 98.062.720
TOTAL ASET 584.326.131 | 653.928.780 | 731.647.745 | 828.310.161 | 939.567.905
LIABILITAS & EKUITAS

Liabilitas Jangka Lancar 191.607.442 | 209.184.694 | 212.305.628 | 224.371.927 | 241.999.578
Liabilitas Tidak Lancar 15.893.748 5.043.459 5.194.763 5.350.606 5.511.124
Ekuitas 376.824.941 | 439.700.627 | 513.647.354 | 598.587.628 | 692.057.203
TOTAL LIABILITAS & EKUITAS | 584.326.131 | 653.928.780 | 731.647.745 | 828.310.161 | 939.567.905

Selama periode proyeksi tahun 2026—2030, total aset Perseroan diproyeksikan mengalami peningkatan
secara bertahap dari sebesar Rp584,33 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp939,57 miliar pada tahun 2030,
yang terutama didorong oleh peningkatan kas dan setara kas dari Rp57,46 miliar menjadi Rp187,89 miliar
serta persediaan dari Rp142,67 miliar menjadi Rp303,37 miliar. Pada periode yang sama, total liabilitas
Perseroan juga menunjukkan tren peningkatan, dari sebesar Rp207,50 miliar pada tahun 2026 menjadi
Rp247,51 miliar pada tahun 2030, yang terutama didorong oleh kenaikan utang usaha dari Rp56,30 miliar
pada tahun 2026 menjadi Rp123,95 miliar pada tahun 2030. Sejalan dengan pertumbuhan aset dan
liabilitas, total ekuitas Perseroan turut meningkat, yaitu dari sebesar Rp376,82 miliar pada tahun 2026
menjadi Rp692,06 miliar pada tahun 2030, yang terutama didorong oleh peningkatan saldo laba yang
belum ditentukan penggunaannya dari Rp163,71 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp478,94 miliar pada
tahun 2030 seiring dengan akumulasi laba dari kinerja operasional Perseroan.

Proyeksi Laba Rugi Perseroan tahun 2026—2030 ditunjukkan pada tabel berikut:

Proyeksi Laba Rugi Perseroan (Rp.000)

Uraian 2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan 383.724.800 | 478.972.800 | 570.228.800 | 650.616.400 | 740.687.000
Beban Pokok

Pendapatan (216.971.952) | (284.762.201) | (346.577.700) | (398.530.739) | (461.375.894)
Laba (Rugi) Kotor 166.752.848 | 194.210.599 | 223.651.100 | 252.085.661 | 279.311.106
Beban Usaha (56.836.783) | (72.087.452) | (87.002.707) | (100.801.363) | (115.415.797)
Page 11 OCR 0.932
Uraian 2026 2027 2028 2029 2030

Laba (Rugi) Usaha -

EBITDA 109.916.066 | 122.123.148 | 136.648.393 | 151.284.298 | 163.895.310
Beban Penyusutan &

Amortisasi (29.942.066) | (31.711.148) | (33.234.393) | (34.130.298) | (35.806.310)
Pendapatan (Beban)

Lain-lain (11.446.740) (9.802.146) (8.610.504) (8.256.212) (3.256.212)
Laba (Rugi) Sebelum

Pajak 68.527.260 80.609.854 94.803.496 | 108.897.788 | 119.832.788
Pajak (15.075.997) | (17.734.168) | (20.856.769) | (23.957.513) | (26.363.213)
Laba (Rugi) Bersih 53.451.263 62.875.686 73.946.727 84.940.275 93.469.575

Pendapatan Perseroan menunjukkan peningkatan yang lebih signifikan dengan adanya kontribusi dari
penambahan kegiatan usaha. Tanpa penambahan KBLI, pendapatan Perseroan diproyeksikan meningkat
secara bertahap dari Rp369,94 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp592,55 miliar pada tahun 2030. Namun,
dengan adanya potensi pendapatan dari penambahan kegiatan usaha, total pendapatan meningkat
menjadi Rp383,73 miliar pada tahun 2026 dan mencapai Rp740,69 miliar pada tahun 2030.

Kontribusi dari penambahan kegiatan usaha terlihat semakin besar dari tahun ke tahun, dimulai dari
Rp13,78 miliar pada tahun 2026 dan meningkat hingga Rp148,14 miliar pada tahun 2030. Hal ini
menunjukkan bahwa kegiatan usaha baru tidak hanya memberikan tambahan pendapatan, tetapi juga
menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan pendapatan Perseroan dalam jangka menengah.

Setelah memperhitungkan beban pokok penjualan, beban usaha, beban lainnya, serta pajak, Perseroan
diproyeksikan mencatatkan laba bersih yang meningkat setiap tahunnya, yaitu sebesar Rp53,45 miliar
pada tahun 2026, Rp62,88 miliar pada tahun 2027, Rp73,95 miliar pada tahun 2028, Rp84,94 miliar pada
tahun 2029, dan Rp93,47 miliar pada tahun 2030.

