Skip to content
Back to announcement

20260609_DGNS_Penambahan Modal Tanpa HMETD_32099385_lamp1.pdf

Other Text extracted DGNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                       PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA Tbk.
                                   (”Perseroan”)

                         Pengumuman Hasil Pelaksanaan
       Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)

Merujuk pada:

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
   Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK
   14/2019”);

2. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00045/BEI/03-2026 tanggal 31
   Maret 2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Efek Bersifat
   Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan I-A”);

3. Hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang telah
   diselenggarakan pada tanggal 6 April 2026, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Berita
   Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen PT Diagnos Laboratorium
   Utama Tbk. No. 01, Tanggal 6 April 2026, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris
   di Jakarta (“RUPSLB”);

4. Pengumuman Perseroan atas Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak
   Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) tanggal 26 Mei 2026; dan

5. Surat Persetujuan Bursa Efek Indonesia No. S-06543/BEI.PP1/06-2026 tanggal 5 Juni
   2026 perihal Persetujuan Pencatatan Efek.

Dengan ini Perseroan menyampaikan hasil pelaksanaan PMTHMETD yaitu sebagai berikut:

 Jumlah Saham Tambahan yang Diterbitkan :      95.348.500 saham
 dan Dicatatkan
 Harga Pelaksanaan PMTHMETD             :      Rp269,00
 Pihak yang mengambil bagian atas saham :      PT Multi Garam Utama Tbk., suatu
 baru hasil PMTHMETD                           perseroan terbuka berkedudukan di
                                               Jakarta Selatan beralamat di Prosperity
                                               Tower 17-F District 8, SCBD, Jalan Jenderal
                                               Sudirman Kavling 52-53, Kelurahan
                                               Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru,
                                               Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
                                               (“FOLK”).

                                               FOLK bukan merupakan pihak terafiliasi
                                               Perseroan


                                                                                         1
Page 2
 Rencana Penggunaan Dana PMTHMETD             :   Pengembangan usaha Perseroan dalam
                                                  bentuk modal kerja, penambahan outlet,
                                                  pembelian saham dan/atau aset, dan/atau
                                                  penyertaan saham pada satu atau lebih
                                                  perusahaan di industri yang relevan
                                                  dengan kegiatan usaha grup Perseroan.

Setelah pelaksanaan PMTHMETD oleh FOLK ini, jumlah modal ditempatkan dan disetor
Perseroan akan meningkat sebanyak 95.348.500 lembar saham atau sebanyak 7,63% (tujuh
koma enam tiga persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan sebelum pelaksanaan PMTHMETD.

Setelah pelaksanaan PMTHMETD oleh Gene Richard dan FOLK, modal ditempatkan dan
disetor Perseroan meningkat dari semula 1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta)
lembar saham atau dengan nilai seluruhnya sebesar Rp31.250.000.000,00 (tiga puluh satu
miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) menjadi 1.375.000.000 (satu miliar tiga ratus tujuh
puluh lima juta) lembar saham atau dengan nilai seluruhnya sebesar Rp34.375.000.000,00
(tiga puluh empat miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah).

Pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 43B POJK 14/2019.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan.

                                   Jakarta, 9 Juni 2026
                                         Direksi
                           PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk.




                                                                                           2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published9 Jun 2026
Pages2
Characters4,213
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA Tbk. p.1 ×8
linked org Multi Garam Utama Tbk. p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Rahayu Ningsih · Notaris p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result