Back to announcement
20241029_AKSI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31750450_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed AKSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa
Perseroan telah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yaitu :
A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RUPSLB
Hari/Tanggal : Jumat/25 Oktober 2024
Waktu : Pukul 10.20 – 10.46 WIB
Tempat : Unique Room Lantai 5 Harris Cafe, Hotel Harris Suites FX Sudirman,
Jalan Jenderal Sudirman, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 003,
Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta 10270
Mata Acara RUPSLB:
1. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
2. Perubahan serta Penegasan Kembali Susunan Pemegang Saham Perseroan
B. ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR
DALAM RUPSLB
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Doddy Hermawan, S.Si
Direktur : Bapak Roni Tan
DEWAN KOMISARIS
Komisaris : Bapak Wisnu Wahyudin Pettalolo
C. PEMIMPIN RUPSLB
RUPSLB dipimpin oleh Bapak Wisnu Wahyudin Pettalolo selaku Komisaris Perseroan.
D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
RUPSLB telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 677.620.151 (enam ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus
duapuluh ribu seratus lima puluh satu) saham atau mewakili 94,11% (sembilan puluh
empat koma satu satu persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor
penuh oleh Perseroan.
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 2
E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat dalam RUPSLB, dan tidak ada pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan mata acara RUPSLB.
F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan prinsip
musyawarah untuk mufakat, apabila para pemegang saham atau kuasa pemegang saham
ada yang tidak setuju atau memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan
diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui
eASY.KSEI dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang
ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT SHARESTAR INDONESIA,
dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat.
Kuorum Keputusan untuk RUPLB yang diambil dengan pemungutan suara berdasarkan
Pasal 23 ayat (1) huruf (a) bagian (i) Anggaran Dasar Perseroan adalah sah jika disetujui
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.
G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Hasil pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut :
Agenda Tidak Total Pertanyaan /
Setuju Abstain
Rapat Setuju Setuju Pendapat
676.934.751 677.620.151
Pertama Nihil 685.400 Tidak Ada
(100%)
677.620.151
Kedua 676.934.751 Nihil 685.400 Tidak Ada
(100%)
H. HASIL KEPUTUSAN RUPSLB
1. AGENDA PERTAMA RAPAT
1. Menyetujui berakhirnya masa jabatan Bapak Sumarwoto selaku Komisaris Independen
Perseroan terhitung efektif sejak tanggal 21 Agustus 2024 dikarenakan beliau
meninggal dunia sebagaimana dibuktikan dengan Kutipan Akta Kematian tertanggal
26 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Marciano Hersondrie Herman sebagai
Komisaris Independen Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya RUPSLB
dengan meneruskan sisa masa jabatan Bapak Sumarwoto sebagai Komisaris
Independen yang digantikannya yaitu sampai dengan penutupan R apat Umum
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 3
Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada tahun 2027 tanpa mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
3. Menyetujui sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris Perseroan, efektif
terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
pada tahun 2027, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah
sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Rosmaria Parlindungan
Komisaris Independen : Marciano Hersondrie Herman
Komisaris : Wisnu Wahyudin Pettalolo
Direksi :
Direktur Utama : Doddy Hermawan, S.Si
Direktur : Roni Tan
2. AGENDA KEDUA RAPAT
1. Menyetujui untuk mengubah, mengganti, serta menyesuaikan nama pemegang saham
Perseroan untuk disesuaikan dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 2
Oktober 2024 dan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 2
Oktober 2024 yang dikeluarkan oleh PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan tertanggal 8 Oktober 2024;
2. Menyetujui sehubungan dengan keputusan diatas, untuk menegaskan kembali susunan
pemegang saham Perseroan, sehingga menjadi tertulis dan berbunyi sebagai berikut:
Nominal saham
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham
seluruhnya
PT. Batulicin Enam Sembilan 665.699.750 Rp. 66.569.975.000,-
Transportasi
Masyarakat 54.300.250 Rp. 5.430.025.000,-
-Sehingga seluruhnya 720.000.000 Rp. 72.000.000.000,-
berjumlah
Jakarta, 29 Oktober 2024
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Direksi
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Oct 2024 · 10:20–10:46 |
| Present | 677,620,151 (94.11%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
676,934,751
—
Against
0
—
Abstain
685,400
—
Agenda 2
approved
For
676,934,751
—
Against
0
—
Abstain
685,400
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Doddy Hermawan
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Roni Tan
p.1
unresolved
person
Wisnu Wahyudin Pettalolo C. PEMIMPIN RUPSLB RUPSLB
· Komisaris
p.1 ×5
unresolved
org
PT SHARESTAR INDONESIA
p.2 ×2
unresolved
person
H. HASIL KEPUTUSAN RUPSLB
p.2
unresolved
org
PT. Batulicin Enam Sembilan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
257 ms
12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'seq': 1,
'votes_abstain': '685400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '676934751',
'votes_in_favor_total': '677620151'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'seq': 2,
'title': 'Kedua H. HASIL 1. AGENDA 1. Menyetujui Perseroan '
'meninggal',
'votes_abstain': '685400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '676934751',
'votes_in_favor_total': '202'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-10-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '94.11',
'shares_present': '677620151',
'time_end': '10:46:00',
'time_start': '10:20:00',
'venue': 'Unique Room Lantai 5 Harris Cafe, Hotel Harris Suites FX Sudirman, '
'Jalan Jenderal Sudirman, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 003, '
'Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta 10270'}