Proyeksi Arus Kas Perseroan tahun 2026—2030 ditunjukkan pada tabel berikut ini:

Proyeksi Arus Kas Perseroan (Rp.000)
Uraian 2026 2027 2023 2029 2030

Arus Kas Neto Diperoleh
dari (untuk) Aktivitas
Operasi 84.270.998 | 52.065.093 | 58.036.813 | 76.526.476 | 82.394.441

Arus Kas Neto Diperoleh
dari (untuk) Aktivitas
Investasi (18.502.794) | (18.502.794) | (18.502.794) | (18.502.794) | (18.502.794)

Arus Kas Neto Diperoleh
dari (untuk) Aktivitas
Pendanaan (31.395.105) | (28.461.919) | (19.607.691) | (8.256.212) | (8.256.212)

Kenaikan (Penurunan) Kas | 34.373.100 5.100.380 | 19.926.329 | 49.767.471 | 55.635.435

Kas Awal Tahun 23.089.394 | 57.462.494 | 62.562.874 | 82.489.203 | 132.256.673

Page 12 OCR 0.953
Uraian 2026 2027 2028 2029 2030
Kas Akhir Tahun 57.462.494 | 62.562.874 | 82.489.203 | 132.256.673 | 187.892.109

Arus kas Perseroan diproyeksikan menunjukkan tren peningkatan selama periode 2026—2030, yang
tercermin dari saldo kas akhir tahun yang meningkat dari Rp57,46 miliar pada tahun 2026 menjadi
Rp187,89 miliar pada tahun 2030. Peningkatan ini terutama didorong oleh arus kas dari aktivitas operasi
yang tetap positif, meskipun berfluktuasi, yaitu sebesar Rp84,27 miliar pada tahun 2026 dan sebesar
Rp82,39 miliar pada tahun 2030.

Dengan demikian, penambahan kegiatan usaha memberikan dampak positif terhadap kinerja pendapatan
Perseroan, sehingga memperkuat prospek usaha secara keseluruhan.

HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Pada kegiatan usaha baru, Perseroan akan menggunakan infrastruktur dan sumber daya yang sudah ada.
Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan pada saat ini tidak

merencanakan kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex), mengingat kegiatan
tersebut bersifat berbasis proyek dan dapat memanfaatkan infrastruktur serta sumber daya yang
telah dimiliki. Kebutuhan utama Perseroan difokuskan pada modal kerja untuk mendukung
pelaksanaan proyek, dengan estimasi kebutuhan sebesar sekitar 60X dari nilai proyek. Dengan
demikian, kebutuhan modal kerja menjadi faktor utama yang bersifat fleksibel, disesuaikan
dengan skala, kompleksitas, serta durasi proyek yang dijalankan. Sumber pembiayaan modal
kerja direncanakan berasal dari kombinasi pendanaan, yaitu sekitar 70,00X dari fasilitas
perbankan dan 30,005 dari kas internal Perseroan.

INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS

Sesuai dengan ketentuan POJK No.17/2020, rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang dilakukan oleh
Perseroan akan dimintakan persetujuan pemegang saham terlebih dahulu melalui RUPS. Dalam hal ini,
Persetujuan Pemegang Saham akan berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha akan dimintakan dalam
RUPS yang akan diselenggarakan Perseroan pada :

Hari, tanggal : Senin, 22 Juni 2026

Waktu 110.00 WIB s.d Selesai

Tempat : Gedung Cibis Nine, Jl. TB Simatupang No. 2 Cilandak Timur, Ps. Minggu Jakarta
Selatan

Berikut adalah tanggal-tanggal penting mengenai rencana RUPS Perseroan :

Lapor Agenda RUPS 6 Mei 2026
Pengumuman RUPS 13 Mei 2026
Keterbukaan Informasi Penambahan Kegiatan Usaha 13 Mei 2026
Tanggal DPS untuk menentukan pemegang saham 26 Mei 2026

Page 13 OCR 0.961
Perseroan yang berhak menghadiri RUPS

Pemanggilan RUPS | 29 Mei 2026

Penyelenggaraan RUPS 22 Juni 2026

Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS 24 Juni 2026

Penyampaian Risalah RUPS Paling lambat 30 Hari setelah RUPS
dilaksanakan

Selanjutnya, mata acara Perseroan sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebagai
berikut:

“Persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, termasuk perubahan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan.”

RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
POJK 15/2020 Pasal 42, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan pengambilan keputusan dalam
RUPSLB untuk mata acara tersebut adalah sebagai berikut :

1. RUPS Pertama RUPS Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.

2. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan
dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPS dihadiri oleh
pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah dan Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS: dan

3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada poin 2 diatas tidak
tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak
mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana kuorum
kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan

Apabila, rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan
dalam Keterbukaan Informasi ini, tidak memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham pada RUPS, maka
rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaksanaan RUPS.
Page 14 OCR 0.920
INFORMASI TAMBAHAN

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan alamat sebagai berikut:

PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk

Kantor Pusat
Cibis Nine It 16, JL TB Simatupang No 02
Jakarta Selatan, 12560, Indonesia
Telepon: #62 215084 5500
Website: https://www.mkapr.co.id/
Email: corsec@mkapr.co.id

Jakarta, 9 Juni 2026

Daniel Handoko
Direktur

ia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published9 Jun 2026
Pages14
Characters33,214
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK p.1 ×14
linked person Djoni Suyanto · Komisaris p.4 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT Mudking Asia Pasifik Raya p.2
unresolved person Yunardi p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Rudy Siswanto · Notaris p.2 ×2
unresolved org PT International Sawo Resources p.4 ×2
unresolved person Sani Handoko · Komisaris Utama p.4
unresolved person Charlie Dhungga · Komisaris Independen p.4
unresolved person Eric Handoko · Direktur Utama p.4
unresolved person Daniel Handoko · Direktur p.4
unresolved person Julius Mario · Direktur p.4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.4 ×2
unresolved org Endang dan Rekan p.4 ×4
unresolved org Menteri Keuangan p.4
unresolved org KJPP p.4
unresolved person Endang Sunardi p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 33 ms 13 Sep 2026 14:17
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result