Skip to content
Back to announcement

20241030_VICO_Perubahan Profesi Penunjang_31751102_lamp3.pdf

Other Text extracted VICO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.932
victoria--investama

MEMO DEWAN KOMISARIS
No.004/VI/DEKOM/X/2024
Kepada : Direksi
Dari : Dewan Komisaris
Perihal :Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) dan/atau Akuntan Publik (AP) untuk
dalam rangka audit laporan keuangan tahunan untuk tahun buku 2024.
Hari/Tanggal : Jumat / 11 Oktober 2024

Sehubungan dengan :

z  POJK No.1/POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum, Pasal 13 (2) c. mengenai
penunjukan pengendali mutu independen dari pihak ekstern yang menjadi tanggung jawab Dewan Komisaris
dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit,

»  POJK No.38/POJK.03/2016 pasal 19.2 tentang kaji ulang atas fungsi audit intern atas penggunaan Teknologi
Informasi,

»  POJK No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan
Jasa Keuangan,

»  SEOJK No.36/SEOJK.03/207 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
dalam kegiatan Jasa Keuangan,

" Memo Komite Audit No.001/VI/X/2024, tanggal 10 Oktober 2024 tentang Rekomendasi Komite Audit dalam
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam rangka audit laporan keuangan tahunan
untuk tahun buku 2024.

Dengan ini Dewan Komisaris memutuskan:

1. Memperhatikan rekomendasi Komite Audit No. 001/VI/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024, maka Dewan
Komisaris menunjuk :
Akuntan Publik :

a. Nama : Ade Ikhwan

b. Nomor Registrasi AP dari Menteri Keuangan : 601/KM.1/2022

c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-45/PM.22/2018
d. Tahun Penugasan :2018

Kantor Akuntan Publik :
a. Nama : KAP Heliantono dan Rekan
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00028/PM.33/2017

2. Biaya imbal jasa kaji ulang sesuai proposal yang diajukan pada September 2024 adalah sebesar Rp
250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), diluar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1196 dan out pocket
expenses.

3. Memberikan persetujuan kepada Direksi untuk mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan dalam rangka
realisasi penunjukan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam rangka audit laporan
keuangan tahunan untuk tahun buku 2024.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

PT Victoria Investama Tbk
Dewan Komisaris

Untung Woenardi
Komisaris Utama Komisaris Independen

Eko Rachmansyah Gindo

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.11 MB
Published30 Oct 2024
Pages1
Characters2,416
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Victoria Investama Tbk p.1 ×5
linked person Untung Woenardi p.1
linked person Eko Rachmansyah Gindo p.1
possible person Ade Ikhwan p.1
possible person Gatot Subroto p.1
unresolved person MEMO · KOMISARIS p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.1
unresolved org Heliantono dan Rekan p.1
unresolved org Heliantono p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result